Rabu, 10 Juni 2009

DAFTAR ANGGOTA DPRD JAWA BARAT PRIODE 2009-2014

ANGGOTA DPRD Tingkat II Kota Bandung 2009-2014 (100 kursi)

Dapil I ( Kota bandung dan Cimahi)
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Demokrat Sugianto Nangolah
2 Demokrat Suhartini Syahlan
3 Demokrat Muhammad Nasor
4 Golkar Ali Hasan
5 Gerindra Gantina Kusuma
6 PDI P Herry Mei Oloan
7 Pks Tate Komarudin

Dapil II ( Kab Bandung Dan Bandung Barat)
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Demokrat Tri Hastin Atasasih
2 Demokrat Arsjad Adriansjah
3 Demokrat Syafarudin Mahaputra
4 Pdi P Purna Kania
5 Pdi P Meilina Kartika Kadir
6 Golkar Dadang Moh. Nasser
7 Golkar Uu Rukmana
8 Pks Diah Nurwitasari
9 Ppp Komarudin Taher
10 Gerindra Humar Dani
11 Pan Maman Abdurrahma

Dapil III ( Kota Sukabumi,Kab Sukabumi Dan Cianjur)
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Demokrat Hadidjah Warno
2 Demokrat Lili Zuraida
3 Demokrat Wawan Setiawan
4 Pdi p Syarif Bastaman
5 Golkar Rusna Kosasih
6 Golkar Dedi Ismail
7 Pks Gaos Wahyudin
8 Ppp Yusuf Puadz
9 Gerindra Lina Ruslinawati
10 Pan Sukmana
11 Hanura Ujang Fahpul Waton
12 Pkpb M. Kusoy


Dapil IV ( Kota Bogor Dan Kab Bogor)
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Pdi p Achmad R. Al-Habsyi
2 Demokrat Irfan Suryanegara
3 Golkar M. Qudrat Iswara
4 Pks Imam Budi Hartono
5 Gerindra Syahrir

Dapil V ( Kota Depok)
Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Demokrat Aqila M. Hoesein
2 Demokrat Sri Umiyati
3 Demokrat Syafarudin N. Sa'amin
4 Demokrat Momon Poernomo
5 PDI P Rudy Harsa Tanaya
6 PDI P Asyanti Rozana Thalib
7 Golkar Nawafie Saleh
8 Golkar Yoga Santosa
9 Pks Isbudi Widur
10 Pks Lalu Suryade
11 Ppp Hasan Zainal Abidin
12 Gerindra Ricky Kurniawan
13 Pan Buyung Iksal


Dapil VI ( Kota Bekasi Dan Kab Bekasi )
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Demokrat Achdar Sudraja
2 Demokrat Awing Asmawi
3 Demokrat Dewi S. Sukmaningsih
4 Pdi P Rista Dewi
5 Golkar Neneng Hasanah Yasin
6 Pks Akhmad Syaikhu
7 Pks Nur Supriyanto
8 Ppp Amin Basuni


Dapil VII (Karawang dan Purwakarta)
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Demokrat Celica Nurrachadiana,
2 Demokrat Koko Abdulkadir
3 Pdi p Deden Darmansyah
4 Golkar Endi Warhendi
5 Pks Eka Herdiana
6 Gerindra Sihabudin
7 Hanura Azhar


Dapil VIII (Kota Cirebon,Kab Cirebon Dan Indramayu)
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Deomkrat Helmi Attamimi
2 Demokrat Syarifah Lovita
3 Pdi p Agus. W. Santoso
4 Pdi p Selly A. Gantin
5 Golkar Daniel Muttaqien
6 Golkar Syafiuddin Ganiwati
7 Pks Anwar Yasin
8 Gerindra Dadi Rochanady
9 Hanura Ade Gozali
10 Pkb Imas Masithoh


Dapil IX ( Kab Subang,Sumedang Dan Majalengka)
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Demokrat Adi Gunawan
2 Demokrat Zulkifli Chaniago
3 Pdi p Ine Purwadewi Sundari
4 Pdi p Maman Yudia
5 Golkar Itje Siti Dewi Kuraesin
6 Pks Ridho Budiman
7 Ppp Dony Ahmad Munir
8 Pan Aep Sulaeman


Dapil X ( Kota Banjar, Kab Ciamis Dan Kuningan)
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Demokrat Manaf R. Suganda
2 Demokrat Irwan Kusnandiantoro
3 Pdi p Ijah Hartini
4 Pdi p E. A. Darojat
5 Golkar Engkus Kusnadi
6 Pks Tajudin Noor
7 Ppp Muhammad Taofik

Dapil XI (Kota Tasikmalaya, Kab Tasikmalaya Dan Garut)
No Partai Politik Nama Caleg
Terpilih
1 Demokrat Didin Supriadin
2 Demokrat Rina Marliana
3 Demokrat Aceng Roni Sya'bana
4 Pdi p Memo Hermawan
5 Golkar Yod Mintaraga
6 Golkar Bubun Bunsyamin
7 Pks Tetep Abdullatip
8 Ppp Neng Madinah Ruhiyat
9 Ppp Mien Aminah
10 Gerindra Ade Gozali
11 Pan Uum syarief Usman
12 Pkb Acep Adang Ruhia


klu mau lengkapnya download link berikut ne
http://www.4shared.com/file/111120988/d10c0609/Anggota_Dprd_Jabar.html

Jumat, 05 Juni 2009

Jadwal Cuti Kampanye Pejabat Kabinet Indonesia bersatu

Jadwal Cuti Kampanye Pejabat Kabinet Indonesia bersatu
Nama (Jabatan) Tanggal Cuti Lokasi Kampanye
Susilo Bambang
Yudhoyono (Presiden
RI)
4 Juni 2009 DKI Jakarta
12-14 Juni 2009 Merauke-Kendari-Malang
16 Juni 2009 Lampung
20-22 Juni 2009 Pekanbaru-Medan-Padang
27-29 Juni 2009 Denpasar-Balikpapan-Solo
4 Juli 2009 DKI Jakarta
18 dan 25 Juni, 2
Juli 2009 DKI Jakarta
M. Jusuf Kalla (Wakil
Presiden RI)
11 Juni 2009 DI Yogyakarta/Sulsel
17 Juni 2009 Kalteng/DKI Jakarta
24 Juni 2009 Sumut/Kepri
2 Juli 2009 DKI Jakarta
M. Hatta Rajasa
(Menteri Sekretaris
Negara)
4 Juni 2009 DKI Jakarta
12-14 Juni 2009 Merauke-Kendari-Malang
16 Juni 2009 Lampung
20-22 Juni 2009 Pekanbaru-Medan-Padang
27-29 Juni 2009 Denpasar-Balikpapan-Solo
4 Juli 2009 DKI Jakarta
Suryadharma Ali
(Menteri Negara
Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah )
4 Juni 2009 DKI Jakarta
12-14 Juni 2009 Merauke-Kendari-Malang
16 Juni 2009 Lampung
20-22 Juni 2009 Pekanbaru-Medan-Padang
27-29 Juni 2009 Denpasar-Balikpapan-Solo
4 Juli 2009 DKI Jakarta
M. Lukman Edy
(Menteri Negara
Pembangunan
Daerah Tertinggal)
12 Juni 2009 Jawa Timur
19 Juni 2009 DKI Jakarta
26 Juni 2009 Jawa Tengah
3 Juli 2009 Riau
Freddy Numberi
(Menteri Kelautan
dan Perikanan)
12 Juni 2009 Papua
4 Juli 2009 DKI Jakarta
Sumber: mediacenter.kpu.go.id (4 Juni 2009)

VISI DAN MISI CAPRES DAN CAWAPRES 2009-2014

Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 1
VISI, MISI DAN PROGRAM
MEGAWATI SOEKARNOPUTRIPRABOWO
SUBIJANTO
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 2
Bab 1. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Rakyat Indonesia masih mendambakan terwujudnya
cita-cita dan tujuan bangsa untuk menjadi negara yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur sesuai
dengan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia 1945 (UUD 1945). Rakyat juga mengharapkan
terwujudnya tujuan dan tugas dasar Pemerintah Negara
Indonesia yaitu untuk: pertama, melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
kedua, ikut memajukan kesejahteraan umum; ketiga,
mencerdaskan kehidupan bangsa; dan keempat, ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,
masih harus terus diberdayakan dan digerakkan bersama
seluruh komponen bangsa. Dambaan rakyat tersebut
tampaknya masih jauh dari apa yang diharapkan dan
diinginkan; pergerakan serta perjuangan menjadi negara
berdaulat, adil dan makmur masih harus terus dikibarkan
dan dikumandangkan.
Saat ini sangat relevan bagi segenap bangsa Indonesia
untuk kembali mendalami cita-cita dan tujuan luhur
kemerdekaan, seperti yang tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945 karena bangsa dan negara serta masyarakat
Indonesia masih tetap dihadapkan kepada persoalan dan
permasalahan pokok pembangunan nasional seperti
kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi yang
masih belum mampu diatasi secara substansial,
kebodohan dan kualitas sumber daya manusia yang relatif
rendah, daya saing ekonomi nasional yang semakin
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 3
tertinggal jauh, serta posisi Indonesia yang masih
“tertinggal” bila dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
Persoalan-persoalan pokok tersebut, sejatinya tidak
semata dilihat dari sudut pandang statistik atau angkaangka
saja, tetapi harus ada kesadaran bersama bahwa
kemiskinan, pengangguran, ketimpangan ekonomi,
kebodohan, rendahnya kualitas sumber daya manusia,
termasuk lemahnya daya saing serta ketertinggalan dalam
pergaulan bangsa-bangsa itu, sekecil apa pun, harus
diberantas dan dihapuskan. Itu adalah amanat Undang-
Undang Dasar 1945. Dan itu merupakan motif dasar atau
utama dan agenda utama dari pasangan calon presiden
Megawati Soekarnoputri dan calon wakil presiden
Prabowo Subianto (atau disingkat Mega-Prabowo) untuk
berjuang dan bergerak bersama memenangkan Pemilihan
Umum 2009 ini.
Kembali ke Undang-Undang Dasar
Tahun 1945
Belajar dari pergerakan dan pengalaman membangun
Indonesia selama lebih dari 63 tahun, tampaknya
diperlukan suatu reorientasi atas Undang-Undang Dasar
1945 yang telah menempatkan cita-cita kedaulatan dan
keadilan di seluruh bidang kehidupan masyarakat dan
bangsa, pada posisi sangat sentral dan utama. Kedaulatan
dan keadilan yanng dimaksud adalah yang ditopang oleh
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kita memang sudah merdeka dari penjajahan
kolonialisme dan membangun kesatuan bangsa dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan tetapi,
kemerdekaan dan persatuan yang menjadi modal utama
pembangunan nasional tampak belum dapat sepenuhnya
diwujudkan ke dalam kedaulatan, keadilan, dan
kemakmuran seperti yang diamanatkan Undang-Undang
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 4
Dasar 1945. Bahkan, bangsa dan negara ini cenderung
semakin jauh tertinggal bahkan melenceng dari
tercapainya kedaulatan, baik itu dalam politik, pertahanan
dan keamanan, apalagi dalam bidang ekonomi. Ditambah
lagi ketidakadilan yang merajalela di berbagai bidang
kehidupan bangsa dan ketidakmakmuran sebagian besar
penduduk Indonesia.
Di samping itu, perlu juga kembali disegarkan bahwa
Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, syarat dasar
untuk tercapainya cita-cita dan tujuan kemerdekaan
Indonesia jika kita memiliki: pertama, pemerintahan yang
kuat, berdaulat, mampu dan melindungi segenap bangsa
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial; kedua, tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Tahun 1945.
Untuk itu, maka pemerintah sebagai pengemban
amanat rakyat harus tetap berlandaskan sepenuhnya
kepada Undang-Undang Dasar 1945 dalam setiap
perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan
pembangunan nasional. Sementara visi, misi, strategi,
kebijakan, program sekaligus kegiatan pembangunan
nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah
Republik Indonesia juga harus selaras dan sejiwa dengan
UUD 1945. Pemerintah melalui strategi, kebijakan dan
program pembangunan yang dilaksanakan saat ini belum
dapat mendalami, menerjemahkan, serta
mengimplementasikan jiwa dan semangat Undang-
Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33 dalam
pembangunan nasional.
Pemerintah sebagai pengemban amanat rakyat,
menurut UUD 1945, justru harus kuat dan dominan dalam
penguasaan pengelolaan sumber daya, baik sumber daya
alam maupun mineral yang penting dan menguasai hajat
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 5
hidup orang banyak. Dengan catatan, semua
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
rakyat. Reorientasi kepada paradigma pembangunan
nasional yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945
ini sudah mendesak untuk ditetapkan dan dilaksanakan.
Visi dan misi yang dikembangkan pasangan caprescawapres
Mega-Prabowo ini pada dasarnya berlandaskan
nilai-nilai yang telah mengkristal dan menjadi komitmen
bangsa, yakni paradigma pembangunan nasional yang
tercantum dalam Pancasila sebagai Landasan Idiil, UUD
1945 sebagai Landasan Konstitusional, Wawasan
Nusantara sebagai Landasan Visional, Ketahanan
Nasional sebagai Landasan Konsepsional, serta Rencana
Pembangunan Nasional sebagai Landasan Operasional.
Perencanaan dan pembangunan nasional yang
dilaksanakan saat ini belum secara serius dan sistematis
diarahkan untuk mencapai kedaulatan dan keadilan di
segala bidang; masih melanggengkan sistem dan
kebijakan ekonomi yang terlalu bersifat neoliberalismekapitalistik
yang tidak terkendali (laissez faire); masih
belum mampu mencapai pertumbuhan ekonomi riil yang
tinggi dan cukup untuk mengejar ketertinggalan negara
kita dengan negara lain. Paradigma, sistem, strategi, serta
kebijakan yang dijalankan masih belum menjalankan
secara utuh dan komprehensif amanat, jiwa, dan
semangat Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks
dan tantangan tersebutlah visi Mega-Prabowo 2009-2014
ini disusun sebagai salah satu alternatif paradigma dan
strategi pembangunan nasional yang berorientasi
mengedepankan kedaulatan dan keadilan bersamaan
dengan kemakmuran; sesuai dengan amanat Undang-
Undang Dasar 1945; yang mengedepankan dan
memperkuat peran dan kontribusi ekonomi kerakyatan
dalam perekonomian nasional. Kita mampu dan harus
bersama-sama mengejar dan mencapai pertumbuhan
ekonomi yang relatif tinggi dan berkesinambungan
sekaligus berkeadilan.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 6
Visi, misi, strategi, kebijakan, dan program Mega-
Prabowo 2009-2014 ini diharapkan dapat menjadi acuan
dasar atau platform bagi penyusunan dan pelaksanaan
rencana pembangunan jangka menengah (5 tahun) dan
jangka pendek (tahunan) bila rakyat memberi mandat
melalui kemenangan dalam PEMILU 2009. Dalam
kerangka dan tujuan di atas maka paradigma dan strategi
pembangunan nasional ke depan ini disusun dan
disampaikan dalam bentuk visi pembangunan nasional
“Gotong Royong Membangun Kembali Indonesia Raya
yang Berdaulat, Bermartabat, Adil dan Makmur”.
Dengan platform “Membangun Kembali Indonesia
Raya” ini ingin digugah dan dibangun kesadaran serta
keyakinan bersama bahwa kita mampu mencapai
masyarakat yang berdaulat, bermartabat, adil dan
makmur. Syaratnya, kita bersatu untuk bergerak dan
berjuang memenangkan peperangan baru menuju bangsa
dan negara yang berdaulat dan terpandang dalam
pergaulan internasional.
Pasangan Mega-Prabowo yang didukung oleh Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai
besar dari sembilan partai yang lolos untuk mengikuti
PEMILU 2009 dan Partai GERINDRA yang merupakan
partai fenomenal dalam PEMILU kali ini, tampil dengan
membawa angin segar baru dan membangkitkan
semangat perubahan bagi kemajuan bangsa. Pasangan
dari koalisis partai ini diharapkan memberikan pencerahan
dan keyakinan serta motivasi baru untuk Indonesia yang
jauh lebih maju tapi sekaligus lebih adil dan makmur.
Landasan Pemikiran
Visi, misi, kebijakan, dan strategi pembangunan
nasional dalam rangka pemecahan permasalahan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus
menjunjung serta dilandasi nilai-nilai yang telah
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 7
mengkristal dan menjadi komitmen bangsa, yakni
Paradigma Nasional Indonesia yang meliputi Pancasila
sebagai Landasan Idiil, UUD 1945 sebagai Landasan
Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai Landasan
Visional, Ketahanan Nasional sebagai Landasan
Konsepsional, serta Rencana Pembangunan Nasional
sebagai Landasan Operasional. Akan diuraikan lebih
dalam mengenai keterkaitan dan jalinan nilai keseluruhan
aspek-aspek di atas pada bagian berikut ini.
Pancasila sebagai Landasan Idiil
Pancasila merupakan landasan idiil yang dijadikan
dasar dalam perumusan dan pengembangan visi, misi,
strategi, dan kebijakan serta program pembangunan
nasional.
Kelima sila Pancasila mengandung butir-butir yang
merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa. Segala
bentuk visi, misi, strategi, kebijakan dan program dalam
upaya mencari solusi terhadap permasalahan serta
tantangan bangsa ke depan, hendaknya tetap
berlandaskan kepada Pancasila. Dalam pengertian
tersebut, seluruh sila-sila dan butir-butir yang terkandung
dalam Pancasila merupakan landasan yang dijadikan
referensi di dalam perumusan dan pengembangan visi,
misi, strategi, dan kebijakan serta program pembangunan
nasional.
Lebih khusus, dalam konteks pangan dan energi
alternatif, semangat sila kelima yang mengamanatkan
kesejahteraan sosial dan ekonomi nasional, harus
diupayakan pemanfaatan segala potensi bangsa yang
dimiliki untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 8
UUD 1945 sebagai
Landasan Konstitusional
Undang-Undang Dasar 1945 adalah hukum dasar
tertulis sebagai pedoman pokok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam
Pembukaan UUD 1945 memuat tujuan nasional, yaitu
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Keseluruhan rangkaian visi misi danprogram ke depan
disusun dan diimplementasikan untuk mencapai amanat
Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 28, 31, dan
33 amandemen keempat UUD 1945. Strategi kebijakan
dan program pembangunan ekonomi terutama dilandasi
oleh amanat Pasal 33, sebagai berikut:
a. Ayat 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara
c. Ayat 3 : Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
d. Ayat 4 : Perekonomian Nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi
nasional.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 9
Bab 2. PERMASALAHAN POKOK
DAN TANTANGAN UTAMA
PERMASALAHAN POKOK
Permasalahan mendasar yang dihadapi Indonesia
adalah kita terjebak dalam pertumbuhan ekonomi dan
pendapatan per kapita yang relatif rendah serta tekanan
jebakkan utang. Karenanya, secara mendasar, kita dituntut
mampu mengubah seluruh permasalahan yang dihadapi
itu menjadi peluang.
Perekonomian
Posisi Indonesia dalam segi pendapatan per kapita
(yang diukur dalam produk domestik bruto per kapita)
belum mampu sejajar dengan negara seperti Thailand,
apalagi dengan Malaysia.
Strategi, kebijakan, serta program pembangunan
nasional terutama bidang ekonomi, yang dijalankan sejak
1970-an sampai saat ini masih belum menunjukkan
pencapaian yang menggembirakan. Bahkan,
permasalahan mendasar yang terjadi justru Indonesia
cenderung terjebak dalam pertumbuhan ekonomi dan
pendapatan per kapita yang rendah (low-economic growth
trap and low-income per capita trap). Dari sisi nominal,
memang menunjukkan pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan pendapatan per kapita. Namun, bila
dibandingkan dengan negara-negara lain, pendapatan per
kapita nasional masih tetap lebih rendah dan bahkan
cenderung semakin besar perbedaannya.
Bahkan dibandingkan dengan negara-negara tetangga
yang sebanding, seperti Malaysia, Thailand, bahkan
mungkin Vietnam, Indonesia masih belum mampu
bersaing. Posisi Indonesia dalam segi pendapatan per
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 10
kapita (yang diukur dalam produk domestik bruto per
kapita), sejak awal pembangunan Orde Baru belum
mampu sejajar dengan negara seperti Thailand, apalagi
dengan Malaysia. Indonesia benar-benar tetap relatif
tertinggal. Kelimpahan dan keunggulan sumber daya alam
(lahan dan laut serta iklim), sumber daya manusia, dan
sumber daya kapital, hanya membuat Indonesia mencapai
produk domestik bruto per kapita di atas US$2 ribu atau
sekitar US$2,181 pada tahun 2008. Sementara negaranegara
seperti Thailand, Brasil dan Mexico telah melewati
angka US$2 ribu pada tahun 1990-an.
Di samping itu, pertumbuhan ekonomi yang relatif
rendah ini masih juga rentan dan rapuh terhadap
goncangan regional atau global. Terbukti, saat terjadi krisis
ekonomi tahun 1998 yang diikuti lagi oleh krisis ekonomi
global pada tahun 2008 yang baru lalu. Ini menunjukkan
bahwa perekonomian nasional belum mampu tumbuh
secara berkesinambungan. Memang, negara-negara lain
juga mengalami goncangan krisis ekonomi, tetapi dampak
dan kemampuan untuk pulih, Indonesia jauh lebih buruk
dan lemah. Hal ini terutama disebabkan fundamental
perekonomian nasional yang rapuh dan tidak berfondasi
kokoh pada ‘kaki sendiri’. Kelimpahan, keunggulan
komparatif dan kompetitif sumber daya Indonesia belum
sepenuhnya dimaksimalkan. Alhasil, segala upaya serta
usaha untuk membangun perekonomian nasional dalam
kurun waktu sekitar 10 tahun, serasa sia-sia, dan kita,
seakan memulai lagi dari nol.
Pertumbuhan yang telah dicapai ini pun jelas masih
belum mampu membuat Indonesia mencapai tujuan
pembangunan itu sendiri. Yaitu pengentasan kemiskinan
dan penghapusan pengangguran. Belum lagi tujuan
lainnya, yaitu memenuhi aspek pemerataan dan keadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi nasional yang masih relatif
rendah, rentan dan rapuh terhadap goncangan eksternal
global serta belum merata dan berkeadilan tersebut secara
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 11
prinsip dipengaruhi beberapa faktor. Pertama,
perekonomian nasional kurang memanfaatkan sekaligus
memberdayakan keunggulan komparatif. Yakni, posisi
strategis Indonesia sebagai negara tropis (nomor dua
terluas setelah Brasil) dan posisi geopolitis (sebagai
negara terbesar di Asia dan berada di tengah-tengah jalur
perdagangan internasional terutama kawasan Asia-Pasifik.
Kedua, strategi dan kebijakan pembangunan nasional
kurang optimal dalam mengelola, mengembangkan
kelimpahan serta keunggulan kompetitif Indonesia yaitu
sumber daya baik alam, lahan dan laut, jumlah penduduk,
dan kapital. Ketiga, belum dikembangkan dengan baik
modal sosial (social capital) seperti kelembagaan koperasi,
nilai-nilai gotong-royong, kekeluargaan, dan
permusyawaratan. Keempat, kebocoran (economic
leakage) atau kecurangan lain seperti kegiatan ilegal di
perikanan, kehutanan, pertambangan, penghindaran
pajak, dan penyelundupan lainnya.
Kondisi perekonomian nasional yang masih perlu
diperbaiki tersebut, terutama diakibatkan oleh paradigma,
ideologi ekonomi yang terlalu bersifat liberal, dan
kapitalistik yang tidak terkendali (laissez faire). Paradigma
dasar kebijakan perekonomian yang dijalankan selama ini
belum sepenuhnya mampu menghayati, apalagi
melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal
33 ayat 1-3. Liberalisasi perekonomian yang tidak
terkendali berlangsung di hampir seluruh bidang dan
sektor ekonomi, dengan jurus-jurus privatisasi, liberalisasi
dan deregulasi. Peranan pemerintah dan negara yang
justru diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945
untuk dapat berperan sentral dan dominan bagi kemakmuran
rakyat, dikebiri sekaligus dikikis lalu diserahkan
kepada mekanisme pasar bebas. Asumsinya, dasar
mekanisme pasar lebih efektif dan efisien bila
dibandingkan dengan pemerintah yang dikonotasikan
dengan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Padahal, pengalaman negara-negara penganjur utama
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 12
liberalisasi kapitalistik ini sendiri menunjukkan bahwa
korupsi, kolusi, dan nepotisme pasar bebas (dalam hal ini
kekuatan swasta/private) jauh lebih dahsyat dan
mematikan. Kita tidak belajar dan sadar juga setelah apa
yang terjadi pada kasus ENRON, krisis suprime mortgage
yang baru lalu, dan krisis global yang sedang berlangsung
saat ini.
Untuk kondisi Indonesia, hal ini makin diperparah
dengan masih besarnya beban utang luar negeri sehingga
pemerintah berada dalam tekanan dan tidak leluasa dalam
mengelola dan mengambil keputusan terkait kebijakan
atau strategi pembangunan ekonomi. Ditambah lagi sudah
mengakarnya dominasi dari kepentingan dana asing dalam
sebagian besar bidang dan aspek perekonomian. Kondisi
ini mengarah pada jebakan utang (debt trap) pada
perekonomian nasional.
Jebakan utang yang dimaksud tidak lagi hanya terpaku
pada utang luar negeri kepada kreditor seperti
Internasional Monetary Fund (IMF) atau Consultative
Group on Indonesia (CGI), yang memang telah lunas dan
dibubarkan. Akan tetapi, jebakan utang yang baru melalui
penerbitan Surat Utang Negara atau sejenisnya juga
menyimpan bahaya tersendiri. Jenis utang terbaru ini
justru bisa lebih menyulitkan karena sulit untuk
menegosiasi dan mengkoordinasikannya, apalagi
kreditornya menjadi sangat banyak. Inilah cara mengutang
baru yang lebih dahsyat, yakni penerbitan surat utang atau
obligasi pemerintah. Produk ini sebagian besar dikuasai
oleh perusahaan investasi atau lembaga pembiayaan
asing. Kepentingan rakyat banyak, sebagaimana
diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945, menjadi
tereliminasi, bahkan dikalahkan oleh kepentingan dan
dominasi asing. Dominasi serta arogansi modern ini
sangat sulit dikendalikan, apalagi untuk bisa dikalahkan.
Pembiayaan pembangunan telah sekian lama
bergantung dan didominasi oleh utang luar negeri
(termasuk dalam bentuk serta mekanismenya yang baru).
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 13
Kenyataan ini menyebabkan banyak kesengsaraan,
kesulitan ekonomi rakyat, serta mengurangi kedaulatan
bangsa secara ekonomi. Indonesia harus mengurangi
kebergantungan berlebihan pada utang luar negeri untuk
pembiayaan pembangunan, memberdayakan, serta
mengutamakan sumber pembiayaan yang berasal dari
penerimaan pajak dan atau pada pinjaman lunak atau
hibah. Pembiayaan pembangunan dengan utang luar
negeri juga harus lebih ketat. Bahkan harus fokus hanya
ditujukan untuk kegiatan atau program pembangunan yang
produktif serta non-konsumtif. Efektivitas penerimaan
negara dari pajak harus lebih ditingkatkan, diikuti dengan
optimalisasi sumber-sumber pembiayaan yang berasal dari
pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada
kepentingan nasional, seperti renegosiasi atau peninjauan
ulang terhadap kontrak karya di bidang pertambangan.
Upaya lain yang perlu dilakukan adalah penarikan atau
insentif modal asing melalui penanaman modal asing
(PMA). Langkah ini bisa efektif membawa modal dalam
bentuk riil ke dalam perekonomian nasional, bukan malah
memanfaatkan kredit atau dana domestik untuk
kepentingan investasi asing. Di samping itu, dapat juga
dicapai inovasi serta peluang pembiayaan lain yang
berhubungan dengan isu lingkungan dan perubahan iklim
global. Sebut saja misalnya sekuritas lingkungan
(enviroment security), dana perdagangan karbon (carbon
trade fund), dan konversi utang menjadi penyertaan modal
(debt to equity swap scheme).
Sementara itu, keberhasilan pelaksanaan Pemilihan
Umum (Pemilu) 2004 sebagai Pemilu pertama kali yang
dilaksanakan secara langsung, demokratis serta damai,
merupakan modal sosial, modal politik ideologi bangsa
yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan oleh
pemerintah dalam negosiasi dan diplomasi dengan
negara-negara asing. Pemilu tersebut menegaskan bahwa
kekuatan rakyat adalah kekuatan bangsa dan Negara.
Dengan demikian, Pemilu menjadi kekuatan dasar
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 14
Pemerintah sebagai pengemban amanat rakyat.
Seharusnya dengan modal dukungan rakyat penuh,
pemerintah dapat berperan dan berfungsi dengan kuat,
efektif serta tegas.
Pemerintahan yang kuat, efektif dan tegas dapat
memperjuangkan kembali dilaksanakannya amanat
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 secara lebih
mendasar dan menjadi landasan dalam setiap kebijakan
dan strategi pembangunan ekonomi. Keberpihakan
pemerintah dalam membangunan ekonomi kerakyatan
harus lebih nyata. Kepemilikan dan penguasaan negara
akan cabang-cabang produksi penting yang menyangkut
hajat hidup orang banyak harus kembali dominan serta
tetap dipertahankan. Kemampuan dalam membangun
sistem pertahanan keamanan nasional juga harus terus
ditingkatkan, diikuti pembangunan kapasitas kelembagaan
pemerintahan yang bebas KKN, maju dan makmur.
Sebagai negara agraris tropis, pembangunan pertanian
dalam arti luas termasuk perikanan dan kehutanan masih
belum dijadikan prioritas dalam strategi maupun kebijakan
pembangunan ekonomi. Pertanian dalam arti luas, baik
sebagai sektor penghasil pangan, energi alternatif bahan
bakar nabati/biofuel, juga belum didukung oleh
pengembangan industri sekunder yang mampu unggul
bersaing serta bernilai tambah tinggi. Prioritas
pembangunan ekonomi harus lebih diarahkan kepada
sektor pertanian sebagai sektor yang paling besar dalam
perekonomian nasional. Baik dalam penyerapan tenaga
kerja maupun sebagai sumber mata pencaharian
penduduk yang diikuti dengan pengembangan energi
alternatif terbarukan, antara lain bahan bakar nabati yang
didukung oleh industri sekunder pangan dan energi yang
unggul sekaligus berdaya saing. Prioritas tersebut harus
tercermin dari urgensi dan keberpihakan langsung untuk
menyelesaikan permasalahan klasik di sektor pertanian,
seperti pengadaan pupuk, benih, lahan, infrastruktur,
modal, juga pemasaran hasil pertanian.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 15
Langkah-langkah penyelesaian permasalahan energi
nasional juga menjadi prioritas berikutnya. Seperti
peningkatan produksi energi alternatif terbarukan,
peningkatan produksi energi alternatif bahan bakar nabati,
kebijakan penggunaan energi alternatif, dan dukungan
insentif untuk pembangunan sumber energi baru nasional.
Dengan strategi dan kebijakan terintegrasi, juga berpihak
langsung kepada petani, sektor pertanian di Indonesia
dapat dijadikan sektor ekonomi yang maju sehingga
sebagai bangsa, kita dapat berdaulat dalam pangan dan
energi.
Sektor ekonomi lain yang masih belum mendapat
perhatian dan keberpihakan yang serius dari pemerintah
adalah sektor kelautan. Tiga-perempat wilayah Indonesia
merupakan wilayah kelauatan dengan garis pantai
terpanjang kedua setelah Kanada. Keunggulan nasional
sebagai bangsa maritim masih perlu diperkuat dengan
menjadikan laut sebagai lahan penghidupan rakyat.
Penguasaan dan pengusahaan tanah dan lahan petani
masih sangat timpang. Untuk itu, perlu dilakukan penataan
ulang hubungan antara petani dan lahan. Demikian juga
penataan ulang masih perlu dilakukan untuk hubungan
pekerja—pengusaha/industri, hubungan pedagang
tradisional—pasar modern. Pemerintah harus dapat
melindungi sekaligus mempromosikan dunia UMKM dalam
menghadapi praktek usaha monopoli, konglomerasi,
persaingan tidak sehat dan tidak adil.
Dalam liberalisasi perdagangan, Indonesia memang
tidak dapat menafikan telah berkomitmen untuk
mendukung pelaksanaan perdagangan bebas. Meski
demikian, tetap pelaksanaan perdagangan bebas tersebut
harus dapat mensejahterakan penduduk dan bukan malah
menyengsarakan. Untuk itu, diperlukan perdagangan
bebas yang juga adil (free and fair trade). Indonesia tetap
masih harus memberikan proteksi sekaligus promosi untuk
produk, komoditas, atau bidang-bidang yang belum
sepenuhnya siap untuk bersaing secara terbuka dalam
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 16
pasar global. Tidak hanya itu, pemerintah juga mesti
mendukung kelompok yang telah memiliki daya saing serta
keunggulan kompetitif di pasar global secara aktif dan
konsisten.
Pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan
usaha rakyat juga masih tertinggal dan terkesan setengah
hati. Koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional,
yang telah diatur Undang-Undang sebagai penjabaran dari
amanat Undang-Undang Dasar 1945, belum
dikembangkan menjadi bangunan perekonomian yang
ideal yang unik sebagai kekayaan bangsa. Padahal,
koperasi dihidupkan dan dijalankan dengan dasar usaha
bersama yang berasaskan kekeluargaan. Pengembangan
koperasi ini diharapkan dapat mengimbangi bentuk-bentuk
usaha ekonomi lain yang bercirikan individualistik dan
kapitalistik.
Kesejahteraan Rakyat
Kemiskinan dan pengangguran masih menjadi
permasalahan besar bagi bangsa Indonesia. Bahkan sejak
krisis ekonomi dan era reformasi, kemiskinan dan
pengangguran sudah berubah wujud menjadi lebih
sistemik. Jumlah penduduk miskin di Indonesia masih
tinggi bila diukur menurut standar Badan Pusat Statistik
ataupun standar internasional seperti World Bank. Kondisi
kemiskinan serta pengangguran, bahkan diperparah
dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak
(BBM). Meski akhirnya harga BBM dapat diturunkan,
namun tetap saja harga-harga bahan pokok, ongkos, serta
biaya ekonomi lainnya tetap tinggi.
Kesejahteraan rakyat baik dari sisi pendapatan,
lapangan pekerjaan, tingkat upah minimum dan akses
terhadap sarana dasar sehari-hari masih jauh dari yang
diharapkan. Hak-hak dasar baik sosial maupun ekonomi
masih banyak yang belum dapat terpenuhi.
Petani yang merupakan proporsi terbesar penduduk
Indonesia, terjebak pada kondisi pemilikan dan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 17
pengusahaan lahan yang sempit. Rata-rata hanya 0.25
hektar per keluarga. Alhasil, kesempatan mereka untuk
dapat meningkatkan kesejahteraan melalui budidaya di
lahan tersebut menjadi tipis. Ujung-ujungnya, mereka
terjebak pada kemiskinan struktural. Nilai tukar petani
terhadap barang atau komoditas lainnya sangat rendah.
Sehingga, petani tidak mampu membeli kebutuhannya
untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Untuk itu
diperlukan strategi dan kebijakan yang mampu secara riil
dan efektif mengangkat petani mencapai kesejahteraan
yang relatif tinggi dan memberdayakan mereka dalam
proses pembangunan nasional.
Nasib yang hampir sama juga dialami oleh para nelayan
nasional ketika mereka juga sebagian besar terjepit dan
terhimpit dalam lingkaran kemiskinan yang tak berujung.
Kondisi ini terutama disebabkan oleh rendahnya akses
terhadap permodalan, penggunaan teknologi
penangkapan ikan yang masih tradisional, serta kurangnya
keberpihakan pemerintah. Belum lagi adanya tekanan
serta persaingan langsung dengan pengusaha perikanan,
baik pengusaha domestik maupun asing yang umumnya
tergolong besar dan bermodal kuat.
Sebagian besar penduduk Indonesia yang termasuk
dalam kelompok termarjinalkan juga menghadapi
permasalahan kesejahteraan yang rendah. Mereka adalah
pegawai honorer, guru bantu dan honorer, para buruh
pabrik, para pemulung yang dalam pekerjaan sehari-hari
masih sulit untuk mendapatkan tingkat upah yang layak.
Bahkan, hanya sekadar untuk mencukupi kebutuhan
keluarga sehari-hari. Penduduk termarjinalkan ini
membutuhkan lapangan pekerjaan, sumber pendapatan
yang layak untuk dapat meningkatkan harkat, martabat
mereka, serta mendapatkan perlindungan kepastian
hukum dalam berusaha.
Selanjutnya, untuk kelompok masyarakat miskin dan
tidak mampu serta penyandang cacat, anak telantar dan
usia lanjut, sistem sosial budaya nasional belum
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 18
memberikan dukungan dan bantuan konstruktif yang
memadai untuk mereka. Sebagian besarnya masih
merupakan bantuan yang bersifat sementara dan
merupakan sumbangan semata (charity). Kebijakan
penanganan masyarakat kelompok ini yang dilakukan
pemerintah kurang mendidik dan justru menciptakan
ketergantungan serta tidak memecahkan permasalahan
mendasarnya. Kebijakan pembagian bantuan tunai
langsung (BLT) misalnya, sebagai kompensasi kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM), lebih cenderung
bersifat amal. Cara ini tidak mendidik masyarakat miskin,
bahkan menciptakan ketergantungan untuk selalu meminta
belas kasih bantuan pemerintah. Pola penanganan dan
kebijakan penanggulangan kesejahteraan rakyat untuk
kelompok masyarakat ini seharusnya diarahkan untuk
kegiatan atau usaha penciptaan lapangan kerja. Harus
dicarikan usaha produktif yang mampu memberdayakan
masyarakat dalam jangka pendek maupun dalam jangka
menengah. Adalah lebih berharga dengan mendidik serta
menempatkan kelompok masyarakat ini lebih terpandang
bila mereka mendapatkan upah atau insentif dari setiap
pekerjaan yang mereka lakukan sendiri.
Dengan demikian, komitmen untuk melaksanakan
amanat Undang-Undang Dasar 1945 dapat dicapai secara
nyata, yaitu menjamin hak-hak tiap individu dan keluarga
untuk mendapatkan pekerjaan yang layak untuk
mencukupi kebutuhan hidup mereka secara layak pula.
Di samping itu, masih banyak aspek kesejahteraan
sosial masyarakat yang masih belum dapat terpenuhi
dengan baik, misalnya akses kepada layanan sosial
dasar—sanitasi, air bersih, pemenuhan gizi balita, dan
penyakit endemik. Untuk penanggulangan masalah
kesejahteraan rakyat ini, diperlukan sistem jaminan sosial
kesehatan yang murah sekaligus terjangkau bagi seluruh
rakyat tanpa membeda-bedakan status atau kelas sosial.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 19
Pertahanan dan Keamanan
Potensi perpecahan dan lepasnya kembali wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin besar dan
nyata apabila sistem pertahanan keamanan nasional kita
tidak segera ditangani dan ditingkatkan. Peluang lepasnya
pulau-pulau terluar dan pemanfaatan ilegal potensi sumber
daya alam di pulau-pulau terluar juga akan makin tinggi
bila kemampuan dan kesiapan TNI/Polri masih tetap
seperti kondisi saat ini. Pergeseran dan hilangnya tapal
batas internasional dengan negara-negara tetangga, juga
akan semakin marak dan tidak terpantau tanpa sistem
pengawalan atau penjagaan TNI/Polri yang memadai.
Permasalahan pertahanan dan keamanan ini sudah di
depan mata sehingga memang perlu segera dibenahi serta
diselesaikan.
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta
(Sishankamrata) yang terbukti keampuhannya dalam
menjaga dan melindungi keutuhan dan kesatuan bangsa
dan negara harus kembali diimplementasikan dengan lebih
baik. Pengembangan Sishankamrata ini harus juga
didukung oleh peningkatan profesionalisme Tentara
Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik
Indonesia (Polri) yang didukung oleh modernisasi alat
utama sistem persenjataan TNI/Polri, termasuk
peningkatan profesionalisme manajemen pertahanan
nasional yang andal.
Manajemen pertahanan nasional yang andal harus
didukung oleh kultur, struktur dan hubungan yang
harmonis dan sinergis antara negara dan TNI/Polri, serta
hubungan sipil-militer yang kondusif. Pola ini pada
akhirnya tetap harus secara langsung dan nyata
diimplementasikan dalam alokasi anggaran dan
pembiayaan yang memadai untuk mengembangkan sistem
pertahanan dan keamanan nasional yang kuat, andal
sekaligus kokoh.
Pengembangan alat utama sistem persenjataan
TNI/Polri seoptimal mungkin didasarkan kepada
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 20
peningkatan kemampuan dan kapasitas industri
pertahanan nasional agar dapat dicapai kemandirian,
kedaulatan sistem persenjataan nasional, dan mengurangi
kebergantungan serta kesulitan pembiayaan pengadaan
alutsista dari negara lain. Di samping itu, berkembangnya
industri pertahanan strategis nasional juga diharapkan
mampu mendidik serta menciptakan sumber daya manusia
yang unggul, kapasitas serta kapabilitas kreasi, daya
industri pertahanan yang maju dan bersaing secara global.
Dalam hal pembinaan keamanan dan pertahanan
nasional, perlu juga dikembangkan secara maksimal peran
dan partisipasi aktif rakyat dalam menjaga keutuhan dan
kesatuan Republik Indonesia, baik yang bersifat militer
maupun non-kemiliteran. Masyarakat harus diarahkan,
diberdayakan sebagai objek sekaligus subjek upaya
pertahanan keamanan nasional.
Di samping itu, dalam bidang pertahanan keamanan
nasional, masih perlu dipertegas dan disempurnakan
aspek regulasi dan perundangan, terutama pemisahan
tugas dan tanggung jawab TNI/Polri. Penegasan dan
penyempurnaan ini diperlukan agar dapat dihindari
tumpang tindih dan konflik kepentingan antara TNI dan
Polri sekaligus dapat diciptakan kondisi pertahanan
keamanan nasional yang kuat, andal, kokoh-kondusif.
Politik
Indonesia mengalami proses demokratisasi yang besar
sejak 1998 sampai dengan pencapaian keberhasilan
Pemilihan Umum tahun 2004 yang dilaksanakan secara
langsung dan berjalan dengan damai. Tetapi proses
demokratisasi ini masih memerlukan konsolidasi yang
lebih dalam untuk dapat mencapai demokrasi seperti yang
diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu
demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan. Proses konsolidasi
demokrasi ini masih memerlukan penyempurnaan dan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 21
peningkatan kualitas dalam aspek-aspek pembangunan
politik.
Proses demokratisasi di bidang politik dan pemerintah
pusat maupun daerah masih terus disempurnakan untuk
dapat membawa hasil peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran di bidang ekonomi. Proses demokratisasi
saat ini masih terbatas pada proses yang bersifat
seremonial, prosedural, belum mencapai tingkat
demokratisasi level substansial atau melembaga.
Demokrasi Indonesia masih belum dapat menghasilkan
kepemimpinan nasional hasil pemilihan umum yang kuat,
efektif, dan berwibawa. Tanpa kepemimpinan nasional
yang kuat, efektif sekaligus berwibawa, mustahil dapat
dicapai kemajuan dan kemakmuran rakyat karena strategi,
kebijakan, serta program pemerintah yang sedang
berkuasa kurang efektif. Hal ini juga yang diperlukan
dalam rangka diplomasi, negosiasi, serta pengembangan
hubungan internasional dengan negara lain.
Dalam bidang politik luar negeri, Indonesia masih harus
terus berjuang agar politik luar negeri juga hubungan
internasional Indonesia dengan bangsa/negara lain
mampu diabadikan sebesar-besarnya untuk kepentingan
dan kemajuan bangsa dan negara. Seluruh kesatuan
hubungan bilateral, multilateral, dan kedudukan Indonesia
dalam badan atau organisasi internasional masih harus
diarahkan untuk melayani kepentingan nasional kita.
Indonesia masih harus berjuang, bergerak untuk menjadi
bangsa terhormat, terpandang, serta bermartabat dalam
pergaulan internasional. Selain itu, Indonesia harus
senantiasa pro-aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Ke depan, Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk
menjadi negara yang berperan strategis sekaligus
dihormati di Asia bahkan dunia. Indonesia harus bersaing
dengan negara-negara Asia seperti China, Jepang, Korea
Selatan, India, dan bahkan Malaysia. Dalam konteks ini,
Indonesia harus mampu memainkan peranan strategis
yang baru di dalam era internasional yang baru juga yang
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 22
bersifat multi-polar. Indonesia harus dapat memanfaatkan
serta memberdayakan keunggulan, nilai geografis yang
strategis, kekayaan alam, juga potensi sumber daya
manusia yang besar untuk bisa dijadikan modal diplomasi
luar negeri yang menguntungkan dan melayani
kepentingan nasional.
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Masih terdapat beberapa kelemahan dan permasalahan
besar dalam bidang hukum di Indonesia. Sebut misalnya
kurangnya perangkat peraturan perundang-undangan,
perlunya penataan kembali struktur dan lembaga-lembaga
hukum yang ada, lemahnya penegakan hukum, dan
kualitas dari produk hukum yang dihasilkan. Dalam
pelaksanaan penegakan hukum, juga masih berlangsung
ketidakserasian dan inskonsistensi antara aparat penegak
hukum. Belakangan ini, produk legislasi hukum nasional
secara kuantitas memang meningkat tetapi secara kualitas
masih harus ditingkatkan terus.
Kelemahan aparat penegak hukum juga masih terjadi
pada aspek kualitas sumber daya manusianya karena di
samping lemahnya komitmen moral, juga terlalu banyak
lembaga yang difungsikan sebagai aparat penegak hokum.
Alhasil, tak jarang terjadi tumpang tindih dan konflik
kepentingan. Untuk itu, diperlukan penyederhanaan dan
penyegaran aparat penegak hukum untuk menciptakan
aparat hukum yang tegas, berwibawa, efektif dalam
menegakkan hukum, menciptakan keadilan dan
persamaan hak di depan hukum bagi semua orang.
Lemahnya dukungan birokrasi memperburuk kondisi
yang terjadi dalam kegiatan proses legislasi hukum
nasional, baik di tingkat nasional maupun di tingkat
daerah. Kelemahan sistem birokrasi juga ternyata tidak
hanya di lembaga eksekutif, tetapi juga berlangsung di
lembaga legislatif dan yudikatif sehingga permasalahan
sistem birokrasi ini harus diselesaikan melalui pendekatan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 23
yang bersifat multi-sektoral. Kondisi ini ikut memperparah
dan memperlemah kinerja penegakan hukum dan
kemampuan aparat penegak hukum.
Energi dan Sumber Daya Mineral
Posisi Indonesia yang sudah menjadi negara pengimpor
minyak mentah dan bahan bakar minyak telah membawa
konsekuensi yang sangat luas. Bahkan sangat
mengkhawatirkan dari sisi ekonomi, sosial, politik, bahkan
pertahanan dan keamanan nasional. Sebagai pengimpor
minyak mentah dan bahan bakar minyak, Indonesia akan
sangat bergantung dan sangat dipengaruhi oleh dinamikan
fluktuasi harga minyak dunia, seperti yang tengah kita
hadapi saat ini. Sungguh ini menjadi posisi rawan dan
kritikal untuk kecukupan energi nasional, bahkan juga
terhadap ketahanan kedaulatan energi bangsa. Kenaikan
harga bahan bakar minyak, terutama minyak tanah dan
premium, walau akibat dari dampak kenaikan harga
minyak dunia, juga berpotensi besar menimbulkan
keresahan konflik sosial. Apalagi bila kondisi tingkat
pendapatan serta daya beli masyarakat menurun.
Walaupun telah diperkirakan dan menjadi kenyataan
pada kondisi fluktuasi yang menyulitkan, tampaknya
pemerintah masih tetap mengandalkan kecukupan bahan
bakar minyak dan ketahanan energi nasional pada bahan
bakar minyak yang berasal dari fosil. Untuk keperluan
energi bagi pembangkit listrik, didiversifikasi kepada
batubara, gas dan panas bumi dan air. Pemerintah belum
secara sistematis, konsisten juga strategis menyiapkan,
merencanakan mengembangkan ketahanan kedaulatan
energi nasional dari bahan bakar alternatif baik terbarukan
maupun yang berasal dari nabati atau biofuel.
Stagnasi atau lambannya pengembangan energi
alternatif terbarukan ini berpotensi menghambat
pertumbuhan ekonomi karena dapat menyebabkan
tingginya dorongan inflasi dari keperluan bahan bakar
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 24
minyak. Tingginya biaya produksi sehingga mengurangi
daya saing ekonomi nasional, rentannya perekonomian
terhadap fluktuasi harga dunia minyak, dan yang paling
penting, tidak dapat dimanfaatkan kelimpahan sumber
daya lahan dan ketersediaan tenaga kerja (banyaknya
penduduk yang menganggur), serta peluang permintaan
bahan bakar nabati yang tinggi di dalam negeri, bahkan
permintaan cukup tinggi untuk ekspor di pasar dunia.
Kelimpahan dan kekayaan sumber daya alam mineral
nasional juga belum mampu secara berdaulat dikuasai,
dikelola secara mandiri untuk kemakmuran rakyat, atau
untuk kemajuan bangsa dan negara. Pengelolaan sumber
daya alam mineral saat ini juga terbatas bahkan terjebak
hanya pada ekstrasi/produksi alamiah dengan pengolahan
sederhana untuk lalu diekspor ke luar negeri. Nilai tambah
terbesar dari pengelolaan sumber daya alam mineral ini
justru lari dan dinikmati oleh negara-negara atau pelaku
usaha asing di luar negeri. Pemerintah bersama
pengusaha domestik belum mampu menguasai
pengelolaan sumber daya alam mineral nasional untuk
kemudian diolah serta dikembangkan industri sekunder
yang unggul sehingga menghasilkan produk bernilai
tambah tinggi. Dalam banyak kasus, kondisi ini disebabkan
oleh pemerintah yang kurang berpihak pada industri
sekunder di dalam negeri, disertai dengan komitmen yang
kuat untuk mengembangkan pengusaha atau pelaku
usaha domestik yang unggul, mampu bersaing dengan
para pengusaha serta pelaku usaha asing.
Pertanian, Perikanan, dan Kelautan
Sektor pertanian dalam arti luas termasuk perikanan,
kehutanan, serta dalam suatu sistem terintegrasi dari hulu
ke hilir, masih belum menjadi platform utama
pembangunan ekonomi nasional. Bahkan cenderung
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 25
terabaikan walaupun posisi dan peranan sektor ini sangat
strategis juga mendasar.
Pertanian termasuk perikanan dan kelautan di
Indonesia masih menghadapi permasalahan mendasar
yang masih belum secara tuntas dan komprehensif dapat
teratasi, antara lain seperti yang digambarkan berikut ini.
Rendahnya penguasaan dan pengusahaan lahan petani
menyebabkan skala usaha pertanian relatif kurang
menguntungkan sebagai sumber pendapatan. Kondisi ini
juga membuat penerapan teknologi usaha tani terpadu
kesulitan diterapkan, termasuk dalam mencapai tingkat
keekonomisan pembiayaan usaha tani. Demikian juga
dengan kondisi nelayan, yang sebagian besar hanya
mampu menguasai perahu dengan motor tempel dengan
daya rendah sehingga daya jangkau dan sebaran daerah
tangkapnya menjadi sangat terbatas.
Masih kurangnya infrastruktur pengairan yang melayani
lahan-lahan pertanian sehingga menghalangi intensifikasi
serta ekstensifikasi usaha tani, terutama tanaman pangan
pokok dan peningkatan produksi komoditas pertanian,
masih belum optimal dapat ditingkatkan.
Rendahnya keberpihakan dan dukungan penuh
pemerintah dan perbankan serta lembaga keuangan nonbank
juga menjadi permasalahan serius. Tidak adanya
kebijakan dan program pembiayaan usaha produktif di
sektor pertanian skala kecil, mikro, dan menengah
menjadikan mereka mengalami pembiayaan yang rendah
(under-investment) dan kurang mampu bertumbuh pesat
mengimbangi pertumbuhan penduduk, pertumbuhan
tingkat harga, serta semakin ketatnya persaingan
perdagangan global.
Selain itu, relatif rendah dan lambatnya penerapan
pengembangan teknologi inovasi pertanian yang riil dan
efektif—terutama untuk tingkat petani kecil dan
menengah—turut berpengaruh pada komoditas-komoditas
pangan utama dan peternakan karena rendahnya tingkat
keuntungan usaha tani. Dampak lainnya, makin rendahnya
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 26
keterkaitan ekonomi usaha tani kecil, mikro, dan
menengah dengan perusahaan besar/konglomerasi serta
rendahnya komitmen dasar dari pemerintah.
Kondisi yang juga turut membuat parah adalah masih
belum berkembangnya organisasi kelembagaan petani
dan usaha pertanian yang kuat, sinergis, terintegrasi dan
memiliki kekuatan politik, ekonomi dan sosial yang
memadai untuk memperjuangkan kepentingan seluruh
pemangku kepentingan pertanian.
Masih rendah dan kurang efektifnya organisasi
kelembagaan penyuluhan pertanian dalam mendukung
diseminasi dan penerapan teknologi inovasi baik teknis,
ekonomi, maupun sosial budaya menuju petani dan
pertanian yang unggul, lestari, berkerakyatan dan
berwawasan lingkungan.
Relatif rendah serta masih minimnya tingkat pendidikan
rata-rata petani dan nelayan juga termasuk anggota
keluarga lainnya serta diikuti oleh masih terbatasnya
keterampilan teknis modern, penguasaan informasi,
sehingga kemampuan menerima, mengimplementasikan
juga mengembangkan teknologi inovasi usaha tani
menjadi terbatas dan terhambat serta proses kreativitas
mandiri petani dan nelayan juga menjadi terhambat.
Masih relatif mahal, berfluktuasi dalam pengadaan juga
distribusinya sarana produksi utama bagi usaha tani
petani, terutama petani rumah tangga, petani kecil, serta
masih relatif kurangnya produksi nasional untuk sebagian
besar sarana produksi usaha tani. Bagi nelayan, dengan
harga solar saat ini sebagai bahan bakar minyak utama
untuk perahu penangkap ikan, kegiatan penangkapan ikan
menjadi terkendala bahkan terhenti karena tidak lagi
menguntungkan.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 27
Kehutanan dan Lingkungan Hidup
“Indonesia cenderung dianggap salah satu penyumbang
terbesar dan potensial terhadap kerusakan lingkungan
global dan terjadinya perubahan lingkungan global (global
climate change).”
Kelimpahan sumber daya kehutanan Indonesia
mengalami kemerosotan yang sangat cepat dan sangat
luas, sehingga saat ini sangat sulit untuk mengharapkan
potensi ekonomi kehutanan sebagai penyumbang devisa,
ekspor, serta lapangan pekerjaan. Penebangan hutan
secara liar dan ilegal, eksploitasi sumber daya kehutanan
secara berlebihan, tidak ramah lingkungan,
penyelundupan hasil dan produk hutan yang tidak
terkendali menjadi penyebab utama rusaknya sumber
daya, ekosistem kehutanan Indonesia, termasuk
kerusakan lingkungan di Indonesia.
Bersamaan dengan itu, secara global telah berkembang
kesadaran akan perbaikan serta perlindungan lingkungan
hidup untuk mengurangi dampak perubahan iklim global
dan menghindari terjadinya bencana lingkungan global,
termasuk di Indonesia. Indonesia cenderung dianggap
salah satu penyumbang terbesar dan potensial terhadap
kerusakan lingkungan global dan terjadinya perubahan
lingkungan global (global climate change), sehingga
diharapkan Indonesia tidak lagi melakukan penebangan
dan eksploitasi hutan tropis, sementara Indonesia masih
membutuhkan sumbangan hasil produk kehutanan
sebagai salah satu komoditas ekspor unggulan,
penciptaan lapangan kerja, serta sumber pendapatan bagi
penduduk di sekitar hutan.
Untuk itu, di masa mendatang, pengelolaan
pembangunan sektor kehutanan sudah tidak dapat lagi
dipisahkan dengan pembangunan sektor lingkungan hidup,
dengan paradigma pembangunan kehutanan yang selaras
dengan lingkungan hidup. Pengelolaan sumber daya
kehutanan harus diarahkan agar tetap dapat ditingkatkan
produksinya yang berkesinambungan selaras dengan daya
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 28
dukung alam yang lestari, berkembangnya kehutanan
rakyat yang memberi kemakmuran serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada rakyat untuk mengusahakan hutan
secara lestari. Berkembangnya pula hutan sebagai
sumber pangan dan upaya pelestarian sumber daya hutan
dalam membantu mengatasi perubahan iklim global.
Peningkatan produksi komoditas kehutanan diharapkan
dapat dicapai dengan pengelolaan hutan alam yang ada
secara lestari. Tentu dibarengi dengan optimalisasi
pengembangan hutan tanaman industri serta
pengembangan lahan hutan potensial untuk kombinasi
budidaya komoditas pangan. Ke depan, juga diharapkan
pengelolaan sumber daya kehutanan nasional dapat
semaksimal mungkin memberdayakan peranan
pemerintah daerah juga masyarakat adat setempat namun
tetap di bawah pengawasan dan koordinasi dengan
pemerintah pusat.
Salah satu peluang dan potensi dalam pengelolaan
sumber daya kehutanan yang lestari sekaligus berperan
dalam pelestarian lingkungan, termasuk pengembangan
energi alternatif nabati adalah pengembangan pohon aren
sebagai bahan bakar alternatif bio-etanol. Di samping
memproduksi bioetanol sebagai pengganti bahan bakar
minyak yang berasal dari fosil, pengembangan pohon aren
di lahan hutan baik yang kritis maupun yang telantar
diharapkan dapat menjadi pohon penahan erosi, penyerap
air sekaligus untuk reboisasi lahan-lahan gundul.
Pembangunan dan Otonomi Daerah
Otonomi daerah dan desentralisasi keuangan daerah
telah menjadi komitmen pemerintah pusat sesuai dengan
amanat Undang-Undang baik tentang Pemerintahan
Daerah maupun tentang Desentralisasi Keuangan Daerah
beserta perangkat perundah-undangan lainnya. Otonomi
daerah yang merupakan bentuk pengaturan hubungan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 29
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang
memberikan delegasi kekuasaan secara vertikal dalam
kesatuan kekuasaan yang tunggal dan utuh, terhadap
kewenangan administratif dalam batas-batas serta aturan
tertentu demi kelancaran pelaksanaan pembangunan
nasional dan pembangunan daerah.
Dalam hal perangkat perundang-undangan yang
mengatur otonomi daerah dan desentralisasi keuangan
daerah, masih banyak yang harus disempurnakan agar
dalam pelaksanaannya tetap tidak bertentangan atau
melanggar Undang-Undang Dasar 1945 juga tidak
melanggar tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi
keuangan daerah sampai saat ini, kesulitan dan kendala
utama yang masih dihadapi adalah kurangnya koordinasi
antara kepala daerah kabupaten/kota dengan gubernur di
tingkat provinsi, penyimpangan dan penghamburan dana
pembangunan daerah untuk pengeluaran/pembiayaan
yang kurang relevan dengan pembangunan, masih marak
berlangsungnya korupsi, kolusi, nepotisme dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah, ketimpangan serta
ketertinggalan banyak daerah walaupun telah
mendapatkan dukungan dana pembangunan dari pusat.
Pembangunan daerah belum seperti yang diharapkan
karena permasalahan yang muncul sebagian besar
disebabkan oleh faktor lemah dan rendahnya infrastruktur
daerah, kualitas profesionalisme aparat pemerintah daerah
yang masih rendah, dan lemahnya fungsi mekanisme
pengawasan penegakan hukum.
Terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung,
rakyat tampaknya mulai cenderung jenuh terhadap politik,
terutama di daerah. Kecenderungan ini terlihat dengan
jelas dari semakin besarnya angka pemilih yang tidak
menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah
(atau golput). Bahkan pada beberapa daerah angka golput
mencapai setengah atau 50 persen. Kejenuhan ini dapat
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 30
berpotensi negatif pada partisipasi masyarakat dalam
pemilihan umum yang bermuara pada rendahnya
legitimasi pemerintahan. Di samping itu, Pilkada juga telah
menyebabkan konflik horisontal dalam masyarakat yang
bersifat kontraproduktif. Untuk itu, di masa mendatang
diperlukan penyempurnaan pelaksanaan Pilkada menuju
yang lebih partisipatif, didukung luas, serta dilaksanakan
serentak.
Pemilihan kepala daerah langsung juga telah membawa
konsekuensi penting dalam hal penetapan serta
pemberlakuan peraturan-peraturan daerah. Karena pada
awalnya adalah untuk kebutuhan kampanye dan
sosialisasi, telah berubah menjadi suatu kebijakan dan
peraturan yang pada akhirnya banyak bertentangan
prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan seperti peraturan
daerah yang diskriminatif terhadap kaum perempuan,
suku, agama dan ras. Kebijakan otonomi daerah
merupakan langkah maju dalam tata pemerintahan
Indonesia. Karenanya perlu dikembangkan serta
disempurnakan terus di masa mendatang.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Sebagian besar jenis usaha yang berkembang di
Indonesia adalah usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM) dan hanya sebagian kecil sekali saja yang
mampu berusaha sebagai usaha menengah-besar.
Peranan serta kontribusi usaha UMKM kepada
perekonomian nasional sangat besar, strategis, serta
terbukti tangguh bertahan pada pengalaman dua krisis
ekonomi, termasuk yang baru yaitu krisis ekonomi global.
Tetapi usaha UMKM belum mendapatkan dukungan baik
kebijakan dan program yang memadai dari pemerintah
untuk menjadi aktor utama perekonomian nasional.
Dukungan dan bantuan dari pemerintah masih sangat
bersifat sporadis/ad hoc and belas kasihan/charity, belum
dilandasi oleh keyakinan atau keinginan untuk melihat
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 31
usaha UMKM semakin besar dan menonjol dalam
perekonomian nasional.
Usaha UMKM masih dihadapkan pada rendahnya
penerapan teknologi dan manajemen organisasi modern,
rendahnya informasi pengetahuan produk dan merek
produk, rendahnya jaringan dan kerja sama usaha, baik
untuk komoditas/produk sejenis atau produk komplemen,
serta masih rendahnya akses keterjangkauannya terhadap
mekanisme pembiayaan perbankan nasional. Memang
sudah banyak usaha UMKM yang membuktikan
keunggulannya secara global maupun secara regional,
baik itu produk pertanian atau olahannya maupun produk
manufaktur, tetapi jumlah dan omzetnya masih relatif kecil
bila dibandingkan dengan potensi pasarnya.
UMKM juga masih dihadapkan pada persaingan usaha
yang tidak sehat, tidak adil, dengan perusahaan
menengah dan besar bahkan dengan perusahaan
konglomerat domestik maupun asing. Walaupun aturan
dan kelembagaan yang mengatur persaingan usaha telah
ada dan berjalan, UMKM tetap masih belum terlindungi
dan diberdayakan menghadapi perusahaan besar dan
konglomerasi.
Sosial Budaya
Upaya memelihara untuk memajukan peradaban
bangsa merupakan proses dan tujuan yang bersifat jangka
panjang dalam bidang sosial budaya. Strategi kebijakan
sosial budaya nasional seharusnya mampu menempatkan
kemajuan peradaban nasional sebagai motivasi penting
dalam memajukan bangsa dan negara. Terbukti bangsa
Indonesia mampu bertahan bahkan berkembang melewati
masa-masa krisis berkat keluhuran sistem nilai sosial
budaya. Untuk itu, negara wajib melindungi kekayaan nilainilai
sosial budaya masyarakat, termasuk melestarikannya
demi kemajuan dan kesejahteraan umum.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 32
Kebudayaan Indonesia merupakan hasil perjalanan
bangsa Indonesia yang telah membentuk identitas dan jati
diri bangsa. Kekuatan budaya memiliki peran penting
dalam mengatasi masalah-masalah kebangsaan. Tanpa
kebudayaan yang kuat dan berakar, bangsa Indonesia
akan gampang terombang-ambing dalam menghadapi
globalisasi, apalagi masa depan yang semakin kompetitif.
Pembangunan di bidang kebudayaan merupakan landasan
bagi proses pembangunan karakter bangsa (character and
nation building). Dalam menghadapi tantangan globalisasi
serta persaingan antar-budaya, maka kita harus
memperkokoh budaya bangsa. Warisan bangsa-bangsa
(cultural heritage) perlu dilestarikan, dikembangkan,
bahkan diperbarui agar dapat jadi penuntun menuju masa
depan cerah.
Pendidikan
Pemerintah berkewajiban menciptakan dan memberikan
kesempatan yang sama untuk semua lapisan masyarakat
untuk dapat memperoleh pendidikan yang wajar dan
memadai. Kesempatan yang sama untuk memperoleh
pendidikan ini setidaknya tercapai sampai pada tingkat
pendidikan menengah. Persyaratan minimal ini harus
menjadi acuan dan dasar pemerintah untuk
mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia agar
mampu bersaing, berkompetisi dengan negara lain.
Jangan sampai untuk lapangan usaha serta pekerjaan
dengan kualifikasi minimal ini saja sumber daya manusia
kita tidak dapat bersaing dengan ancaman sekaligus
tuntutan tenaga kerja lain dari negara asing.
Untuk itu, maka program Wajib Belajar 12 Tahun masih
harus terus dikembangkan di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini perlu ditingkatkan tidak saja kuantitas atau
jumlah anak didik yang telah lulus wajib belajar 12 tahun
tetapi juga kualitas pendidikan yang diterima, serta kualitas
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 33
lulusan pendidikan menengah ini juga harus sepadan dan
memadai.
Dalam dunia pendidikan di tingkat menengah atas,
terjadi kesenjangan dan kekosongan yang relatif besar
antara jumlah lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Jumlah lulusan yang diperlukan untuk kebutuhan dunia
kerja ini masih relatif terbatas. Untuk itu, agar dapat secara
langsung mengisi kebutuhan kesempatan bekerja di dunia
kerja, maka pendidikan menengah harus lebih diarahkan
pada pendidikan kejuruan terutama teknik, ekonomi, serta
manajemen yang relatif sesuai dengan tuntutan kebutuhan
dunia kerja.
Program link and match antara dunia pendidikan
dengan dunia usaha juga masih perlu dikembangkan dan
ditingkatkan untuk pendidikan tingkat tinggi. Satu sisi,
jumlah pengangguran dengan tingkat pendidikan sarjana
relatif meningkat dari tahun ke tahun, sementara dunia
usaha dan dunia kerja setiap tahun juga mengalami
kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja baru yang
memiliki kualifikasi pendidikan serta keterampilan yang
sesuai. Kondisi ini perlu dijembatani dengan program
keterpaduan dunia pendidikan dan dunia usaha, terutama
untuk program pendidikan diploma, baik diploma I, II
bahkan III serta tingkat sarjana.
Permasalahan utama lainnya dalam dunia pendidikan
nasional adalah masih relatif rendahnya kesejahteraan
tenaga pendidik, yang umumnya diikuti dengan masih
relatif rendahnya kualitas dan kualifikasi tenaga pendidik.
Tenaga pendidik di Indonesia baik di tingkat dasar,
menengah, atas, dan perguruan tinggi secara relatif belum
mendapatkan sistem renumerasi serta insentif yang
memadai untuk mereka dapat mencapai tingkat
kesejahteraan yang tinggi. Sehingga dengan demikian
mereka juga dapat meningkatkan kualitas dan kualifikasi
pengajaran mereka. Untuk itu, perlu dikembangkan sistem
renumerasi dan sistem insentif tenaga pendidik/guru
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 34
nasional yang mampu meningkatkan kesejahteraan riil
tenaga pendidik/guru.
Kesehatan dan Keluarga Berencana
Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan
kesehatan yaitu tingginya angka kematian bayi dan ibu,
tingginya angka kematian, penyebaran penyakit menular
dan endemik, rendahnya kualitas gizi terutama pada usia
bayi lima tahun (balita), dan kurang berkembangnya
sistem jaminan kesehatan masyarakat yang efektif dan
terjangkau. Kualitas kesehatan Indonesia masih lebih
rendah bila dibandingkan dengan beberapa negara
tetangga di ASEAN.
Kualitas kesehatan yang relatif rendah tersebut
sebagian besar juga ditentukan dan dipengaruhi oleh
kondisi ekonomi rumah tangga yang terkungkung dalam
kemiskinan, pengangguran, kebodohan, pertumbuhan
penduduk yang sangat tinggi dan rendahnya pengetahuan
serta informasi tentang cara menuju hidup sehat.
Kondisi tersebut berakar pada pendekatan masalah
kesehatan masyarakat yang terlalu berpusat pada
pendekatan kuratif/pengobatan, kurang memberikan
perhatian pada pendekatan pencegahan/preventif. Upaya
preventif seperti sosialisasi, penyuluhan, serta demonstrasi
cara hidup sehat, lingkungan yang sehat, upaya
pencegahan penyakit menular, upaya pencegahan
kematian bayi dan ibu di sekolah-sekolah, di pemukiman
padat, di puskesmas-puskesmas dan tempat lain sudah
sangat jarang ditemui. Upaya yang menonjol justru
pendekatan kuratif seperti pengobatan gratis,
Jamkesmaskin dan lain-lain.
Kondisi lain yang menjadi salah satu penyebab
buruknya derajat atau tingkat kesehatan nasional adalah
penempatan tenaga medis (perawat dan dokter) yang
kurang merata, terutama sangat kurang di daerah terpencil
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 35
dan daerah miskin. Instruksi Presiden (Inpres) tentang
penempatan tersebut sudah ada tetapi peraturan antara
pusat dan daerah kurang jelas sehingga renumerasi dan
insentif tenaga medis yang berdinas di daerah-daerah
terpencil serta miskin kurang memadai bahkan terkesan
kurang manusiawi.
Tingkat kesehatan nasional juga diperparah oleh
keadaan dan kondisi sarana dan tempat pelayanan
kesehatan dasar yang sudah sangat parah dan
memerlukan perbaikan seperti Puskesmas, BKIA, balai
pengobatan dan lain-lain.
Bersamaan dengan keadaan tersebut, tekanan dan
dorongan pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi
membuat upaya pengobatan dan pencegahan dalam
program kesehatan nasional menjadi jauh lebih sulit.
Dengan tingginya tingkat pertumbuhan penduduk nasional
maka berarti juga peningkatan kebutuhan layanan dan
anggaran kesehatan. Pertumbuhan penduduk yang tinggi
ini juga menciptakan masalah lingkungan di perumahan
padat penduduk dan kumuh, terutama di perkotaan.
Semakin meningkatkan kepadatan pemukiman lalu diikuti
dengan kurangnya akses penggunaan sarana sosial dan
kesehatan dasar, pada akhirnya menimbulkan frekuensi
terjadinya penyakit yang lebih besar.
Untuk itu, maka upaya dan program kesehatan nasional
di masa mendatang harus diselaraskan juga dengan
upaya pengendalian pertumbuhan dan pertambahan
penduduk melalui kebijakan program keluarga berencana.
Kebijakan program keluarga berencana diharapkan dapat
menekan sekaligus menurunkan pertambahan penduduk
nasional serta mendorong tumbuhnya keluarga kecil yang
berkualitas, baik dalam tingkat kesehatan maupun tingkat
pendidikan sosial lainnya.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 36
Agama
Setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agama/kepercayaan namun
pemerintah juga wajib mengatur kebebasan dalam
menjalankan agama atau kepercayaan itu. Dengan
demikian, diharapkan tercipta serta terpelihara kerukunan
beragama yang substansial eksistensial, sehingga
kerukunan beragama dapat menjadi modal hakiki
eksistensi bangsa Indonesia serta menjadi modal dasar
dalam setiap upaya pembangunan nasional.
Pembinaan kerukunan beragama dengan dasar saling
menghormati ajaran agama masing-masing merupakan
prasyarat terbinanya kerukunan antarumat beragama di
Indonesia yang kondusif, substansial dan hakiki.
Kerukunan antarumat beragama tidak hanya dalam aspekaspek
seremonial di permukaan saja, tetapi harus sampai
melandasi perilaku umat beragama seluruhnya.
Tantangan utama yang masih dihadapi oleh bangsa
Indonesia dalam konteks kerukunan umat beragama
adalah bagaimana menjalankan kerukunan umat
beragama sesuai dengan dasar-dasar yang telah di
letakkan oleh para pendiri bangsa yang tercantum dalam
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Sehingga dalam
kerangka itu Negara dan pemerintah meletakkan tempat
yang tertinggi di dalam kehidupan beragama yang
merupakan hubungan manusia dengan Yang Maha
Pencipta Diharapkan keluhuran agama dapat dipelihara,
bersamaan dengan itu kemajuan bangsa juga dapat
dicapai dengan selaras.
Generasi Muda dan Olahraga
Generasi muda merupakan salah satu elemen strategis
dalam perjuangan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 37
Eksistensi dan peran strategis generasi muda Indonesia
dalam setiap babak sejarah perjalanan bangsa Indonesia
merupakan hal yang tidak dapat dimungkiri. Jejak langkah,
juga jejak rekam prestasi generasi muda, selalu tercatat
dengan tinta emas dalam sejarah bangsa Indonesia. Dan
dalam perjuangan mengisi kemerdekaan menuju
kemajuan bangsa, generasi muda, merupakan tulang
punggung bangsa.
Aspek yang menjadi perhatian utama dalam
pembangunan kegenerasi mudaan adalah masih
rendahnya kualitas kepemimpinan generasi muda
nasional. Generasi muda sebagai sumber daya manusia
yang strategis dan potensial dituntut untuk selalu
meningkatkan kemampuannya menuju sumber daya
manusia yang berkualitas sekaligus memiliki daya saing
yang tinggi. Generasi muda juga harus dipersiapkan sedini
mungkin untuk dapat menghadapi persaingan global saat
ini.
Generasi muda masih harus dipersiapkan dengan baik
agar selalu siap dalam proses regenerasi kepemimpinan
nasional sehingga terjadi proses regenerasi elit
kepemimpinan nasional yang sehat, dinamis namun tetap
konstitusional.
Pemberdayaan Peranan Perempuan
Kaum perempuan belum mendapatkan dukungan
pembinaan dan pemberdayaan yang memadai dalam
kerangka pembangunan nasional. Maka tak heran jika
mereka masih relatif terpinggirkan dalam paradigma
pembangunan nasional. Kaum perempuan masih lekat
dengan stigma dan cap warga kelas dua, termarjinalkan,
dan bahkan mendapatkan diskriminasi di berbagai bidang
bila dibandingkan dengan kaum pria. Padahal dari sisi
kualitas keunggulan sumber daya manusia, kaum
perempuan tidak kalah bahkan dapat bersaing secara
bebas dengan kaum pria. Untuk itu, di masa mendatang,
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 38
kaum perempuan perlu mendapatkan perlakuan yang
sepadan dan terbebas dari tindakan diskrimisasi,
marjinalisasi, ataupun ketidakadilan gender.
Banyak pengalaman dan keberhasilan pembangunan
suatu negara atau suatu program pembangunan
menunjukkan bahwa faktor utamanya adalah peranan dan
dedikasi kaum perempuan. Untuk itu, dalam kerangka
pembangunan ekonomi nasional serta pembangunan
sumber daya manusia nasional, perlu dipahami dengan
tepat keunggulan, keunikan serta keberdayaan kaum
perempuan Indonesia, sehingga dapat diberdayakan
semaksimal mungkin untuk kemajuan bangsa dan negara.
Salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas
perempuan adalah adanya kebijakan publik yang sensitif
gander. Kaum perempuan harus aktif berpartisipasi dalam
kegiatan politik, bahkan dalam pengambilan kebijakan
publik. Kaum perempuan juga harus mendapatkan akses
yang sama di sektor ekonomi agar mereka dapat
meningkatkan kesejahteraannya.
Kaum perempuan juga perlu dibebaskan dari
ketidakadilan, diskriminasi, tindakan kekerasan seksual,
kekerasan dalam rumah tangga, termasuk perdagangan
perempuan dan anak. Untuk itu, diperlukan perlindungan
dan keberpihakan kebijakan publik kepada kaum
perempuan. Undang-undang dan peraturan perundangan
yang bersifat diskriminatif terhadap kaum perempuan
sudah seharusnya ditinjau kembali. Keberpihakan nyata
pemerintah kepada kaum perempuan juga dilaksanakan
dengan alokasi kebijakan anggaran negara baik APBN
maupun APBD yang melayani serta meningkatkan kualitas
kaum perempuan. Meliputi pelayanan kesehatan untuk ibu
dan anak, pendidikan, pelatihan dan keterampilan, serta
penempatan buruh migran di luar negeri.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 39
Tantangan Utama
Dengan kesadaran dan pemahaman akan
permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh bangsa
dan negara dalam proses pembangunan nasional seperti
yang telah digambarkan pada bagian sebelum ini, maka
secara mendasar tantangan pembangunan nasional
adalah mengubah seluruh permasalahan itu menjadi
peluang dan tujuan pembangunan nasional yang kita
harapkan serta mampu kita wujudkan di masa mendatang.
Tantangan utama Indonesia adalah mencapai
pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yaitu
pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, tetap konsisten
tumbuh tinggi dari tahun ke tahun (berkesinambungan),
dan tetap mampu bersifat berkeadilan. Pertumbuhan
ekonomi yang relatif tinggi adalah tingkat pertumbuhan
ekonomi riil yang mampu mengangkat dan mendorong
pendapatan per kapita nasional meningkat dan mengejar
ketertinggalan dari aspek pendapatan per kapita ini
dengan negara-negara yang berkarakteristik dan memiliki
keunggulan komparatif dan kompetitif yang mirip (atau
dapat disebut sekelas). Peningkatan pendapatan per
kapita yang relatif tinggi ini juga harus dapat dicapai
secara konsisten dari tahun ke tahun baik dalam jangka
pendek, menengah, dan panjang; tidak naik turun dan
berfluktuasi sekali. Disamping itu, pendapatan per kapita
penduduk Indonesia ini juga harus mampu memiliki sifat
berkeadilan, memberikan pemerataan dan keadilan bagi
seluruh golongan masyarakat baik antar kota dan desa
maupun antar golongan pekerjaan/usahanya.
Hanya dengan pendapatan per kapita yang relatif tinggi,
berkesinambungan, dan berkeadilan sajalah kita mampu
menjadi bangsa yang berdaulat, makmur, maju, dan
berkeadilan. Tanpa pertumbuhan ekonomi dan
pendapatan per kapita yang tinggi, maka kita sebagai
bangsa dan negara akan tetap terjebak dan stagnan atau
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 40
ketinggalan bila dibandingkan dengan negara-negara
sekelas yang memiliki kelimpahan sumberdaya yang mirip
dengan kita seperti Thailand, Malaysia, Brazil, Meksiko
atau bahkan bila dibandingkan dengan Cina dan India. B
Bila pertumbuhan ekonomi nasional hanya bisa dicapai
5 %atau 7 % setiap tahun, maka sampai 5 tahun ke depan
atau pada tahun 2014, Indonesia masih tetap terjebak
pada posisi saat ini, yaitu hanya sebagai negara
berpendapatan per kapita menengah kelompok bawah
(lower-middle income countries). Negara-negara dalam
kelas pendapatan ini memiliki pendapatan per kapita di
bawah US $ 3.705. Dalam kelas pendapatan ini terdapat
Filipina, Nigeria, dan Bangladesh serta negara lain
sekelas. Apa ini yang kita harapkan dan mampu kita citacitakan
kondisi Indonesia masa depan?
Bahkan dengan pertumbuhan ekonomi 7 % saja
konsisten tiap tahun dapat dicapai, kita hanya mampu naik
kelas sedikit baru pada tahun 2016; menjadi negara
berpendapatan per kapita menengah kelompok atas
(upper-middle income countries) dengan pendapatan per
kapita sebesar US $ 3.747. Tetapi pada tahun ini, negaranegara
lain yang termasuk dalam kelas ini seperti
Thailand, Brazil, Meksiko, Malaysia, Afrika Selatan, Cina
dan India kemungkinan besar sudah akan lebih tinggi lebih
jauh lagi pendapatan per kapitanya dibandingkan dengan
Indonesia. Indonesia hanya berpotensi maksimal menjadi
negara terendah di kelas pendapatan ini (the lowest
among the middle-income countries). Ini tentu bukan
kemajuan dan kebanggaan yang bisa kita harapkan. Kita
mampu menjadi bangsa dan negara yang jauh lebih baik
dan lebih tinggi dari itu.
Perkiraan untuk jangka panjang sampai tahun 2045
(100 tahun Indonesia merdeka) justru akan lebih
mengkhawatirkan bila kita tidak mampu mencapai
pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dengan pertumbuhan
ekonomi hanya 7 % saja selama lebih kurang 35 tahun ke
depan, kita masih hanya bisa mencapai tingkat
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 41
pendapatan per kapita sebesar US $ 26.656. Itu kira-kira
setara dengan negara pendapatan per kapita Korea
Selatan saat ini. Sekali lagi, Korea Selatan saat ini.
Bagaimana lagi Korea Selatan 35 tahun mendatang?
Hanya dengan pertumbuhan ekonomi riil sebesar 10 %
secara kontinu selama 35 tahun saja baru kita bisa
mencapai tingkat pendapatan per kapita kira-kira
mendekati US $ 60.000-an. Inipun masih mendekati
tingkat pendapatan per kapita tertinggi di dunia untuk
tahun 2008 (!!!). Coba kita bayangkan kalau kita hanya
mampu bertumbuh dibawah 10 %. Ketertinggalan saja
yang akan menjadi pasti. Dan ini bukan menjadi takdir
bangsa dan negara kita tercinta ini.
Seluruh komponen bangsa dan semua umat manusia
menginginkan keadilan dan kemerataan serta kesetaraan,
itu adalah hal yang hakiki dan mendasar, termasuk dalam
hal kemakmuran dan pendapatan. Tetapi keadilan dan
kemerataan menjadi keniscayaan bila tidak ada
pertumbuhan. Tanpa pertumbuhan maka yang terjadi
adalah pemerataan kemiskinan dan ketertinggalan.
Sebelum mendambakan keadilan dan kemerataan,
terlebih dahulu kita harus mampu mempertahankan
pertumbuhan yang tinggi, yang sering disebut
kesinambungan (sustainability). Kesinambungan menjadi
syarat dasar untuk dapat membangun pondasi dan
landasan yang kokoh bagi pertumbuhan yang sinambung.
Memang kita tidak menginginkan pertumbuhan ekonomi
yang hanya dinikmati oleh sebagian kecil bagian atau
golongan masyarakat.
Inilah tantangan utama yang berikutnya bagi bangsa
dan negara kita. Bagaimana mempertahankan
pertumbuhan yang tinggi sekaligus menciptakan
kemerataan dan keadilan hasil pembangunan dari
pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut.
Dengan strategi dan kebijakan terintegrasi, juga
berpihak langsung kepada petani, sektor pertanian di
Indonesia dapat dijadikan sektor ekonomi yang maju
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 42
sehingga sebagai bangsa, kita dapat berdaulatdalam
pangan dan energi
Proses demokratisasi saat ini masih terbatas pada
proses yang bersifat seremonial, prosedural, belum
mencapai tingkat demokratisasi level substansial atau
melembaga.
Di samping memproduksi bioetanol pengembangan
pohon aren di lahan hutan baik yang kritis maupun yang
telantar diharapkan dapat menjadi penahan erosi,
penyerap air sekaligus untuk reboisasi lahan-lahan gundul.
Satu sisi, jumlah pengangguran dengan tingkat
pendidikan sarjana relatif meningkat dari tahun ke tahun,
sementara dunia usaha dan dunia kerja setiap tahun juga
mengalami kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja
baru yang memiliki kualifikasi pendidikan serta
keterampilan yang sesuai.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 43
Bab 3. KONDISI UMUM
Gambaran atau potret yang ada saat ini, sebagai
sebuah bangsa besar kita mulai kehilangan kedaulatan
dalam berbagai bidang terutama yaitu kedaulatan
ekonomi, kedaulatan pangan, kedaulatan energi, dan
sebagai akibat dari itu mulai kehilangan kedaulatan politik.
Kedaulatan ekonomi dihadapkan pada kondisi dan struktur
ekonomi kita yang sangat didominasi oleh kekuatankekuatan
ekonomi asing. Kedaulatan pangan nasional
masih ditandai oleh tingginya ketergantungan yang
semakin besar pada impor baik itu komoditas pangan
maupun sarana produksi usahatani yang dibutuhkan
seperti benih, pestisida, pupuk, dan yang lainnya.
Sementara kedaulatan energi nasional kita juga sangat
didominasi dan dikuasai oleh kekuatan asing yang terus
menguras sumber daya migas dan tambang nasional kita.
Penguasaan dan kemandirian di bidang pengembangan
dan penerapan teknologi nasiona juga cenderung stagnan
dan akibatnya mengurangi kemampuan bangsa kita untuk
bersaing di arena global. Dan dengan semua itu, kita mulai
kehilangan kedaulatan dan pengakuan politik, dan yang
pada giliran selanjutnya, sebagai suatu bangsa dan negara
kita relatif mudah dipermainkan oleh dinamika politik
tekanan dan kepentingan asing. Pada akhirnya, bila ini
semua tidak mampu kita atasi dan kita selesaikan, maka
kita akan mulai kehilangan kebanggaan dan martabat
sebagai sebuah bangsa besar dan disegani.
Sebagai bangsa yang merdeka dan bersatu dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
Indonesia masih belum mampu berdaulat dan bersaing di
atas keunggulan komparatif serta keunggulan kompetitif
secara optimal. Bahkan, saat ini kita mengalami paradoksparadoks.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 44
Indonesia merupakan salah satu negara agraris tropis
terbesar di dunia setelah Brasil. Dari 27 persen luas zona
tropis dunia, Indonesia memiliki 11 persen wilayah tropis
yang dapat ditanami dan dibudidayakan sepanjang tahun.
Indonesia juga merupakan negara dengan luas wilayah
terluas. Berdasarkan luas wilayah dan luas lahan yang
dapat ditanami, posisi Indonesia berada pada urutan
nomor 10 di dunia. Posisi tersebut ditunjukkan dengan
cakupan luas wilayah 1,905 juta km2 (World Bank, 2009)
dan juga menurut Badan Pusat Statistik (2008), total luas
daratan Indonesia sekitar 1,91 juta km2.dan luas lahan
yang dapat ditanami (arable land) seluas 241,88 ribu km2.
Sayangnya, luas lahan yang dapat ditanami di Indonesia
hanya sekitar 12 persen karena sisanya berupa
pegunungan dan perbukitan dan lain-lain yang tidak
mungkin untuk diusahakan.
Luas lahan yang dapat ditanami ini sebenarnya jauh
lebih besar bila turut diperhitungkan dengan lahan optimal
yang dapat ditanami, misalnya lahan yang memiliki
kemiringan datar, rendah dan padang rumput (plateau).
Karena di samping untuk ditanami, lahan yang potensial
juga dapat dimanfaatkan untuk usaha peternakan dan
perikanan, seperti padang rumput dan kolam ikan buatan.
Menurut perkiraan World Bank (2009), lahan optimal
Indonesia mencapai 836,106 km2. Ini artinya, jika ditanami
dua kali saja dalam satu tahun, maka potensi budidayanya
sekitar 167,22 juta hektar. Apalagi bila dapat ditanami tiga
kali dalam setahun atau dibudidayakan sepanjang tahun.
China dan India juga memiliki lahan yang dapat
ditanami dan lahan optimal yang jauh lebih besar daripada
Indonesia. Namun, bila dibandingkan dalam lahan dengan
karakteristik tropis, potensi pertanian tropis Indonesia
justru lebih besar bila dibandingkan dengan China, yang
hampir sebagian besar lahannya adalah subtropis. Apalagi
bila hanya dibandingkan dengan India. Maklum saja,
Indonesia adalah negara tropis terbesar kedua di dunia.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 45
Posisi ini, jelas merupakan keunggulan kompetitif bangsa
kita. Dan, sejatinya, membuat kita mampu unggul dan
maju sebagai negara tropis (tropical-based economy).
Dengan kata lain, Indonesia mampu dan berpotensi besar
untuk menjadi salah satu lumbung pangan tropis dunia.
Sayang, yang terjadi justru sebaliknya, Indonesia menjadi
pengimpor besar beberapa komoditas pangan tropis dunia.
Walau kita juga mampu menjadi pengekspor beberapa
komoditas unggulan seperti minyak kelapa sawit, karet,
kakao, lada dan rempah lainnya serta biji-bijian
Ironis bukan?
Dengan potensi lahan yang tersedia, petani Indonesia
juga seharusnya bisa memperoleh tingkat pendapatan—
yang dapat diukur dari nilai tambah yang dihasilkan per
tahun—yang tinggi. Alhasil, para petani dapat mencapai
tingkat kemakmuran yang tinggi pula. Tetapi, lagi-lagi yang
terjadi sebaliknya, nilai tambah yang dihasilkan dan
dinikmati petani Indonesia malah termasuk yang terendah
di dunia meski masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan
China dan India. Buktinya, nilai tambah yang dihasilkan
dan dinikmati petani Indonesia pada rentang tahun 2003-
2005, rata-rata hanya US$583 setahun atau hanya
Rp5,830 juta per tahun (dengan kurs dollar Rp10.000) atau
hanya Rp486 ribu per bulan. Bila kita optimistis dan
berpikiran positif, dari sisi luas lahan yang dapat ditanami
dan jumlah penduduk yang sepadan maka yang
sepatutnya kita perbandingkan adalah dengan nilai tambah
petani di Brasil. Dalam kurun waktu yang sama, Brasil
mampu menciptakan nilai tambah lebih dari lima kali
capaian petani Indonesia, yaitu US$3.126 per tahun.
Sungguh, suatu kondisi yang sama sekali tak membuat
kita merasa bangga selama pendapatan dan kemakmuran
petani Indonesia masih rendah.
Indonesia adalah negara maritim kepulauan yang
memiliki berbagai sumber daya hayati kelautan dan
perikanan yang sangat besar dan beragam. Indonesia
terangkai oleh 17.480-an pulau, terdiri dari kawasan pesisir
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 46
dan lautan dengan panjang garis pantai 95.181 km,
terbentang dari Sabang hingga Merauke. Panjang garis
pantai Indonesia adalah yang terpanjang keempat di
dunia, setelah Amerika Serikat, Kanada dan Rusia. Hampir
tiga-perempat luas wilayah Indonesia berupa laut dengan
perkiraan luas total laut mencapai 7,9 juta Km2 atau 790
juta hektar, termasuk daerah Zona Ekonomi Eksklusif
(BPS, 2009).
Dengan beragam potensi dan sistem pengelolaan
sumber daya kelautan dan perikanan yang optimal,
sepatutnya Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat dan
mandiri dalam pangan yang berasal dari ikan dan hasil laut
lainnya. Bahkan, sangat terbuka menjadi eksportir utama
ikan dan produk perikanan lainnya sehingga penduduk
yang bermata pencaharian nelayan seharusnya makmur
dan maju. Sampai saat ini, kondisi ideal itu jauh panggang
dari api. Hanya sebatas mimpi.
Potensi perairan laut nasional sangat timpang
dibandingkan dengan realisasi produksi perikanan
tangkapnya. Walaupun Indonesia sebagai negara maritim
kepulauan dengan garis pantai terpanjang keempat di
dunia, dalam jumlah produksi perikanan tangkap kita
masih lebih rendah dibandingkan dengan Chili yang
memiliki panjang pantai hanya 6,435 km atau hanya
sekitar sepersepuluh pantai Indonesia.
Kekayaan dan kelimpahan sumber daya kelautan
nasional justru lebih banyak dikuasai dan dikuras oleh
negara-negara asing dan kita hanya menjadi penonton.
Menurut laporan Food and Agriculture Organization (FAO)
tahun 2007, dari 10 negara utama eksportir produk
perikanan di dunia, baik untuk tahun 1994 atau 2004,
Indonesia tidak termasuk di dalamnya. Kalah oleh Vietnam
yang memiliki panjang garis pantai hanya 3,444 km tapi
mampu bertengger di posisi kesepuluh negara utama
eksportir produk perikanan dunia. Dibanding Thailand pun,
negara tetangga kita yang juga memiliki garis pantai dan
luas laut yang jauh lebih rendah, Indonesia masih belum
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 47
apa-apa. Thailand, sebagaimana Vietnam, Thailand
mampu mencatatkan diri sebagai negara pengekspor
produk perikanan dunia. Sungguh suatu kondisi yang
ironis dan mengenaskan karena dengan kekayaan
berlimpah, ternyata kita belum mampu mengelolanya
dengan baik dan benar.
Kondisi pembangunan kelautan dan perikanan yang
belum memuaskan itu, jelas disebabkan beragam faktor.
Di antaranya masih rendahnya kuantitas dan kualitas
armada tangkap, baik pengusaha perikanan besar maupun
menengah, apalagi nelayan kecil. Masih relatif rendahnya
kemampuan dan dukungan pembiayaan dan kredit bagi
nelayan dan pengusaha perikanan kecil juga menjadi
faktor kunci yang tak bisa dielakkan. Ditambah lagi,
kemampuan dan kesiapan armada Tentara Nasional
Indonesia, terutama Angkatan Laut dan termasuk
Angkatan Udara dalam penjagaan dan pengawalan
perairan nasional untuk mencegah dan menanggulangi
penangkapan ikan ilegal, misalnya, juga masih rendah.
Yang tak kalah penting, di samping memiliki kelimpahan
dalam sumber daya lahan dan laut, Indonesia mempunyai
potensi sumber daya manusia yang relatif besar. Mencapai
230 juta jiwa (BPS, 2008) atau terbesar keempat di dunia.
Jumlah penduduk ini selalu bertambah tiap tahun dengan
tingkat pertumbuhan rata-rata sekitar 1,34 persen (2000-
2006) dan diproyeksikan akan mencapai 248 juta orang
pada tahun 2015. Jumlah penduduk yang relatif besar
pada dasarnya merupakan keunggulan komparatif dan
kompetitif bila diikuti dengan tingkat pendidikan,
keterampilan, tingkat pendapatan, dan tingkat kesehatan
yang memadai. Penduduk berkualitas merupakan salah
satu faktor keunggulan yang berkontribusi besar dan
dominan terhadap kemajuan bangsa. Indonesia belum
mampu memanfaatkan keunggulan kelimpahan sumber
daya manusia ini, bahkan tingginya angka jumlah
penduduk ini terkesan menjadi beban dalam
pembangunan nasional.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 48
Pembangunan kualitas sumber daya manusia nasional
masih relatif rendah dan lambat. Kondisi ini tercermin dari
posisi Indonesia yang masih berada pada peringkat 107
dari 177 negara dalam pencapaian Indeks Pembangunan
Manusia (IPM/Human Development Index, UNDP).
Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan
negara-negara Asia Tenggara seperti Singapura,
Malaysia, serta Thailand dan hanya setara dengan Filipina
dan Vietnam. Kualitas sumber daya manusia Indonesia
masih dihadapkan pada kondisi rendahnya angka harapan
hidup, angka partisipasi kasar pendidikan dasar sampai
tingkat tinggi, dan pendapatan per kapita berdasarkan
paritas daya beli.
Potensi modal kapital masyarakat atau tabungan
masyarakat (saving) dan pembiayaan pembangunan
nasional melalui kredit sebenarnya cukup menjanjikan dan
memadai. Menurut Bank Indonesia, pada tahun 2008
terdapat dana masyarakat sebesar Rp1.753 triliun lebih di
perbankan umum Indonesia. Dana masyarakat ini pada
dasarnya adalah potensi kapital atau modal finansial yang
besar untuk menjadi sumber pembiayaan pembangunan
nasional. Dana ini masih jauh lebih besar karena masih
banyak dana-dana masyarakat (pribadi, rumah tangga,
perusahaan, BUMN dan lain-lain) yang tidak disimpan di
perbankan nasional.
Potensi pembiayaan ini masih ditambah dengan
besarnya aset total perbankan Indonesia yang pada tahun
2008 besarnya sekitar Rp2.310 triliun. Fakta ini juga masih
relatif lebih besar karena belum termasuk lembaga
keuangan non-bank dan lembaga keuangan mikro yang
belum diatur dengan undang-undang. Potensi pembiayaan
lain adalah besaran nilai kredit yang belum tersalurkan
(undisbursement loan), yaitu perbedaan antara dana
masyarakat di perbankan nasional dan total kredit yang
telah disalurkan, yang masih menurut Bank Indonesia
pada tahun 2008 lebih dari Rp726 triliun.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 49
Kelemahan dan kegagalan mengoptimalkan keunggulan
komparatif dan kompetitif berupa sumber daya lahan, laut
dan iklim, sumber daya manusia dan sumber daya modal
kapital, menyebabkan Indonesia terjebak pada
pertumbuhan ekonomi yang rendah (low-economic growth
trap) dan pertumbuhan pendapatan per kapita (low-income
per capita trap). Jebakan pada pertumbuhan ekonomi dan
pertumbuhan pendapatan per kapita yang rendah ini, pada
akhirnya membawa dan menjadikan Indonesia masih
tertinggal dan berada di bawah negara-negara lain yang
memiliki karakteristik serta kekayaan sumber daya yang
hampir sama.
Kondisi pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per
kapita yang rendah juga membawa dampak pada
timbulnya permasalahan mendasar pembangunan.
Misalnya pengangguran, kemiskinan, kelaparan,
kebodohan, kualitas kesehatan dan standar hidup yang
rendah, kualitas pendidikan yang rendah, kerusakan
lingkungan hidup dan lain-lain.
Karakteristik dan kelimpahan sumber daya lahan, laut,
iklim, jumlah penduduk dan modal kapital Indonesia pada
dasarnya hampir sama dengan Brasil, Argentina, Mexico,
bahkan Australia dan Afrika Selatan. Kita hanya sejajar
dan sederajat dengan Filipina yang bila ditelusuri lebih
mendalam, kekayaan dan kelimpahan sumber dayanya
masih lebih rendah daripada negara kita. Indonesia masih
tertinggal oleh Thailand apalagi bila dibandingkan dengan
Malaysia yang notabene dulu belajar dari kita.
Tahun 2007, Indonesia hanya mampu berada pada
posisi 75 dari 160 negara di dunia dalam standar
Pendapatan Nasional Bruto per Kapita (Gross National
Income per Capita). Kita hanya mampu memperoleh
Pendapatan Nasional Bruto per kapita per tahun sebesar
US$1,650 atau hanya sekitar Rp16,5 juta (dengan kurs
dollar Rp10.000) atau hanya Rp1,375 juta per kapita per
bulan atau hanya Rp45 ribu per hari.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 50
Posisi Indonesia dibandingkan dengan negara lain dari
sisi pendapatan per kapita tidak banyak berubah sejak
tahun 1980 sampai tahun 2008. Pendapatan nasional
maupun per kapita Indonesia terjebak hanya di bawah
US$2 ribu kecuali untuk tahun 2008. Sedangkan negaranegara
lain seperti Brasil, Malaysia, dan Afrika Selatan
mampu melampaui batas pendapatan per kapita US$2 ribu
pada tahun 1985-an. Sementara itu, kondisi Indonesia
hanya bisa sepadan dengan Filipina, India, dan Nigeria.
Tragis dan menyesakkan tentunya, apalagi bila mengingat
kekayaan sumber daya kita.
Selain terjebak dalam lingkaran pertumbuhan ekonomi
dan pendapatan per kapita yang rendah serta kurang
optimalnya strategi dan kebijakan pembangunan nasional,
kita masih dihadapkan pada permasalahan mendasar
pembangunan seperti kemiskinan, pengangguran,
ketimpangan dan ketertinggalan. Kemiskinan masih
tampak nyata dalam kehidupan, khususnya pada sebagian
besar penduduk di pedesaan yang bermata pencaharian di
sektor pertanian serta penduduk di perkotaan yang bekerja
di sektor informal dan buruh. Pengabaian terhadap
permasalahan kemiskinan merupakan pelanggaran
amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 yang
mengamanatkan kepada Pemerintah Republik Indonesia
bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dalam
sepuluh tahun terakhir, sejak krisis ekonomi tahun 2008,
jumlah orang miskin rata-rata bertengger di atas 35 juta
orang atau lebih dari 15 persen. Kenyataan ini seharusnya
lebih menyentuh dan diperhatikan daripada hanya sekadar
kebanggaan dan citra keberhasilan pengurangan
beberapa juta orang atau 1-2 persen jumlah orang miskin
setiap tahun.
Meski jumlah dan persentase penduduk miskin di
Indonesia menurun menurut statistik, tingkat penurunan ini
dapat dikatakan kecil dan tidak signifikan. Ditambah lagi
perbandingan dengan negara-negara lain baik di ASEAN,
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 51
Asia, atau Asia Pasifik, angka kemiskinan Indonesia
merupakan salah satu yang terbesar. Apalagi bila garis
batas kemiskinan mengacu pada batas kemiskinan Bank
Dunia (dengan demikian dapat dijadikan perbandingan
yang sahih dengan negara-negara lain di dunia), maka
jumlah orang miskin di Indonesia sangat fenomenal.
Kondisi dan fakta ini menyiratkan bahwa strategi dan
kebijakan pembangunan nasional belum mampu
menyelesaikan akar penyebab kemiskinan secara
mendasar dan komprehensif.
Permasalahan mendasar lainnya yang harus menjadi
perhatian utama dan serius adalah pengangguran terbuka
maupun setengah menganggur. Kondisi dan kejadian
pengangguran ini merupakan salah satu penyebab utama
kemiskinan penduduk. Karena itu, menyelesaikan
kemiskinan harus secara mendasar, dimulai dengan
menghapuskan pengangguran baru diikuti dengan
penyelesaian aspek kemiskinan lainnya. Seperti
bagaimana menyikapi rendahnya pendidikan dan
keterampilan, rendahnya penguasaan dan akses terhadap
lahan, modal, informasi dan teknologi, serta aspek lainnya.
Secara umum, dalam lima tahun terakhir, dari jumlah
angkatan kerja yang mencapai sekitar 100 juta orang, 10
persennya (10 juta) adalah menganggur. Pengangguran ini
sebagian besar berada di sektor pertanian, termasuk
perikanan dan kehutanan di wilayah pedesaan, yang
sebagian besar dari mereka bekerja di sektor informal dan
umumnya tidak digaji atau dibayar minimum (unpaid
worker). Yang lebih menyesakkan lagi, sebagian besar
penganggur (lebih dari 40 persen) adalah mereka yang
telah menamatkan pendidikan tingkat atas (BPS, 2008)
dan jumlah penganggur yang telah menamatkan
perguruan tinggi juga sangat substansial, mencapai 6,37
persen pada tahun 2008 atau lebih dari setengah juta
lulusan sarjana masih menganggur.
Bahwa jumlah pengangguran telah berhasil turun dalam
jumlah maupun persentase, memang bisa saja menjadi
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 52
bahan perdebatan. Akan tetapi, yang harus menjadi
perhatian serius dan mendalam adalah dalam jangka
menengah (5 tahun) dan jangka panjang (25 tahun),
besaran dan persentase serta dinamika pengangguran di
Indonesia belum terselesaikan secara substansial. Tingkat
pengangguran terbuka nasional masih berada pada tingkat
sekitar 9,2 persen per tahun atau sekitar 92 juta orang
tidak bekerja sama sekali. Tingkat pengangguran
Indonesia tinggi sekali setara dengan Filipina. Artinya lagi,
strategi dan kebijakan pembangunan nasional dan
pembangunan ekonomi yang telah dijalankan masih
menyisakan persoalan pengangguran yang masih harus
dicarikan solusi dan orientasi baru serta penajaman
kembali di masa mendatang.
Masalah mendasar lainnya yang kurang mendapat
perhatian dan sering dianggap remeh, baik oleh birokrasi
pemerintah dan elit politik serta sebagian besar elit bangsa
adalah masih dibiarkannya ketimpangan (inequality) dan
ketidakadilan (unfairness) baik dalam pendapatan maupun
penguasaan dan pengusahaan sumber daya ekonomi
pokok strategis. Ketimpangan pendapatan antar-golongan
masyarakat belum dapat diselesaikan dengan baik.
Tingkat ketimpangan pendapatan antar-golongan
penduduk, yang diukur dari Indeks Gini (Gini Index),
menurut data BPS akhir-akhir ini meningkat walaupun
dapat juga dikatakan relatif tetap dalam 10 tahun terakhir.
Tahun 1999, Indeks Gini Indonesia sekitar 0.31 lalu
meningkat menjadi 0.33 pada tahun 2003 lalu stagnan
terus sampai tahun 2006 sebesar 0.32 dan meningkat
(semakin tidak merata) menjadi 0.36 pada tahun 2006
(BPS, 2008 dan beberapa edisi lainnya). Ketimpangan dan
ketidakadilan tersebut berlangsung terus-menerus, baik
dalam penguasaan dan terutama pengusahaan
tanah/lahan maupun modal finansial serta sumber daya
ekonomi lainnya.
Seperti pemeo ayam mati di lumbung padi, kemiskinan
dan pengangguran justru sering terjadi di daerah-daerah
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 53
yang lahan tidur dan tanahnya tidak diusahakan, baik di
pedesaan maupun di daerah sekitar perkotaan (suburban).
Karena itu, diperlukan keberpihakan efektif
(effective political will) yang diikuti dengan reorientasi dan
penajaman kembali strategi dan kebijakan pembangunan
nasional. Termasuk pola distribusi, alokasi serta
pemanfaatan tanah/lahan nasional, kebijakan sertifikasi,
dan pembagian sebagian kecil lahan kepada masyarakat
masih jauh lebih dari cukup untuk mengatasi ketimpangan
dan ketidakadilan tersebut.
Keberpihakan efektif yang diikuti dengan reorientasi dan
penajaman kembali (refocusing) strategi dan kebijakan
pembangunan nasional, juga diperlukan dalam mengatasi
kebuntuan dan hambatan struktural dalam ketimpangan
dan ketidakadilan penguasaan dan alokasi modal finansial,
terutama kredit perbankan baik perbankan Badan Usaha
Milik Negara maupun swasta nasional. Sementara strategi
dan kebijakan yang umum dan berlangsung saat ini pun
masih tetap melanggengkan ketimpangan dan
ketidakadilan tersebut. Tentu sangat ironis bila lebih dari
80 persen sumber daya ekonomi modal financial, termasuk
kredit perbankan, dialokasikan hanya bagi kurang dari 20
persen pelaku ekonomi. Di lain pihak, pelaku yang 80
persen lagi hanya berbagi dan berebut modal finansial sisa
yang 20 persen.
Masalah kemiskinan dan pengangguran yang dialami
petani, nelayan, buruh tani, buruh dan pekerja serta
pedagang informal, juga dominan terjadi pada kegiatan
pertanian di pedesaan. Apalagi, bekerja dan berusaha
tidak dapat dilepaskan dari syarat pokok tersedianya lahan
dan dukungan modal/kredit. Tanpa lahan untuk
diusahakan dan dukungan modal finansial untuk sarana
produksi, tentu tidak dapat diharapkan petani, nelayan,
buruh tani, buruh dan pekerja serta pedagang informal,
dapat bekerja secara berkualitas untuk mendapatkan
penghasilan yang wajar dan penghidupan yang layak.
Kondisi mendasar inilah yang menyebabkan kemiskinan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 54
dan pengangguran di Indonesia tetap bercokol dan
stagnan.
Indonesia juga masih dihadapkan pada kondisi yang
kurang menggembirakan dalam berbagai bidang
pembangunan. Seperti telah ditegaskan pada bagian
sebelumnya, walaupun bangsa Indonesia dilimpahi tanah
dan lahan tropis yang sangat luas dan subur serta iklim
yang cocok tetapi justru paradoks yang terjadi.
Pemenuhan kebutuhan pangan pokok masih menjadi
persoalan besar. Sebagian besar penduduk masih
dihadapkan pada kelangkaan, harga mahal, serta sulit
mengakses kebutuhan pangan pokok seperti beras,
minyak goreng, dan gula, karena kemiskinan dan
rendahnya pendapatan.
Demikian juga halnya dengan sumber daya minyak dan
gas. Dari negara pengekspor minyak dan anggota OPEC,
kini Indonesia menjadi pengimpor (net importer) minyak
dan memutuskan keluar dari organisasi OPEC pada tahun
2008. Net impor minyak bumi berawal pada tahun 2004
saat impor minyak bumi nasional lebih tinggi daripada
ekspor, yaitu sebesar 164.007.000 BOE untuk impor dan
159.703.000 BOE untuk ekspornya. Artinya terdapat net
impor sebesar 4.304.000 BOE setahun. Meski net impor ini
relatif kecil dan dapat diubah kembali menjadi net ekspor,
secara psikologis dan mendasar ini menggambarkan
rapuhnya kondisi energi minyak bumi kita.
Impor bahan bakar minyak nasional cenderung
meningkat tiap tahun. Menurut data Neraca Energi
Nasional Tahun 2008, untuk tahun 2006 saja kita
mengimpor bahan bakar minyak sebanyak 80.443.000
BOE dan tahun 2005 sebesar 75.337.000 BOE. Impor
bahan bakar ini dipakai untuk berbagai kebutuhan dan
konsumsi dalam negeri baik untuk industri, transportasi,
maupun keperluan rumah tangga. Impor bahan bakar ini
terutama dalam bentuk solar dan di dalam negeri
umumnya dipakai untuk pembangkit listrik.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 55
Pada saat posisi pengekspor minyak dan gas saja
masyarakat sudah dihadapkan pada kelangkaan dan
kesulitan bahan bakar minyak, apalagi setelah menjadi
importir minyak karena pemenuhan bahan bakar minyak
seperti minyak tanah dan gas masyarakat menjadi jauh
lebih sulit. Kondisi yang berubah total dari eksportir
menjadi importir minyak ini menjadi beban sangat besar
bagi perekonomian nasional dan berdampak luas terhadap
kehidupan ekonomi, sosial, budaya bahkan politik dan
pertahanan serta keamanan nasional. Kondisi yang
bergeser secara mendasar ini memerlukan reorientasi dan
penajaman kembali strategi dan kebijakan pembangunan
nasional terutama yang menyangkut aspek energi dan
sumber daya mineral. Kedaulatan dalam bidang energi
sama dan sebangun dengan kedaulatan pangan dan
menjadi salah satu syarat pokok bagi kedaulatan nasional
serta pembangunan ekonomi nasional yang berhasil.
Bila dianalisis lebih lanjut dan lebih mendalam, maka
perekonomian nasional juga dihadapkan pada kondisi
penguasaan dan kebergantungan yang sangat kuat dan
besar kepada kekuatan dan kepentingan asing. Kondisi ini
bahkan diperkirakan telah berlangsung lama. Indikasi
keterlibatan kekuatan dan kepentingan asing ini sangat
jelas tergambar dalam pengusahaan dan pengelolaan
sumber daya minyak dan gas serta sumber daya mineral
lainnya seperti batubara, emas, dan tembaga. Dalam
dekade belakangan ini, penguasaan dan ketergantungan
kepada kekuatan dan kepentingan asing ini telah
merambat ke bidang dan sektor ekonomi utama lainnya.
Sebut saja misalnya masuknya modal asing dalam
kepemilikan perusahaan BUMN seperti telekomunikasi
(Telkom, Telkomsel, Indosat, Satelindo, XL dan lain-lain),
dan perbankan swasta nasional seperti BII, Bank Lippo,
Bank Permata, dan BCA.
Parahnya lagi, penguasaan dan kebergantungan
kepada kekuatan dan kepentingan asing ini juga telah
berlangsung lama dan terjadi di bidang agribisnis, seperti
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 56
perusahaan benih/bibit, pestisida, obat-obatan pertanian,
serta alat dan mesin pertanian. Di bidang perikanan pun
setali tiga uang, kekuatan dan kepentingan asing telah
merasuk kuat, seperti pada perbenihan, pakan dan obatobatan,
bahkan pada perkapalan dan alat tangkap ikan.
Hal yang sama juga terjadi di industri otomotif, elektronik,
dan berbagai bisnis strategis lainnya.
Kondisi perekonomian nasional secara struktural dari
sisi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan
pekerjaan serta sumber pendapatan penduduk masih
didominasi oleh sektor pertanian, perikanan, kehutanan
dan agroindustri serta industri pendukung pertanian
lainnya seperti perdagangan produk pertanian.
Keseluruhan sektor dan subsektor ini bila dipandang
sebagai satu kesatuan, baik sebagai sistem ataupun
kluster, sering disebut sebagai agribisnis. Kenyataan ini
mengandung dilema sekaligus bias dalam paradigma
pembangunan yang dilaksanakan saat ini.
Dilema yang dimaksud adalah kesan bahwa bila suatu
tahapan pembangunan masih bertumpu pada sektor
pertanian dalam arti luas dan dalam kesatuan sistem
agribisnis (resource-based economies), dianggap masih
pembangunan kelas dua (second-class economies) atau
primitif atau tertinggal (old-fashioned). Tetapi di sisi lain,
membangun dengan prioritas sektor atau bidang lain di
luar pertanian ini juga belum mampu mengimbangi negaranegara
lain yang sudah tidak lagi berbasis pertanian.
Bahkan, sektor pertanian dalam arti luas yang telah
terbukti dominan dan berperan strategis cenderung
ditinggalkan (neglected). Hal inilah yang kemudian
menyebabkan rendahnya peningkatan produktivitas,
penciptaan nilai tambah, pengembangan industri
sekunder, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
pertanian.
Statistik keragaman pertumbuhan ekonomi nasional,
bila diperhatikan, memang sektor ekonomi tradisional yang
berbasis kelimpahan sumber daya (resource-based)
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 57
seperti pertanian dalam ukuran pertumbuhan produk
domestik bruto (PDB) relatif rendah, 5–6 persen per tahun,
dibandingkan sektor so-called modern seperti keuangan,
konstruksi dan jasa yang mampu tumbuh di atas 10
persen. Tetapi dalam nominal dan persentase terhadap
PDB, sektor-sektor yang dianggap modern tersebut masih
tertinggal bila dibandingkan dengan sektor-sektor yang
berbasis kelimpahan sumber daya seperti pertanian.
Menurut BPS, pada tahun 2008 sektor pertanian,
perikanan, dan kehutanan mampu menyumbang PDB
sebesar 14,68 persen. Sumbangan ini hanya kalah dari
sektor industri pengolahan non-migas yang menyumbang
22,45 persen dan masih lebih tinggi dari sumbangan
sektor perdagangan yang menyumbang 14,41 persen. Bila
agroindustri saja dimasukkan dalam PDB agribisnis, maka
sektor inilah penyumbang terbesar PDB sekaligus
pemerataan karena menyangkut hajat hidup lebih banyak,
mengalahkan industri pengolahan, perdagangan, dan
sektor lainnya.
Untuk itu, kita perlu melakukan penyegaran melalui
reorientasi dan penajaman (refocusing) akan tujuan dan
target dasar dan pokok pembangunan itu sendiri.
Pembangunan nasional sejatinya secara mendasar
ditujukan untuk memberantas kemiskinan, pengangguran,
ketimpangan dan ketidakadilan. Tujuan mendasar ini
sangat jelas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang
Dasar 1945 yang diikuti dengan pertumbuhan ekonomi
yang lebih tinggi, berkualitas (quality income growth), serta
berkesinambungan.
Akhir-akhir ini, sektor pertanian juga berpeluang besar
sebagai produsen tanaman penghasil energi
alternatif/bioenergi (aren, jarak, kelapa, sawit, jagung,
singkong, dan sekam). Posisi sentral dan strategis sebagai
produsen pangan utama dan energi nabati ini sepatutnya
dapat menarik dan mendorong pertumbuhan sektor
pertanian yang diikuti dengan pemerataan dalam
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 58
kesempatan berusaha, bekerja, serta mendapatkan
penghasilan yang memadai.
Di samping itu, sektor kelautan dan perikanan
merupakan salah satu sektor yang mendukung kedaulatan
pangan dan sumber devisa negara. Potensi darat dan laut
dalam penyediaan pangan masih sangat besar, sehingga
perlu dilakukan model pengelolaan pangan yang
terintegrasi agar mampu mendukung terwujudnya
kedaulatan pangan yang diharapkan. Rumput laut
misalnya, sebagai salah satu komoditas ekspor andalan
dari sektor perikanan merupakan sumber devisa negara
juga penghasil bioenergi. Budidaya rumput laut menjadi
sumber pendapatan nelayan, dapat menyerap tenaga
kerja, serta mampu memanfaatkan lahan perairan pantai di
kepulauan Indonesia yang sangat potensial.
Pengelolaan pangan dan energi alternatif selama ini
belum bisa menjadi penggerak utama pembangunan,
apalagi untuk berperan sebagai lokomotif penciptaan daya
saing bangsa. Indikasinya, pemanfaatan potensi sumber
daya alam sejauh ini hanya mengandalkan keunggulan
komparatif yang sedikit sekali memberikan nilai tambah,
jika dibandingkan dengan mengandalkan keunggulan
kompetitif.
Sistem ketahanan pangan nasional kita masih belum
terintegrasi dan sinergis. Apalagi sistem kedaulatan
pangan nasional, mungkin belum terpikirkan sama sekali.
Permasalahan pangan bukan hanya masalah produksi,
konsumsi dan harga, tapi juga terkait dengan sistem
perencanaan produksi dan pengelolaan stok serta
perdagangan internasional. Satu aspek yang perlu
mendapat perhatian serius adalah buruknya sistem
informasi ketahanan pangan nasional, seperti kurangnya
koordinasi dalam menginput, mengolah, memberikan
berbagai informasi dan data mengenai pangan termasuk
soal perberasan. Dalam hal ini, Badan Meteorologi dan
Geofisika (BMG) perlu lebih diberdayakan agar
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 59
kemampuannya dalam mengelola informasi iklim dan
cuaca makin akurat.
Pemerintah juga terkesan kurang tegas dan tak berani
melindungi petani dan pasar domestik dari serangan dan
serbuan impor serta penetrasi perdagangan internasional.
Padahal di negara-negara maju seperti Amerika Serikat,
Jepang, atau Uni Eropa, mereka sangat melindungi petani
dan produk pertaniannya dari ancaman produk negara
lain. Petani mereka disubsidi dan diberi berbagai fasilitas
dalam berproduksi. Produk pangan dari luar sulit
menembus pasar mereka. Hal ini karena adanya
kesadaran bahwa petani berperan penting menjaga
ketahanan pangan sekaligus ketahanan nasional sebuah
bangsa. Apalagi jumlah penduduk dunia terus meningkat,
lebih dari enam miliar dan kemampuan bumi terbatas
dalam menghasilkan pangan.
Untuk pemenuhan kebutuhan pangan, negara-negara
industri non-pertanian berusaha meningkatkan daya beli
masyarakat mereka dan memperkuat kemampuan
ekonomi nasional. Alasannya cukup kuat, supaya rakyat
memiliki akses pangan dan pemerintah harus mampu
mengatur ketersediaannya. Bagi negara pertanian,
pemenuhan kebutuhan pangan dilakukan dengan memacu
kemampuan produksi domestik. Strategi dan kebijakan ini
dilakukan oleh semua negara kuat dan besar di dunia.
Amerika Serikat misalnya, hingga kini terus mendorong
pembangunan teknologi dan infrastruktur yang menunjang
pembangunan pertanian. Amerika adalah produsen dan
eksportir utama komoditas pangan dunia mulai dari
jagung, kedelai, gandum hingga ayam broiler dan daging
sapi.
Pada pembangunan sektor pertanian, infrastruktur
berperan memperlancar, meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pergerakan input serta output pertanian.
Keberadaan infrastruktur tidak hanya dibutuhkan untuk
mendukung usaha agribisnis yang sudah ada, tapi juga
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 60
merangsang tumbuhnya usaha-usaha baru yang
dibutuhkan petani dan keluarganya.
Irigasi merupakan infrastruktur penting dalam pertanian
karena air mutlak dibutuhkan dalam budidaya pertanian.
Idealnya, sistem jaringan irigasi harus menjamin
ketersediaan air untuk seluruh wilayah pertanian tanaman
pangan, terutama padi. Pengembangan waduk dan sistem
jaringan irigasi harus selaras dengan daya dukungnya.
Penjagaan dan pemeliharaan bagian hulu sebagai resapan
dan sumber air harus terus dilakukan. Pada zaman Orde
Lama, pemerintah mampu membangun bendungan,
seperti Bendungan Jati Luhur. Di zaman Orde Baru,
pemerintah membangun bendungan, hingga irigasi primer,
sekunder dan tersier yang langsung dirasakan manfaatnya
oleh petani. Alhasil, tak heran jika dulu kita begitu mudah
menemukan kapal keruk di tengah sungai yang sedang
mengangkat material dasar sungai. Tapi, kegiatan itu tidak
pernah kita temukan lagi sekarang. Ini merupakan
perbedaan yang sangat mencolok tentang bagaimana
pemerintah mau menjaga saluran irigasi yang dibutuhkan
rakyatnya.
Keberhasilan pembangunan juga dipengaruhi oleh
peran transportasi sebagai urat nadi kehidupan politik,
ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Karena itu, pengembangan transportasi sangat penting
artinya dalam menunjang dan menggerakkan
pembangunan. Transportasi juga berfungsi sebagai
katalisator dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan
pengembangan wilayah. Jika dilihat dari aspek
kepentingan publik, sistem transportasi yang meliputi
moda darat, laut dan udara, mengemban fungsi pelayanan
publik dalam skala domestik maupun internasional.
Transportasi memiliki fungsi strategis dalam merekat
integritas wilayah NKRI.
Di tengah krisis keuangan global saat ini, yang
berdampak langsung terhadap sektor pertanian dan
perkebunan, makin menambah daftar panjang nasib buruk
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 61
petani. Naiknya harga-harga kebutuhan petani, seperti
pupuk, pestisida dan peralatan pertanian lainnya, serta
terhambatnya ekspor hasil perkebunan menjadikan petani
tidak saja merugi tetapi juga tidak bergairah untuk
berproduksi. Celakanya lagi, kondisi ini bisa membuat
sektor pertanian menjadi makin kurang diminati.
Indonesia adalah negara tropis terbesar kedua di dunia.
Posisi ini, jelas merupakan keunggulan kompetitif bangsa
kita. Dan, sejatinya, membuat kita mampu unggul dan
maju sebagai negara tropis.
Indonesia adalah negara maritim kepulauan yang
memiliki berbagai sumber daya hayati kelautan dan
perikanan yang sangat besar dan beragam.
Sebagian besar penduduk masih dihadapkan pada
kelangkaan, harga mahal, serta sulit mengakses
kebutuhan pangan pokok seperti beras, minyak goreng,
dan gula, karena kemiskinan dan rendahnya pendapatan.
Sebagai bangsa, kita beradapan langsung dengan krisis
di dalam hal kedaulatan: kebanggaan dan martabat;
kemandirian, dan harapan. Oleh karenanya, Mega-
Prabowo bertekad untuk berjuang mengembalikan
kebanggaan dan martabat Indonesia sebagai sebuah
bangsa.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 62
Bab 4. VISI DAN MISI
Visi dan Misi adalah dasar dan induk dari seluruh
rangkaian baik itu strategi maupun program pembangunan
yang akan direncanakan dan dilaksanakan untuk masa 5
(lima) tahun ke depan. Program pembangunan pasangan
Mega-Prabowo diarahkan dan diterjemahkan dari
pernyataan visi dan misi yang dirumuskan. Visi dan misi
dirumuskan berdasarkan pemahaman akan potensi,
keunikan, dan keunggulan seluruh sumberdaya bangsa
bersama dengan kesadaran akan kondisi umum yang ada
disertai seluruh permasalahan pokok yang dihadapi tetapi
tetap diiringi oleh keyakinan untuk menjadi bangsa besar
dan negara yang disegani di pergaulan internasional.
Untuk itu maka Visi pasangan Mega-Prabowo
dinyatakan sebagai berikut :
“GOTONG ROYONG MEMBANGUN KEMBALI
INDONESIA RAYA YANG BERDAULAT,
BERMARTABAT, ADIL DAN MAKMUR”
Dari Visi diatas lalu diterjemahkan lebih mengena lagi
menjadi MISI, yaitu:
Pertama: Menegakkan kedaulatan dan kepribadian
bangsa yang bermartabat;
Kedua: Mewujudkan kesejahteraan sosial dengan
memperkuat ekonomi kerakyatan;
Ketiga: Menyelenggarakan pemerintahan yang tegas
dan efektif.
Sumber dari VISI DAN MISI adalah Pancasila 1 Juni
yang meletakkan dasar pemahaman mengenai demokrasi
Indonesia, kebangsaan dan keadilan sosial sebagai inti
ideologi. Dengan pemikiran ini, MEGA - PRABOWO
menegaskan ideologi Nasionalis Kerakyatan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 63
sebagai jalan perjuangan dengan arah yang dituju adalah
membangun jiwa bangsa untuk menegakkan kembali
kedaulatan, martabat dan kebanggaan sebagai sebuah
bangsa; menegaskan kembali fungsi publik negara;
menggelorakan kembali harapan di tengah kegalauan
sosial yang mendalam; menemukan jalan bagi masa
depan bangsa; dan, meneguhkan kembali jiwa gotongroyong.
Selain itu, Trisakti memberikan pemahaman mengenai
dasar untuk menetapkan tempat Negara kita dalam
pergaulan antar-bangsa yang sederajat dan bermartabat,
yakni berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam
bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Sebagai bangsa, kita berhadapan langsung dengan
krisis di dalam hal kedaulatan: kebanggaan dan martabat;
kemandirian, dan harapan. Oleh karenanya, MEGA
PRABOWO bertekad untuk berjuang mengembalikan
kebanggaan dan martabat Indonesia sebagai sebuah
bangsa.
Kata “GOTONG ROYONG” merupakan intisari dari
ideologi Pancasila 1 Juni, dimana MEGA PRABOWO
melihat bahwa tanggung jawab untuk membangun bangsa
ke depan harus dilakukan secara bahu-membahu bersama
seluruh komponen-komponen bangsa. Sedangkan katakata
“BERDAULAT”,“ADIL DAN MAKMUR”, dan
“BERMARTABAT” adalah amanat Trisakti.
Berdaulat bermakna tercapainya swasembada,
khususnya di bidang pangan dan energi tetapi pencapaian
swasembada ini diharapkan dengan mengutamakan
penggunaan produksi dalam negeri dan mengutamakan
kemampuan nasional dalam penguasaan dan pengolahan
sumberdaya alam serta memajukan penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Adil dan Makmur mengandung arti tercapainya
pemerataan hasil dan peran serta dalam setiap aktivitas
pembangunan yang disertai dengan kesamaan di depan
hukum, yang bersamaan dengan itu terpenuhinya
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 64
kebutuhan lahir batin, moril dan materiil dan kemakmuran
baik dalam pendapatan dan kehidupan yang layak baik itu
dalam aspek pemenuhan pangan dan sarana produksinya,
kesempatan kerja, papan, sandang, kesehatan,
pendidikan; yang juga dibarengi penghormatan terhadap
HAM secara komprehensif.
Sedangkan Bermartabat mengandung pengertian
memiliki kebanggaan sebagai bangsa, percaya diri
sebagai bangsa besar, kerja keras dan berdisiplin,
kebudayaan bangsa yang maju, persatuan dan kesatuan
nasional yang kokoh, toleran terhadap perbedaan dan
kebhinekaan, dan mampu berkontribusi dalam kehidupan
antar bangsa.
Berlandaskan visi dan misi diatas, MEGA - PRABOWO
menyiapkan program utama untuk menjawab agendaagenda
strategis yang ditawarkan ke publik sebagai
alternatif dalam rangka memberikan solusi menuju
kehidupan bangsa dan negara kearah yang jauh lebih baik
seperti yang diidam-idamkan rakyat Indonesia.
Pada pokoknya, program-program yang diuraikan atau
dijabarkan meliputi bidang-bidang strategis dan mendasar
dari pembangunan seperti bidang ekonomi, hukum, sosialpolitik,
pertahanan-keamanan, pendidikan dan kesehatan
serta kebudayaan. Program bidang atau sektoral atau
kementerian tidak secara rinci disampaikan karena akan
disusun dalam rencana kerja pemerintah baik tahunan
maupun jangka menengah pemenang Pemilu 2009
nantinya.
Program-program yang disampaikan dalam Visi Misi
Mega-Prabowo 2009-2014 secara umum terdiri dari
Program Utama, yaitu program yang diarahkan untuk
menjawab agenda strategis dan mendasar yang sifatnya
masih relatif umum walaupun sudah dapat langsung
ditangkap tujuan dan sasarannya. Program Utama ini
melingkupi seluruh program yang disusun dalam dokumen
ini. Lalu Program Utama ini diterjemahkan lebih lanjut dan
lebih detail serta lebih operasional dalam Program Aksi.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 65
Program Aksi merupakan rancangan dan rencana program
pembangunan nasional yang relatif siap untuk diluncurkan
dan dilaksanakan serta jelas, tegas, dan terukur.
Program utama yang terdiri 5 agenda pada pokoknya
diarahkan untuk : Membangun Kembali Indonesia Raya,
dengan arahan program :
I. Kekayaan Negara Untuk Kemakmuran Rakyat
II. Melaksanakan Ekonomi Kerakyatan
III. Membangun Kedaulatan Pangan dan Energi
IV. Menyelenggarakan Pemerintahan yang Tegas, Bersih
dan Efektif dalam melayani rakyat
V. Menciptakan manusia Indonesia yang unggul, sehat,
dan berkepribadian melalui Pendidikan Kesehatan dan
Kebudayaan
Selanjutnya pada bagian akhir akan disampaikan
Program Aksi, yang disebut 8 Program Aksi untuk
Kemakmuran Rakyat. Dan dalam bagian berikut ini akan
digambarkan program utama dalam bidang-bidang
pembangunan strategis dan mendasar.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 66
Bab 5. PROGRAM UTAMA
I. BIDANG EKONOMI
DASAR PEMIKIRAN
MEGA PRABOWO akan mewujudkan kesejahteraan dan
kedaulatan ekonomi dengan basis Pembangunan Sumber Daya
Alam yang mengutamakan Pertanian dalam arti luas dan Perikanan
Sebagai Payung Kebijakan Nasional.
Untuk mewujudkan kesejahteraan dan kedaulatan ekonomi, pilihan
strategi yang diambil oleh MEGA PRABOWO adalah strategi
pembangunan yang mengandalkan sumber daya alam nasional
dengan bertumpu pada pembangunan sumber daya manusia yang
mumpuni dan mampu menguasai, mengembangkan, menerapkan
dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
meningkatkan nilai tambah pengelolaan sumber daya alam,
terutama dalam bidang pertanian dan perikanan. Pembangunan
dengan strategi yang mengandalkan sumber daya alam ini nantinya
akan meretas jalan ke arah industrialisasi yang sebenarnya.
Dalam pandangan MEGA PRABOWO, saat ini, sebagai
sebuah bangsa kita mulai kehilangan kedaulatan dalam
berbagai bidang, yaitu kedaulatan ekonomi, kedaulatan
pangan, kedaulatan energi, dan sebagai akibat dari itu
mulai kehilangan kedaulatan politik. Kedaulatan ekonomi
dihadapkan pada didiktenya ekonomi kita oleh kekuatan
ekonomi asing. Kedaulatan pangan mulai terkikis oleh
ketergantungan yang semakin besar pada sumber
pasokan luar negeri. Sementara kedaulatan energi
dipermainkan oleh kekuatan yang menguras sumber daya
nasional kita. Kemandirian di bidang teknologi juga
merosot. Dan dengan semua itu, kita mulai kehilangan
kedaulatan politik yang selalu mudah dipermainkan oleh
tekanan kepentingan asing. Pada akhirnya kita kehilangan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 67
kebanggaan dan martabat sebagai sebuah bangsa.
Dibutuhkan pondasi perekonomian yang kuat, dan yang
juga bisa membuat posisi tawar kita menjadi lebih kuat
dalam perdagangan internasional.
Pilihan ini sebagai pengejawantahan Visi MEGA
PRABOWO 2009-2014 yang menyatakan prinsip-prinsip
sekaligus tujuan utama untuk secara gotong royong
mencapai Indonesia baru yang berdaulat, bermartabat, adil
dan makmur.
Oleh karena itu sumber daya alam mesti ditempatkan
pada posisi sebagai payung kebijakan nasional dan
menjadi simpul seluruh upaya kita membangun
perekonomian. Dengan begitu, ia akan menjadi pusat
seluruh upaya pembangunan. Kepada pusat inilah seluruh
upaya tertuju. Ini hanya mungkin terwujud apabila
pertanian dan perikanan, juga kehutanan dan energi yang
terbarukan ditempatkan sebagai persoalan bangsa dan
menjadi inti pembangunan.
MEGA PRABOWO berpandangan bahwa seluruh
kebijakan pembangunan nasional harus diarahkan untuk
mendukung pembangunan sumber daya alam, seperti
pembangunan infrastruktur, pengembangan industri,
penyediaan pembiayaan, penguatan kelembagaan tani,
dan pengembangan sumber daya petani yang mampu
mengembangkan, menguasai dan memanfaatkan ilmu
pengetahuan (IPTEK) untuk meningkatkan nilai tambah
dalam industri pertanian. Kemajuan pertanian, kelautan,
perikanan serta sumber daya alam terbarukan lainnya
adalah kunci kemajuan Indonesia, yang menempatkan
petani, nelayan serta warga bangsa kita sendiri sebagai
subyek pembangunan.
MEGA PRABOWO juga berkeyakinan bahwa
pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam
terbarukan ini mensyaratkan keterlibatan langsung
pimpinan nasional, sebagai pemimpin dan koordinator
utama program pembangunan, supaya terjadi
implementasi yang lebih efektif. Hal ini penting untuk
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 68
mengantisipasi kelemahan koordinasi antar sektor yang
selama ini menjadi penyebab tumpang-tindihnya berbagai
program pemerintah. Keterlibatan langsung pimpinan
nasional ini dengan sendirinya akan menghilangkan ego
sektoral antar departemen, serta akan lebih bisa
memastikan tidak terjadinya kesenjangan antara konsep
dan pelaksanaannya maupun anggaran dan realisasinya.
Krisis global yang melanda dunia saat ini telah
membuka mata kita tentang betapa pentingnya memiliki
kekuatan ekonomi yang mengandalkan pada kemampuan
sendiri. Ketergantungan terhadap investasi asing jangka
pendek, hutang luar negeri serta produk impor membuat
kita terguncang ketika terjadi penarikan modal secara
besar-besaran yang diikuti dengan penjualan rupiah untuk
ditukar dengan dolar AS. Selain itu, ketergantungan
terhadap pasar hasil-hasil komoditas primer kita di luar
negeri, yang ternyata sangat fluktuatif, membuat kita tak
berdaya dan mengubah keuntungan dalam sekejap
menjadi kebuntungan.
Karena itu, sudah saatnya bagi kita untuk menetapkan
sebuah tujuan yang lebih strategis demi menghindari
ketergantungan yang berlebihan terhadap asing, tentu
tanpa sama sekali bermaksud untuk memutar arah jarum
jam ke belakang dan kembali pada proteksionisme
berlebihan. Inilah saatnya menggarap pasar domestik
secara serius sekaligus mengembangkan industri
pengolahan berbasis komoditas ekspor.
Yang kita butuhkan adalah pondasi perekonomian yang
tidak saja kuat di dalam negeri, tetapi yang juga bisa
membuat posisi tawar kita menjadi lebih kuat dalam
konteks perdagangan internasional. Strategi yang dipilih
adalah sebuah strategi pembangunan yang mengandalkan
sumber daya alam nasional yang kaya, terutama dalam
bidang pertanian dan perikanan, sekaligus sumber daya
manusia yang mumpuni.
Lahan pertanian kita amat subur, dengan iklim yang
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 69
kondusif untuk pertanian. Dengan iklim tropis yang kita
miliki, megadiversitas plasma nutfah dan bahan pangan
amat melimpah. Kita juga memiliki komoditas unggulan
yang masuk peringkat 1-6 dunia, seperti beras, lada, kopi,
cokelat, minyak kelapa sawit, karet, lada, dan biji-bijian.
Dengan memiliki pantai terpanjang di dunia, Indonesia
memiliki sumber daya perikanan laut melimpah. Selain
sebagai sumber daya terbarukan: mangrove, energi
gelombang, pasang surut, angin, dan Ocean Thermal
Energy Conversion, laut juga kaya sumber daya tak
terbarukan: minyak, gas bumi dan aneka jenis mineral,
serta penyedia jasa lingkungan: pariwisata bahari, dan
industri.
Di bidang energi, walaupun kekayaan minyak bumi
mulai berkurang, Indonesia masih memiliki sumberdaya
energi baru dan terbarukan yang melimpah, berupa panas
bumi, biomassa, mikrohidro, angin, surya, gambut, pasang
surut, dan gelombang, yang merupakan jenis energi yang
mendekati ideal dari sisi lingkungan dan kesinambungan
pasokan.
Indonesia kaya energi panas bumi, yang potensinya
mencapai 20 ribu MW: 8.000 MW di Jawa, 5.000 MW di
Sumatra, sisanya di pulau-pulau lain. Sebagai negara
tropis dengan sinar matahari penuh sepanjang tahun,
Indonesia kaya biomassa hasil fotosíntesis yang
potensinya 50 ribu MW. Indonesia juga kaya bahan bakar
nabati. Setidaknya ada 60 tanaman penghasil minyak
lemak yang bisa digunakan sebagai bahan baku biofuel
(bioetanol atau biodiesel).
Sumber daya alam, khususnya pertanian, kelak akan
memainkan peran yang strategis baik di masa krisis
maupun normal. Betapa tidak? Dari segi pemetaan
wilayah, fenomena kemiskinan di negeri kita masih
menunjukkan tingkat yang tinggi di pedesaan – yang
terkait erat dengan pertanian – dibandingkan dengan
perkotaan. Dari sekitar 34,96 juta orang miskin (BPS, Juli
2008), sebanyak 22,19 juta orang atau 63,5% berdomisili
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 70
di pedesaan berbanding 12,77 juta jiwa atau 36,5% yang
tinggal di perkotaan.
Lebih dari itu, pilihan pada pembangunan ekonomi
berbasis sumber daya alam, memiliki potensi dampak
berganda yang sangat menguntungkan bagi kesejahteraan
nasional secara umum. Bukan hanya menjual langsung
hasil-hasil alam, kita akan membangun industri
pengolahan dengan mengandalkan hasil-hasil sumber
daya alam supaya memiliki nilai tambah yang lebih tinggi –
di samping tentu saja terus mendukung industri maupun
aktivitas penopangnya, mulai dari pengembangan dan
produksi pupuk, serta riset-riset untuk meningkatkan
kualitas hasil-hasil sumber daya alam.
Ekspor hasil perkebunan rakyat kita pada tahun 2002
hanya sekitar US$ 5 milyar. Bandingkan dengan
keuntungan Nestle yang pada tahun 2002 mencapai US$
50,2 milyar, dan Unilever yang mencapai US$ 68 milyar,
yang nota bene tidak memiliki kebun. Ini dikarenakan
mereka mendapat keuntungan atau nilai tambah terbesar
pada industri pengolahannya atau industri hilirnya. Contoh
lain di sektor energi, keuntungan Shell pada tahun 2002
mencapai US$ 135,2 milyar, atau hampir Rp. 1.500 trilyun
dengan kurs sekarang. Oleh karena itu yang akan menjadi
prioritas adalah membangun industri pengolahannya, dan
tidak lagi mengekspor sekadar hasil-hasil alam.
Dalam situasi krisis, pilihan terhadap pengembangan
sumber daya alam menjadi semakin relevan demi
mencegah terjadinya krisis sosial yang dapat saja meluas
bila muncul persoalan yang berhubungan dengan
ketahanan pangan nasional. Selain itu, jika terjadi keadaan
surplus produksi, Indonesia bisa pula memberikan
kontribusi untuk menciptakan stabilitas pada skala regional
maupun global dengan cara membantu kebutuhan pangan
negara-negara lain yang membutuhkan.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 71
I. INDUSTRI STRATEGIS BERBASIS
SUMBERDAYA ALAM
Desain pengelolaan indutri pertanian kita masih belum berubah
sejak jaman kolonial, yang menempatkan kita hanya sebagai
sumber pemasok bahan mentah. MEGA PRABOWO akan
mengakhiri keterbelakangan ini dengan mengarahkan industri
pengolahan sumber daya alam terbarukan, khususnya pertanian
dan perikanan, agar mampu menciptakan dan memanfaatkan
semua potensi nilai tambah perekonomian yang mungkin
didapatkan dari industri ini
ISU POKOK
Absennya strategi dan arah pembangunan yang jelas
telah menyebabkan ketidakmampuan negara selama ini
untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara dari
berbagai industri strategis. Kendati kita masih
mengandalkan penerimaan negara dari sektor migas,
namun perlahan-lahan terus menurun. Sementara industri
lainnya belum benar-benar siap untuk menopang
perekonomian negara. Dalam hal kelapa sawit, produk kita
jauh tertinggal dari Malaysia. Meskipun Indonesia sebagai
pengekspor CPO (crude palm oil) dunia nomor dua,
Malaysia sudah masuk sebagai penghasil produk akhir
atau sekunder, sementara kita tetap bermain di produk
primer (CPO). Ironisnya, jika semula Malaysia berguru
kepada kita soal industri kelapa sawit, kini kita yang belajar
pada Malaysia. Gula pun kita kalah dengan Thailand,
pendatang baru yang mulai membangun industri gula pada
1970-an. Pada tahun 1929, Indonesia menjadi eksportir
gula kedua dunia setelah Kuba. Kini Thailand menjadi
pengekspor gula yang diperhitungkan dunia, sementara
kita jatuh terpuruk jadi pengimpor terbesar kedua di dunia.
Dibandingkan Brasil, kita lebih tertinggal lagi. Brasil telah
mengolah tebu menjadi lebih 100 produk. Dalam hal teh,
kita juga kalah dengan Vietnam, negara yang baru
belakangan merdeka.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 72
PROGRAM UTAMA
Oleh sebab itu MEGA PRABOWO akan memberikan
prioritas yang tinggi bagi industri berbasiskan sumber daya
alam terbarukan, khususnya industri pertanian dan
perikanan, bukannya industri mercusuar berkandungan
impor tinggi yang dibiayai utang. Sumber daya pendukung
seperti gas akan diprioritaskan untuk mendukung industri
domestik. MEGA PRABOWO juga akan mendahulukan
untuk menggali sumber-sumber daya lokal daripada impor
Pelajaran penting dari ketertinggalan kita dalam bidang
pertanian adalah bahwa struktur dan desain pengelolaan
sumber daya alam kita belum berubah sejak jaman
kolonial, dimana kita hanya menjadi pemasok bahan baku.
Kita hanya puas dapat mengekspor bahan mentah,
sementara pengolahan kita serahkan kepada negara lain.
Oleh karena itu yang akan menjadi prioritas adalah
membangun industri-industri strategis berbasis sumber
daya alam, untuk menangkap semua potensi nilai tambah
yang mungkin didapat dari industri pengolahan hasil
pertanian kita. Ini dapat dilakukan apabila kita dapat
membangun sumber daya manusia yang mumpuni dan
mampu menguasai, menerapkan dan memanfaatkan
IPTEK untuk meningkatkan nilai tambah industri pertanian.
II. PETANI, NELAYAN, BURUH, KOPERASI, SERTA
USAHA KECIL SEBAGAI SUBYEK
PEMBANGUNAN
Produktivitas tertinggi dalam perekonomian yang justru datang
dari petani, nelayan, koperasi maupun usaha kecil tak membuat
mereka keluar dari posisi yang marjinal. MEGA PRABOWO akan
memberdayakan kelompok-kelompok tersebut agar menjadi
subjek dalam pembangunan ekonomi, yang akan tercermin dari
politik regulasi dan politik anggaran negara
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 73
ISU POKOK
Posisi petani, nelayan, buruh dan koperasi serta usaha
kecil secara sistematik terpinggirkan, meskipun
produktivitas paling tinggi justru datang dari mereka.
Sebaliknya, perusahaan-perusahaan bermodal besar,
terutama dari luar negeri, justru memperoleh keuntungan
terbesar.
PROGRAM UTAMA
Belajar dari pengalaman tersebut, MEGA PRABOWO
akan membuat kebijakan-kebijakan secara sistematik yang
akan melindungi sekaligus memberikan peran yang lebih
besar bagi petani, nelayan, koperasi serta usaha kecil
yang bersifat kolektif. Kebijakan ini akan tercermin dari
berbagai perundangan maupun regulasi yang akan
meningkatkan posisi tawar kelompok-kelompok tadi untuk
berhadapan dengan pemilik modal yang kuat maupun
pemangku kepentingan lainnya di sektor pertanian
maupun perikanan. Lebih dari itu, kebijakan-kebijakan ini
pun akan secara nyata memberikan porsi yang lebih besar
dalam anggaran negara maupun kucuran kredit bagi
kelompok-kelompok tersebut.
Selama 400 tahun terakhir, evolusi pola pembangunan
memang belum sepenuhnya berpihak kepada petani,
nelayan dan usaha kecil warga. Selama ini dasar
kebijakan yang umum diyakini adalah usaha besar
memiliki kapasitas lebih tinggi dibandingkan usaha pada
tingkat petani, nelayan, dan usaha kecil. Padahal, buktibukti
empiris menunjukkan sebaliknya.
Dalam pembangunan kebun-kebun kelapa sawit
sebagai misal, peran pemerintah-lah yang mendorong
perkebunan besar, BUMN dan swasta, memainkan
peranan dominan. Di tahun 2006, dari 5,6 juta hektare
perkebunan kelapa sawit, 57 persen dikuasai swasta, 30
persen rakyat, dan 13 persen negara. Sebelumnya di
tahun 1968, luas area kelapa sawit milik BUMN dan
swasta masing-masing hanya 79 ribu dn 49 ribu hektar.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 74
Tapi, sesungguhnya dominasi perkebunan swasta hanya
ada di kelapa sawit. Untuk area kakao rakyat memiliki area
seluas 700 ribu hektar. Begitu pula dengan kebun karet,
yang dikuasai rakyat sebesar 3,5 juta hektar. Sedangkan
kelapa, kepemilikan rakyat sebesar 3,7 juta hektar. Secara
keseluruhan, sekitar 80 persen area perkebunan dikuasai
rakyat, sedangkan sisanya oleh swasta dan BUMN.
Merekalah sang investor sejati. Kalau swasta dan BUMN
menjadi besar karena subsidi, tidak demikian dengan
petani yang tahan menunggu lima tahun lebih sebelum
karet dapat disadap. Hasil ekspor perkebunan rakyat pada
2002 mencapai US$ 5 miliar. Sementara dividen dan pajak
PT Perkebunan Nusantara I-XIV pada tahun yang sama
kurang dari Rp 1 triliun.
MEGA – PRABOWO berkomitmen untuk memajukan
pedesaan sebagai pusat dari pembangunan ekonomi
dengan jalan: melakukan percepatan pembangunan
infrastruktur pedesaan (jalan, jembatan, pelabuhan,
angkutan rakyat, listrik, sistem irigasi, telekomunikasi,
pasar desa) dan modernisasi lumbung desa. Disamping itu
akan didorong terciptanya lapangan kerja melalui
penguatan pertanian dan usaha rakyat yang
mengedepankan produk unggulan desa dengan sistem
penunjangnya; menciptakan tata ruang yang seimbang
antara pedesaan dan perkotaan; menata kembali
ketimpangan struktur peguasaan dan penggunaan tanah
ke arah yang lebih adil; penguatan lembaga gotong royong
rakyat.
III. POLITIK ANGGARAN PADA RAKYAT
Anggaran pertanian, dan perikanan yang justru merupakan inti
dari pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam
terbarukan, selama ini sangat minimal. MEGA PRABOWO akan
meningkatkan secara signifikan anggaran di bidang-bidang
strategis tersebut dengan mengalokasikan porsi penerimaan
negara dari sumber daya alam tak terbarukan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 75
ISU POKOK
Selama ini, 60-70% anggaran negara (APBN) tersedot
untuk belanja aparat, sisanya untuk belanja publik.
Padahal, jumlah aparat hanya 3% dari total penduduk
Indonesia. Bagaimana mungkin mengharapkan pertanian
bisa maju jika anggarannya pada 2009 cuma Rp 8,4 triliun
(0,2% dari PDB), Departemen Kelautan dan Perikanan Rp
3,26 triliun? Tentu sangat sulit membuat sektor-sektor ini
menjadi lokomotif perekonomian jika anggarannya amat
minim.
PROGRAM UTAMA
Berangkat dari kenyataan ini, MEGA PRABOWO akan
mengembangkan secara bertahap kebijakan anggaran
yang pro-rakyat dengan memberikan prosentase anggaran
lebih besar bagi kepentingan langsung rakyat, khususnya
petani, nelayan, koperasi serta usaha kecil. Kebijakan
anggaran ini juga akan mendorong belanja modal bagi
pembangunan berbagai industri strategis berbasis sumber
daya alam terbarukan, khususnya pertanian dan
perikanan, untuk meningkatkan nilai tambah produkproduk
pertanian dan perikanan nasional. Sebaliknya, juga
mendorong penerimaan negara yang lebih besar dari
industri-industri strategis tersebut. Masih terkait dengan
anggaran, MEGA PRABOWO akan mengoptimalisasikan
penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor-sektor
sumber daya alam tidak terbarukan, khususnya minyak
dan gas, bagi pengembangan sumber daya alam yang
terbarukan. Untuk itu, kontrak-kontrak Migas akan
dievaluasi, sedangkan kontrak-kontrak yang baru akan
diawasi agar lebih transparan, efisien dan lebih
mengutamakan kepentingan nasional.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 76
IV. PASAR BAGI PRODUK-PRODUK PERTANIAN
Sebagai negara penghasil utama berbagai produk komoditas, kita tidak memiliki
akses dan kemampuan dalam pembentukan harga di pasar internasional. MEGA
PRABOWO akan menggalang daya tawar kolektif di antara negara-negara
penghasil komoditas dunia dan kemudian mengembangkan pasar yang lebih
adil
ISU POKOK
Kita memiliki sejumlah komoditas unggulan, tapi tidak
bisa mengontrol harga. Sebagai penghasil produk
unggulan, Indonesia sebenarnya dalam posisi yang dapat
mempengaruhi harga. Sayangnya, sejauh ini kita tak
punya banyak peran dalam proses pencarian dan
pembentukan harga produk. Harga CPO Indonesia didikte
Rotterdam untuk pasar spot dan Kuala Lumpur untuk
harga kontrak berjangka. Kopi kita pun ditentukan di
London (London International Financial Futures
Exchange/LIFFE), kakao kita ditentukan di New York
Board of Trade. Ini harus diakhiri.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO akan membangun pasar yang lebih
menguntungkan bagi produk-produk komoditas pertanian
nasional. Hal ini akan dimulai dengan melakukan
pertemuan antar negara-negara penghasil komoditas
pertanian utama dunia, untuk pertama-tama membangun
daya tawar secara kolektif dan kemudian mengembangkan
pasar bagi produk masing-masing negara. Sehingga, pada
akhirnya, produk-produk pertanian Indonesia dan negaranegara
penghasil produk pertanian lainnya akan
memperoleh harga yang wajar dan stabil berdasarkan
permintaan dan penawaran secara riil.
Pasar perdagangan komoditas selama ini menjadi
sangat tidak stabil akibat adanya unsur spekulatif,
terutama dalam pasar komoditas berjangka, yang
melibatkan para spekulan internasional bermodal sangat
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 77
besar. Hanya dengan mengembangkan pasar sendiri,
maka kontrol harga tidak akan dikendalikan oleh para
spekulan, melainkan melalui mekanisme yang adil.
Dengan serangkaian langkah ini terbuka peluang untuk
mandiri secara ekonomi. Industri pertanian,
perikanan/kelautan, dan energi memungkinkan negara ini
makmur. Contohnya, perusahaan Cargill atau Monsanto
yang total asetnya bahkan melebihi PDB sebuah negara.
Sejalan dengan itu MEGA PRABOWO juga akan
mendorong terbentuknya asosiasi-asosiasi petani yang
mandiri guna merekstrukturisasi pasar produk pertanian.
Petani tidak bisa dibiarkan dipermainkan oleh pedagang
atau industri pengolahan. Untuk itulah perlu dicari jalan
agar petani mampu meningkatkan bargaining dengan
pelaku ekonomi lainnya. Kemampuan bargaining petani
tergantung dari kemampuan mereka dalam mengelola stok
dan keperluan modal kerja. Yang terpenting adalah
tersedianya biaya dan manajemen yang memadai. Untuk
itu diperlukan adanya asosiasi petani yang kuat, handal
dan profesional yang mampu menyatukan kepentingan
mereka.
Pemberdayaan asosiasi petani juga sebagai titik awal
restrukturisasi pasar. Jika ini berhasil, maka penjual yang
tadinya berjumlah ribuan bahkan jutaan akan menjadi
satuan atau puluhan lembaga saja. Ini penting, karena
pasar komoditas primer cenderung berstruktur monopoli
atau oligopoli. Seperti kita tahu, 70% produksi karet dibuat
ban, dan industri ban besar di dunia hanya ada tiga:
Micheline, Good Year dan Bridgestone. Jadi jutaan petani
karet di dunia harus berhadapan dengan struktur industri
yang oligopolis. Dengan pemusatan kekuatan, posisi tawar
yang lebih tinggi bisa didapatkan oleh petani.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 78
V. BANK BAGI PETANI DAN NELAYAN
Walaupun memiliki sekian banyak bank BUMN, namun kucuran
kredit yang dibutuhkan bagi pengembangan pertanian dan
perikanan masih sangat kurang. MEGA PRABOWO akan
mendirikan bank yang memfokuskan diri pada pemberian kredit
untuk kedua bidang tadi
ISU POKOK
Perbankan saat ini, termasuk BUMN yang saham
mayoritasnya dikuasai pemerintah, tidak ada yang
memfokuskan diri secara khusus untuk memberikan
kucuran kredit pada pembangunan pertanian dan
perikanan. Bahkan, kebanyakan bank lebih suka
berinvestasi di pasar finansial yang mengakibatkan
perekonomian di sektor riil yang produktif menjadi
terbengkalai.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO meyakini bahwa pembangunan
ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya pertanian
dan perikanan bagaimanapun membutuhkan kucuran
kredit yang memadai untuk memungkinkannya bertumbuh
dan menjadi kuat. Untuk itulah, diperlukan kepastian aliran
modal dari perbankan. Pilihannya adalah mendirikan
perbankan khusus bagi pengembangan ekonomi berbasis
sumber daya alam atau menugaskan perbankan nasional
(BUMN) untuk menjalankan tugas tersebut. Namun dalam
UU No. 10/1998 tentang Perbankan, di negara kita hanya
dikenal dua bentuk bank: bank umum dan bank
perkreditan rakyat (BPR). Di Indonesia BRI yang semula
merupakan bank koperasi, petani dan nelayan (BKTN)
dewasa ini telah berubah menjadi bank umum dengan
fokus usaha kecil dan menengah. Sementara yang kita
butuhkan adalah bank sumber daya alam yang melakukan
spesialisasi. Meskipun disadari bahwa akan ada trade off
dengan spesialisasi itu, yaitu ukuran minimal dari suatu
usaha. Namun, MEGA PRABOWO meyakini bahwa
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 79
dengan masih besarnya potensi sumber daya alam
terbarukan dalam perkembangan perekonomian nasional,
terdapat pula ruang usaha yang besar bagi perbankan
untuk bertumbuh. Di samping itu, bank sumber daya alam,
juga akan memainkan peranan penting untuk mengatasi
persoalan-persoalan negara, seperti kemiskinan,
kesenjangan sosial dan lingkungan hidup.
VI. RESTRUKTURISASI BUMN PERTANIAN
Petani yang produktif selama ini hanya menjadi alat produksi yang lemah dan
mudah dipermainkan oleh kekuatan ekonomi yang lebih besar. MEGA
PRABOWO akan membangun daya tawar yang lebih tinggi bagi petani dengan
melakukan restrukturisasi terhadap BUMN pertanian agar memiliki perwakilan
petani secara struktural
ISU POKOK
Petani selama ini hanya menjadi alat produksi belaka
dalam rantai ekonomi pertanian. Posisi ini demikian lemah
dan mudah dipermainkan oleh kekuatan-kekuatan
ekonomi yang lebih besar. Tanpa adanya penguatan posisi
petani secara struktural, sulit mengharapkan mereka untuk
menjadi subyek dalam perekonomian secara nasional.
Pola-pola kreatif yang terjadi di belahan dunia lain dapat
menjadi inspirasi bagi upaya pemberdayaan petani secara
struktural.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO meyakini bahwa masalah
fundamental pertanian nasional sebenarnya bersifat
struktural. Pola-pola kreatif yang terjadi di belahan dunia
lain dapat menjadi inspirasi bagi upaya pemberdayaan
petani secara struktural Sejak zaman kolonial, petani
ditempatkan pada posisi subordinat dengan tujuan
mengejar untung sebear-besarnya. Disain pertanian
ditumpukan pada usaha besar. Setelah proses
nasionalisasi tahun 1950-an, pola ordinat-subordinat
dalam manajemen ini tetap dipertahankan . Yang dikejar
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 80
adalah keuntungan sebesar-besarnya, dengan
mengesampingkan peran petani. Contohnya, industri gula.
Kebijakan pemerintah, baik yang dilakukan BUMN (PT
PN), P3GI, Bulog, dan lembaga keuangan, dilandasi
premis dasar bahwa usaha besar memiliki kapasitas lebih
tinggi dari petani. Itulah sebabnya, struktur kepemilikan
BUMN gula mayoritas masih dimiliki pemerintah. Petani
tetap pada posisi subordinat, dan tidak lebih dari sebagai
‘alat produksi” untuk mengejar keuntungan maksimal.
Hasilnya, produksi memang bisa meningkat pada 1980-an,
tapi target swasembada gula tidak kunjung tercapai. Selain
itu, pola “serba komando” demikian juga terbukti menekan
daya kreasi dan inovasi petani. Selama berpuluh-puluh
tahun, kreasi, inovasi dan inisiatif petani dibatasi. Krisis
ekonomi dan desakan liberalisasi membuat kemampuan
kendali pemerintah mengendur. Ketika banyak elemen
tidak bisa dikendalikan, produksi gula pun menurun seperti
terjadi tahun 1999.
Pasca kebijakan “industri gula terkendali,” bibit-bibit
kreasi dan inovasi petani nampak mulai muncul. Menyusun
pencabutan Inpres No. 9/1975 tentang Tebu Rakyat
Intensifikasi (TRI) tahun 1998, pengekangan dalam bentuk
“wajib tanam tebu” tidak ada lagi. Setelah Inpres TRI
dicabut, komposisi lahan tanaman tebu berbalik arah. Jika
semula Industri gula BUMN, terutama di Jawa, ditopang
oleh tebu rakyat (68%) di lahan-lahan sempit milik petani
gurem dan hanya 32% bahan baku tebu ditanam PG
sendiri, pada 1999 berubah 25-30% : 70-75%. Ini
menunjukkan, kebijakan TRI selama ini telah
membelenggu insiatif petani tebu, sehingga saat kebijakan
dicabut, struktur pola tanam tebu berubah drastis. Petani
beralih menanam tanaman yang menguntungkan.
Di luar itu, jika sebelumnya tidak ada organisasi petani,
para petani tebu bersatu dalam wadah yang bernama
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Dengan
sifat independennya, posisi tawar APTRI menaik, bahkan
mampu duduk sejajar dengan pemerintah. Pabrik gula dan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 81
asosiasi pedagang gula. Dengan potensi yang dimilikinya,
petani (lewat APTRI) telah mengoreksi premis yang
mengagung-agungkan usaha skala besar (BUMN).
Dalam kaitan itu, MEGA PRABOWO akan melakukan
restrukturisasi kepemilikan di berbagai perusahaan
berbasis pertanian milik negara. Tidak hanya di pabrik gula
(PG), tapi juga BUMN pertanian lain. Kelak petani bisa
menjadi mitra strategis sebagai pemegang saham. Kita
bisa belajar dari sejarah American Sugar Crystal
Companies di North Dakota, Amerika Serikat (AS).
Perusahaan ini tercatat di New York Stock Exchange.
Pada 1972, perusahaan oleng. Al Bloomquist, ketua
asosiasi petani gula di sana, beniat untuk membelinya.
Petani yang berjumlah 1300 orang mendapatkan pinjaman
dari lembaga keuangan untuk membeli perusahaan
tersebut senilai US$86 juta. Dengan kurs saat ini, nilai
tersebut hanya Rp 731 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan
nilai transaksi gula saat itu. Sekarang, perusahaan
tersebut menjadi perusahaan gula terbesar di AS.
Cara yang sama bisa kita lakukan, sebagai bagian dari
restrukturisasi pabrik gula BUMN. Dengan pola US Sugar
Crystal, apabila seorang petani dapat meminjam Rp 10
juta, dengan harga 100 ribu petani saja sudah terkumpul
Rp 1 triliun. Dana ini akan dikembalikan dalam bentuk
surplus perusahaan. Jadi, pembayaran utang petani
dilakukan oleh perusahaan yang dibelinya. Jumlah dana
ini hanya sepertiga dari nilai gula petani yang mencapai Rp
3 triliun. Ketika kepemilikan beralih, pabrik gula harus
dikendalikan oleh manajemen yang profesional. Dengan
pola ini, beberapa pabrik gula dapat dibeli oleh petani. Hal
yang sama bisa dilakukan pada komoditas lain, seperti
karet, coklat atau kopi. Kepemilikan ini akan membuat
petani lebih bergairah dalam berusaha tani tebu. Jika itu
terjadi, ini akan menjamin pasokan tebu ke pabrik gula.
Dalam jangka panjang keterlibatan petani dalam
manajemen bakal mengubah manajemen kolonial yang
ada, dan secara gradual produksi gula nasional akan bisa
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 82
didongkrak, tanpa perlu impor lagi.
Dengan pola pikir yang sama, BUMN yang
menghasilkan sarana produksi pertanian (saprodi), seperti
pupuk, pestisida, atau benih juga perlu segera
direstrukturisasi. Sejauh ini, akses petani kepada saprodi
pertanian amat lemah. Distribusi dan perdagangan saprodi
pertanian yang lebih mendekati monopoli, membuka
peluang masuknya pengeruk rente ekonomi (rent seeker)
tanpa keluar keringat. Kepentingan petani yang selama ini
terabaikan akan bisa diatasi apabila para petani melalui
organisasi memiliki berbagai perusahaan penyedia saprodi
pertanian. Jika sekarang di sejumlah perusahaan berlaku
ESOP (employee stock ownership plan), maka hal yang
sama perlu berlaku juga untuk petani, sebagaimana yang
menjadi dasar restrukturisasi BUMN.
VII. RISET BAGI INOVASI DI BIDANG
PERTANIAN DAN PERIKANAN
Lemahnya bidang pertanian antara lain disebabkan oleh kurang
terjadinya senyawa antara lembaga pendidikan, riset dan inovasi
dengan petani. MEGA PRABOWO akan melakukan rekonstruksi
lembaga pendidikan, riset dan inovasi di bidang pertanian dengan
menempatkannya di tengah-tengah sistem kelembagaan yang
terdiri dari Asosiasi Petani, Bank/Lembaga keuangan, dan
Trading House komoditas pertanian
ISU POKOK
Umumnya lembaga pendidikan dan riset kurang
memiliki senyawa serta keterkaitan langsung dalam
perekonomian maupun pengembangan sumber daya alam
terbarukan, khususnya pertanian dan perikanan.
Akibatnya, inovasi produk nasional di kedua bidang ini
sangat kurang. Kalaupun terdapat inovasi di sana-sini,
tidak adanya keterhubungan sistemik antara lembaga
pendidikan dan riset dengan para petani menyebabkan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 83
banyak penemuan dan inovasi menjadi kurang
termanfaatkan dengan baik.
PROGRAM UTAMA
Belajar dari negara lain, inti kemajuan pertanian di
negara-negara maju adalah keberhasilan mereka dalam
bidang pendidikan, riset dan inovasi. MEGA PRABOWO
akan melakukan rekonstruksi lembaga-lembaga
pendidikan dan riset yang ada di Indonesia. Hal ini
mendesak agar lembaga pendidikan, riset atau lembaga
inovasi lainnya, jiwanya, bahkan strukturnya, bersenyawa
dengan petani. Ketiga lembaga itu lebih sering
bersenyawa dengan birokrasi atau perusahaanperusahaan
besar, dengan meminggirkan petani dan
sektor pertanian. Wajar jika selama ini tidak terjadi
suasana sinergis. Ibarat menara gading, ketiganya berada
di langit.
Sejarah mengajarkan, backbone riset dan inovasi
tertumpu pada pendidikan. Kemajuan pendidikan akan
menentukan kemajuan riset dan inovasi. Tapi sayang,
seiring marjinalisasi sektor pertanian, pendidikan pertanian
yang semula jadi primadona justru ditinggalkan. Sekolah
Pertanian Menengah Atas (SPMA) atau Sekolah Pertanian
Pembangunan (SPP) dan sekolah sejenis yang pada
zamannya menjadi primadona, kini nasibnya amat
memprihatinkan. Bahkan banyak yang sudah gulung tikar.
Gejala serupa terjadi pula di pendidikan perguruan
tinggi. Minat calon mahasiswa ke fakultas pertanian, baik
PTN maupun PTS terus menyusut. Buku petunjuk
pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB)
tahun 2008 menunjukkan bahwa jumlah peminat pertanian
(program studi agronomi, ilmu tanah, ilmu hama dan
penyakit, dan pemuliaan tanaman dan teknologi benih)
sangat kecil dibandingkan jumlah peminat program studi
pendidikan dokter, farmasi, teknik, komputer, hukum dan
akuntansi.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 84
Agar hasil-hasil penelitian bersenyawa dengan
kebutuhan petani bisa dimulai dari rekonstruksi
pendidikan. Perlu kurikulum yang cocok untuk calon
sarjana pertanian yang pertanian rakyatnya gurem dan
para pelakunya berpendidikan rendah, bahkan tidak
sekolah.
Persoalan sesungguhnya lantaran tidak adanya
kemauan kuat negara ini untuk membangun pertanian
lewat ilmu yang kuat. Sudah lama negeri ini tidak
menghargai pentingnya ilmu. Berpuluh-puluh tahun
anggaran pendidikan dan penelitian sangat minim. Itu
sebabnya MEGA PRABOWO meyakini pentingnya
melakukan rekonstruksi lembaga pendidikan, riset dan
inovasi di bidang pertanian dengan menempatkan ketiga
lembaga tersebut di tengah-tengah sistem kelembagaan,
Asosiasi Petani, Bank/Lembaga keuangan, dan Trading
House komoditas pertanian. Ketiga lembaga ini menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dan sekaligus pula
ditempatkan dalam arsitektur kelembagaan yang menyatu
dan lembaga pengguna di sekitarnya, utamanya
bank/Lembaga Keuangan dan Trading House. Sebagai
ilustrasi, Agricultura Bank of China (ABC) memberikan
dana kepada Jilin University sebesar US$ 240 juga
(Rp2,04 triliun) pada tahun 2002 sebagai bagian human
resources and technology innovation. Hal itu hanya
dimungkinkan apabila arsitektur kelembagaan seperti yang
diusulkan di atas bisa diwujudkan, yaitu lembaga
pendidikan, riset dan inovasi yang menjadi “milik” Asosiasi
Petani, Bank dan Trading House.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 85
VIII. UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN
PERTANIAN DARI LIBERALISASI YANG
MERUGIKAN PETANI
Liberalisasi pertanian telah menimbulkan dampak merugikan bagi
petani dan nelayan dengan makin banyaknya impor bahan-bahan
pangan yang sesungguhnya bisa kita produksi di dalam negeri.
MEGA PRABOWO akan memberikan perlindungan bagi
kepentingan petani dan nelayan melalui berbagai bentuk
perundang-undangan
ISU POKOK
Keterlibatan Indonesia dalam liberalisasi perdagangan
dunia selama ini tidak diikuti dengan aspirasi yang kuat
untuk melindungi petani dan pertanian maupun nelayan
dan perikanan secara umum di dalam negeri. Hal ini
membawa dampak yang merugikan secara nasional,
bahkan Indonesia menjadi semakin tergantung pada impor
produk-produk pangan yang semestinya bisa kita
kembangkan sendiri di dalam negeri (the food trap).
PROGRAM UTAMA
Indonesia termasuk negara yang rajin terlibat dan
menerapkan kesepakatan-kesepakatan WTO. Sayangnya,
sikap good boy itu tidak dibarengi dengan strategi dan
arah kebijakan dalam perdagangan multilateral, terutama
dalam perjanjian pertanian (Agreement on
Agriculture/AoA). Salah satu buktinya, pemerintah belum
pernah melakukan studi dampak implementasi AoA. Tanpa
strategi dan arah yang jelas, pemerintah rajin mengikuti
rangkaian perundingan. Padahal, WTO tak lebih sebagai
ajang pertarungan dua raksasa besar: AS dan UE dalam
pertanian. Berbagai trik, upaya, ikhtiar, bahkan tipu
muslihat akan mereka lakukan untuk memuluskan agendaagendanya
di WTO.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 86
Dengan posisi seperti itu, Indonesia bagai pelanduk di
tengah dua gajah yang sedang bertarung. Ketika kita
sudah memasuki perkembangan sebuah dunia yang baru,
globalisasi pertanian, kita belum paham betul apa yang
telah dan bakal terjadi. Padahal, AoA akan mengatur
bagaimana sektor pertanian akan diurus oleh negara. AoA
akan mengatur dan menentukan masa depan hidup kita,
terutama nasib para petani. Semua orang nantinya akan
terikat oleh perjanjian ini. Bagaimana kita makan, apa yang
dimakan, apa yang ditanam, apa yang bisa dijual petani
dan apa yang tidak bisa dijual, bagaimana negara
seharusnya berperan di sektor pertanian, dan bagaimana
mestinya negara bersikap ke sektor swasta dan korporasi
transnasional (transnational corporation/TNCs), semua
akan diatur oleh AoA. Jadi secara tidak langsung, AoA
akan mengatur segenap aspek sektor pertanian sebuah
negara.
Di bawah tekanan structural adjusment ala IMF/Bank
Dunia, dan rezim WTO lewat AoA (Agreement on
Agriculture), pasar domestik dibuka secara radikal. Pasar
yang semula tertutup menjadi super ramah impor. Pada
tahun 2003, sekitar 83% jenis produk yang masuk ke
Indonesia dikenakan applied tarif 0-10%; 15% produk jatuh
pada tingkat applied tariff antara 15-20% dan hanya 1%
produk menerapkan applied tariff di atas 30%. Ini semua
telah menyulap Indonesia sebagai negara berkembang
yang paling liberal di dunia.
Bukti-bukti empiris kehancuran pertanian Indonesia
pasca satu dekade penerapan AoA(1995-2004) plus
structural adjustment ala IMF/Bank Dunia menunjukkan
hampir semua ekspor komoditas pertanian merosot 2%
per tahun. Bahkan sejak 1994 Indonesia telah beralih dari
negara net food exporter country menjadi net food importer
country. Untuk negara berkembang dengan jumlah
penduduk besar, nasib semacam ini hanya dialami
Indonesia, sementara India dan Cina justru tidak. Yang
menyedihkan, tingkat ketergantungan impor (TKI) kita
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 87
meledak hampir dua kali setelah tahun 1998. Angka ratarata
TKI per tahun dalam periode 1998-2002 untuk beras,
jagung, gula dan kedelai masing-masing 10%, 20%, 50%
dan 55%. Ini terjadi bukan karena petani kita tidak efisien,
tapi karena kita terlalu ramah membuka pasar impor.
Meskipun usaha tani padi petani Indonesia tercatat
terefisien di Asia Tenggara dan paling produktif se-Asia,
adalah mustahil produksi beras kita bersaing dengan
produksi beras dari negara maju (UE, AS, Kanada, dan
Jepang) yang diproteksi ketat dan disubsidi tinggi oleh
pemerintahnya.
Inilah yang membuat petani dan pertanian kita hancur.
Di sisi lain, negara-negara maju menggunakan segenap
daya untuk melindungi, memproteksi, dan mensubsidi
pertanian mereka. Pertanian di negara maju menjadi kuat
karena ditopang sikap dan kebijakan yang mendukung. AS
yang disebut-sebut sebagai ideolog pasar bebas misalnya,
justru pertanian di sana dilindungi lebih dari 100 jenis
undang-undang dengan dimensi yang detail. Mulai dari
Sugar Act 1774, Homestead Act 1862 yang membuat
petani memperoleh lahan pertanian per unit 65 hektar,
Agricultural Adjustment Act 1938, Agricultural Marketing
Act of 1946, Commodity Distribution Reform Act and WIC
Amendments of 1987, hingga Animal Welfare Act.
Di Jepang, walaupun industri berkembang pesat,
pertanian tidak jadi lemah. Kepemilikan tanah meningkat,
di Hokaido misalnya, luas lahan per petani mencapai 20
ha. Sejalan dengan transformasi ekonomi, Agricultural and
Lifestock Industry Company (ALIC) dibentuk sebagai
lembaga dan instrumen untuk melindungi petani dari
persaingan global. Seperti Indonesia, pertanian Thailand
berbasis petani kecil. Tapi Thailand sangat melindungi
petaninya dari persaingan-persaingan negara-negara lain
dengan UU. Di sana juga ada Bank for Agriculture and
Agricultural Cooperative (BAAC). Afrika Selatan
merupakan negara maju di Afrika. Setelah meninggalkan
sistem politik apartheid, pemerintah disana selain
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 88
melindungi petaninya juga menerapkan Land Agricultural
Development Bank Act 2002. Bank ini khusus untuk
menyelesaikan persoalan struktural yang selama ini
menyebabkan terjadinya penderitaan bagi sekelompok
masyarakat tertentu.
Berpijak dari kondisi itu, MEGA PRABOWO
berkeyakinan bahwa pangan dan pertanian semestinya
tidak diserahkan pada pasar yang memang rentan, tapi
harus ditumpukan di pundak dan kemampuan rakyat
sendiri. Pada konteks ini MEGA PRABOWO akan
mendesakkan untuk melakukan institusionalisasi setiap
keberpihakan kepada petani dalam bentuk UU, guna
mengeliminasi dampak negatif neoliberalisme.
IX. KEDAULATAN PANGAN
Impor produk pangan yang berlebihan telah merusak produksi
dan diversifikasi pangan di dalam negeri. MEGA PRABOWO,
selain mengerahkan daya bagi pembangunan dan pengembangan
industri strategis di bidang pertanian dan perikanan, akan tetap
mempertahankan sistem pertanian komunitas yang berskala
kecil, terdiversifikasi dan mandiri
ISU POKOK
Semakin banyak produk pangan impor yang membanjiri
Indonesia, dalam jangka panjang membawa dampak
kerusakan yang serius pada produksi pertanian dalam
negeri serta makin berkurangnya keragaman produk
pangan. Kebutuhan pangan rakyat Indonesia pun makin
terdikte oleh ketersediaan produk-produk pangan impor.
Selain merugikan negara secara ekonomi, fenomena ini
jika dibiarkan dapat membawa bencana kelaparan, di
masa depan, di negeri yang sesungguhnya beralam subur
ini.
PROGRAM UTAMA
Rejim AoA terbukti menghancurkan pasar pertanian di
Indonesia. Ini terlihat dari data-data impor yang terus
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 89
menaik setelah implementasi AoA pada 1 Januari 1995.
Telah terjadi pergeseran basis produksi pangan, yang
semula dari dalam negeri, kini lebih banyak bertumpu pada
impor. Ini terlihat jelas pada besarnya nilai impor pada
komoditas pangan pokok seperti beras, gula dan telur
ayam. Impor beras yang satu dekade sebelum AoA hanya
US$ 648 juta, 6 tahun setelahnya melonjak menjadi US$
4,3 miliar (naik 664%). Impor gula satu dekade sebelum
AoA baru sebesar US$ 646 juta, 6 tahun sesudahnya
meroket menjadi US$ 2,3 miliar (naik 356%). Hal yang
sama terjadi pada bawang merah. Satu dekade sebelum
AoA impor bawang merah cuma US $ 14 juta, 6 tahun
setelah itu menjadi US$ 21 juta (naik 150%).
Kecenderungan yang sama juga terjadi pada impor daging
ayam, telur ayam dan buah-buahan.
Yang menyedihkan, secara umum, ekspor pada periode
yang sama justru tidak meningkat, bahkan secara agregat
cenderung merosot drastis. Contohnya ekspor beras anjlok
dari US$ 210 juta menjadi hanya tinggal US$ 3 juta, dan
ekspor kedele merosot dari US$ 2,2 juta tinggal US$ 281
ribu. Dengan kata lain, pertanian sebagai basis sumber
penghidupan petani mulai terancam, dan digantikan
dengan pangan dari luar (impor).
Dari data yang tersedia, AS mendominasi hampir
semua produk import pangan, disusul Cina dan Australia di
urutan kedua dan ketiga. Impor beras dan palawija pada
tahun 2001, misalnya, sebagian besar dipasok dari AS.
Jelas AS dan Australia sangat berkepentingan dengan
pembukaan akses pasar Indonesia yang memang besar.
Kepentingan ini bertemu dengan kebijakan ketahanan
pangan yang lebih bertumpu pada pasar, bukan lahan.
Kondisi demikian mengakibatkan semakin tidak efisiennya
sistem produksi pangan dalam negeri, yang pada
gilirannya akan menyebabkan tidak terpakainya sarana
dan prasarana produksi selama beberapa masa siklus
produksi. Ini akan membuat kemandekan produksi dalam
negeri. Dalam jangka panjang, hal ini akan menyebabkan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 90
tersingkirnya produk pangan dan budaya pangan asli
Indonesia. Potensi produksi pangan asli menjadi tidak atau
kurang terurus, keragaman sumberdaya bahan,
kelembagaan dan budaya pangan lokal menjadi
terabaikan.
MEGA PRABOWO berkeyakinan bahwa bagi negara
dengan penduduk 230 juta jiwa, menggantungkan pangan
dari impor jelas sangat riskan, karena karakteristik beras di
pasar dunia sangat tidak menguntungkan. Selain volume
yang diperdagangkan tipis (thin market), antara 21-23 juta
ton/tahun atau 5-7% dari total produksi dan hanya diekspor
setelah kebutuhan dalam negeri negara eksportir terpenuhi
(residual market), pasarnya ternyata lebih mendekati pasar
oligopoli (imperfect market). Karakteristik pasar yang
demikian membuat harga beras di pasar internasional
amat fluktuatif. Ketidakstabilan ini pasti memukul dan
menguras Indonesia yang net importir.
Kesalahan kebijakan pangan selain lebih menumpukan
pada impor, juga terlalu berorientasi beras. Berkat
rekayasa negara lewat adopsi teknologi pertanian modern,
secara dramatis pola makan yang khas,unik dan beragam
di berbagai etnis mulai bergeser ke satu jenis pangan:
beras. Di tahun 1950-1960-an, meskipun belum menjadi
bahan pangan mayoritas penduduk seperti saat ini,
bergesernya pangan monolitik ke pangan beras mulai
merepotkan pemerintah. Masalahnya, tidak mudah
menyediakan beras dalam jumlah cukup dan terjangkau
daya beli masyarakat, sejak dulu sampai sekarang. Kini,
beras menjadi pangan hampir seluruh penduduk
Indonesia, tanpa terkecuali. Memang selain mayoritas pola
pangan beras, masih ada dua pola pangan minoritas.
Pertama, pola beras, jagung dan singkong di Nusa
Tenggara Timur. Kedua, pola beras, ubi dan sagu di
Maluku dan Papua. Di Banjarnegara, Wonosobo dan
bagian timur Jawa Timur ditemukan kantong-kantong
daerah jagung. Juga ada pola pangan utama sagu dan
ubi-ubian yang masih bertahan di daerah terisolir. Tapi
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 91
semuanya berpeluang menyusut, karena di Papua, beras
telah menggusur tradisi pangan umbi-umbian masyarakat
pedalaman yang sudah berlangsung ratusan tahun. Ini
membuat mereka jadi rentan.
Kesalahan ini harus segera dikoreksi. MEGA
PRABOWO meyakini bahwa kehidupan masyarakat dan
bangsa bisa dikatakan stabil dan aman apabila rakyatnya
memiliki cukup pangan. Lebih dari itu, semua bangsa
harus mampu memproduksi pangan mereka sendiri
(swasembada pangan). Pada konteks inilah MEGA
PRABOWO akan mempertahankan dan mengembangkan
kembali sistem-sistem pertanian berbasis masyarakat
yang berskala kecil, terdiversifikasi dan mandiri. Kebijakan
ini akan membuat masyarakat berdaulat dalam hal
pangan, tidak harus dari pangan beras.
Pentingnya mempertahankan perspektif sistem
pertanian berbasis masyarakat yang berskala kecil,
terdiversifikasi dan mandiri sesungguhnya didukung oleh
banyak bukti empiris. Kira-kira setengah penduduk dunia
hidup mereka masih tetap bergantung langsung pada
tanah, membudidayakan tanaman pangan dan memberi
makan keluarga dan komunitasnya. Mereka menggunakan
varietas benih lokal yang telah berkembang selama
berabad-abad. Mereka pun menyempurnakan berbagai
pupuk organik mereka sendiri, mengatur pola tanam
bergilir dan menggunakan pestisida alami. Secara turun
temurun, komunitas mereka juga bersama-sama
menggunakan seluruh unsur barang-barang milik bersama
yang ada di komunitasnya, termasuk di antaranya air,
tenaga kerja dan benih. Mereka telah memberi contoh
pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati bagi
kelangsungan hidup dunia. Bukti-bukti menunjukkan,
sistem pertanian berbasis masyarakat berskala kecil,
terdiversifikasi dan mandiri itu mampu mencukupi
kebutuhan pangan masyarakat lokal selama berabadabad.
Mereka tak bisa dicap kaya atau miskin, tapi sistem
pangan mereka selama berabad-abad terbukti handal.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 92
Di Indonesia sendiri, masyarakat menggunakan lebih
dari 940 species liar sebagai bahan tanaman obat
tradisional maupun modern, juga 100 species tumbuhan
sebagai sumber karbohidrat, tidak kurang dari 100 species
kacang-kacangan, 450 buah-buahan, serta 250 species
sayur, termasuk jamur yang menjadi menu masyarakat
sehari-hari. Selain itu terdapat 56 species bambu dan 150
species rotan yang memberi manfaat dan sumber
pendapatan.
Bukti-bukti itu berimplikasi serius, bahwa pembangunan
berkelanjutan, khususnya pertanian berkelanjutan, hanya
dapat terwujud jika kita peka dalam memperhitungkan
kekayaan pengetahuan lokal dan kelimpahan keragaman
sumber pangan hayati. Kearifan lokal dan keaneka
ragaman hayati merupakan pertaruhan hidup mati bangsa:
cukup dan tidaknya, kurang dan lebihnya, serta
kemakmuran dan kelaparannya dari persediaan makanan
tergantung pada keduanya.
X. MENUNTASKAN REFORMA AGRARIA
Penguasaan lahan oleh petani yang semakin lama semakin
menyusut menimbulkan ketimpangan dalam program
pengembangan perekonomian berbasis sumber daya alam
terbarukan. MEGA PRABOWO akan memprioritaskan redistribusi
faktor-faktor produksi bagi petani, khususnya dalam hal
peguasaan tanah pertanian
ISU POKOK
Berdasarkan perbandingan hasil empat kali Sensus
Pertanian (SP) diketahui bahwa rata-rata penguasaan
tanah oleh petani di Indonesia terus menurun, dari 1,05
hektar (1963) menjadi 0,99 hektar (1973) menjadi 0,90
hektar (1983), dan menjadi 0,81 hektar (1993). Jumlah
rata-rata petani gurem dengan penguasaan lahan kurang
dari 0,5 hektar baik milik sendiri maupun menyewa,
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 93
meningkat dari 10,8 juta KK (1993) menjadi 13,7 juta KK
tahun 2003 (2,6%/tahun).
PROGAM UTAMA
MEGA PRABOWO meyakini bahwa berbagai upaya
serius untuk mengedepankan pembangunan ekonomi
berbasis sumber daya alam, khususnya pertanian, tidak
akan berarti bagi rakyat jika tidak diikuti dengan redistribusi
penguasaan faktor-faktor produksi (land, labour, capital,
and knowledge and skill). Dari semua itu, faktor produksi
terpenting bagi petani adalah tanah.
Dibandingkan dengan petani, luas lahan milik institusiinstitusi
bisnis memang jauh lebih besar. Di sektor
pertambangan, misalnya PT Freeport Indonesia yang
mengeruk emas di Papua memiliki areal konsesi melalui
Kontrak Karya seluas 2,9 juta hektar (1991). Sektor
perkebunan melalui HGU menduduki peringkat tertinggi
dalam konsentrasi penguasaan tanah. Menurut sensus
Perkebunan besar (1990-1993) ada sekitar 3,80 juta
hektar tanah perkebunan yang dikuasai oleh 1.206
perusahaan dan 21 koperasi, dengan rata-rata 3.096,985
hektar dikuasai tiap perusahaan.
Gambaran agraria di atas memberikan indikasi kuat
tentang proses terjadinya dua gejala: pertama, terjadi
incompability (ketidakserasian) dalam alokasi tanah. Ketika
tanah-tanah pertanian pangan tergusur, areal perkebunan
besar justru bertambah. Dominasi modal swasta atas
penguasaan tanah telah menggeser kedudukan negara
jika dibandingkan 30 tahun sebelumnya. Kedua,
incompability terparah terjadi di sektor pertanian pangan.
Padahal, pengalaman sejarah di berbagai negara
membuktikan bahwa sumber utama konflik agraria adalah
terjadinya berbagai macam incompability. Kondisi inilah
yang menjadi sumber utama kemiskinan dan marjinalisasi
petani di pedesaan. Bukan hanya itu, ketimpangan ini juga
menjadi sumber konflik laten di sektor agraria.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 94
Pada konteks inilah MEGA PRABOWO meyakini bahwa
reforma agraria (RA) memiliki relevansi yang tinggi untuk
segera dilaksanakan. Dalam pengertian ini MEGA
PRABOWO mengartikan RA adalah upaya-upaya yang
dilakukan pemerintah (by grace) dan masyarakat (byleverage)
dalam merombak dan menata kembali bentukbentuk
penguasaan dan pemanfaatan sumber daya
agraria dan hubungan-hubungan sosial agraria bagi
sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Sumber daya agraria yang dimaksud bukan terbatas
tanah, tapi juga sumber daya alam lainnya, seperti hutan,
laut, sungai, pantai udara dan lainnya. Sejarah
mengajarkan, tidak ada satu negara pun yang
pembangunan ekonominya berhasil dan fundamentalnya
kuat tanpa RA. RA merupakan dasar awal yang sangat
penting bagi pembangunan nasional disetiap sistem
ekonomi manapun, kapitalis maupun sosialis. Tanpa RA,
fondasi pembangunan dan ekonomi nasional akan keropos
dan setelahnya perekonomian akan mengalami kontradiksi
kronis dan permanen, cacat, pincang, menciptakan konflik
kelas-kelas sosial yang semakin tajam dan menciptakan
keterbelakangan. Inilah potret agraria kita saat ini.
Masalahnya, setelah berakhirnya perang dingin, saat ini
gagasan-gagasan dan kebijakan-kebijakan liberalisasi,
swastanisasi dan modernisasi menjadi arus pemikiran
yang dominan. Bangkitnya kebijakan-kebijakan liberal ini
telah menciptakan situasi yang kurang kondusif bagi
gagasan pemenuhan hak warga atas lahan.
Sejalan degan ini, MEGA PRABOWO juga kuatir
dengan tingginya alih fungsi lahan pertanian beririgasi
teknis yang terus berlanjut, dan akan memperjuangkan
peraturan perundangan tentang penetapan lahan abadi
pertanian di Jawa.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 95
XI. KEDAULATAN ENERGI
Percepatan diversifikasi bauran energi nasional dalam rangka
mendapatkan sistem energi nasioal yang handal dan terjangkau
masyarakat, khususnya sumber daya energi terbarukan, serta
percepatan realisasi sistem ketenagalistrikan nasional.
ISU POKOK
Di bidang energi, walaupun kekayaan minyak bumi mulai
berkurang, Indonesia masih memiliki sumberdaya energi baru dan
terbarukan yang melimpah dan belum dikembangkan secara maksimal
berupa panas bumi, biomassa, mikrohidro, angin, surya, gambut,
pasang surut, dan gelombang, yang merupakan jenis energi yang
mendekati ideal dari sisi lingkungan dan kesinambungan pasokan.
PROGRAM UTAMA
MEGA – PRABOWO akan melakukan upaya yang sungguh –
sungguh untuk mendapatkan diversifikasi bauran energi nasional
sehingga mendapatkan sistem energi terbarukan yang handal dan
terjangkau masyarakat. Selain itu, MEGA-PRABOWO juga akan
menata pengelolaan sumber-sumber minyak dan gas (migas) dalam
rangka menjamin ketersediaan bahan bakar minyak dan gas dengan
harga yang tidak membebani rakyat. Sumber-sumber minyak dan gas
akan dikelola untuk menjamin ketersediaan dan menurunkan harga
bahan bakar minya dan gas.
XII. KONSERVASI LINGKUNGAN BERBASIS
KEARIFAN DAN BUDAYA LOKAL
Konservasi lingkungan bukanlah pelengkap belaka dari kebijakan
ekonomi berbasis sumber daya alam terbarukan. MEGA
PRABOWO akan mendorong riset dan konservasi lingkungan
secara sistemik dengan menempatkan masyarakat dan budaya
setempat sebagai subjek atau aktor utamanya
ISU POKOK
Masalah lingkungan adalah isu global yang mengancam
keberlangsungan bumi secara panjang. Pendekatan
eksploitatif dari berbagai industri sumber daya alam tak
terbarukan telah mempercepat proses kerusakan ini, demi
keuntungan ekonomi jangka pendek. Pembangunan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 96
berbasis sumber daya alam terbarukan, khususnya
pertanian dan perikanan, tak bisa menjadikan isu
konservasi lingkungan sebagai instrumen pelengkap
belaka. Pendekatan yang tidak bersifat integral dan tidak
berlandaskan pada kearifan lokal niscaya akan berujung
pada kegagalan.
PROGRAM UTAMA
Oleh karenanya, MEGA PRABOWO berkeyakinan
bahwa pembangunan sumber daya alam, hanya mungkin
dilakukan secara berkelanjutan bila terdapat program yang
bersifat sistemik untuk menjaga kelangsungan sumbersumber
daya yang terbarukan. MEGA PRABOWO secara
khusus akan mendorong berbagai riset serta program
konservasi lingkungan yang kelak memainkan peranan
sentral dan bukan sekedar pelengkap dalam perspektif ini.
Secara alami, selama ribuan tahun masyarakat adat di
berbagai wilayah Nusantara sesungguhnya telah memiliki
kearifan lokal yang memiliki nilai-nilai filosofis yang tinggi
dan sangat sejalan dengan upaya konservasi lingkungan –
sehingga memungkinkan kita mewarisi keanekaragaman
hayati yang menakjubkan hingga sekarang ini.
Perlindungan dalam bentuk regulasi terhadap kearifan
lokal dan hak-hak masyarakat adat, oleh karenanya
menjadi sebuah keharusan yang bersifat integral dalam
pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam.
XIII. APBN SEBAGAI STIMULUS EKONOMI
Krisis finansial membawa dampak menurunnya aktivitas
perekonomian secara keseluruhan, termasuk penurunan daya
beli dan pemutusan hubungan kerja yang berpotensi
menimbulkan gejolak sosial. MEGA PRABOWO akan mendorong
peningkatan anggaran belanja pemerintah untuk menstimuli
gerak perekonomian nasional
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 97
ISU POKOK
Di masa krisis, permintaan dan penawaran secara
keseluruhan mengalami penurunan secara signifikan.
Akibatnya, bukan sekedar penurunan secara statistik
angka pertumbuhan ekonomi, tetapi yang terjadi adalah
banyak perusahaan yang gulung tikar karena lemahnya
kemampuan pasar untuk menyerap berbagai produk.
Dampak lanjutannya adalah pemutusan hubungan kerja
dan ketegangan sosial. Ketika dunia usaha terpuruk, maka
satu-satunya yang mampu mendorong pergerakan
ekonomi adalah pemerintah.
PROGRAM UTAMA
Oleh karena itu, MEGA PRABOWO akan melakukan
stimuli perekonomian melalui peningkatan dan percepatan
belanja pemerintah di sektor riil, khususnya yang memiliki
multiplier-effect yang tinggi – misalnya pembangunan
infrastruktur seperti sistem transportasi, pasar, sistem
irigasi dan sebagainya yang tidak saja bersifat padat karya
tapi juga secara jangka panjang akan membuat lebih
efisiennya faktor produksi dalam ekonomi. MEGA
PRABOWO berkeyakinan bahwa krisis finansial yang
awalnya terjadi di AS dan seluruh penjuru dunia sekarang
ini pada dasarnya bersumber dari ketimpangan yang besar
antara sektor finansial dan sektor riil. Aliran modal lebih
banyak mengalir ke sektor finansial ketimbang sektor riil,
yang mengakibatkan terjadinya gelembung semu yang
tidak ditopang oleh aktivitas perekonomian yang nyata dan
secara inheren berpotensi untuk ”meletus” sewaktu-waktu.
Sebab itu, MEGA PRABOWO akan memastikan untuk
melakukan stimuli perekonomian pada sektor riil, dan
bukannya menghamburkan dana untuk menopang
kejatuhan nilai-nilai aset di pasar finansial.
XIV.
XV.
XVI.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 98
XIV. LIKUIDITAS PERBANKAN NASIONALUNTUK
MENGGERAKKAN PEREKONOM(ASPEK MONETER)
Perbankan juga merupakan korban dalam krisis finansial global yang berskala
sangat besar ini dengan mengalami kesulitan likuiditas. MEGA PRABOWO akan
memastikan bahwa perbankan nasional, khususnya BUMN memiliki ikuiditas
yang cukup sehingga tetap mampu menggerakkan perekonomian melalui
kemampuannya untuk memberikan kredit pada dunia usaha
ISU POKOK
Perbankan adalah salah satu korban pertama yang
terpukul dalam krisis finansial global di berbagai negara.
Hal ini berdampak pula pada kondisi perbankan nasional
yang selama ini terlanjur sering mengandalkan pinjaman
dari luar untuk melakukan ekspansi dan mempertahankan
performanya dalam perekonomian. Ancaman terhadap
perbankan nasional, dengan sendirinya akan
memunculkan efek berantai kepada sektor riil
perekonomian yang amat membutuhkan kucuran kredit
dari perbankan.
PROGRAM UTAMA
Perbankan adalah jantung likuiditas untuk memompa
darah bagi perekonomian. Bila perbankan tidak berfungsi
dengan baik, maka darah perekonomian tidak akan
berputar dan dengan cepat akan menyeret sektor riil
menuju kejatuhan. Oleh karena itu, MEGA PRABOWO
bersama-sama otoritas moneter akan mengusahakan dan
menjamin ketersediaan likuiditas, khususnya bagi bankbank
pemerintah (BUMN) agar tetap dapat berfungsi
sebagai pemberi kredit bagi sektor riil. Bersamaan dengan
itu, sejumlah regulasi yang lebih ketat akan diambil dan
dijalankan untuk memastikan bahwa perbankan,
khususnya BUMN, tidak lagi boleh berspekulasi di pasar
finansial dan lebih berkonsentrasi untuk memperkuat
pondasi perekonomian di sektor riil, khususnya melalui
pertanian dan perikanan.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 99
XV. KREDIT BAGI PEREKONOMIAN SEKTOR RIIL
PADAT KARYA
Kendati memperoleh bantuan likuiditas di tengah krisis, tidak
dengan sendirinya perbankan mau memberikan kredit bagi dunia
usaha. MEGA PRABOWO akan memastikan agar perbankan,
khususnya BUMN, mengucurkan kredit ke sektor riil yang padat
karya
ISU POKOK
Walaupun perbankan diselamatkan dengan memompa
likuiditas serta pemberian kelonggaran dalam persyaratan
aset maupun kecukupan modal, namun tidak dengan
sendirinya perbankan akan mengucurkan modal ke
perekonomian sektor riil. Belajar dari kasus yang terjadi di
AS, perbankan hanya dibantu untuk menghilangkan asetaset
mereka yang bermasalah, tapi tak juga mampu
membantu sektor riil yang mengalami kesulitan modal.
PROGRAM UTAMA
Setelah menjamin ketersediaan likuiditas, MEGA
PRABOWO akan mewajibkan bank-bank BUMN untuk
menyalurkan kredit bagi perekonomian sektor riil yang
padat karya, seperti pembangunan infrastruktur utama di
berbagai wilayah serta di bidang pertanian dan perikanan.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah meluasnya
pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja secara
massif dan merata di berbagai tempat, serta untuk
memastikan ketersediaan pangan untuk memenuhi
kebutuhan publik secara umum di dalam negeri. Dalam
jangka panjang, untuk menunjang pembangunan ekonomi
berbasis sumber daya alam terbarukan, bank-bank BUMN
harus menjadi penyuplai utama kredit bagi pembanguNan
pertanian dan sumber daya alam lainnya yang akan
tercermin secara nyata dalam catatan proporsi kredit
perbankan.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 100
XVI. MENINGKATKAN DAYA BELI MASYARAKAT
MELALUI PROGRAM JAMINAN SOSIAL
Rakyat adalah pihak yang menjadi korban terbesar dalam setiap
krisis ekonomi dengan hilangnya daya beli dan bahkan pekerjaan.
MEGA PRABOWO akan meningkatkan daya beli rakyat melalui
berbagai program jaminan sosial yang sistemik dengan cara
memberikan kebutuhan mereka yang paling pokok seperti bahan
makanan, kesehatan dan pendidikan serta menciptakan lapangan
kerja bagi mereka
ISU POKOK
Stimulus ekonomi di masa krisis tidak akan berjalan,
bila rakyat secara keseluruhan tidak dilibatkan dalam
perputaran roda ekonomi. Bagaimanapun rakyat selalu
menjadi korban terbesar dan terparah dari setiap krisis
ekonomi. Rendahnya daya beli rakyat sudah pasti akan
berakibat pada pincangnya kegiatan ekonomi. Percuma
saja memompa produksi, bila tak ada yang mau membeli.
PROGRAM UTAMA
Ketika daya beli masyarakat makin merosot, akibat
inflasi dan makin menghilangnya kesempatan kerja, MEGA
PRABOWO meyakni bahwa yang paling realistis untuk
dilakukan adalah memenuhi kebutuhan mendasar rakyat
dan pada saat yang sama mendorong partisipasi mereka
dalam pembangunan ekonomi – baik sebagai penyedia
jasa tenaga kerja maupun sebagai konsumen ataupun
pelaku ekonomi sektor informal. Terkait erat dengan itu,
MEGA PRABOWO akan memberikan jaminan sosial yang
dimulai dari penyediaan bahan makanan pokok,
penyediaan obat-obatan maupun fasilitas pendidikan.
Mekanismenya akan dilakukan melalui program rutin oleh
berbagai instansi serta proyek-proyek pemerintah dengan
memberikan jaminan sosial tadi pada para pekerjanya,
serta melalui program khusus di berbagai kantong
kemiskinan. Dalam program khusus, perlu melibatkan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 101
masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dalam program
cash for work untuk meningkatkan produktivitas mereka
dalam proyek penataan lingkungan serta pendirian sarana
dan pra-sarana publik di sekitar tempat tinggal mereka
masing-masing. Sejalan dengan itu, MEGA PRABOWO
juga akan memberikan insentif bagi para pekerja dan
pengangguran untuk memperoleh kupon transportasi
publik secara gratis – hal yang sangat penting untuk
memperlancar mobilitas sosial yang kelak berdampak
langsung bagi peningkatan produktivitas di tingkat
nasional.
MEGA – PRABOWO akan memajukan Kesehatan dan
Kesejahteraan Keluarga dengan cara mempercepat
kemandirian dan ketahanan keluarga/peran Ibu dalam
kemampuan pengasuhan dan penumbuhkembangan anak
yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia; memudahkan
masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan
yang berkualitas di tingkat kecamatan dan desa; menjamin
masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan gizi cukup
untuk usia 0 – 3 tahun (batita); mengurangi prevalensi gizi
buruk, angka kematian bayi dan ibu melahirkan sekurangkurangnya
50%; menyediakan system jaminan sosial bagi
keluarga tidak mampu.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 102
XVII. PROGRAM-PROGRAM KOMPLEMENTERINTEGRATIF
Dalam situasi normal maupun krisis, sejumlah program
penunjang namun sifatnya integratif terhadap pembangunan
ekonomi berbasis sumber daya alam sangat penting untuk
diimplementasikan. Program-program tersebut antara lain adalah:
MORATORIUM DAN KOREKSI TERHADAP UTANG LUAR NEGERI
Hutang luar negeri indonesia terus meningkat dalam beberapa
tahun terakhir. MEGA PRABOWO akan mengakhiri
ketergantungan kita terhadap hutang melalui optimalisasi
penerimaan negara, baik dari pajak maupun penerimaan negara
bukan pajak, serta melakukan efisiensi anggaran di tingkat pusat.
Selanjutnya, MEGA PRABOWO akan bernegosiasi untuk
melakukan moratorium pembayaran hutang luar negeri selama 5
tahun ke depan
ISU POKOK
Ketergantungan terhadap hutang luar negeri dalam
pembiayaan pembangunan masih cenderung meningkat
dari tahun ke tahun (USD62,1 miliar per Oktober 2008).
Ketergantungan ini tidak semata-mata disebabkan karena
kita tidak mampu untuk membiayai sendiri anggaran
pembangunan, tetapi karena tidak adanya prioritas selama
ini untuk melepaskan diri dari ketergantungan atas utang.
PROGRAM UTAMA
Untuk melepaskan diri dari ketergantungan ini, MEGA
PRABOWO akan melakukan optimalisasi penerimaan
negara dari sisi fiskal, baik melalui pajak maupun
penerimaan negara bukan pajak (PNBP) agar tidak mudah
bergantung pada pembiayaan luar negeri. Masih dari sisi
fiskal, perlu melakukan efisiensi anggaran pengeluaran
pemerintah pusat yang tidak secara langsung memberi
manfaat bagi publik. Terakhir, mengklasifikasi hutang
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 103
negara, mencermati asal-usulnya (antara lain yang berasal
dari masa Orde Baru dan sesudahnya) kemudian diikuti
dengan “negosiasi” dengan kreditur untuk penghapusan
atau pengurangan beban hutang dalam jangka panjang.
Yang paling penting, MEGA PRABOWO akan melakukan
moratorium pembayaran hutang luar negeri (baik bunga
maupun pokok) selama 5 tahun ke depan dan
menyediakan dana itu untuk program-program kerakyatan.
Ketergatungan terhadap utang dalam APBN mengurangi
keleluasaan pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas
pokoknya. Dalam kaitan ini, MEGA-PRABOWO bertekad
untuk menghapus ketergantungan terhadap utang,
mendorong tumbuhnya lembaga keuangan berbasis
syariah, mendorong didirikannya Lembaga Keuangan
Khusus Usaha Rakyat (LKKUR) dan mendorong
terciptanya sistem perbankan, Lembaga Keuangan Bukan
Bank (LKBB) dan pasar modal yang sehat, efisien dan
berstandar internasional.
XVIII. KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN
SEBAGAI MUSUH
Angka kemiskinan dan pengangguran nasional masih cukup
tinggi dan cenderung meningkat di masa krisis. MEGA
PRABOWO akan menjadikan kedua isu kemiskinan dan
pengangguran ini sebagai musuh utama yang harus dihilangkan
dengan pendekatan yang sistemik dan tidak semata-mata
memberi bantuan langsung tanpa kerja
ISU POKOK
Angka kemiskinan dan pengangguran nasional masih
cukup tinggi, masing-masing 35 juta (per Maret 2008) dan
9,43 juta (per Februari 2008). Fenomena ini tidak akan
hilang dalam waktu yang lama jika mengandalkan
pembangunan yang tanpa arah dan strategi yang jelas,
yang beranggapan bahwa kemiskinan dan pengangguran
akan teratasi dengan sendirinya karena adanya
pertumbuhan ekonomi.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 104
PROGRAM UTAMA
Selain mengandalkan pembangunan ekonomi yang
berdasarkan sumber daya alam, MEGA PRABOWO akan
menjalankan beberapa program secara sistematik, antara
lain dengan menetapkan sebuah parameter kemiskinan
yang lebih kredibel demi akurasi data; menetapkan target
jangka panjang secara realistis untuk menghapuskan
kemiskinan; serta memberikan insentif fiskal berupa
pengurangan pajak terhadap industri padat karya dan tax
amnesty bagi orang-orang Indonesia yang selama ini
memilih untuk menyimpan modalnya di luar negeri untuk
mau menginvestasikan modalnya di dalam negeri. Dua
program di masa krisis yaitu penciptaaan lapangan kerja
melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur serta
memastikan adanya aliran modal ke sektor riil, juga akan
berdampak langsung bagi program pengentasan
kemiksinan. Aliran modal ini sangat penting untuk juga
diarahkan bagi UMKM dan Koperasi, melalui perbankan
atau lembaga keuangan lainnya, terutama di wilayah
pedesaan.
XIX. PARTISIPASI PEREMPUAN DAN KEADILAN
GENDER DALAM KEBIJAKAN EKONOMIME
Partisipasi perempuan serta pembangunan ekonomi yang
berperspektif gender masih belum menjadi prioritas selama ini.
MEGA PRABOWO akan memberikan akses yang lebih besar
peran perempuan dalam perekonomian, baik secara kuantitas
maupun kualitas
ISU POKOK
Partisipasi perempuan sesungguhnya sangat signifikan
dalam rantai produksi ekonomi, khususnya dalam
pembangunan berbasis sumber daya alam yang
terbarukan. Namun, berbagai alasan kultural sering
membuat posisi perempuan menjadi terpinggirkan dan
tidak mendapatkan apresiasi serta kesempatan untuk
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 105
mengembangkan potensinya menjadi lebih baik lagi.
PROGRAM UTAMA
Sejalan dengan pilihan pembangunan ekonomi
berbasis sumber daya alam terbarukan ini, MEGA
PRABOWO meyakini bahwa partisipasi perempuan yang
lebih tinggi secara kuantitatif maupun kualitatif merupakan
sebuah keniscayaan. Di samping secara tradisional
perempuan senantiasa memiliki peran penting dalam
faktor produksi, khususnya dalam pertanian, juga karena
secara inheren perempuan memiliki kemampuan nurturing
(merawat) yang lebih baik ketimbang laki-laki – yang
cenderung exploiting – yang amat penting untuk
memastikan keberlanjutan pengelolaan ekonomi berbasis
sumber daya alam. Secara kongkrit hal ini dapat dilakukan
antara lain m/elalui: Pemberian akses pada pekerjaan dan
kondisi kerja yang layak serta kontrol terhadap
sumberdaya ekonomi termasuk mengadopsi gender
responsive budgeting; Memfasilitasi kesamaan akses
perempuan terhadap sumberdaya, pekerjaan, pasar dan
perdagangan, informasi dan teknologi; Menyediakan
layanan bisnis, pelatihan dan akses pasar, IT khususnya
kepada perempuan miskin; Memperkuat kapasitas
ekonomi perempuan dan jaringan komersial;
Menghapuskan pemisahan lapangan kerja dan segala
bentuk diskriminasi di lapangan pekerjaan;
Mempromosikan harmonisasi antara tanggung jawab
keluarga dan pekerjaan pada laki-laki dan perempuan.
Khusus dalam mengatasi masalah kemiskinan, yang
perlu dilakukan adalah: Mengimplementasikan strategi
pembangunan yang sensitif terhadap kebutuhan dan
upaya kelompok dan perempuan miskin; Memperbarui
hukum dan praktek administrasi untuk menjamin
kesamaan hak dan akses perempuan terhadap
sumberdaya ekonomi; Menyediakan akses perempuan
terhadap mekanisme dan institusi terhadap tabungan dan
kredit.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 106
Sementara dalam hal kesehatan, yang perlu dilakukan
antara lain: Meningkatkan akses perempuan terhadap
kecukupan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan
kesehatan, informasi dan pelayanan lain yang terkait;
Memperkuat program-program pencegahan demi
peningkatan kesehatan perempuan; Menjalankan inisiatifinisiatif
gender-sensitive untuk mengatasi penularan
penyakit kelamin, HIV/AIDS, dan isu-isu kesehatan
seksual dan reproduksi; Mendorong riset dan penyebaran
informasi tentang kesehatan perempuan; Meningkatkan
sumberdaya dan memonitor tindak lanjutnya demi
kesehatan perempuan.
XX. PEMANFAATAN PRODUKSI DALAM NEGERI
Tiadanya arah kebijakan dan keberpihakan yang jelas dalam
pembangunan ekonomi selama ini, selain membuat negeri kita
dibanjiri oleh barang-barang impor, juga telah menciptakan
ketergantungan yang hanya memberatkan beban negara. MEGA
PRABOWO akan menghilangkan ketergantungan tersebut dengan
mendorong munculnya substitusi impor di dalam negeri
ISU POKOK
Tidak adanya arah kebijakan dan keberpihakan yang
jelas dalam pembangunan ekonomi selama ini, telah
menyebabkan tingginya impor barang-barang konsumsi,
khususnya bahan pangan, ke dalam negeri. Di luar impor
bahan-bahan pangan, perlu melepaskan ketergantungan
impor terhadap barang-barang konsumsi lainnya yang
hanya menyebabkan beban yang makin berat terhadap
anggaran negara.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO akan melakukan pendataan
terhadap produk-produk konsumsi yang paling banyak
diimpor untuk mempersiapkan strategi substitusi impor.
Selain itu, MEGA PRABOWO akan memberikan insentif
fiskal dan kemudahan akses modal bagi pelaku usaha
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 107
yang bergiat dalam industri substitusi impor ini, serta
terakhir mengadakan kampanye dan kegiatan bertaraf
internasional, yang diikuti dengan kewajiban secara nyata
oleh para pejabat struktural dan keluarganya, untuk
menggunakan barang-barang produksi dalam negeri,
termasuk dalam hal ini melindungi dan memperkuat pasar
tradisional dan pedagang kecil.
XXI. INVESTASI BERJANGKA PANJANG DAN
PEMBERIAN TAX AMNESTY
Investasi yang masuk ke Indonesia sebagian besar masih
didominasi investasi asing jangka pendek yang tidak banyak
memberi kontribusi bagi sektor riil. MEGA PRABOWO akan
mendorong dan memberikan insentif bagi investasi jangka
panjang di sektor riil dalam negeri (termasuk tax amnesty bagi
investor dalam negeri) dan mengupayakan keuntungan negara
yang lebih besar di sini
ISU POKOK
Investasi asing dalam skala nasional cenderung belum
memperkuat daya saing sektor riil (malah cenderung
membesar di pasar finansial). Sementara privatisasi sektor
publik yang memberikan porsi kepemilikan asing secara
mayoritas di beberapa bidang strategis telah mengurangi
potensi penerimaan negara (PNBP) yang justru dibutuhkan
untuk melunasi hutang dan mengantisipasi krisis.
PROGRAM UTAMA
Untuk itu, MEGA PRABOWO akan memberikan insentif
fiskal dan kemudahan bagi investor yang berniat
berinvestasi secara langsung dan jangka panjang di
Indonesia, khususnya bagi pengembangan ekonomi
berbasis sumber daya alam yang terbarukan (hal yang
dapat didahului oleh survei tentang kebutuhan dan
ekspektasi investor dalam berinvestasi di bidang ini). Bagi
investor lokal yang mau menanamkan modalnya secara
jangka panjang di dalam negeri, MEGA PRABOWO akan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 108
memberikan tax amnesty. MEGA PRABOWO juga akan
membuka diri terhadap investor asing yang tertarik untuk
berinvestasi di sektor publik, namun tidak akan memberi
peluang penguasaan asing secara mayoritas dalam
bidang-bidang yang strategis demi mencegah hilangnya
potensi penerimaan negara yang lebih besar dan
berkelanjutan di masa depan.
XXII. KEBIJAKAN FISKAL YANG EFEKTIF
Kebijakan fiskal selama ini tidak mengarah pada penguatan
ekonomi secara jangka panjang, yang disebabkan karena
kebiasaan untuk menggunakan anggaran defisit yang membebani
APBN. MEGA PRABOWO akan menjalankan kebijakan fiskal yang
visioner untuk mendukung pengembangan ekonomi berbasis
sumber daya alam terbarukan, termasuk mengoptimalkan
penerimaan negara dari pajak maupun PNBP dan menghindari
hutang luar negeri
ISU POKOK
Kebijakan fiskal negara yang tercermin dalam APBN
selama ini cenderung tidak mengarah pada penguatan
ekonomi, terutama karena kebiasaan penggunaan
anggaran defisit (yang seharusnya membuat ekonomi
ekspansif) tapi kurang disertai belanja modal untuk sektor
produktif dan kebiasaan untuk menambah defisit dengan
pembiayaan (hutang) tanpa mengoptimalkan penerimaan
negara (pajak maupun PNBP). Selain itu belum ada
penghematan dari sisi belanja pemerintah pusat yang tidak
memberikan dampak bagi pelayanan publik, pengentasan
kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja.
PROGRAM UTAMA
Untuk itu, MEGA PRABOWO akan meneruskan
kebijakan anggaran defisit hanya jika anggaran untuk
belanja modal benar-benar disalurkan untuk sektor-sektor
produktif yang mendorong terciptanya lapangan kerja lebih
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 109
besar, terutama di bidang pertanian dan perikanan. Dalam
situasi yang sudah normal, MEGA PRABOWO akan
menjalankan kebijakan anggaran berimbang (antara
penerimaan dan pengeluaran) agar terjadi peningkatan
disiplin dan kepastian anggaran serta untuk memastikan
terjadinya pemerataan dan keadilan secara ekonomi. Di
samping itu, MEGA PRABOWO akan melakukan
optimalisasi penerimaan negara dalam bidang pajak
maupun PNBP (yang juga terkait dengan upaya
mengevaluasi berbagai kontrak-kontrak energi dan
pertambangan di masa lalu serta privatisasi yang
menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara) dan
melakukan penghematan anggaran pemerintah pusat,
terutama berbagai belanja rutin, yang tidak memberikan
dampak bagi pelayanan publik, pengentasan kemiskinan
dan penciptaan lapangan kerja.
XXIII. KEBIJAKAN MONETER YANG MENDORONG
SEKTOR RIIL SERTA REFORMASI
ARSITEKTUR FINANSIAL GLOBAL
Tantangan dalam bidang moneter adalah mengatasi tantangan
ketersediaan likuiditas bagi penguatan sektor riil, inflasi serta
ketidakstabilan nilai rupiah. MEGA PRABOWO akan bekerjasa
sama dengan otoritas moneter untuk menciptakan sinkronisasi
kebijakan demi penguatan sektor riil dan untuk ambil bagian
dalam reformasi arsitektur finansial global
ISU POKOK
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang
independen, memang bukan merupakan bagian dari
pemerintah. Hal ini menciptakan tantangan bagi
pemerintah untuk bekerjasama mengatasi tantangan
ketersediaan likuiditas bagi penguatan sektor riil (di masa
krisis), inflasi (yang terutama terjadi karena volatilitas
harga komoditas di masa krisis) serta ketidakstabilan nilai
rupiah terhadap dolar AS yang juga berpengaruh langsung
pada inflasi, penurunan daya beli masyarakat serta beban
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 110
impor maupun hutang yang makin berat.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO akan bekerja sama dengan otoritas
moneter untuk memastikan adanya aliran likuiditas di
sektor riil, baik melalui cara-cara konvensional oleh otoritas
moneter maupun melalui optimalisasi penerimaan negara
dari sisi fiskal. MEGA PRABOWO juga akan bekerja sama
dengan otoritas moneter untuk berusaha mencegah inflasi
namun tanpa harus memperketat likuiditas (dengan
membiarkan suku bunga yang tinggi) yang hanya akan
berakibat buruk bagi pertumbuhan sektor riil. MEGA
PRABOWO juga akan mendukung otoritas moneter dalam
untuk mencegah kejatuhan nilai rupiah melalui
pengawasan dan pengetatan lalu-lintas devisa, khususnya
bagi keperluan yang bersifat spekulatif. Terakhir, bersamasama
otoritas moneter, MEGA PRABOWO akan secara
pro-aktif terlibat dalam upaya kolektif untuk membangun
arsitektur finansial global yang lebih tahan terhadap
guncangan krisis finansial di masa datang, termasuk
mempertimbangkan kemungkinan penggunaan alat tukar
alternatif di tengah-tengah kelangkaan likuiditas bagi
perekonomian nasional, regional maupun global.
XXIV. REGULASI PASAR FINANSIAL
Pasar finansial menjadi penyebab krisis finansial akibat
kapitalisasinya yang luar biasa besar, namun sifatnya yang tidak
stabil. MEGA PRABOWO akan memastikan aturan yang lebih
ketat terhadap pasar finansial dan mendorong kontribusinya bagi
perekonomian sektor riil
ISU POKOK
Pasar finansial harus menjadi perhatian besar di masa
kini, terutama karena kapitalisasinya yang luar biasa
besar, namun kontribusinya yang rendah terhadap sektor
riil (bahkan banyak menyedot dana dari sektor riil). Gejolak
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 111
di pasar finansial juga memiliki dampak berantai yang
dapat ditimbulkannya bagi sektor riil akibat sifatnya yang
secara inheren volatile. Di samping itu, dominannya porsi
investor asing yang menyebabkan risiko yang tinggi bagi
perekonomian ketika terjadi penarikan modal besarbesaran.
PROGRAM UTAMA
Untuk itu, MEGA PRABOWO akan memastikan adanya
regulasi yang lebih ketat di pasar finansial untuk
mencegah bank-bank nasional lebih memilih “berinvestasi”
di pasar finansial ketimbang menyalurkan kredit di sektor
riil. MEGA PRABOWO juga akan memastikan terjadinya
kontribusi pasar finansial terhadap pembangunan sektor
riil. MEGA PRABOWO akan memastikan adanya aturan
yang ketat bagi transaksi yang bersifat spekulatif,
termasuk membatasi penggunaan margin maupun shortselling,
yang bersifat spekulatif. Selain itu, MEGA
PRABOWO akan mendorong terjadinya keseimbangan di
pasar finansial yang selama ini didominasi investor asing
dengan meningkatkan partisipasi investor lokal di pasar
finansial, misalnya melalui kegiatan pendidikan maupun
inovasi produk investasi yang cocok dengan karakter
orang-orang Indonesia secara umum.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 112
II. BIDANG KEDAULATAN
BANGSA
DASAR PEMIKIRAN
Dalam pandangan MEGA PRABOWO saat ini, sebagai sebuah bangsa kita
mulai kehilangan kedaulatan dalam bidang kedaulatan bangsa, karena kita juga mulai
kehilangan kedaulatan dalam berbagai bidang, yaitu : kedaulatan ekonomi;
kedaulatan pangan; kedaulatan energi juga kedaulatan politik.
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
Sistem keamanan nasional merupakan salah satu bagian dari sistem
nasional yag dibangun untuk mencapai tujuan nasional di bidang keamanan nasional,
yaitu melindugi kedaulatan bangsa. Sayangnya kita belum punya doktrin keamanan
nasional, doktrin pertahanan luar, doktrin keamanan dalam negri, dan doktrin
diplomasi internasional.
MEGA PRABOWO akan mendorong revisi Undang Undang No. 3 Tahun
2002 tentang pertahanan negara, sehingga teknis operasionalisasi kebijakan
pertahanan negara dapat mengatur tentang bagaimana mekanisme koordinasi dalam
menghadapi gradasi eskalasi ancaman akan dilakukan. MEGA PRABOWO juga akan
mendorong lahirnya Undang Undang Keamanan Nasional, yang akan merumuskan
pembentukan Dewan Keamanan Nasional, sebagai badan yang berwenang
mengkoordinasikan seluruh kebijakan.
Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah-darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia. Untuk mencapai tujuan
tersebut, negara harus dapat membangun suatu sistim
nasional yang kokoh, meliputi berbagai bidang, yaitu
bidang ekonomi, bidang sosial politik, bidang pendidikan
dan kebudayaan, bidang hukum, dan bidang keamanan.
Sistim keamanan nasional merupakan salah satu bagian
dari sistim nasional yang dibangun untuk mencapai tujuan
nasional di bidang keamanan nasional, yaitu melindungi
kedaulatan bangsa
Sistim keamanan nasional dibangun untuk melindungi
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 113
segenap bangsa baik yang terkait dengan pertahanan
negara maupun keamanan dalam negeri. Negara
membangun sistim keamanan nasional untuk mengatasi
masalah di bidang pertahanan negara dan keamanan
dalam negeri, yaitu menegakkan kedaulatan bangsa,
mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi
keselamatan bangsa.
Dalam sistim keamanan nasional perlu ditentukan suatu
prosedur dan tata cara baku yang memungkinkan negara
secara sah menggunakan alat kekerasan bersenjata
secara sistimatik dan terorganisasi. Dengan dasar
pemikiran ini, sistim keamanan nasional digunakan oleh
negara untuk mengatasi ancaman pertahanan negara
dan/atau keamanan dalam negeri yang secara riil atau
potensiil melibatkan penggunaan alat bersenjata.
Didalamnya terkandung mekanisme pengaturan
penggunaan tiga instansi utama pelaksana keamanan
nasional, yaitu POLRI, dinas-dinas intelijen negara, dan
TNI. Pengerahan dan penggunaan kekuatan keamanan
nasional harus didasarkan pada suatu keputusan politik.
Oleh karenanya hierarki kebijakan dalam sistim keamanan
nasional harus jelas.
Selain hal diatas, hal lain yang perlu ditentukan dalam
sistim keamanan nasional adalah gradasi keadaan
bahaya/darurat, yang mana ini perlu diatur karena situasi
keamanan dapat bereskalasi dari situasi normal sampai
pada situasi perang. Sistim keamanan nasional perlu
mengatur mekanisme dan prosedur untuk menangani tiap
tingkat eskalasi, yaitu dari situasi normal ke situasi krisis
ke konflik terbuka/perang, kemudian ke situasi pemulihan
dan akhirnya kepada stabilisasi.
Hal lain yang perlu diatur dalam sistim keamanan
nasional adalah pengaturan tentang kewenangan politik
dan operasional, yang harus memisahkan secara tegas
memisahkan antara pemegang tanggung jawab politik
dengan pemegang tanggung jawab operasional, yang
merupakan pejabat karir. Pemegang tanggung jawab
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 114
operasional berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan
keamanan nasional dibawah kendali pemegang tanggung
jawab politik, yang memegang tanggung jawab dan
akuntabilitas politik. Oleh karenanya hierarki kebijakan
dalam sistim keamanan nasional harus jelas
Gambaran yang ada saat ini tentang sistim keamanan
nasional adalah suatu keadaan yang memerlukan
penanganan sungguh-sungguh sehingga negara dapat
memberikan jaminan perlindungan keamanan kepada
seluruh rakyat secara sistemik, terencana, terarah, dan
terukur. Penyelenggaraan pertahanan negara dan
keamanan dalam negeri saat ini ada suatu persoalan
terkait dengan peran dan kewenangan antar institusi,
terutama TNI dan POLRI. Persoalan yang sering disebut
sebagai “wilayah abu-abu” ini dikarenakan kedua institusi
keamanan tersebut memiliki kewenangan yang sama atas
suatu pengaturan, tetapi tidak ada pengaturan lebih lanjut
yang lebih terperinci mengenai kesamaan wewenang itu.
Hal ini merupakan hambatan utama dalam menyelaraskan
kinerja TNI dan POLRI dalam menangani masalah
keamanan nasional
I. REVISI UU NO. 3 TAHUN 2002 TENTANG
PERTAHANAN NEGARA
UU No.3/2002 terlalu teknis mengatur soal pertahahan negara,
tapi justru tidak mengatur kewenangan pejabat politik sebagai
pemegang otoritas organisai pertahanan. MEGA PRABOWO akan
mendorong revisi undang-undang sehingga teknis
operasionalisasi kebijakan pertahanan negara dapat mengatur
tentang bagaimana mekanisme koordinasi dalam menghadapi
gradasi eskalasi ancaman akan dilakukan; institusi mana pada
bentuk, sifat serta tingkat ancaman yang berbeda akan
memegang kendali koordinasi; serta bagaimana perwujudan
bentuk institusi dimaksud serta otoritas politik apa yang akan
dimandatkan, sehingga juga jelas output apa yang diharapkan.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 115
ISU POKOK
Dihubungkan dengan kebutuhan pengaturan yang lebih
luas di bidang keamanan nasional, UU No.3 tahun 2002
belum memberikan ruang lingkup kewenangan yang cukup
luas dan strategis kepada presiden kepala eksekutif dalam
menentukan kebijakan strategis pertahanan dan kepada
siapa otoritas pertahanan sebagai representasi supremasi
sipil diberikan.
PROGRAM UTAMA
Beberapa hal yang seharusnya diatur secara jelas
dalam UU No.3/2002, tetapi substansinya tidak tercantum
secara jelas dalam undang-undang tersebut. Melalui revisi
UU No.3 tahun 2002 tersebut, akan diatur kewenangan
otoritas politik untuk merumuskan, menyusun dan
melaksanakan kebijakan strategis berkaitan dengan
pembinaan, pengembangan, dan pembangunan TNI
sebagai kekuatan bersenjata.
Sebagai suatu institusi penting bagi penerapan prinsip
supremasi sipil, meski tugas dan kewenangan Menteri
Pertahanan diatur tetapi ketentuan tentang keberadaan
tidak tercantum dalam UU tersebut. Padahal, keberadaan
Departemen Pertahanan sebagai representasi dari
supremasi sipil perlu pengaturan tentang bagaimana
Departemen tersebut harus disusun dan difungsikan
sehingga dapat mencerminkan operasionalisasi prinsip
supremasi sipil. Perlu diatur, sebagai misal, posisi-posisi
mana yang dapat atau boleh ditempati oleh militer aktif,
dan mana yang harus ditempati oleh sipil. Dengan
pengaturan ini, maka diharapkan Departemen Pertahanan
dapat keluar dari kultur militer dalam menyusun kebijakan
pertahanan yang dalam sistim kehidupan demokrasi
menjadi tanggung jawab utamanya.
Hal lain yang tidak jelas, adalah ketidak jelasan dalam
peran dan tugas Menteri Pertahanan, karena kewenangan
kebijakannya dibatasi oleh posisi Panglima TNI yang
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 116
masih berada langsung di bawah Presiden, dan memang
secara riil Markas Besar TNI masih terpisah dari
Departemen Pertahanan, belum menjadi bagian dari
Departemen Pertahanan. Panglima TNI sendiri sampai
saat ini adalah pejabat setingkat Menteri yang ikut dalam
sidang-sidang kabinet dalam menentukan kebijakan
pemerintah, sehingga menimbulkan dualisme dalam hal
menentukan kewenangan dalam menetapkan kebijakan
pertahanan negara. Hubungan hierarki kewenangan
antara Menteri Pertahanan dan Panglima TNI belum diatur
secara tegas.
Ketidak jelasan mengenai hal kewenangan dari
penanggung jawab pertahanan negara. Adanya
pembatasan terhadap kewenangan Presiden dalam hal
pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI, yang
harus melalui DPR, yang selain membuat DPR
mempunyai fungsi kontrol dominan kepada Presiden
dalam menjalankan fungsi pemerintahan di bidang
pertahanan, sekaligus membuka ruang upaya politisasi
jabatan Panglima oleh partai politik dan politisi di DPR.
Hal lain ketidak jelasan dalam UU No. 3/2002 adalah
tidak adanya ketentuan tentang fungsi intelijen pertahanan.
Ini seringkali menimbulkan kontroversi seperti ketika TNI
berniat untuk menghidupkan kembali BABINSA dalam
rangka menanggulangi ancaman terorisme. Agar masalah
ini tidak menimbulkan masalah demi terwujudnya sebuah
TNI yang profesional, maka perlu diatur secara jelas batasbatas
kewenangan intelijen yang dapat dilakukan oleh TNI,
yaitu hanya dalam hal fungsi intelijen negara.
Oleh karena UU No. 3/2002 belum sepenuhnya dapat
menjawab semua kebutuhan di bidang pertahanan, MEGA
PRABOWO berpendapat perlu dilakukan penyesuaian
untuk menyelesaikan tumpang tindih aturan, dan
melengkapi hal-hal yang belum diatur dalam legislasi yang
ada saat ini. Persoalan ini adalah masalah yang kait
mengait, dan perlu didekati secara menyeluruh dan
terpadu, dimana tidak hanya dari aspek militer saja,
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 117
melainkan juga dari aspek-aspek lain yang berkaitan
sangat erat. Oleh karena itu, MEGA PRABOWO bersikap
bahwa perubahan terhadap UU No. 3/2002 harus
dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan
penataan atas berbagai undang-undang terkait lainnya di
bidang keamanan negara, dalam satu paket. Dengan
kerangka pikir seperti ini, maka keragaman berbagai
acuan hukum yang dapat menimbulkan tumpang tindih
serta menghasilkan multitafsir dan potensi melahirkan
ketentuan hukum yang saling bertentangan dapat
dihindari. Dengan demikian diharapkan nantinya,
perangkat perundangan tersebut dapat menghasilkan
acuan hukum yang mengikat semua pihak yang terkait
dengan keamanan nasional.
II. DEWAN KEAMANAN NASIONAL
Kita belum punya doktrin keamanan nasional, doktrin pertahanan
luar, doktrin keamanan dalam negeri, dan doktrin diplomasi
internasional, akibatnya kita juga belum punya strategi tentang
keamanan nasional, strategi pertahanan luar, strategi keamanan
dalam negeri, dan strategi diplomasi internasional secara
komprehensif dan terpadu. MEGA PRABOWO akan mendorong
lahirnya UU Keamanan Nasional, yang akan merumuskan
pembentukan Dewan Keamanan Nasional, sebagai badan yang
berwenang mengkoordinasikan seluruh kebijakan
ISU POKOK
Saat ini mendesak untuk menyatukan dan
mengkoordinasikan semua kebijakan yang berkaitan
dengan keamanan nasional sehingga institusi-institusi
yang pada hakekatnya merupakan pemangku kepentingan
utama dalam bidang keamanan nasional, bisa berfungsi
secara optimal.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 118
PROGRAM UTAMA
Keamanan nasional pada prinsipnya tidak semata soal
pengaturan elemen koersif tapi lebih dari itu adalah
bagaimana membangun framework yang titik tekannya
pada bagaimana pola dan mekanisme koordinasi antar
institusi yang memiliki kewenangan terkait masalah
keamanan nasional. Bahwa tentara dan polisi juga
memegang peran penting, itu soal penempatan dalam tiap
gradasi ancaman keamanan nasional, tapi tidak bisa
dalam semua hal mereka sebagai elemen penting. Soal
overlapping tugas diantara polisi dan tentara, hal itu
memerlukan ketegasan pengaturan dan komitmen politik
dari pimpinan nasional.
Dalam kerangka ini, perlu Kebijakan Strategis dalam
bidang Keamanan Nasional yang akan memberi kejelasan
sekaligus mekanisme koordinasi antara TNI, Polri dan
Intelijen Negara. Namun pada saat yang sama sekaligus
membangun suatu kebijakan strategis yang terpadu di
antara menteri-menteri yang terkait dalam menangani
bidang Keamanan Nasional yaitu departemen pertahanan,
departemen dalam negeri, departemen luar negeri, dan
kejaksaan agung.
Dasar pemikirannya adalah bahwa bidang keamanan
nasional pada hakekatnya merujuk pada unsur-unsusr
yang memiliki peran dalam penyelenggaraan dan
penyediaan keamanan dalam suatu negara. Berarti unsurunsusr
yang menjadi subyek dalam penangananan
masalah keamanan nasional tidak hanya terbatas pada
institusi militer belaka. Melainkan juga melibatkan
beberapa institusi yang secara sah diberi kewenangan
oleh negara untuk menggunakan senjata maupun caracara
kekerasan dalam melaksanakan tugasnya.
Prinsip demokrasi hanya membenarkan polisi dan
tentara yang memiliki mandat dan kewenangan
penggunaan instrumen koersif atas nama negara.
Kewenangan koersif polisi hanya dibenarkan untuk
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 119
menanggulangi kriminalitas, sedangkan kewenangan
kooersif tentara lebih diorientasikan bagi penanggulangan
ancaman militer (luar maupun dalam) yang secara nyata
mengancam NKRI Oleh karenanya, isu keamanan tidak
hanya ditangani oleh unsur TNI, Polri dan Intelijen Negara
semata, namun harus juga melibatkan elemen-elemen
strategis masyarakat yang menggeluti dan mendalami isu
keamanan nasional, politik luar negeri, strategi
pertahanan, intelijen, hukum dan sosial-budaya.
MEGA PRABOWO akan mendorong lahirnya UU
Keamanan Nasional, yang akan merumuskan
pembentukan Dewan Keamanan Nasional. sebagai badan
yang berwenang mengkoordinasikan seluruh kebijakan
keamanan nasional yang terdiri dari berbagai institusi
keamanan. Sebagai contoh saat ini koordinasi antar
lembaga intelijen seperti antara BIN itu sendiri, intelijen
kepolisian, dan intelijen TNI sangat lemah, bahkan
cenderung terjadi saling tumpang-tindih kewenangan. Oleh
karena itu, perlu menyatukan seluruh kebijakan dan
langkah dari semua lembaga intelijen berdasarkan Konsep
Keamanan Nasional. Keberadaan dan fungsi intelijen di
bidang keamanan nasional perlu disatukan di bawah
payung kebijakan presiden melalui Dewan Keamanan
Nasional.
Buku putih pertahanan yang disusun departemen
pertahanan beberapa waktu yang lalu, ternyata tidak
disusun berdasarkan pola ancaman nyata maupun
potensial di masa depan. melainkan masih bertumpu
semata-mata pada tugas-tugas pokok pertahanan. Oleh
karena itu, perlu penyusunan ulang buku putih pertahanan
sebagai cetak biru pertahanan negara, yang akan
memprioritaskan dan mengutamakan kesiapsiagaan TNI
dalam matra darat, laut dan udara.
Penyusunan buku putih pertahanan tersebut, akan
memberi ruang yang cukup luas tentang analisis
geostrategis dan kondisi mutakhir dunia internasional,
dinamika hubungan antar negara adidaya, maupun
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 120
dinamika kekuatan regional.
Selain itu, rumusan kebijakan strategis pertahanan yang
akan disusun nanti perlu ditekankan tentang perlunya
diplomasi preventif berkaitan dengan situasi keamanan
regional baik pada skala regional maupun multilateral.
Dalam penyusunan ulang buku putih pertahanan, perlu
untuk ditekankan pentingnya ancaman yang terkait dengan
posisi silang Indonesia di antara dua benua dan dua
samudra, sehingga perlu disusun beberapa strategi untuk
mengantisipasi kemungkinan setiap saat negara-negara
adidaya menggunakan kekuatan militer untuk
mengamankan kepentingannya di kawasan tersebut. Oleh
karena itu, perlu di pahami tentang pentingnya
meningkatkan kualitas dan kecakapan diplomasi para
personil TNI baik perwira menengah maupun perwira
tinggi.
Karena tumpang-tindih kewenangan antara menteri
pertahanan dan panglima TNI, sampai sekarang doktrin
militer gabungan belum disusun, oleh karena itu perlu
untuk secepatnya menyusun suatu doktrin TNI yang
merupakan doktrin gabungan ketiga angkatan: darat, laut
dan udara, berdasarkan cetak biru pertahanan yang sudah
disempurnakan.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 121
III. BIDANG SOSIAL-POLITIK
DASAR PEMIKIRAN
MEGA PRABOWO melihat kedaulatan politik semakin tergerus oleh
kekuatan-kekuatan modal yang dominan, yang berakibat langsung
pada terjadinya marginalisasi. Dalam politik, istilah “politik uang”
menjadi akrab dalam perbincangan politik masyarakat. Yang
mengakibatkan kualitas perpolitikan di Indonesia mengalami
kemerosotan luar biasa. Kualitas yang merosot ini terlihat di hampir
setiap aspek politik, mulai dari budaya politik, ideologi/kebijakan politik,
pendidikan politik, partisipasi dan representasi politik, kelembagaan
politik, kepemimpinan politik serta stabilitas politik. Hanya kebebasan
politik yang secara relatif lebih baik dibandingkan dengan situasi di
masa pra-reformasi.
MEGA PRABOWO akan memperkuat kembali kedaulatan politik
rakyat dengan memprioritaskan penguatan posisi tawar mereka
secara umum dalam konteks ekonomi rakyat. MEGA PRABOWO
meyakini bahwa melalui pembangunan secara integral bidang
ekonomi, sosial-politik, hukum, pertanahan-keamanan serta
pendidikan-kebudayaan, maka peran Indonesia dalam pentas politik
dunia akan kembali nyata. Oleh karena itu, Program utama yang akan
dibangun dalam bidang politik dalam negeri terkait dengan upaya
mensinergikan dengan kebijakan pembangunan ekonomi yang
berbasis pada pembangunan ekonomi nasional yang berbasis sumber
daya alam, terutama pertanian dan perikanan.
Indonesia adalah salah satu negara dengan sistem
demokrasi yang terbesar di dunia, di samping Amerika
Serikat, India dan Brazil. Selain itu, Indonesia adalah
negara demokrasi dengan mayoritas penduduk beragama
Islam yang paling besar di dunia.
Sejarah modern dunia, terutama sejak pertengahan
abad ke-20 menempatkan Indonesia sebagai salah satu
kekuatan baru yang penting bagi geopolitik dunia. Kendati
baru menyatakan diri merdeka pada tahun 1945, namun
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 122
peran Indonesia dalam kancah politik dunia di tahun-tahun
berikutnya penting. Atas kepemimpinan Bung Karno,
presiden pertama Republik Indonesia, Indonesia menjadi
salah satu motor munculnya gerakan Non-blok dan
solidaritas di antara negara-negara Asia dan Afrika,
bersama-sama pemimpin lainnya dari Yugoslavia, India
dan Mesir. Kiprah yang dilandasi dengan politik luar negeri
“bebas-aktif” telah membawa dampak langsung yaitu
kemerdekaan politik sejumlah negara di kawasan Afrika
dari belenggu kolonialisme yang telah berlangsung sejak
ratusan tahun.
Sebagai negara yang memiliki heterogenitas budaya
yang begitu tinggi, Indonesia mampu mempersatukan
beragam latar belakang suku, etnis, agama serta ras yang
berbeda ke dalam sebuah tatanan kenegaraan serta
ideologi yang berkeadilan, yang berlandaskan dasar
negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Meskipun harus diakui bahwa terdapat kesulitan dan
bahkan ketegangan untuk mencapai konsensus
kenegaraan ini, namun pencapaian tersebut merupakan
prestasi yang diakui masyarakat internasional.
Pancasila sebagai dasar negara bahkan pernah
ditawarkan oleh Bung Karno dalam pidatonya di depan
Majelis Umum PBB 1960 untuk menjadi prinsip-prinsip
dasar bagi PBB. Sila keempat dalam Pancasila, yaitu
“Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat-Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan” merupakan landasan
filosofis bagi penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi atau kedaulatan rakyat haruslah
mengutamakan hikmat dan kebijaksanaan serta
permusyawaratan, dan bukan sekedar kemenangan
mayoritas atas minoritas. Demokrasi di Indonesia bukanlah
pameran kelompok-kelompok yang merasa lebih kuat
terhadap kelompok-kelompok lain – sebab demokrasi di
Indonesia dibangun di atas dasar budaya dan kearifan
lokal yang luhur.
Walaupun demikian, upaya untuk mewujudkan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 123
landasan filosofis serta cita-cita perjuangan bangsa dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ini, mengalami
pasang naik dan pasang surut dalam perjalanan bangsa.
Berbagai eksperimen pernah dilakukan oleh berbagai
generasi pemimpin bangsa, dengan biaya politik, ekonomi
serta sosial yang tidak sedikit. Stabilitas politik adalah isu
yang dihadapi dalam era kepemimpinan Bung Karno untuk
menyatukan berbagai elemen bangsa yang dalam sebuah
tatanan kenegaraan yang sama. Sebaliknya kebebasan
politik dan rendahnya kualitas dalam partisipasi politik
merupakan isu yang dihadapi pada era kepemimpinan
Soeharto.
Di era reformasi, tantangan maupun aspirasi baru
mengikuti keterbukaan politik di tahun 1998, dan
bersamaan dengan itu, berbagai kompleksitas baru
bermunculan bersamaan dengan perubahan-perubahan
geopolitik dunia di era globalisasi dan pasar bebas yang
menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak
menguntungkan.
Di dalam globalisasi yang tak terelakkan ini, keputusankeputusan
ekonomi mengalahkan berbagai keputusan
politik. Sehingga dengan sendirinya, negara-negara yang
memiliki kekuatan ekonomi memiliki posisi yang lebih
superior dibandingkan dengan Indonesia yang memiliki
warisan persoalan hutang serta kemiskinan. Hal ini
membawa dampak nyata bagi posisi tawar Indonesia
dalam berupaya untuk ikut menciptakan “ketertiban dunia”
sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Konstitusi.
Bukan hanya itu, peran strategis Indonesia untuk
mengantisipasi persoalan-persoalan global modern tidak
tampak terlihat. Padahal, krisis global yang sedang terjadi
menuntut Indonesia untuk mengambil peran penting untuk
menjawab kompleksitas persoalan-persoalan dunia yang
megancam keselamatan umat manusia dan planet bumi
secara keseluruhan. Padahal, para ilmuwan telah
memperingatkan tentang betapa besar bahaya yang
menunggu dalam beberapa dekade ke depan bila
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 124
persoalan populasi, pencemaran lingkungan, ekspansi
produksi dalam ekonomi, keterbatasan pangan dan
kelangkaan energi tidak diantisipasi dari sekarang.
Di dalam negeri pun terlihat bahwa kedaulatan politik
semakin tergerus oleh kekuatan-kekuatan modal yang
dominan, yang berakibat langsung pada terjadinya
terpinggirnya masyarakat. Dalam politik, istilah “politik
uang” menjadi akrab dalam perbincangan politik
masyarakat. Akibatnya, kualitas perpolitikan di Indonesia
mengalami kemerosotan luar biasa. Kualitas yang merosot
ini terlihat di hampir setiap aspek politik, mulai dari budaya
politik, ideologi/kebijakan politik, pendidikan politik,
partisipasi dan representasi politik, kelembagaan politik,
kepemimpinan politik serta stabilitas politik. Hanya
kebebasan politik yang perkembangannya relatif lebih baik
dibandingkan dengan situasi di masa pra-reformasi.
Menyadari persoalan ini, MEGA PRABOWO akan
memperkuat kembali kedaulatan politik rakyat dengan
memprioritaskan penguatan posisi tawar mereka secara
umum dalam konteks ekonomi. Rakyat, khususnya
sebagian terbesar yang berada di pedesaan, akan
memperoleh hak-hak politik yang lebih kuat untuk
menentukan peran mereka dalam perekonomian nasional,
yang bertumpu pembangunan di bidang pertanian dan
perikanan. Dengan demikian, mereka akan mampu
berpartisipasi secara lebih baik lagi untuk memperkuat
tatanan demokrasi Indonesia di masa mendatang. MEGA
PRABOWO meyakini bahwa melalui pembangunan secara
integral bidang ekonomi, sosial-politik, hukum, pertahanankeamanan
serta pendidikan-kebudayaan, maka peran
Indonesia dalam pentas politik dunia akan kembali nyata.
Oleh karena itu, Program utama yang akan dibangun
dalam bidang politik dalam negeri terkait dengan upaya
mensinergikan dengan kebijakan pembangunan ekonomi
yang berbasis pada pembangunan ekonomi nasional yang
berbasis sumber daya alam, terutama pertanian dan
perikanan.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 125
MEGA PRABOWO menyadari bahwa tantangan utama
kedaulatan Indonesia adalah masih lemahnya posisi tawar
Indonesia secara ekonomi, yang menyulitkannya
melakukan pembenahan di segala bidang, termasuk untuk
berkiprah di dunia internasional. Selama ini, tiadanya
platform pembangunan yang jelas menghasilkan jurang
yang lebar antara pembangunan di bidang ekonomi dan
politik. Kebijakan yang integratif dan komplementer tidak
terlihat, karena adanya perbedaan-perbedaan prioritas dari
masing-masing elemen pelaksana pembangunan.
Sebagaimana telah disebut di muka, MEGA PRABOWO
telah menetapkan pembangunan ekonomi berbasis
pertanian dan perikanan sebagai tujuan bersama untuk
mencapai kesejahteraan rakyat serta kedaulatan ekonomi.
Pembangunan politik dalam negeri dalam perspektif ini
oleh karenanya adalah untuk menciptakan stabilitas yang
dinamis serta untuk mengefektifkan pengambilan
keputusan-keputusan politik tanpa sedikit pun
mengorbankan esensi demokrasi, yaitu penghormatan
terhadap kedaulatan rakyat. Hal ini akan dicapai melalui
pemberdayaan rakyat hingga ke tingkat desa agar
memungkinkan mereka memberikan kontribusi nyata
sekaligus partisipasi yang berkualitas dalam konteks
politik. Untuk itu, MEGA PRABOWO akan memastikan
bahwa perspektif ini menjadi bagian mendasar dalam
pengambilan kebijakan pemerintah di berbagai tingkatan,
baik eksekutif maupun legislatif. Tujuannya adalah agar
terjadi pemerintahan yang efektif, karena terpenuhinya 3
syarat utama yaitu: 1. eksekutif yang mendapatkan
dukungan yang memadai dari legislatif; 2. eksekutif
nasional mendapatkan dukungan yang memadai dari
eksekutif di daerah, dan; 3. pengendalian birokrasi agar
kebijakan publik dapat diimplementasikan secara tepat.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 126
I. PENYEDERHANAAN PARTAI POLITIK DAN
EFISIENSI PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK
Banyaknya partai politik peserta pemilu tanpa ada pembeda dalam
hal ideologi dan program membuat sulit rakyat untuk memilih sesuai
dengan kayakinannya dan berdampak pada landasan demokrasi.
MEGA PRABOWO berpendapat bahwa penyederhanaan jumlah
parpol peserta pemilu perlu untuk dilakukan. Dengan
penyederhanaan partai politik melalui seleksi dan persyaratan yang
ketat, maka kalangan masyarakat membentuk partai politik
didasarkan atas kesungguhan cita-cita politik, legitimasi politik yang
kuat, serta dan persiapan yang benar-benar matang dari segi teknis.
Di samping itu hal itu akan membuat pemilu lebih efisien, sehingga
pendanaan bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih strategis dan
berpotensi dalam meningkatkan perekonomian bangsa.
ISU POKOK
Reformasi 1998 telah memberikan kebebasan politik
yang luar biasa bagi rakyat Indonesia. Hal ini, di antaranya
ditandai dengan banyaknya bermunculan partai politik baru
dalam setiap kali penyelenggaraan pemilu. Sayangnya,
meskipun bertaburan partai politik, tidak terlihat adanya
diferensiasi di antara partai-partai politik tersebut, baik dari
sisi ideologi maupun program. Sehingga menyulitkan
masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nuraninya. Di
samping itu, banyaknya partai dalam lembaga legislatif
juga menyulitkan terjadinya peningkatan kualitas relasi
antara eksekutif dan legislatif.
PROGRAM UTAMA
Dengan alasan efisiensi dan efektifitas pengambilan
keputusan-keputusan politik serta penghematan biaya
politik di tengah-tengah situasi keuangan negara yang
terbatas, MEGA PRABOWO akan memperjuangkan
penyederhanaan dari segi kuantitas partai politik peserta
pemilu . Namun demikian, setiap partai politik wajib untuk
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 127
mengumumkan kepada publik pilihan ideologi serta
program-program yang hendak mereka jalankan bila
mendapatkan mandat untuk menjalankan kekuasaan.
Dengan demikian, preferensi politik rakyat akan menjadi
semakin rasional dan bertanggung jawab. Rakyat juga
akan menilai sendiri performa partai-partai politik dengan
cara membandingkan janji-janji tertulis yang mereka
sampaikan sebelum terpilih dengan bukti program-program
kebijakan yang dijalankan.
Secara logika, jika makin banyak partai politik peserta
pemilu, maka makin banyak pula dana pemerintah melalui
KPU yang harus dikeluarkan untuk pembiayaan keperluan
parpol tersebut. Bisa diambil contoh, pembiayaan untuk
audit dana kampanye partai politik peserta pemilu.
Diperkirakan, pembiayaan untuk audit ini akan mencapai
kisaran Rp. 1,710 miliar. Itu pun hanya untuk audit parpol
di tingkat nasional. Asumsinya, Rp.45 juta untuk tiap
parpol. Dan akan membutuhkan sekitar biaya Rp. 861.840
miliar bila audit hingga ke level daerah. Belum lagi biayabiaya
lainya seperti cetak kertas suara dan logistik.
Mempertimbangkan alasan-alasan diatas MEGA
PRABOWO berpandangan bahwa penyederhanaan jumlah
parpol peserta pemilu layak untuk dilakukan.
Penyederhaanaan partai politik ini dilakukan dengan
mekanisme: pertama, penyeleksian secara ketat secara
administratif; kedua, memberlakukan mekanisme threshold
(ambang) perolehan pemilu sebelumnya yang
memungkinkan partai politik bisa disederhanakan. Dengan
penyederhanaan partai politik melalui seleksi dan
persyaratan yang ketat, maka kalangan masyarakat yang
akan membentuk partai politik didasarkan atas
kesungguhan cita-cita politik, legitimasi politik yang kuat,
serta dan persiapan yang benar-benar matang dari segi
teknis.
Dengan penyederhanaan parpol ini, menurut MEGA
PRABOWO akan membuat pemilu lebih efisien, sehingga
pendanaan bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 128
strategis dan berpotensi dalam meningkatkan
perekonomian bangsa.
II. OTONOMI DAERAH YANG EFEKTIF DAN
POTENSI DESA
Tingkat keberhasilan desentralisasi dan otonomi daerah bergantung
pada partisipasi masyarakat di daerah, sebab tujuan dari
desentralisasi dan otonomi daerah agar masyarakat mampu
mengatur potensi wilayahnya sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki. Kemandirian dalam mengatur sumberdaya lokal atau kearifan
lokal yang dimiliki daerah diharapkan akan menumbuhkembangkan
kreativitas masyarakat daerah dalam menggali potensi-potensi yang
tersedia, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
MEGA PRABOWO akan memberikan kerangka hukum bagi
pemberdayaan, partisipasi serta perluasan otonomi daerah, terutama
di tingkat desa, agar dapat secara optimal memanfaatkan potensi
lokal yang ada; memperjuangkan legislasi serta revisi kebijakan yang
pada intinya akan melindungi hak-hak sipil masyarakat daerah,
terutama di desa, di samping menumbuhkembangkan kesadaran
serta kewajiban mereka sebagai warga negara; dan mendorong
warga desa yang mengenal kepala desa/lurahnya untuk berperan
lebih aktif untuk ikut bersama-sama merumuskan program-program
pembangunan desa.
ISU POKOK
Otonomi daerah yang telah dimulai tak lama setelah era
reformasi memang telah menghasilkan berbagai
kemajuan, termasuk di antaranya demokratisasi di tingkat
lokal dengan adanya pemilihan kepala daerah secara
langsung. Namun, otonomi daerah juga menyisakan
persoalan, yaitu belum terciptanya hubungan yang
harmonis antara pusat dan daerah. Hal ini mengakibatkan
terjadinya kesenjangan dalam implementasi program, dan
di masa mendatang, dapat mengganggu upaya untuk
mewujudkan pembangunan nasional yang integratif.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 129
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO akan melanjutkan proses
pelembagaan hubungan yang lebih baik antara pusat dan
daerah dengan melakukan pendekatan yang bersifat
dialogis dan partisipatif. Pembagian peran serta wewenang
di antara keduanya akan disempurnakan sehingga menjadi
lebih definitif. Begitu pula hubungan kelembagaan antara
pemerintah propinsi dengan pemerintah kabupaten. Pada
intinya, pembenahan yang akan dilakukan mendasarkan
diri pada prinsip untuk meningkatkan partisipasi daerah
menjadi lebih baik. Sedangkan desa, akan menjadi “pusat”
dan bukan sekedar obyek pembangunan – sejalan dengan
pembangunan ekonomi berbasis pertanian dan perikanan.
Persoalan-persoalan otonomi daerah antara lain
disebabkan karena mentalitas. Banyak persoalan muncul
karena persoalan mentalitas yang belum berubah ini. Di
masa lalu, sistem sentralistik mengebiri inisiatif lokal dan
menempatkan pemerintah pusat sebagai penguasa yang
memiliki wewenang sangat besar atas berbagai bentuk
kebijakan pembangunan. Selama 32 tahun proses ini
berlangsung secara terus-menerus mengakibatkan
mentalitas birokrasi pada akhirnya menjadi terpola secara
demikian. Pada akhirnya, hal ini menciptakan subordinasi
hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dengan
kekuasaan sepenuhnya berada di pemerintah pusat.
Subordinasi yang berlangsung lama menjadi penyebab
ketergantungan daerah sangat tinggi. Maka, pada saat
terjadi perubahan sistem yang sentralistik menjadi
desentralisasi, daerah kurang memiliki kesiapan terutama
dalam hal mengambil inisiatif dalam menentukan
kebijakan. Kebijakan yang reaktif dan tidak berdasarkan
perencanaan kebutuhan secara jangka panjang yang
sistemik, lebih mewarnai pelaksanaan otonomi daerah.
Dengan kewenangan yang cukup besar berada di
tangan pemerintah daerah, tentu dibutuhkan sumber daya
manusia yang dapat mempertanggungjawabkan setiap
kebijakan yang muncul. Sayangnya, ini pun masih
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 130
merupakan persoalan. Hal ini berakibat munculnya
persoalan-persoalan baru seperti batas wilayah,
ketidakharmonisan hubungan antar institusi pusat-daerah,
berbagai konflik horizontal yang dipengaruhi oleh
konfigurasi etnis atau sentimen primordial dan berbagai
kebijakan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang
cenderung memberatkan rakyat. Dengan adanya limpahan
wewenang yang demikian besar, ternyata muncul pula
kekuatan-kekuatan aristokrasi dalam politik lokal yang
hanya mementingkan kekuasaan politis dan penguasaan
aset daerah.
Gejala etnosentrisme ikut muncul bersamaan dengan
terjadinya konflik kepentingan untuk menguasai aset-aset
daerah. Hal ini bahkan, di beberapa tempat, memicu
terjadinya kerusuhan berdasarkan etnis. Tuntutan
dipilihnya gubernur, bupati serta walikota putra asli daerah
bahkan masuk ke dalam tata tertib DPRD. Ini
menunjukkan bahwa isu putra daerah merupakan isu yang
paling sensitif dan berpotensi mengganggu hubungan baik
antara pendatang tetapi telah lama berdomisili di tempat
tersebut dan mengenal secara baik daerah tersebut.
Orang-orang yang potensial dan berkualitas tetapi bukan
putra daerah akan cenderung tersingkir dalam proses
politik di daerah dan hanya akan mendapat peran
pinggiran saja. Hal ini tentu tidak sesuai dengan semangat
Pancasila 1 Juni, selain dapat berdampak pada potensi
penurunan kualitas kepala daerah.
MEGA PRABOWO meyakini bahwa tingkat
keberhasilan desentralisasi dan otonomi daerah
tergantung dari partisipasi masyarakat di daerah, sebab
tujuan dari desentralisasi dan otonomi daerah agar
masyarakat lokal mampu mengatur potensi wilayahnya
sesuai dengan kemampuan lokal yang dimiliki. Hal ini
sejalan dengan program pembangunan ekonomi yang
berbasis pada pertanian dan perikanan, yang harus
menempatkan daerah sebagai subjek dan bukan sematamata
obyek pembangunan. Kemandirian dalam mengatur
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 131
sumberdaya lokal atau kearifan lokal yang dimiliki daerah
diharapkan akan menumbuhkembangkan kreativitas
masyarakat daerah dalam menggali potensi-potensi yang
tersedia, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Untuk itu MEGA PRABOWO akan memberikan
kerangka hukum bagi pemberdayaan, partisipasi serta
perluasan otonomi daerah, terutama di tingkat desa, agar
dapat secara optimal memanfaatkan potensi lokal yang
ada. Fungsi desa sebagai unit sosial-budaya yang telah
ada jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia
harus dikembalikan dan dilindungi – sehingga tidak
semata-mata menjadi unit terkecil dari struktur
pemerintahan pusat di bawah kecamatan. Bekerjasama
dengan organisasi-organisasi non-pemerintah yang telah
lebih dulu melakukan advokasi bagi masyarakat desa,
MEGA PRABOWO akan memperjuangkan legislasi serta
revisi kebijakan yang pada intinya akan melindungi hakhak
sipil mayarakat daerah, terutama di desa, di samping
menumbuhkembangkan kesadaran serta kewajiban
mereka sebagai warga negara. Warga desa yang
mengenal kepala desa/lurahnya juga akan didorong untuk
berperan lebih aktif untuk ikut bersama-sama merumuskan
program-program pembangunan desa. Dengan demikian,
rakyat terus-menerus terlatih untuk berpartisipasi secara
lebih baik. Hal ini akan membawa dampak langsung pada
upaya pemberdayaan ekonomi rakyat pedesaan lewat
program pembangunan ekonomi berbasis pertanian dan
perikanan.
III. REFORMASI BIROKRASI
Problem serius seperti pelayanan yang lambat, KKN, struktur yang
gemuk masih menjangkiti birokrasi di Indonesia, sehingga
keberadaannya tidak berjalan maksimal. MEGA PRABOWO akan
mereformasi birokrasi agar dapat berperan maksimal dalam menjamin
ketersediaan pelayanan dasar secara berkualitas dan dapat diakses
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 132
oleh seluruh lapisan masyarakat; memberikan perlindungan dari
ancaman dan gangguan internal maupun eksternal; menjamin
keadilan dalam dinamika ekonomi dan persaingan usaha; dan,
menjamin keberlanjutan peningkatan taraf hidup masyarakat dengan
memperhatikan aspek-aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
ISU POKOK
Birokrasi di Indonesia masih mengidap beberapa
persoalan sehingga mengahalanginya untuk menjalankan
fungsinya secara optimal dalam memberikan pelayanan
publik kepada masyarakat. Beberapa persoalan yang
diidap oleh birokrasi kita antara lain: pelayanan yang
begitu lambat akibat birokrasi yang terlalu hierarkis,
sumber daya manusia yang kurang profesional dan
kompeten akibat sistem rekrutmen yang masih kental
dengan KKN, inefisienasi birokrasi akibat struktur birokrasi
yang terlalu gemuk serta adanya politisasi birokrasi dari
partai politik yang hingga kini masih terjadi. Birokrasi
Indonesia bagaimanapun merupakan warisan dari masa
kolonial serta Orde Baru yang masih sangat feodalistik dan
tidak berorientasi pada pelayanan publik.
PROGRAM UTAMA
Penataan ulang birokrasi menjadi bagian dari upaya
untuk memperkuat Negara karena melalui reformasi
birokrasi, peran dan lingkup intervensi Negara didefinisikan
ulang untuk menjawab tantangan zaman. Karena itu,
reformasi birokrasi juga tidak sekedar menyederhanakan
struktur birokrasi, tapi mengubah pola pikir (mind set) dan
pola budaya ( cultural set) birokrasi untuk berbagi peran
dalam tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi
adalah pembangunan aparatur negara.
Yang ingin dicapai melalui reformasi birokrasi adalah
agar pemerintah dapat berperan maksimal dalam
menjamin ketersediaan pelayanan dasar secara
berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh lapisan
masyarakat; memberikan perlindungan dari ancaman dan
gangguan internal maupun eksternal; menjamin keadilan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 133
dalam dinamika ekonomi dan persaingan usaha; dan,
menjamin keberlanjutan peningkatan taraf hidup
masyarakat dengan memperhatikan aspek-aspek
ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Keempat peran tersebut merupakan pemaknaan
kembali terhadap tujuan negara. Untuk melaksanakan
peran tersebut, maka reformasi birokrasi menjadi bagian
dari upaya membangun aparatur negara guna
meningkatkan kapasitas pemerintah sehingga negara
memiliki otoritas yang efektif dan terlembaga untuk
merumuskan dan melaksanakan berbagai kebijakan untuk
menjabarkan peran tersebut; menyelengarakan
administrasi birokrasi secara efisien dengan ukuran
birokrasi yang proposional; mengontrol potensi
penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan; memelihara
tingkat transparansi dan pertanggungjawaban yang tinggi
di lembaga-lembaga pemerintahan; serta menegakkan
hukum dan memberikan pelayanan yang adil tanpa
diskriminasi.
Untuk dapat meluruskan kembali birokrasi pada posisi
dan peran “selaku pelayan masyarakat”, MEGA
PRABOWO akan melakukan reformasi secara sistemik
dan terpadu. Penataan ulang birokrasi difokuskan untuk
menghasilkan profil organisasi yang efektif,
ketatalaksanaan yang ringkas, dan sumber daya manusia
yang profesional.
Pertama, dari sisi organisasi, MEGA PRABOWO akan
melakukan reformasi birokrasi dengan menata
kelembagaan (struktur organisasi ) yang ramping dan flat (
tidak banyak jenjang hirarkis dan struktur organisasi lebih
dominan pemegang jabatan profesi/fungsional dari pada
jabatan struktural), sehingga dengan demikian struktur
birokrasi yang terlalu gemuk akan dirampingkan.
Kedua, dari sisi ketatalaksanaan, MEGA PRABOWO
akan melakukan reformasi birokrasi untuk menghasilkan
ketatalaksanaan yang ringkas, simpel, mudah dan akurat
melalui optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 134
komunikasi, yang ditunjang kantor, sarana dan prasarana
kerja yang memadai. Penyempurnaan ketatalaksanaan
diarahkan untuk menghasilkan proses bisnis yang
akuntabel dan transparan, serta mempunyai kinerja yang
cepat dan ringkas, sehingga dapat melakukan pelayanan
rakyat secara maksimal;
Ketiga, dari aspek kultural, MEGA PRABOWO akan
melakukan reformasi birokrasi diharapkan untuk
menghasilkan sumber daya manusia aparat /PNS yang
bersih ( bebas dari KKN ) , sesuai dengan kebutuhan
organisasi baik dari segi kuantitas maupun kualitas
(professional, kompeten, beretika, berkinerja tinggi dan
sejahtera ). Akan dilakukan peningkatan sumberdaya
manusia dengan menata kembali sistem rekrutmen yang
ada, penggajian yang memadai beserta pemberian
insentif-insentif yang dapat meningkatkan kesejahteraan
pegawai berdasarkan prestasi dengan menggunakan
parameter yang obyektif serta penyediaan-penyediaan
pelatihan sesuai dengan kompetensi dan bidang
pelayanan yang diberikan.
IV. KOORDINASI ANTAR SEKTOR DEMI
EFEKTIFITAS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN
Masing-masing departemen seringkali bertindak dan menjalankan
program secara sendiri-sendiri tanpa mengetahui konsekuensinya
serta kemungkinan terjadinya tumpah tindih. Hal yang juga
berdampak pemborosan anggaran pembangunan dan membuat
agenda pembangunan tidak terintegrasi dan terarah. MEGA
PRABOWO berkeyakinan bahwa harus ada kepemimpinan langsung
dan kuat oleh presiden dalam pelaksanaan pembangunan antar
sektor.
ISU POKOK
Ego sektoral merupakan persoalan nyata dalam setiap
implementasi pembangunan yang telah dijalankan
pemerintah. Masing-masing departemen seringkali
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 135
bertindak dan menjalankan program secara sendiri-sendiri
tanpa mengetahui konsekuensinya serta kemungkinan
terjadinya tumpang tindih. Hal yang juga berdampak
pemborosan anggaran pembangunan.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO berkeyakinan bahwa kepemimpinan
yang kuat sangat penting untuk menghindari tumpangtindih
dalam implementasi program. Tidak adanya
koordinasi antar sektor ini, banyak terlihat dari tumpangtindihnya
kebijakan yang terjadi selama ini. Keluhan
seperti itu banyak muncul dalam bidang ekonomi,
sehingga dibutuhkan kepemimpinan kuat untuk memimpin
negeri ini. Perbedaan persepsi dan kebijakan dapat terjadi
pada tingkat antar departemen. Belum lagi koordinasi
antar pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan
dengan Bank Indonesia yang notabene memiliki
kedudukan yang “independen” terhadap pemerintah. Di
satu sisi, pemerintah membutuhkan insentif fiskal agar
perekonomian dapat bergerak dinamis dan di sisi yang
lain, Bank Indonesia malah melakukan kebijakan uang
ketat yang menyebabkan perekonomian berkontraksi.
Demikian pula halnya dalam pengamanan laut dalam
mencegah illegal fishing ataupun pengamanan daerah
perbatasan untuk mencegah illegal logging, membuat
pengawasan berjalan tidak efektif. Kurangnya koordinasi
instansi terkait yang bertugas menjaga keamanan laut dan
daerah perbatasan membuat pengamanan terhadap
penjagaan kekayaan alam Indonesia tidak dapat berjalan
dengan baik., Sebagai misal, yang terkait dalam persoalan
kelautan di Indonesia antara lain adalah Dewan Kelautan
Nasional (Dekin), Departemen Kelautan dan Perikanan
(DKP), Departemen Perhubungan, Kementerian Riset dan
Teknologi, Departemen Pertahanan (Dephan),
Departemen Keuangan (dalam hal ini Ditjen Bea dan
Cukai), Kepolisian RI, serta TNI Angkatan Laut.
Tiadanya koordinasi serta tumpang tindih kebijakan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 136
inilah yang sering memunculkan sentimen negatif terhadap
Indonesia yang dianggap tidak memiliki kepastian hukum.
MEGA PRABOWO meyakini bahwa dengan adanya
kepemimpinan langsung presiden dalam pembangunan,
persoalan-persoalan ini dapat terselesaikan.
V. PENEGASAN POLITIK LUAR NEGERI YANG
BEBAS-AKTIF
MEGA PRABOWO akan kembali menegaskan politik luar negeri
Indonesia yang bebas-aktif, yang dilaksanakan untuk
memperjuangkan kepentingan nasional kita. MEGA PRABOWO
menafsirkan prinsip bebas aktif sebagai sebuah situasi bagi Indonesia
untuk bebas memilih dengan siapa ia bisa memajukan kepentingan
nasionalnya secara aktif. Di tengah-tengah menguatnya isu-isu
ekonomi dan perdagangan dunia dalam wacana politik internasional,
kita harus merumuskan kepentingan nasional yang harus
diperjuangkannya ke luar. Untuk dapat diperhitungkan dalam
percaturan antar bangsa, MEGA PRABOWO berprinsip bahwa harus
ada kerja keras untuk membangun menjadi bangsa yang makmur dan
sejahtera tanpa bergantung pada bangsa lain, sehingga dengan ini
kita diperhitungkan oleh negara-negara lain.
ISU POKOK
Harus diakui bahwa peran Indonesia di panggung politik
internasional semakin lama semakin berkurang. Dari
negara penting gerakan non-blok maupun inisiator
Konferensi Asia-Afrika, Indonesia saat ini lebih banyak
menjadi pendengar dan pemberi legitimasi terhadap
kebijakan politik perdagangan bebas negara-negara
industri besar.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO akan kembali menegaskan politik
luar negeri Indonesia yang bebas-aktif, yang dilaksanakan
untuk memperjuangkan kepentingan nasional kita. MEGA
PRABOWO menafsirkan prinsip bebas aktif sebagai
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 137
sebuah situasi bagi Indonesia untuk bebas memilih
dengan siapa ia bisa memajukan kepentingan nasionalnya
secara aktif.
Politik luar negeri Indonesia yang “bebas-aktif”,
sebagaimana diungkapkan oleh Bung Hatta dalam jurnal
internasional terkemuka Foreign Affairs (vol 51/3, 1953)
pada intinya adalah bahwa “Indonesia tidak seharusnya
menjadi pihak yang bersikap pasif dalam arena politik
internasional, namun harus menjadi agen yang aktif untuk
menentukan titik pijaknya sendiri. Kebijakan Republik
Indonesia harus dirumuskan berdasarkan kepentingannya
sendiri dan harus dijalankan sesuai dengan berbagai
situasi serta fakta yang dihadapinya.”
Politik luar negeri bebas aktif bukan sekedar retorika
mengenai kemandirian dan kemerdekaan, akan tetapi
dilandasi pemikiran rasional dan bahkan kesadaran penuh
akan prinsip-prinsip realisme dalam menghadapi dinamika
politik internasional dalam konteks dan ruang waktu yang
spesifik. Bahkan dalam pidato tahun 1948 tersebut, Hatta
dengan tegas menyatakan, percaya akan diri sendiri dan
berjuang atas kesanggupan kita sendiri tidak berarti bahwa
kita tidak akan mengambil keuntungan daripada
pergolakan politik internasional. Kepentingan nasional,
bagaimanapun merupakan pijakan utama yang
seharusnya tidak dikompromikan, apalagi disubordinasikan
oleh kepentingan lain – baik karena alasan sentimental
maupun karena keterdesakan..
MEGA PRABOWO sangat memahami dengan prinsipprinsip
membangun solidaritas antar bangsa, untuk
bersama-sama memajukan kesejahteraan serta ketertiban
dunia. Namun, MEGA PRABOWO juga menyadari bahwa
kondisi bangsa kita saat ini tentu membuat kita tidak
mungkin berpretensi untuk dapat ikut serta dalam
mengatur ketertiban dunia. Bagaimana mungkin saat ini
kita mempunyai pretensi ikut serta dalam mengatur
ketertiban dunia, sedangkan kita sendiri mengalami
keterpurukan yang luar biasa dengan terkikisnya
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 138
kedaulatan kita diberbagai bidang seperti telah disebutkan
dimuka, yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan energi,
kedaulatan ekonomi, serta kedaulatan politik, yang
membuat kita mempunyai kemampuan, selain juga tidak
dianggap oleh negara-negara lain didunia karena
keterpurukan kita di banyak bidang kehidupan.
Di tengah-tengah makin menguatnya isu-isu ekonomi
dan perdagangan dunia dalam wacana politik
internasional, kita harus merumuskan kepentingan
nasional yang harus diperjuangkannya ke luar. Perlu juga
disadari bahwa efektifitas kebijakan luar negeri sangat
ditentukan oleh kekuatan dan kondisi dalam negeri. Oleh
karena itu, untuk dapat diperhitungkan dalam percaturan
antar bangsa, MEGA PRABOWO berprinsip bahwa kita
harus bekerja keras dulu untuk membangun bangsa yang
makmur dan sejahtera tanpa bergantung pada bangsa
lain, barulah dengan ini kita diperhitungkan oleh negaranegara
lain. Banyak contoh negara-negara lain yang dulu
terpuruk dan melarat, namun tetap mempunyai martabat
dengan tidak mau bergantung pada negara manapun
untuk membangun, dan kemudian membangun dengan
kerja keras tanpa banyak diplomasi kiri kanan dan berhasil
menjadi kekuatan ekonomi yang diperhitungkan dunia.
Negara-negara seperti ini, contohnya RRC , saat ini sangat
diperhitungkan oleh kekuatan manapun didunia, dan
dengan sendirinya diminta oleh masyarakat internasional
untuk ikut mewujudkan dunia yang lebih tertib dan adil.
Oleh karena itu, daya dan upaya kita harus kita
curahkan sepenuhnya untuk memperoleh kembali
kedaulatan atau kemandirian kita. Kita akan kembangkan
seluruh pikiran dan kebijakan yang terbaik untuk bangsa
kita tanpa campur tangan bangsa lain atau lembagalembaga
internasional, karena tidak ada didunia ini bangsa
yang kuat, sejahtera dan makmur yang bergantung atas
kekuatan bangsa lain. Kita sadar adanya penyedotan
kekayaan alam dan nilai tambah yang diperoleh dari
penghisapan kekayaan alam negara kita. Kekayaan kita
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 139
dihisap oleh kekuatan-kekuatan asing, baik itu negaranegara
adikaya maupun lembaga-lembaga internasional
yang kepentingannya sama dengan kepentingan negaranegara
adidaya. Dengan pilihan untuk pembangunan
ekonomi berdasarkan pertanian dan perikanan serta di
tengah-tengah persoalan hutang luar negeri dan
kemiskinan yang makin meningkat, MEGA PRABOWO
akan dengan sungguh-sungguh menggunakan segala
daya upaya diplomasi kita untuk dapat menghentikan
penghisapan yang telah berpuluh-puluh tahun dilakukan
oleh negar-negara yang lebih kuat. Kita akan berjuang
untuk memperoleh kembali kemandirian kita.
VI. PARTISIPASI DAN REPRESENTASI
PEREMPUAN DALAM POLITIK
Selama pemerintahan masa transisi, telah terjadi kemajuan status
perempuan yang cukup berarti, namun realitas ketimpangan gender
masih persisten. Oleh karena itu MEGA PRABOWO berkeyakinan
bahwa pencapaian hak perempuan masih perlu mendapat dukungan
afirmatif dengan menjamin kesamaan akses perempuan untuk
pengambilan keputusan dan kepemimpinan; dan mengintegrasikan
perspektif gender dalam perundangan, kebijakan publik serta programprogram
pembangunan
ISU POKOK
Partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia,
meskipun secara nasional telah diakui dengan adanya
kementerian pemberdayaan perempuan serta kuota 30%
namun masih menyisakan persoalan impelementasi
maupun kualitas dalam partisipasi. Budaya patriarki yang
masih banyak berkembang dalam masyarakat cenderung
membatasi gerak perempuan untuk mewujudkan kontribusi
lebih baik dalam politik.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 140
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO akan terus mendorong peran politik
perempuan yang lebih adil dan berkualitas dengan
memastikan adanya peningkatan prosentase komposisi
wakil rakyat perempuan maupun pemerintah di berbagai
tingkatan. MEGA PRABOWO menyakini bahwa kebijakan
pemberian kuota secara substantif bukan merupakan
tindakan diskriminatif karena berangkat dari kenyataan
masih marjinalnya posisi perempuan dalam struktur
masyarakat – sehingga diperlukan intervensi kebijakan
hingga tercapainya sebuah obyektif yang mendukung
kesetaraan.
Selanjutnya, MEGA PRABOWO mensyukuri bahwa
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi CEDAW
(Convention on the Elimination of the Discrimination
Against Women) yang kemudian dituangkan ke dalam UU
No 7 tahun 1984 karena kemudian ada jaminan atas
pemenuhan, penegakkan dan perlindungan hak-hak asasi
perempuan sebagai hak asasi manusia. Untuk
memfasilitasi pelaksanaan konvensi tersebut dalam
pembangunan, telah dikeluarkan Inpres Nomor 9 tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam
Pembangunan.
Selama pemerintahan masa transisi, telah terjadi
kemajuan status perempuan yang cukup berarti, namun
realitas ketimpangan gender masih persisten. Oleh karena
itu MEGA PRABOWO berkeyakinan bahwa pencapaian
hak perempuan masih perlu mendapat dukungan afirmatif
melalui berbagai kebijakan. Menggunakan Beijing Platform
for Action sebagai acuan, MEGA PRABOWO akan terus
menjamin kemajuan status perempuan Indonesia.
Masih dalam konteks politik dan hak asasi manusia,
MEGA PRABOWO meyakini bahwa tindakan kekerasan
merupakan hambatan utama bagi pemenuhan hak-hak
perempuan. Oleh karena itu, MEGA PRABOWO akan:
Menjalankan kebijakan yang mengintegrasikan tindakan
untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 141
perempuan; Mempelajari penyebab-penyebab dan
dampak-dampak dari tindak kekerasan terhadap
perempuan dan efektifitas dari tindakan-tindakan
pencegahannya; Menghapus perdagangan perempuan
dan menjamin hak-hak korban.
Dalam hal terjadinya konflik bersenjata, perempuan
berpotensi paling rentan untuk menjadi korban dari pihakpihak
yang bertikai. Dalam situasi demikian, untuk
menghindarkan posisi yang lebih buruk bagi perempuan
maka MEGA PRABOWO akan mendukung langkahlangkah
sebagai berikut: Meningkatkan partisipasi
perempuan dalam penyelesaian konflik pada tingkat
pengambilan keputusan dan memberi perlindungan pada
perempuan yang hidup di situasi konflik bersenjata;
Mendorong bentuk penyelesaian konflik tanpa kekerasan
dan mengurangi tingkat pelanggaran HAM dalam situasi
konflik bersenjata; Mempromosikan kontribusi perempuan
dalam mendorong lahirnya budaya damai; Menyediakan
perlindungan, asistensi dan training bagi perempuan
pengungsi.
Dalam konteks pengambilan keputusan, menyadari
masih kuatnya bias gender dari kebijakan-kebijakan publik
sehingga tidak merespon kepentingan-kepentingan
perempuan, maka MEGA PRABOWO akan melaksanakan
tindakan-tindakan afirmatif seperti: Tindakan-tindakan
konkrit untuk menjamin kesamaan akses perempuan dan
untuk berpartisipasi dalam struktur kekuasaan dan
pengambilan keputusan dengan menjabarkan
Rekomendasi MPR No 6 bagian 3 tentang perlunya
meningkatkan partisipasi perempuan di institusi publik
eksekutif, legislatif dan yudikatif setidaknya sebesar 30%;
Meningkatkan kapasitas perempuan untuk berpartisipasi
dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan;
Membentuk sebuah Komisi Gender Equality Opportunities
untuk menjamin kesetaraan akses perempuan pada
pengambilan keputusan kebijakan publik dan untuk
menyelesaikan persengketaan-persengketaan diskriminasi
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 142
seksual.
Dalam kerangka otonomi daerah, reformasi politik perlu
menyertakan mekanisme yang menjamin pengintegrasian
perspektif gender dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah. MEGA PRABOWO akan menjalankan beberapa
strategi antara lain: Mengintegrasikan perspektif gender
dalam perundangan, kebijakan publik, program-program
dan proyek terutama dikaitkan dengan konteks
desentralisasi sehingga terjaga konsistensi mandat
nasional untuk menyerahkan kebijakan penyetaraan
gender dengan kebijakan pemerintah-pemerintah daerah;
Memperbanyak dan menyebar-luaskan data genderdisaggregasi
bagi perencanaan dan evaluasi.
Dalam kemerdekaan berekspresi melalui pers, MEGA
PRABOWO akan mendorong perkembangan media yang
sensitif dan responsif pada isu gender, antara lain dengan:
Mengembangkan etik jurnalisme yang sensitif gender
misalnya untuk peliputan korban kekerasan seksual
sehingga pendekatan yang menyertakan aspek
perlindungan saksi dapat diwujudkan; Meningkatkan
partisipasi dan akses perempuan dalam mengekspresikan
diri dan pengambilan keputusan melalui media dan
teknologi komunikasi terbaru; Mempromosikan citra
perempuan yang berimbang dan tidak memperkuat
pandangan yang sering muncul dalam media.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 143
IV. BIDANG HUKUM DAN HAM
Dasar Pemikiran
Pembangunan dan penegakkan hukum secara menyeluruh dan mendasar merupakan
agenda yang menjabarkan dan menunjukkan negara hukum Indonesia (negara hukum
demokratis dan negara demokratis konstitusional). Berkenaan dengan hal itu, MEGA
PRABOWO berpandangan bahwa pembangunan dan penegakan hukum harus
menjadi instrumen untuk memperkuat sekaligus mengukuhkan kedaulatan,
kemandirian, dan kepribadian Indonesia.
Konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945
mengamatkan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat
dan dilaksanakan menurut Undang – Undang Dasar. Hal
ini mengukuhkan bahwa rakyat berdaulat sekaligus
memiliki hak-hak politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum,
dan lain-lain. Rakyat dengan segala kedaulatan dan
haknya harus mendapat jaminan dan perlindungan
sepenuhnya.
Amanat UUD 1945 menegaskan bahwa Negara
Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan negara
Indonesia adalah negara hukum merupakan penegasan
bahwa seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara harus berdasarkan hukum. Penegasan ini harus
dikaitkan dengan tujuan negara kesatuan Republik
Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencedaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia. Hal ini juga harus dikaitkan dengan
kedaulatan rakyat di berbagai bidang kehidupan.
Dengan demikian, negara Indonesia adalah negara
hukum merupakan penegasan bahwa hukum menjadi alat
perjuangan dan instrumen absah untuk menjamin,
melindungi, memperjuangkan, dan menata kehidupan dan
tujuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 144
bernegara yang berbasis pada pelaksanaan kedaulatan
rakyat.
Pembangunan dan penegakkan hukum secara
menyeluruh dan mendasar merupakan agenda yang
menjabarkan dan menunjukkan negara hukum Indonesia
(negara hukum demokratis dan negara demokratis
konstitusional). Program Bidang Hukum dan HAM harus
menjadi instrumen untuk memperkuat sekaligus
mengukuhkan kedaulatan, kemandirian, dan kepribadian
Indonesia.
Politik Peraturan Perundang – undangan masih
mengandung problem serius yang menyebabkan dan
mengakibatkan kerugian dan penderitaan rakyat.
Penataan Kelembagaan Negara mendesak untuk
dilakukan karena keberadaannya dan kebergunaannya
mengandung dinamika bahkan justru sering tidak efektif
dan tidak efisien untuk perlindungan, pelayanan, dan
kesejahteraan rakyat. Optimalisasi Struktur dan Aparatur
Pelayan dan Penegak Hukum secara formal sudah
berjalan namun secara substansial belum atau kurang pro
dan berpihak terhadap keadilan dan kebenaran serta
rakyat banyak. Pemberantasan Kejahatan Luar Biasa
harus menjadi agenda mendesak. Misalnya
Pemberantasan terhadap korupsi, money laundring, illegal
logging, illegal fishing, illegal minning, pengrusakkan
lingkungan hidup, penyelundupan, trafficking, narkotika
dan obat-obat terlarang, terorisme, aneka kejahatan
ekonomi dan perbankan serta cyber crime. Perlindungan
dan Penghormatan terhadap HAM baru pada tingkat
wacana dan retorika meskipun sudah tersedia institusi
HAM (Komnas HAM) dan sejumlah Peraturan Perundang
– Undangan mengenai HAM.
Kualitas pembangunan penegakkan hukum memiliki
efek dan akibat terhadap reformasi birokrasi dan kualitas
pelayanan publik. Reformasi biokrasi dan pelayanan publik
belum atau kurang menunjukkan hasil maksimal meskipun
sudah ada pelbagai Peraturan Perundang - undangan,
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 145
peningkatan kualitas SDM, penataan Kelembangaan.
Prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik dan benar
merupakan kunci penting bagi perwujudan good
govermance.
Pencapaian tujuan Negara Indonesia yang bercita-cita
memajukan kesejahteraan umum (mensejahterakan
rakyat), mencerdaskan kehidupan bangsa (mencerdaskan
kehidupan rakyat), dan melaksanakan ketertiban dunia –
dapat tercapai ketika mengunakan pendekatan
pembangunan dan penegakkan supremasi hukum. Melalui
dan dengan supremasi hukum, dapat memastikan adanya
kepastian, keadilan, kemanfaatan, serta memastikan
adanya perlindungan dan pelayanan terhadap rakyat,
selanjutnya memastikan adanya keadilan, kemakmuran,
kesejahteraan rakyat.
Program Utama Bidang Hukum dan HAM, terlebih
dahulu harus dilandasi dengan prinsip-prinsip utama yang
menjadi prespektif yang mengawal dan menjaga program
Hukum dan HAM. Pancasila merupakan sumber dari
segala sumber hukum negara. Program Utama Hukum
dan HAM diletakan sebagai alat perjuangan dan instrumen
absah untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat di
dalam wadah NKRI yang berideologi Pancasila; untuk
memperkuat Persatuan Nasional dan Kemajemukan; untuk
membangun Kedaulatan Bangsa dan Demokrasi; dan
untuk mewujudkan Kedaulatan Rakyat dan Keadilan
Sosial.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 146
I. POLITIK PERATURAN PERUNDANGAN.
Politik Peraturan Perundang – undangan merupakan salah satu
problem dan tantangan serius untuk membangun dan menegakkan
hukum demi keadilan, kepastian, dan kemanfatan hukum untuk
perlindungan, pelayanan, dan kesejahteraan rakyat. MEGA
PRABOWO akan menyusun disain dan prioritas pembentukan
peraturan perundang – undangan; meningkatkan kualitas peraturan
perundang-undangan; memperkuat kerjasama antar lembaga
pembentuk peraturan perundang - undangan
ISU POKOK
Beberapa isu pokok yang menjadi problem dan
tantangan dalam Program Politik Peraturan Perundang –
undangan, antara lain :
1. Masih terdapat sejumlah Peraturan Perundang –
undangan yang lebih rendah justru bertentangan
dengan Peraturan Perundang – undangan yang
lebih tinggi.
2. Masih terdapat sejumlah Peraturan Perundang –
undangan yang setingkat tetapi tidak saling
melengkapi dan memperkuat melainkan justru
saling bertentangan.
3. Masih terdapat Peraturan Perundang – undangan
yang tidak relevan keberadaannya / kegunaannya,
sementara masih banyak peraturan perundang -
undangan yang harus dibentuk karena sangat
dibutuhkan.
4. Masih terdapat materi subtansi di Peraturan
Perundang – undangan yang tidak bermakna baik
dan positif bagi pembangunan dan penegakan
hukum dan kepastiaan hukum untuk kepentingan
rakyat banyak secara menyeluruh.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 147
Isu pokok ini menjadi problem dan tantangan dalam
Program Politik Peraturan Perundang – undangan karena
Peraturan Perundang – undangan merupakan dasar dan
alat untuk menegakkan hukum, melindungi dan melayani
rakyat, serta memperjuangkan kesejaterahan rakyat.
Permasalahaan ini menyebabkan dan mengakibatkan
kerugian dan penderitaan rakyat, dan apabila tidak diatasi
akan semakin menambah kerugian dan penderitaan
rakyat.
Sejumlah masalah dalam Politik Peraturan Perundang –
undangan harus diminimalisasi dan diakhiri agar tidak
melembaga yang semakin merugikan kita bersama. Politik
Peraturan Perundang – undangan harus diagendakan
sebagai sebuah perspektif untuk memastikan kepada
rakyat dan bangsa mengenai Politik Peraturan Perundang
– undangan yang bermanfaat baik dan positif.
PROGRAM UTAMA
Program Politik Peraturan Perundang-Undangan dapat
diletakkan dan dijabarkan secara garis besar dalam
beberapa kegiatan utama, yaitu:
1. Menyusun Disain dan Prioritas Pembentukan
Peraturan Perundang – Undangan.
Penyusunan ini diharapkan menjadi pedoman
bersama sebagai disain dasar. Selanjutnya ada skala
prioritas pembentukan Peraturan Perundang –undangan.
Pembentukan harus diutamakan pada Peraturan
Perundangan – undangan yang berpihak pada rakyat atau
berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dasar yuridis, filosofis, dan sosiologis, selanjutnya
sistematika dan substansi peraturan perundang –
undangan harus berlandaskan dan bernafaskan Pancasila,
demi kepentingan rakyat, tidak boleh mengurangi dan
menghilangkan hak-hak rakyat.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 148
2. Meningkatkan Kualitas Peraturan Perundang-
Undangan.
Peningkatan ini diharapkan bersifat kualitatif.
Sehingga subtansi peraturan perundang-undangan harus
demi Kesejahteraan rakyat dan Keadilan sosial,
memperkuat Persatuan Nasional dan Kemajemukan,
membangun Kedaulatan Bangsa dan Demokrasi,
mewujudkan Kedaulatan Rakyat dan HAM.
Kualitas Peraturan Perundang-undangan harus
disertai dengan berbagai cara, metode, pendekatan,
misalnya melalui penelitian dan pengembangan,
pengkajian, dan pembahasan Peraturan Perundang –
undangan harus dilakukan secara professional dan
komprehensif. Partisipasi publik dan prinsip transparasi
harus ditingkatkan.
3. Memperkuat Kerjasama Antar Lembaga Pembentuk
Peraturan Perundang - Undangan.
Perkuatan kerjasama ini diharapkan dapat mengatasi
kepentingan sektoral dan mengatasi tumpang tindih.
Melalui dan dengan kerjasama yang baik dan positif
diharapkan menghasilkan berbagai Peraturan Perundangundangan
yang baik, benar, dan positif.
Pihak pembentuk Peraturan Perundang-undangan
yaitu Legislatif dan Eksekutif pada dasarnya harus terus
menerus mengambil inisiatif membangun kerjasama
dengan elemen terkait. Kerjasama ini dibangun agar
Peraturan Perundang-undangan dapat menjadi faktor
positif bagi pelayanan publik dan kesejahterahan rakyat.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 149
II. PENATAAN KELEMBAGAAN NEGARA
Pembangunan Kelembagaan Negara telah mengalami
pegeseran dan perubahan setelah Amandemen Konstitusi UUD
1945 Sistem ketatanegaraan mengenai Kelembagaan Negara
mengalami pegeseran dan perubahaan. Pergeseran dan
perubahan ini terkait dengan Amandemen UUD 1945 dan
sejumlah peraturaan perundang – undangan yang melahirkan
dan mengatur keberadaannya. Hal ini mengakibatkan dan
melahirkan sejumlah permasalahan baru yang berkaitan dengan
penjaminan kepastian hukum, efektivitas dan efesiensi
pelindungan dan pelayanan terhadap rakyat. MEGA PRABOWO
akan membangun Kelembagaan Negara yang terukur, terfokus,
terarah, efektif dan efisien dapat menciptakan kepastian dan kejelasan
keberadaan lembaga negara demi untuk rakyat
ISU POKOK
Beberapa isu pokok yang menjadi permasalahan dalam
Pembangunan Kelembagaan Negara, antara lain :
1. Masih terdapat sejumlah lembaga negara yang
berperan dan bersifat sementara (ad hoc) dan
transisional namun berperan dan bersifat lembaga
negara yang permanen dan reguler,
2. Masih terdapat sejumlah lembaga negara berstatus
permanen yang mengalami dinamika karena
keberadaan lembaga negara yang berstatus ad hoc.
3. Masih terdapat sejumlah lembaga negara yang
keberadaannya tidak relevan, tidak dibutuhkan,
tidak efektif, dan tidak berperan dan berfungsi.
4. Masih terdapat sejumlah lembaga negara yang
relevan dan perlu dibentuk dan dioptimalkan.
Isu pokok ini menjadi permasalahan dalam
Pembangunan Kelembagaan Negara karena lembaga
negara merupakan bagian politik hukum ketatanegaraan
dan mengandung bobot hukum administrasi negara.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 150
Lembaga negara merupakan alat formal melakukan
pelayanan publik untuk kesejaterahan rakyat.
Pembangunan Kelembagaan Negara yang terukur,
terfokus, terarah, efektif dan efisien dapat menciptakan
kepastian dan kejelasan keberadaan lembaga negara
demi untuk rakyat.
Pembangunan Kelembagaan Negara harus
diagendakan untuk semakin memastikan bahwa
Pembangunan Kelembagaan Negara bermanfat secara
efektif dan maksimal terhadap rakyat.
PROGRAM UTAMA
Program Pembangunan Kelembagaan Negara dapat
diletakkan dan dijabarkan secara garis besar dalam
beberapa Program Utama.
III. OPTIMALISASI STRUKTUR DAN APARATUR
PELAYAN DAN PENEGAK HUKUM
Optimalisasi Struktur dan Aparatur pelayan dan
penegak hukum menjadi problem dan tantangan
mendesak untuk dilaksanakan. Struktur dan Aparatur
secara formal sudah bertugas namun secara
subtansial belum atau kurang menunjukkan kualitas
komitmen dan kinerja yang optimal. Pelaksanaan
fungsi, tugas, kewajiban, dan tanggungjawab jajaran
struktur dan aparatur hukum berkaitan dengan upaya
menjadikan hukum sebagai alat perjuangan
mensejahterakan rakyat. Apabila aparatur pelayan
hukum tidak kredibel dan tidak profesional akan
mengakibatkan rakyat semakin kehilangan harapan
dan kepercayaan terhadap hukum itu sendiri.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 151
ISU POKOK
Beberapa isu pokok yang menjadi permasalahan
dalam Optimalisasi Struktur dan Aparatur pelayan dan
penegak Hukum, antara lain :
1. Reformasi Struktur dan Aparatur Hukum masih
belum atau kurang menampakkan gagasan dan
hasil yang memadai dan menggembirakan.
2. Struktur dan Aparatur Hukum masih berjalan dan
berperan secara parsial dan secara sendiri-sendiri.
3. Struktur dan Aparatur Hukum sebagai Pelayan dan
Penegak Hukum masih rentan untuk diintervensi
dan diperalat.
4. Struktur dan Aparatur Hukum masih syarat dengan
berbagai kepentingan yang menyimpang dan
bertentangan dengan sistem nilai keadilan dan
kebenaran, kepastian dan kemanfatan, kebaikan
dan kebersamaan.
Isu pokok ini menjadi problem dalam Optimalisasi
Struktur dan Aparatur Hukum karena dapat menghambat
dan menganggu tugas dan kerja Struktur dan Aparatur
Hukum sebagai Pelayan dan Penegak Hukum. Jajaran
Pelayan dan Penegak Hukum bertugas dan bekerja
untuk melindungi dan melayani rakyat di bidang hukum,
menumbuhkan kepastian dan kemanfatan hukum bagi
rakyat. Optimalisasi Struktur dan Aparatur Hukum harus
menjadi agenda untuk memastikan kepada rakyat akan
tugas dan tanggungjawab jajaran Pelayan dan Penegak
Hukum yang optimal bagi rakyat.
Simbol, wajah, dan reprentase dari Struktur dan
Aparatur Pelayan dan Penegak Hukum ádalah
kepolisian, kejaksaan, kehakiman, advokat, dan serta
institusi pelayanan publik lainnya yang terkait dengan
hukum.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 152
PROGRAM UTAMA
Program Optimalisasi Struktur dan Aparatur Pelayan
dan Penegak Hukum dapat diletakkan dan dijabarkan
secara garis besar dalam beberapa Program Utama.
1. Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, dan
Advokat.
Reformasi Kepolisian harus mendasar dan
menyeluruh, harus terarah, terfokus, terukur, harus
bertahap dan berkesinambungan. Reformasi Kepolisian
bersifat struktural dan kultural. Polisi sebagai penegak
hukum harus tegas dan konsisten, dan polisi sebagai
pelayan, pelindung, dan pengayom harus humanis.
Reformasi Struktural dan Kultural terhadap
Kepolisian harus mengakibatkan tumbuhnya dan
membudayanya kepolisian masyarakat (Pemolisian
Masyarakat). Hal ini berkaitan dengan Polisi bekerja sama
dengan lingkungan atau komunitas masyarakat yang
mengakibatkan polisi terasa selalu ada dan dekat dengan
rakyat.
Reformasi Kejaksaan juga harus mendasar dan
menyeluruh, harus terarah, terfokus, dan terukur, harus
bertahap dan berkesinambungan. Kejaksaan sebagai
Penegak Hukum yang berkedudukan strategis dan
menentukan dalam sistem Hukum Acara harus senantiasa
kredibel dan profesional serta bertugas dan bekerja
dengan baik dan benar.
Reformasi Kehakiman dan Badan Peradilan secara
formal dan substansial harus bersifat mendasar dan
menyeluruh. Reformasi ini harus bersifat Struktural dan
Kultural serta dilaksanakan secara terarah, terfokus, dan
terukur. Puncak dan benteng terakhir pencapaian keadilan
dan kepastian Hukum berada dan terletak di jajaran
Kehakiman dan Peradilan. Reformasi ini menjadi strategis
dan menentukan karena menyebabkan posisi dan potensi
jajaran Kehakiman dan badan Peradilan untuk melahirkan
kualitas penegakan hukum yang baik dan benar.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 153
Kualitas proses persidangan di lingkungan peradilan
dan putusan hakim akan menggambarkan hasil reformasi
dan kualitas Kehakiman dan Peradilan. Kualitas ini dapat
mengakibatkan fungsi hakim berjalan sebagai penemu
hukum dan pencipta hukum. Bahkan pada gilirannya dapat
menjadi yurisprudensi dan sumber inspirasi bagi
perkembangan hukum.
Reformasi advokat menjadi sebuah agenda yang
terus menerus harus dilakukan. Reformasi secara
menyeluruh dan mendasar terhadap advokat menjadi
sesuatu yang melekat dalam proses penegakan hukum.
Reformasi ini terdiri dari berbagai hal dan pelaksanaannya
harus dalam satu paket reformasi advokat.
2. Strategi dan Kebijakan Penegakan Hukum Secara
Kolektif dan Komprehensif.
Di kepolisian dan kejaksaan, proses penanganan
perkara harus dilakukan secara profesional dengan tetap
berprinsip sederhana, transparan, dapat
dipertanggungjawabkan, dan tidak membebani
masyarakat.
Proses peradilan dan penanganan perkara di setiap
tingkat peradilan harus dilakukan dengan prinsip murah,
cepat, dan sederhana, serta harus transparan dan
akuntabel. Harus dibuat pula semacam terobosan penting
untuk mengurangi penumpukan perkara di MA.
Kelembagaan Komisi Yudisial (KY) sebagai
lembaga pengawas eksternal terhadap hakim harus
diperkuat. Hakim yang dapat diawasi oleh KY meliputi
semua jenis hakim, baik hakim agung, hakim konstitusi,
maupun hakim-hakim di empat lingkungan peradilan di
bawah MA, yakni peradilan umum, peradilan tata usaha
negara, peradilan agama, dan peradilan militer.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 154
3. Kemandirian Struktur dan Aparatur Sebagai Pelayan
dan Penegak Hukum.
Penguatan kemandirian struktur dan aparatur
menjadi suatu yang mutlak. Hal ini merupakan persyaratan
awal dan utama untuk menuju optimalisasi pelaksanaan
fungsi, tugas dan tanggungjawab pelayan dan penegakan
hukum.
4. Pelayanan dan Penegakan Hukum Untuk
Memperkuat sistem nilai keadilan dan kebenaran,
kepastian dan kemanfaatan, kebaikan dan
kebersamaan.
Kualitas Pelayanan dan Penegakan Hukum harus
dipelihara dalam rangka melahirkan, menumbuhkan, dan
memperkuat keadilan dan kebenaran, kepastian dan
kemanfaatan, kebaikan dan kebersamaan. Dengan
demikian Pelayanan dan Penegakan Hukum tidak boleh
bertentangan dengan sistem nilai ini.
IV. PEMBERANTASAN KEJAHATAN LUAR BIASA
Pemberantasan kejahatan luar biasa merupakan
salah satu problem dan tantangan serius untuk
membangun sistem keamanan dan ketertiban,
menumbuhkan kepercayaan publik terhadap hukum,
menciptakan ketenangan dan kedamaian publik,
menunjang perekonomian, dll.
ISU POKOK
Beberapa isu pokok yang menjadi permasalahan dan
tantangan dalam Pemberantasan Kejahatan Luar Biasa,
antara lain :
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 155
1. Korelasi antara Pemberantasan Kejahatan Luar
Biasa dengan kehidupan sosial, ekonomi, politik
memiliki bobot yang dapat memperngaruhi rakyat,
bangsa, dan negara. Korelasi ini dapat bermuara
pada kualitas kesejahteraan rakyat.
2. Kejahatan Luar Biasa pada dasarnya terjadi secara
sistemik dan terorganisasikan, selanjutnya
mengandung dan mengakibatkan problem dan
kasus lain.
3. Pemberatasan Kejahatan Luar Biasa diupayakan
dilakukan dengan pendekatan menyeluruh dan
mendasar. Pendekatan ini sekaligus juga menjadi
upaya pembaruhan dan penguatan lembaga reguler
dan permanen.
Isu pokok ini menjadi permasalahan dan tantangan
dalam Program Pemberantasan Kejahatan Luar Biasa
karena Program Pemberantasan ini dapat menjadi agenda
untuk memastikan program perlawanan terhadap
kejahatan luar biasa. Sejumlah Pemberantasan Kejahatan
Luar Biasa harus diagendakan untuk memastikan kepada
masyarakat dan bangsa mengenai sikap, pendirian, dan
kebijakan untuk melawan kejahatan luar biasa.
Kejahatan luar biasa mengandung makna bahwa
kejahatan tersebut mengakibatkan kerugian bahkan
kehancuran besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara;
mengakibatkan gangguan dan keresahan masyarakat
secara luas ; memiliki efek pengaruh besar terhadap
masyarakat, bangsa, dan negara. Kejahatan luar biasa ini
misalnya seperti korupsi, money laundring, terorisme, dll.
PROGRAM UTAMA
1. Membangun kualitas kerjasama antara lembaga terkait
untuk mencegah dan menangani kejahatan luar biasa
Pendekatan untuk memberantas kejahatan luar biasa
menjadi efektif jikalau dilakukan dengan adanya
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 156
kerjasama antar lembaga terkait. Kerjasama ini tentu
harus secara kualitatif dan agar ekstra sehingga
kejahatan luar biasa dapat tercegah dan teratasi
bahkan tidak mendapat ruang.
2. Mendisain Pemberantasan Kejahatan Luar Biasa
berdasarkan skala prioritas, ketersediaan sumber daya,
dan bobot.
Pemberantasan Kejahatan Luar Basa harus
diorganisasikan secara sistemik dan dengan menyusun
skala prioritas serta dikaitkan dengan sumber daya yang
tersedia dan nilai bobot strategis. Dengan demikian upaya
Pemberantasan Kejahatan ini semakin terarah, terfokus,
terukur, dan dapat dilaksanakan.
V. PROMOSI DAN IMPLEMENTASI HAK ASASI
MANUSIA (HAM)
Negara Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945
wajib menjunjung tinggi dan melaksanakan Deklarasi
Universal tentang Hak Asasi Manusia dan sejumlah
instrumen HAM, berkewajiban melindungi dan
memajukan pemenuhan HAM. MEGA PRABOWO melihat
pelaksanaan HAM di Indonesia masih belum seimbang
antara pelaksanaan Hak Sipil-Politik dengan Hak Ekonomi,
Sosial dan Budaya. Pasca reformasi pelaksanaan HAM
yang berkembang masih sebatas pada hak sipil-politik
warga untuk lebih bebas berekspresi dan berpartisipasi,
sementara hak sosial, ekonomi dan budaya warga masih
belum dipenuhi secara maksimal, terutama hak atas
pekerjaan dan bertempat tinggal. MEGA PRABOWO bertekat
memenuhi hak warga atas pekerjaan dan perumahan,
sehingga pelaksanaan HAM di Indonesia lebih utuh dan
seimbang.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 157
ISU POKOK
Beberapa isu pokok yang menjadi problem dan
tantangan dalam Program Perlindungan dan
Penghormatan terhadap HAM, antara lain :
1. Perjuangan menegakkan HAM merupakan
perjuangan menegakkan hak-hak warga negara di
berbagai bidang.
2. Menegakkan HAM mengandung pesan bahwa
perjuangan ini adalah perjuangan yang harus
terencana, terarah, terfokus, dan terukur.
3. Hak Asasi Manusia merupakan agenda yang
pelaksanaannya berkaitan dengan perkembangan
internasional, isu global, penguatan konstitusi dan
regulasi HAM serta kedaulatan bangsa.
4. Perlindungan dan Penghormatan terhadap HAM
menjadi relevan dalam konteks adanya agenda
perekonomian di bidang energi dan sumber daya
mineral, pertanian, perkebunan, kelautan dan
perikanan, perindustrian dan perdagangan.
5. Perjuangan penegakkan HAM merupakan
perjuangan melawan diskriminasi, kekerasan, dan
ancaman.
PROGRAM UTAMA
Program Perlindungan dan Penghormatan terhadap
HAM dapat diletakkan dan dijabarkan secara garis besar
dalam beberapa Program Utama.
1. Mempromosikan dan membudayakan HAM dalam
berbagai bentuk metode, pendekatan secara bertahap
dan berkesinambungan.
2. Menyediakan berbagai regulasi dan instrumen yang
efektif dan relevan untuk meningkatkan perlindungan
dan penghormatan terhadap HAM.
3. Memperkuat organ yang bekerja di bidang HAM
sekaligus membangun relasi yang kuat antar elemen
penggiat HAM.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 158
4. Memperkuat secara menyeluruh dan substansial
kelembagaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM), Komnas Perempuan, serta Komnas
Perlindungan Anak.
5. Meningkatkan pelaksanaan rencana strategis tentang
rencana dan aksi HAM nasional.
Mega-Prabowo akan terus mendorong penegakkan
pelaksanaan hak sipil-politik masyarakat sebagai bentuk
pelaksanaan politik pembebasan. Tekad Mega-Prabowo
ini akan diwujudkan dengan upaya sebagai berikut:
pertama, Mega-Prabowo akan terus menjamin masyarakat
untuk menggunakan secara bebas (dengan bertanggungjawab)
untuk menyampaikan aspirasi politik masyarakat
secara lebih terbuka dan damai; dan selanjutnya, kedua,
Mega-Prabowo akan terus memperjuangkan aspirasi
kelompok masyarakat – yang telah menjadi korban karena
telah dilanggar hak sipil dan politiknya – untuk
mendapatkan keadilan hukum.
Program Perlindungan dan Penghormatan terhadap
HAM akan lebih kuat jika disangga oleh program-program
lainnya seperti: pertama, mempromosikan dan
membudayakan HAM dalam berbagai bentuk metode,
pendekatan secara bertahap dan berkesinambungan;
kedua, menyediakan berbagai regulasi dan instrumen
yang efektif dan relevan untuk meningkatkan perlindungan
dan penghormatan terhadap HAM; ketiga, memperkuat
organ yang bekerja di bidang HAM sekaligus membangun
relasi yang kuat antar elemen penggiat HAM; keempat,
memperkuat secara menyeluruh dan substansial
kelembagaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM), Komnas Perempuan, serta Komnas
Perlindungan Anak.
Kebebasan politik invidual – yang dijamin dalam
demokrasi politik – hanya akan memperoleh maknanya
jika setiap orang sudah dibebaskan dari halanganhalangan
atau segala yang membatasi untuk memenuhi
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 159
kebutuhan pokok hidup sehari-hari. Di sinilah relevansi
untuk memperjuangkan HAM dibidang ekonomi, social dan
budaya.
Maka dari itu, Mega-Prabowo bertekad mendorong
pemerintah untuk melaksanakan kewajibannya untuk
memenuhi hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.
Tekad Mega-Prabowo ini adalah wujud dari komitmen
partai dalam menjalankan misi politik dalam rangka
mewujudkan negera kesejahteraan (welfare state) bahwa
perihal penyediaan pekerjaan dan pemenuhan tempat
tinggal yang layak merupakan tanggung jawab pemerintah
bukan masing-masing individu.
Dalam rangka penyediaan lapangan pekerjaan, maka
misi Mega-Prabowo untuk menjadikan sektor pertanian
dan perikanan sebagai prioritas pembangunan Indonesia
menjadi relevan. Karena pembangunan di kedua sector
inilah akan mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang
cukup besar terutama mereka yang hidup di daerah
pedesaan dan pesisir pantai. Dengan berpusatnya
pembangunan di pedesaan dan makin terbukanya peluang
kerja di wilayah ini, maka lambat laun akan mencegah laju
migrasi masyarakat desa ke perkotaan. Dalam jangka
panjang rencana ini akan membantu problem
keseimbangan demografis yang terjadi di Indonesia.
Logikanya, ketika setiap orang memiliki pekerjaan yang
layak mereka akan dapat memenuhi kebutuhan
pokoknyanya yaitu makanan, pakaiaan dan tempat tinggal.
Namun untuk kebutuhan untuk tempat tinggal adalah
perkecualian. Artinya, dalam kasus tertentu, ada kalangan
masyarakat tertentu, meski telah memiliki pekerjaan,
namun mereka kurang mampu untuk memenuhi
kebutuhan tempat tinggal yang layak. Maka untuk
kelompok masyarakat ini, Mega-Prabowo akan mendasain
skema dengan berbagai alternatif yang memungkinkan
pemenuhan hak mereka untuk bertempat tinggal yang
layak huni sehingga kualitas hidup mereka berlangsung
dengan baik.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 160
Mega-Prabowo akan menolak segala bentuk
penggusuran pemukiman masyarakat secara semenamena,
meski mereka secara hukum dianggap bukan
pemilik syah lahan pemukiman yang akan digusur.
Pemukian dapat digusur jika mereka telah disediakan
pemukiman yang sepadan atau ganti rugi yang layak
sehingga mereka masih dapat melanjutkan aktivitas
kehidupan secara bermutu.
Terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar
negeri, Mega-Prabowo akan memberikan perlindungan
khusus, mulai dari evaluasi dan revisi terhadap segala
bentuk legislasi maupun kebijakan yang terkait dengan
persoalan, maupun penciptaan mekanisme khusus di
berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri
untuk memantau dan mengadvokasi setiap tindakan
pelanggaran HAM yang dialami warga negara RI di luar
negeri.
Terkait dengan pluralisme, Mega-Prabowo kembali
menegaskan komitmennya untuk melindungi setiap warga
negara, khususnya kaum minoritas, yang posisinya sangat
rentan dalam konflik horizontal. Mega-Prabowo juga akan
mendorong lahirnya sebuah lembaga yang akan
menampung dan mengartikulasikan hak-hak masyarakat
adat serta kaum minoritas secara umum. Fungsinya akan
memberikan masukan kepada pemerintah untuk menjamin
keberagaman atau kebhinekaan masyarakat Indonesia,
serta menghindari munculnya regulasi yang bersifat
diskriminatif.
Pada akhirnya seluruh program ini oleh Mega-Prabowo
akan diletakkan sebuah penguatan pelaksanaan rencana
strategis tentang rencana dan aksi HAM nasional.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 161
V. BIDANG PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
DASAR PEMIKIRAN
MEGA PRABOWO memandang pendidikan adalah hak asasi
manusia, bukan kebutuhan atau komoditas. Pendidikan sebagai
komoditas hanya akan dinikmati oleh mereka yang mampu
membayar. Pendidikan sebagai hak, setiap orang harus mampu
mengaksesnya dengan pembiayaan negara. Untuk itu MEGA
PRABOWO tidak sependapat dengan komersialisasi pendidikan dan
meletakkan pendidikan sebagai proses kultural bagi warga negara
untuk mengefektifikan dan mengembangkan potensialitas
kemanusiaannya. Yang mampu menguasai, menerapkan dan
memanfaatkan IPTEK untuk mewujudkan manusia Indonesia yang
cerdas, berkeahlian, berkepribadian, berbudi pekerti luhur dan
memiliki kesadaran keadilan sosial yang tinggi.
Antara pendidikan dan kebudayaan, keduanya tidak
dapat dipisahkan, karena keduanya berada dalam proses
yang kait mengait. Sistem pendidikan tertentu merupakan
produk sebuah kebudayaan suatu bangsa, namun pada
saat yang sama sebuah model pendidikan yang
diterapkan merupakan proses kebudayaan dan
pembudayaan suatu bangsa. .
Majunya kebudayaan dan paradaban suatu bangsa
bergantung kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang ada
di dalamnya. Semakin berkualitas SDM yang tersedia,
maka dipastikan akan maju sebuah kebudayaan dan
peradaban. Sebaliknya semakin rendah kualitas SDM,
maka semakin terpuruklah suatu kebudayaan .
Sebuah bangsa dengan SDM yang berkualitas
bukanlah suatu realitas yang datang begitu saja, pun juga
bukan realitas yang secara alamiah terberi. Ia adalah
sebentuk realitas yang mesti terus-menerus
dikonstruksikan secara kultural, yakni melalui pendidikan.
Proses inilah yang sejatinya merupakan penentu kualitas
SDM, yang pada gilirannya menjadi titik berangkat bagi
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 162
kemajuan peradaban sebuah bangsa. Itulah mangapa
pendidikan dijadikan sebagai salah satu variable guna
mengukur pembangunan manusia (Human Development
Index).
Melalui pendidikan kualitas sumber daya manusia
meningkat, mempunyai kemampuan mencerna informasi
secara tuntas, analisis yang tajam, berpikir secara
integratif dan konseptual, serta mampu menalar segala
permasalahan secara rasional. Pada akhirnya, dengan
kemampuan ini maka setiap indvididu, kelompok dan
masyarakat akan mampu merespon perubahan sosial,
politik dan budaya secara lebih cermat, tepat dan
bertanggung jawab.
Mengingat begitu pentingya pendidikan bagi
perkembangan dan kemajuan kebudayaan bangsa
Indonesia. Maka pendidikan haruslah dibangun, didesain
dan dikelola secara ideologis sesuai dengan amanat
Pembukaan Undang-Undang Dasar kita.
Kalau pendidikan dipandang sebagai sebuah investasi,
maka investasi yang dimaksudkan bukan semata investasi
ekonomi, tapi adalah investasi kebudayaan. Sebagai
sebuah investasi kebudayaan, maka MEGA PRABOWO
berpendapat bahwa pendidikan haruslah bisa diakses oleh
setiap orang yang merupakan agen kebudayaan. Akan
tetapi hal itu tidak mungkin dapat dimanifestasikan jika
biaya pendidikan di Indonesia sangat mahal akibat
komersialisasi pendidikan. Masih terdapat disparitas –
dalam penyediaan infrastruktur dan suprastruktur – antara
wilayah kota-desa, propinsi bagian Barat-Timur, kelompok
kaya-miskin, kurikulum yang kurang relevan dan
membebani peserta didik.
Investasi kebudayaan akan menunjukkan out-put yang
signifikan jika diandaikan seluruh masyarakat mampu
mengakses pendidikan dengan mudah. Diasumsikan untuk
pendidikan dasar tingkat partisipasi harus mencapai 100%.
Artinya, setiap anak di Indonesia yang berusia 7-12 tahun
bersekolah hingga tamat. Sementara untuk pendidikan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 163
menengah (setingkat SLTP), tingkat partisipasinya
mencapai 95%. Tawaran angka ini adalah angka optimis
mengingat asumsi ini melebihi target dari Millennium
Development Goals (MDGs) 2015. Namun, target ini
bukanlah sesuatu yang tidak mungkin dicapai jika ditopang
oleh sebuah perencanaan yang konseptual, integratif dan
dilandasi oleh sebuah kesungguhan.
Untuk memastikan bahwa setiap indvidu, kelompok atau
masyarakat memiliki kapabilitas tersebut, maka MEGA
PRABOWO berpendapat bahwa penyelenggaraan
pendidikan – mulai pendidikan dasar (SD-SMP),
menengah hingga perguruan tinggi (universtitas) – harus
dapat diakses oleh semua orang. MEGA PRABOWO
memandang pendidikan adalah hak asasi manusia, bukan
kebutuhan. Ada perbedaan mendasar antar pendidikan
sebagai hak dengan pendidikan sebagai kebutuhan. Jika
kebutuhan dipandang sebagai hak, pemenuhannya tidak
dapat dinegosiasikan. Artinya, pendidikan bagi setiap
orang harus dipenuhi. Sementara, pendidikan sebagai
kebutuhan, pemenuhannya dapat dapat dinegosiasikan.
Kewajiban untuk memenuhi hak setiap orang
mendapatkan pendidikan yang bermutu ini terletak di
pundak negara. Kalau, kemudian pemerintah
mencanangkan pendidikan dasar wajib 9 (Sembilan)
tahun, misalnya, ini artinya pemerintah harus secara serius
menyediakan dan mengerahkan seluruh sumber-sumber –
SDM, dan pembiayaan – demi penyelenggaraan program
ini.
Pembangunan pendidikan yang berparadigma pasar
melihat pendidikan semata sebagai komoditas, membuat
pendidikan hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang
mampu membayar. Pendidikan semata dilihat sebagai
mesin pencetak tenaga kerja sehingga menanggalkan
tujuan yang paling fundamental dari pendidikan.
Gejala komersialisasi pendidikan menunjukkan bahwa
paradigma pendidikan kita adalah paradigma pasar,
dimana segala sesuatunya dianggap sebagai komoditas.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 164
Jika pendidikan diletakkan sebagai komoditas, maka
pendidikan hanya mungkin dinikmati oleh kelompok
masyarakat yang mampu membayar. Padahal paradigma
ini demikian jelas bertentangan dengan amanat UUD
1945, pasal 31 bahwa: setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan. Jadi, merujuk pada undangundang,
sejatinya pendidikan merupakan hak setiap
warga, bukan komoditas dimana untuk mendapatkannya
harus membayar terlebih dahulu.
Paradigma pasar juga memorak-porandakan orientasi
institusi pendidikan dalam menetapkan tujuan pendidikan
itu sendiri. Sebuah pendidikan seolah sebuah pabrik besar
yang bertugas memproduksi sebanyak-banyaknya tenaga
kerja sebagai paku-paku yang harus siap ditancapkan di
pasar kerja.
MEGA PRABOWO berpendapat, tidak ada yang salah
jika pendidikan diselenggarakan untuk menciptakan
tenaga kerja yang handal, Sebab, pendidikan haruslah
juga membuat setiap individu mendapatkan kehidupan
yang lebih sejahtera. Namun demikian tidak boleh
melupakan tujuan pendidikan yang lebih luhur yaitu
pendidikan sebagai pembelajaran kultural agar manusia
lebih bermartabat, mandiri dan dan berkepribadian.
MEGA PRABOWO akan menegaskan kembali
paradigma pendidikan sebagai hak sebagaimana amanat
Undang-Undang 1945. Paradigma ini menjadi nafas bagi
kebijakan pendidikan nasional kita, untuk mewujudkan
manusia Indonesia yang cerdas, berkeahlian,
berkepribadian, patriotik dan memiliki kesadaran keadilan
sosial yang tinggi.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 165
I. PENDIDIKAN TERJANGKAU UNTUK RAKYAT
Komersialisasi pendidikan membuat biaya pendidikan semakin
mahal, sehingga banyak anak-anak yang tidak mampu
bersekolah. MEGA PRABOWO secara tegas menolak seluruh
kebijakan dan tindakan yang mengarah kepada komersialisasi
pendidikan. MEGA PRABOWO akan berjuang agar pendidikan
dasar (SD-SLTP) tanpa dipungut biaya;, pendidikan menengah
(SLTA) di sekolah negeri tidak dipungut biaya; pendidikan tinggi
yang terjangkau; dan, menyediakan pembiayaan untuk kegiatan
pengembangan ilmu dan teknologi unggulan
ISU POKOK
Persoalan biaya pendidikan yang setiap tahunnya
makin meningkat menjadi hambatan bagi orang tua untuk
menyekolahkan anaknya. Ini bisa dilihat, setiap tahun
ajaran baru, masalah tingginya biaya pendaftaran atau
biaya masuk, biaya seragam dan biaya gedung dan
lainnya, selalu menjadi keluhan masyarakat. Melangitnya
biaya pendidikan dari tahun ke tahun menegaskan bahwa
komersialisasi pendidikan telah melembaga. MEGA
PRABOWO secara tegas menolak seluruh kebijakan dan
tindakan yang mengarah kepada komersialisasi
pendidikan. Selanjutnya, menegaskan pendidikan sebagai
investasi modal insani yang menjadi tanggung jawab
negara.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO akan menyelenggarakan program
wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dengan tanpa
dipungut biaya, yang dilakukan secara selektif dan
bertahap. Program ini dilaksanakan untuk mencapai target
tingkat partisipasi 100% untuk SD, dan 90% untuk tingkat
SLTP. Selama penyelenggaraan pendidikan dasar masih
memberikan beban pembiayaan kepada peserta didik,
maka mustahil angka partisipasi akan meningkat secara
signifikan. Dengan demikian tidak ada lagi alasan bagi
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 166
orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya karena
alasan kendala ekonomi.
Untuk tingkat pendidikan menengah. MEGA PRABOWO
akan menyelenggarakan pendidikan tanpa dipungut biaya
di sekolah-sekolah negeri. Sementara untuk sekolahsekolah
swasta akan diberikan subsidi terbatas, dan
lembaga penyelenggara diberikan ruang untuk
mengembangkan sumber-sumber pembiayaan sejauh
tidak memberatkan peserta didik (siswa).
Pemberian subsidi kepada PTN tetap harus dilakukan,
dengan, tetap memberikan ruang untuk mengembangkan
sumber pembiayaan mandiri.
Pembiayaan untuk kegiataan yang berhubungan
dengan penelitian pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi unggulan akan diupayakan untuk diberikan
secara regular.
II. PARTISIPASI SEKOLAH MENINGKAT
Tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih rendah. Banyak peserta didik
yang tidak mampu melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga angka
putus sekolah masih tinggi. Angka putus sekolah masih tinggi karena biaya
pendidikan yang makin tinggi. MEGA PRABOWO akan berupaya memperluas
akses pendidikan; dan menyediakan pendidikan dasar bagi anak-anak telantar,
ISU POKOK
Tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih
tergolong rendah. Ini bisa dicermati dari Angka Partisipasi
Murni (APM) di Indonesia masih rendah. Dari data yang
ada, tercatat bahwa makin tinggi jenjang pendidikan maka
makin rendah APM. Per tahun 2006, APM untuk tingkat
SD masih mencapai 94,73%. Sedangkan untuk APM
jenjang SLTP hanya mencapai 66,52%. Angka makin
menurun pada jenjang pendidikan SLTA (54,38%) dan
perguruan tinggi (14,26%). Artinya di Indonesia peserta
didik putus sekolah atau tidak mampu melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sangat tinggi. Bisa
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 167
dipastikan penyebab tingginya putus sekolah ini karena
makin mahalnya biaya pendidikan. Ini sebuah realitas yang
sangat memprihatinkan untuk sebuah bangsa yang telah
merdeka 63 tahun.
Maka dari itu, dalam 5 tahun mendatang, MEGA
PRABOWO bertekat untuk meningkatkan APM hingga
100% untuk jenjang SD dan 95% untuk SLTP, 90% untuk
SLTA dan APK 60% untuk pendidikan tinggi
PROGRAM UTAMA
Rendahnya APM dan tingginya putus sekolah ini karena
biaya pendidikan yang mahal, maka program ini tidak bisa
dilepaskan dari program sebelumnya, yaitu
menyelenggarakan pendidikan dasar (SD-SLTP) tanpa
dipungut biaya. Serta, biaya pendidikan di PTN yang
terjangkau dengan, subsidi yang efektif bagi PTN.
Kita masih melihat banyak anak-anak yang
ditelantarkan oleh orang tua sehingga mereka memenuhi
jalanan – di lampu merah, pertokoan dan ruang publik
lainnya – dengan beberapa aktivitas seperti ngamen,
mengemis bahkan aktivitas yang menjurus ke kriminalitas.
Keberadaan mereka seringkali dipandang sebagai patologi
sosial, sehingga acap menjadi target razia. Nyatanya,
razia tidak pernah menjadi suatu solusi.
Anak-anak itu berada di jalanan karena untuk bekerja
dan bertahan hidup. Anak-anak itu adalah warga negara
yang juga memiliki hak hidup dan untuk berkembang
secara lebih manusiawi. MEGA PRABOWO berpandangan
adalah kewajiban negara untuk memenuhi hak mereka
tersebut, dan menyediakan pelayanan pendidikan dasar
bagi mereka, dengan standar nasional. Pendidikan ini
bersifat wajib.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 168
III. REFORMASI KURIKULUM PENDIDIKAN
Materi kurikulum yang cenderung tumpang tindih dan terlalu
banyak tanpa mempertimbangkan relevansi dengan minat dan
kemampuan peserta didik, sehingga membebani peserta didik.
Sistem evaluasi yang tidak berdampak signifikan dan
menghambat upaya melanjutkan ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi. MEGA PRABOWO akan mendorong reformasi
materi kurikulum;, pemberlakukan otomatic promotion di jenjang
pendidikan dasar dan menengah; dan sistem magang berbasis
kompetensi di jenjang pendidikan tinggi
ISU POKOK
Sebuah upaya pendidikan akan dianggap berhasil di
samping karena fasilitas dan pelayanan yang bermutu jika
kurikulum yang diberlakukan dirancang dengan
sistematik, baik secara konseptual maupun metodis.
Secara konseptual, sebuah materi kurikulum harus relevan
dan mampu merespon perubahan yang terjadi. Dan secara
metodis, maka metode-metode penyampaian dan evaluasi
seyogyanya mendorong dan membantu seluruh peserta
didik untuk terus berkembang, menyerap pengetahuan dan
mentransformasikan pengetahuan yang diperoleh dalam
kehidupan sehari-hari.
MEGA PRABOWO berpendapat bahwa materi
kurikulum yang ada saat yang tumpang tindih, dengan
jumlah materi kurikulum yang terlalu banyak.
PROGRAM UTAMA
Kurikulum di jenjang pendidikan dasar hingga
menengah perlu di revisi. Reformasi kurikulum dengan
melakukan kategorisasi kurikulum menjadi dua: yaitu
kurikulum mata pelajaran wajib dan pilihan. Mata ajaran
wajib tidak lebih dari 5 (lima) mata pelajaran yang
ditetapkan, setelah melalui kajian secara serius.
Selanjutnya, mata pelajaran pilihan tidak boleh lebih dari 2
(dua) mata pelajaran dalam setiap tahun ajaran.
Mata pelajaran wajib ini adalah mata pelajaran
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 169
fundamental yang menyangkut aspek kognisi, afeksi dan
psikomotor manusia. Untuk mata pelajaran pilihan adalah
mata pelajaran yang dianggap mampu memperkaya dan
mendukung kemampuan fundamental tadi. Dengan
adanya kategorisasi antara mata pelajaran wajib dan
pilihan ini, maka peserta didik dituntut untuk secara serius
mempelajari materi pelajaran yang fundamental dan
memilih jenis mata pelajaran yang benar-benar sesuai
dengan potensi dan minat indvidiualnya. Sehingga peserta
didik tidak banyak dibebani oleh mata pelajaran yang tidak
menjadi minat mereka. Untuk buku-buku mata pelajaran
wajib akan disediakan secara cuma-Cuma kepada setiap
peserta didik.
Dalam rangka pendidikan sebagai proses membangun
semangat kebangsaan dan menumbuhkan rasa
kebanggaan sebagai bangsa Indonesia (baca:
nasionalisme), maka setiap mata pelajaran harus disusun
secara kontekstual. Dalam pengertian, muatan materi dan
metode pengajaran yang diberikan harus dikonstruksi
dengan merujuk dan berdasarkan nilai-nilai luhur serta
realitas bangsa ini. Program ini diberlakukan – terutama –
untuk kurikulum pendidikan dasar sampai menengah.
Karena, di jenjang pendidikan inilah momen yang tepat
dan strategis untuk membentuk dan menumbuhkan
karakter dan rasa kebangsaan yang kuat.
Sistem naik kelas otomatis/otomatic promotion (OP)
akan didorong untuk diterapkan. Dengan system otomatic
promotion tidak ada lagi peserta didik yang dianggap tidak
naik kelas. Pada dasarnya, pemberlakukan tidak naik
kelas bersifat sangat menghukum yang tidak
menguntungkan bagi perkembangan psikologis peserta
didik. Sebaliknya, dengan otomatic promotion. Kendati
otomatic promotion diberlakukan, evaluasi secara periodik
kepada siswa tetap dilakukan melalui ujian yang dilakukan
di tingkat lokal. Hanya saja, evaluasi ini tidak dimaksudkan
untuk memutuskan apakah peserta didik naik kelas atau
tidak naik kelas, lulus atau tidak lulus.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 170
Dengan system OP ini, maka konsekuensinya Ujian
Nasional (UN), tidak perlu dilakukan lagi. Karena status
lulus atau tidak lulus peserta didik tidak lagi relevan. Di
tambah lagi, kenyataan empiris mengabarkan bahwa
penyelenggaraan UN tidak memberikan kontribusi yang
signifikan bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.
Yang banyak terjadi malah “moral hazard”.
Di jenjang pendidikan perguruan tinggi MEGA
PRABOWO melihat pentingnya menjadikan riset sebagai
tradisi bagi pendidikan tinggi MEGA PRABOWO
mengamati sejauh ini tradisi meneliti di perguruan tinggi
dengan hasil yang berkualitas masih belum berkembang.
Untuk menjadikan riset sebagai tradisi maka harus
disusun kurikulum yang mendukung ini. Di samping
mengintegrasi-kan riset ke dalam kurikulum, MEGA
PRABOWO akan mendorong setiap peguruan tinggi untuk
secara reguler menyediakan fasilitas dan peluang
pendanaan kegiatan riset mandiri bagi mahasiswa.
MEGA PRABOWO juga akan mendorong kebijakan
program wajib magang sesuai dengan bidang keilmuan.
Selama ini banyak sarjana yang kurang diserap oleh dunia
kerja sesuai dengan bidang keilmuan yang ditekuni selama
di universitas. Program ini untuk mempersiapkan
mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja yang
kompetitif. Dengan system wajib magang ini, sehingga
setelah mahasiswa lulus dari perguruan tinggi, mereka
lulus dengan bekal pengalaman kerja.
IV. KEADILAN PENDIDIKAN ANTAR WILAYAH
Perbedaan antar wilayah dalam pelayanan pendidikan dan
pembangunan infrastruktur dan suprastruktur pendidikan,
menyebabkan disparitas yang tajam tingkat pendidikan di setiap
wilayah. MEGA PRABOWO akan berjuang agar fasilitas dan
pembangunan infrastruktur pendidikan dibangun secara merata
di setiap wilayah dengan memprioritaskan wilayah-wilayah
tertinggal,, dan melakukan rekrutmen guru yang berkualitas dan
menjaga keseimbangan distribusi ketersediaan guru di wilayah
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 171
tertinggal yang didukung dengan pemberian kemudahan fasilitas,
insentif, jaminan hidup yang memadai dan promosi karir yang
jelas.
ISU POKOK
Dari laporan Millenium Development Goal (MDG) tahun
2006, masih terjadi disparitas antara wilayah propinsi. Di
satu sisi, beberapa propinsi tingkat dan pelayanan
pendidikan baik, namun di posisi lain, beberapa propinsi
tingkat pendidikannya buruk, misalnya, Papua, Papua
Barat, Sulawesi Utara, Lampung. Penyediaan infrastruktur
dan suprastruktur di kota-desa kondisinya sangat
kontradiktif.
PROGRAM UTAMA
Pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah
terutama wilayah-wilayah yang selama ini diidentifikasi
sebagai area dimana tingkat dan pelayanan pendidikan
rendah atau buruk harus dilakukan. Salah satunya, adalah
penyediaan dan pembangunan sarana transportasi dan
perbaikan akses jalan menuju fasilitas pendidikan/sekolah
dengan kualitas yang memadai sehingga para peserta
didik dan guru di seluruh wilayah dapat manjangkau
sekolah secara fisik dengan aman.
Rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang
berkualitas akan dilakukan secara merata. Dari hasil
beberapa penelitian, diungkap bahwa banyak para guru
yang ditugaskan di daerah enggan untuk melaksanakan
baktinya secara professional. Banyak ditemukan guru-guru
yang tidak secara reguler mengajar, akibatnya peserta
didik terlantar. MEGA PRABOWO akan berupaya jaminan
hidup yang memadai para guru yang ditugaskan di daerah
terpencil, dengan pemberian tunjangan fungsional yang
memadai, pemberian asuransi yang menjamin
keselamatan kerja, fasilitas-fasilitas yang memadai dalam
upaya pengembangan keilmuan serta promosi
kepangkatan dan karir. Dengan demikian, guru-guru yang
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 172
bertugas di daerah-daerah tertinggal ini akan lebih
termotivasi dan marasa baktinya benar-benar dihargai
secara layak.
V. MEMPERKUAT BUDAYA LOKAL
Globalisasi selain memberikan manfaat yang memudahkan kita
dalam mengakses sumber-sumber informasi, juga mempunyai
dampak negatif berupa melemahnya perhatian dan minat
masyarakat terhadap ekspresi dan kearifan budaya lokal MEGA
PRABOWO akan melaksanakan program untuk melindungi tradisi
atau hasil budaya lokal yang dianggap mulai punah,; dan,
memberikan insenstif- sosial-ekonomi kepada kerja-kerja
kebudayaan
ISU POKOK
Globalisasi sebagai proses kebudayaan memang tidak
bisa dihindarkan, akibat perkembangan teknologi media
yang begitu pesat, menjadikan seolah batas-batas antar
negara kabur. Kita dengan mudah mengakses informasi
secara cepat.
Meski demikian globalisasi dalam perkembangannya
juga membawa pengaruh bagi keberadaan budaya lokal
dan nasional. Beberapa khasanah budaya lokal mulai
kurang diminati oleh masyarakat
Hilangnya perhatian generasi muda pada khasanah dan
kekayaan budaya lokal yang menjadi ciri dan karakter
budaya bangsa adalah bentuk luntur kebanggaan
terhadap budaya sendiri. Seolah kita tidak memiliki
kepercayaan diri bahwa kita memiliki kebudayaan yang
unggul, yang ini dapat berakibat hilangnya eksistensi
budaya Indonesia.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO akan merancang strategi
kebudayaan dan melakukan upaya yang sungguhsungguh
untuk memperkuat ketahanan budaya nasional
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 173
kita MEGA PRABOWO akan memberikan perlindungan
terhadap tradisi atau hasil budaya lokal yang dianggap
mulai punah
Kepunahan sebuah tradisi atau nilai budaya sangat
dimungkinkan terjadi. Ini terjadi karena dua hal: pertama,
karena tradisi kebudayaan tersebut tidak mampu
beradaptasi dengan perubahan-perubahan sosial lainnya,
dan yang kedua, karena suatu kebudayaan sudah
dianggap tidak lagi relevan untuk menjawab kebutuhan
jaman.
Tradisi atau nilai budaya yang luhur banyak yang mulai
punah. Nilai-nilai budaya tersebut memiliki arti penting bagi
perkembangan masyarakat kepada kehidupan yang lebih
sejahtera dan mandiri, sehingga tradisi nilai-nilai budaya
ini perlu dilindungi. Perlindunggan ini akan dilakukan
bersama masyarakat lokal untuk merevitalisasi tradisi
kebudayaan tersebut.
Selain itu, MEGA PRABOWO akan memberikan
insenstif-insentif sosial-ekonomi kepada kerja-kerja
kebudayaan. Insentif sosial-ekonomi perlu diberikan
kepada pekerja budaya agar mereka terus menerus
produktif dalam berkreasi dalam mencipta karya-karya
baru yang lebih bernilai, baik secara estetis dan sosiologis.
Insentif sosial yang diberikan adalah keleluasaan bagi
pekerja budaya untuk mengekspresikan kreativitasnya
secara lebih terbuka di ruang publik. Dengan demikian,
eksistensi mereka lebih mendapatkan pengakuan dan
dipahami secara terbuka pula oleh masyarakat.
Sementara, untuk insentif ekonomi, akan dirancang suatu
insentif yang dapat mendorong kelompok pekerja budaya
di daerah-daerah tergerak untuk lebih terus
mengembangkan diri dengan secara produktif melahirkan
karya-karya yang bernilai tinggi.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 174
VI. SISTEM MONITORING KONFLIK NASIONAL
Pasca reformasi, beragam konflik sosial yang sifatnya kolektif
banyak terjadi di Indonesia. MEGA PRABOWO akan
mengembangkan system monitoring konflik nasional, yang
dilakukan secara sistematis, sehingga konflik yang akan tetjadi
dapat diantisipasi sejak awal
ISU POKOK
Pasca reformasi Indonesia seolah menjadi “hot spot”
atau titik bara bagi terjadinya konflik sosial. Menurut
catatan UNSFIR, dari tahun 1990 hingga 2003 telah terjadi
69.000 kasus konflik di seluruh Indonesia. Konflik yang
terjadi begitu beragam, baik yang sifatnya individual
hingga kolektif. Namun, sejak reformasi, konflik yang
bersifat kolektif makin meningkat. Dan konflik kolektif ini
pada umumnya beraroma kesukuan dan keagamaan.
Konflik dengan model inilah, yang justru memakan banyak
korban jiwa dan materi.
Kendati, akhir-akhir ini, eskalasai koflik cenderung
menurun, namun MEGA PRABOWO melihat potensi
konflik laten yang mengarah pada disintegrasi social telah
harus menjadi perhatian serius. Otonomi daerah yang
pelaksanaannya masih rentan menjadi celah yang
potensial menciptakan konflik. Dan pelaksanaan beberapa
pilkada yang berujung pada konflik, sudah menjadi
konsumsi publik secara transparan dalam 2 tahun
terakhir..
PROGRAM UTAMA
Secara struktural, MEGA PRABOWO berusaha
mempersempit ketimpangan pembangunan antar wilayah
di Indonesia, dengan melaksanakan secara sungguhsungguh
pembangunan dan distribusi sumber-sumber
daya secara lebih merata di setiap daerah. Ini mesti
dilakukan, sebab kerapkali, akar terjadinya konflik etnis
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 175
atau keagamaan dikarenakan persoalan pendistribusian
sumber-sumber yang tidak adil.
Secara kultural MEGA PRABOWO akan mendukung
upaya-upaya mengintensifkan dialog-dialog antar
komunitas yang diprakarsai oleh komunitas itu sendiri.
Dukungan ini tidak hanya sekedar moral melainkan
financial
MEGA PRABOWO akan mengembangkan system
monitoring konflik nasional. Dengan system monitoring
yang dilakukan secara sistematis, metodis dan dengan
model analisis yang tajam serta akurat, diharapkan konflik
yang akan terjadi dapat diantisipasi sejak awal. Pada
gilirannya disintegrasi social yang lebih massif dapat
dicegah.
VII. KESADARAN KERAGAMAN BUDAYA
Masih banyak ditemui konflik sosial secara kolektif, dan di masa
mendatang indikasi konflik masih berpotensi terjadi. MEGA
PRABOWO akan memberikan jaminan politik dan perlindungan
hukum kepada setiap kelompok masyarakat dalam
mengekspresikan praksis kebudayaan; dan menekankan
tindakan tegas terhadap kelompok masyarakat yang mencoba
menghalang-halangi suatu masyarakat lainnya dalam melakukan
ekspresi budaya; dan mendorong Pendidikan keragaman
ISU POKOK
Masih lekat dalam ingatan kita bagaimana Jemaah
Ahmadiyah di Indonesia didiskriminasi dan dilarang dalam
melaksanakan ritual dan ajaran apa yang diyakini.
Pelarangan Ahmadiyah bahkan disertai tindakan intimidasi
serta kekerasan yang dilakukan oleh beberapa elemen
masyarakat sipil. Pemukulan terhadap aksi damai yang
mengusung tema pluralisme, yang dilakukan oleh sebuah
organisasi Islam di Monas, 1 Juni 2008, adalah wujud
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 176
tindakan yang tidak bertanggung jawab kelompok
masyarakat terhadap ekspresi kebudayaan yang
seharusnya dijamin kebebasannya oleh undang-undang
dan negara. Dan MEGA PRABOWO melihat aksi-aksi
anarkis serupa belum akan berhenti. Untuk itu MEGA
PRABOWO akan berusaha untuk menciptakan iklim yang
lebih kondusif bagi segala bentuk ekpresi kebudayaan,
baik secara individual atau kelompok.
PROGRAM UTAMA
MEGA PRABOWO berpandangan bahwa iklim yang
kondusif bagi segala bentuk ekpresi kebudayaan, baik
secara individual atau kelompok harus terwujud, sehingga
perlu diberikan memberikan jaminan politik dan hukum
bagi setiap kelompok kebudayaan untuk secara bebas
guna menampilkan masing-masing ekpresi kultural-nya.
Perlu dilakukan tindakan tegas organisasi masyarakat
yang mencoba menghalang-halangi suatu kelompok
kebudayaan untuk menyelenggarakan ekspresi
kulturalnya. JIka suatu kelompok masyarakat melakukan
tindakan anarkis kelompok masyarakat lainnya, MEGA
PRABOWO mempunyai sikap yang sangat jelas tentang
perlunya dilakukan tindakan hukum yang tegas terhadap
kelompok masyarakat yang kurang beradab dalam
menghargai keragaman budaya bangsa kita.
MEGA PRABOWO juga akan mendorong
penyelenggaraan pendidikan multikulturalisme, yang
sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran
keragaman budaya kita untuk mencegah. potensi-potensi
terjadinya disintegrasi sosial. Pendidikan multikulturalisme
dilakukan, melalui jalur-jalur formal maupun informal, dan
akan diintegrasikan dengan kurikulum lainnya yang sudah
ada.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 177
Bab 6. PROGRAM AKSI
Rangkaian visi misi dan program utama yang
disampaikan dalam bagian sebelum ini selanjutnya
diterjemahkan secara lebih detail ke dalam Program Aksi
yang merupakan program dan kegiatan yang langsung
akan diluncurkan bila mendapat mandat dari rakyat melalui
PEMILU 2009 dan yang menjadi janji atau kontrak politik
pada saat kampanye. Program Aksi ini lebih detail, terukur
dan langsung menyelesaikan permasalahan pokok dan
tantangan utama pembangunan nasional 5 (lima) tahun
mendatang. Sementara program sektoral atau bidang atau
kementerian lainnya akan disusun kemudian dalam
rencana kerja pembangunan pemerintah hasil PEMILU
2009.
Program-program aksi yang akan dilaksanakan
merupakan program-program konkrit dan dalam jangka
pendek yang diharapkan menjawab permasalahan dan
tantangan utama perekonomian nasional yaitu mencapai
kedaulatan yang bermartabat sekaligus masyarakat yang
adil dan makmur sekaligus mampu memberikan dorongan
besar (big push) bagi pertumbuhan ekonomi yang relatif
tinggi. Tantangan utama perekonomian nasional dalam
lima tahun ke depan meliputi penciptaan lapangan
pekerjaan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan nilai
tambah ekonomi serta menciptakan karakter bangsa yang
berkepribadian dalam budaya.
Secara ringkas, Program Aksi yang dirumuskan dalam
Visi Misi Program Visi Misi Mega-Prabowo 2009-2014 ini
terdiri dari 8 Program Aksi yang pada pokoknya ditujukan
untuk kemakmuran rakyat, atau yang disebut sebagai 8
Program Aksi Untuk Kemakmuran Rakyat. Program Aksi
tersebut adalah :
1. Menjadikan Kekayaan Negara Untuk Kemakmuran
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 178
Rakyat.
2. Mencapai Perekonomian Yang Berdaulat, Adil dan
Makmur.
3. Melaksanakan Ekonomi Kerakyatan.
4. Membangun Kedaulatan Pangan dan Energi.
5. Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Tegas dan
Efektif dalam melayani masyarakat
6. Menciptakan sumberdaya manusia bangsa yang
unggul, berpendidikan, sehat dan berkepribadian dalam
budaya melalui Pendidikan, Kesehatan dan
Kebudayaan.
7. Menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup.
8. Membangun Infrastruktur Untuk Rakyat Di Pedesaan
Melalui Delapan Program Desa.
Selanjutnya ke-8 (delapan) program aksi yang juga
merupakan agenda prioritas diatas akan dicapai melalui
beberapa kegiatan atau proyek atau kebijakan yang
dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
1. Menjadikan Kekayaan Negara Untuk
Kemakmuran Rakyat
Kemampuan dan efektifitas pemerintah dalam
menjalankan kebijakan fiskal dan moneter menjadi sangat
sulit karena sebagian besar anggaran belanja pemerintah
terpaksa terpakai untuk membayar pokok dan bunga utang
luar negeri. Sementara banyak program membutuhkan
pembiayaan anggaran pemerintah seperti untuk
pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.
Potensi ekonomi dari pengelolaan sumberdaya alam
nasional juga relatif belum dapat dikuasai dan secara
berdaulat dimanfaatkan oleh negara untuk kemakmuran
rakyat, seperti minyak dan gas, batubara, emas, perak,
dan lain-lain. Badan usaha milik negara (BUMN) juga
sebagai salah satu ujung tombak pelaku ekonomi nasional
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 179
belum dapat dioptimalkan sebagai agen pembangunan
nasional. Nilai tambah dari kelimpahan sumberdaya alam
nasional juga relatif belum dikuasai oleh negara.
Sumberdaya pembiayaan terutama dari perbankan BUMN
masih belum berpihak langsung dan efektif terhadap
pengembangan ekonomi kerakyatan, dan belum menjadi
agen pembangunan bagi pembangunan sektor riil dan
pembangunan daerah.
Untuk itu maka akan dilaksanakan program-program
aksi berikut ini:
1. Menjadwalkan kembali utang luar negeri dan
mengalihkannya untuk membiayai program
pendidikan, kesehatan, pangan dan energi, yang
murah serta ramah lingkungan.
2. Menyelamatkan kekayaan negara dengan
meninjau kembali kontrak pemerintah yang
merugikan kepentingan nasional.
3. Menghentikan penjualan aset negara yang
strategis dan atau yang menguasai hajat hidup
orang banyak.
4. Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati
fasilitas pembiayaan ekspor impor dari negara
untuk menyimpan dana hasil ekspornya di bank
dalam negeri.
5. Melarang penyaluran kredit bank pemerintah
untuk membangun perumahan dan apartemen
mewah, mall, serta proyek-proyek mewah
lainnya.
2. Mencapai Perekonomian Yang Berdaulat,
Adil dan Makmur
Tujuan dasar dari kehidupan berbangsa dan bertanah
air Indonesia adalah tercapainya masyarakat yang adil dan
makmur. Untuk mencapai masyarakat yang adil dan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 180
makmur ini maka salah satu strategi dan target utama
adalah dengan menciptakan perekonomian yang mampu
tumbuh relatif tinggi, berkesinambungan dan berwawasan
lingkungan. Tetapi tidak cukup itu saja, tetapi
pembangunan ekonomi tersebut dapat dicapai bila
terdapat kedaulatan dalam perekonomian nasional.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi,
berkesinambungan, dan berwawasan lingkungan dan yang
disertai dengan kedaulatan di bidang perekonomian maka
pemerintah yang tegas dan efektif dapat mengarahkan
strategi, kebijakan dan program pembangunan ekonomi
kepada keadilan perekonomian. Tanpa pertumbuhan,
bagaimana kita dapat menciptakan keadilan, dan tanpa
pertumbuhan dan keadilan bagaimana kita bisa
menciptakan kemakmuran. Ketiga hal ini merupakan satu
kesatuan yang utuh dan saling melengkapi. Untuk
mencapai hal tersebut maka akan dilaksanakan program
aksi sebagai berikut:
1. Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung
tombak kebangkitan ekonomi.
2. Membangun industri pengolahan untuk
memperoleh nilai tambah.
3. Meningkatkan pendapatan per kapita dari USD
2000 menuju USD 4000
4. Membangun sarana dan prasarana tranportasi
massal
3. Memperkuat Ekonomi Kerakyatan
Salah satu tantangan utama perekonomian nasional
sampai saat ini adalah ketidakadilan dan ketidakmerataan
baik hasil pembangunan maupun lapangan usaha.
Kelompok ekonomi dominan dalam perekonomian malah
makin terpinggirkan seperti petani, nelayan, buruh, dan
pedagang kecil tradisional. Paradigma perekonomian yang
dijalankan saat ini kurang memberi ruang dan kesempatan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 181
kepada pelaku ekonomi ini untuk bisa berusaha dan
mendapatkan pendapatan yang layak.
Untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi maka
perlu segera dikembangkan program aksi yang mampu
menciptakan lapangan pekerjaan dan berusaha yang riil
bagi para petani, nelayan, buruh dan pedagang kecil
tradisional. Maka akan dilaksanakan program aksi berikut
ini:
1. Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada
petani, nelayan, dan pedagang tradisional dan
pedagang kecil.
2. Memperbesar permodalan lembaga keuangan
mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat
kecil.
3. Melindungi pedagang pasar tradisional dengan
melarang pembangunan pasar swalayan
berskala besar yang tidak sesuai dengan
undang-undang.
4. Melindungi dan memperjuangkan hak-hak
buruh, termasuk buruh migran (TKI dan TKW).
5. Modernisasi pasar tradisional untuk pedagang
tradisional danpedagang kecil.
6. Meningkatkan anggaran untuk petani, nelayan,
buruh, pedagang tradisional dan pedagang
kecil.
7. Memberikan jaminan sosial untuk fakir miskin,
penyandang cacat dan rakyat terlantar.
VI. Membangun Kedaulatan Pangan dan Energi
Kedaulatan pangan merupakan hidup mati dan nasib
bangsa di masa mendatang. Kedaulatan pangan juga
merupakan landasan dasar yang kokoh untuk mencapai
kemajuan dan ketangguhan perekonomian nasional.
Kedaulatan pangan pada dasarnya kondisi yang lebih baik
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 182
dan lebih tinggi dari hanya sekadar swasembada. Dengan
konsep kedaulatan, dicita-citakan pencapaian kondisi
dimana penyediaan sarana produksi dan pasar domestik
dapat dikuasai, bukan malah didominasi oleh impor seperti
yang berlangsung sampai saat ini.
Dengan kelimpahan sumberdaya baik manusia, alam,
iklim, dan teknologi maka kedaulatan pangan bukan
sesuatu yang tidak mungkin. Hanya diperlukan
keberpihakan dan kemauan politik yang disertai
manajemen kedaulatan pangan yang efektif. Pencapaian
kedaulatan pangan di masa mendatang juga diharapkan
dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan usaha yang
sangat luas bagi petani dan pelaku ekonomi pedesaan
lainnya.
Bersama dengan kedaulatan pangan, perekonomian
nasional serta kemajuan bangsa dan negara akan sangat
ditentukan juga oleh pencapaian kedaulatan energi
nasional. Kedaulatan energi yang akan dikembangkan
dimasa mendatang berbasis pada pengembangan energi
alternatif (seperti panas bumi dan tenaga air) dan energi
terbarukan (seperti bioetanol).
Pengembangan kedaulatan energi berbasis energi
alternatif dan terbarukan ini disamping memenuhi
kecukupan energi domestik tapi juga diharapkan dapat
menciptakan lapangan pekerjaan dan berusaha bagi
jutaan petani dan penduduk yang terutama bertempat
tinggal di pedesaan. Bersama dengan ini maka dapat
dikurangi ketergantungan dan dominasi importasi bahan
bakar minyak (BBM).
Program aksi dalam rangka membangun kedaulatan
pangan dan energi adalah sebagai berikut:
1. Mencetak 2 juta hektar lahan baru untuk
peningkatan produksi beras, jagung, kedele,
tebu yang dapat mempekerjakan 12 juta orang.
2. Membangun pabrik pupuk Urea dan NPK milik
petani dengan total kapasitas 4 juta ton.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 183
3. Membangun Pembangkit listrik tenaga panas
bumi dan air (10.000 MW).
4. Mendirikan kilang-kilang minyak pabrik
bioethanol dan pabrik DME (pengganti LPG).
5. Mencetak 4 juta hektar lahan untuk aren (bahan
baku bioethanol) yang dapat mempekerjakan 24
juta orang. Pembukaan lahan ini akan
menjadikan Indonesia sebagai negara
pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun
masa tanam (4 juta hektar hutan aren
menghasilkan sekitar 56 juta mt ethanol/tahun).
VII. Menyelenggarakan Pemerintah Yang
Tegas, Bersih dan Efektif dalam melayani
rakyat
Seluruh upaya pembangunan nasional akan dapat
berjalan dengan baik dan berhasil mencapai tujuan
pembangunan bila dalam pelaksanaannya mampu
diciptakan pemerintahan yang tegas dan efektif.
Ketegasan menjadi syarat karena dalam implementasi
program dan pelaksanaan kebijakan terdapat banyak
sekali konflik kepentingan dan kompleksitas, dan tidak ada
yang mampu menjawab kepentingan dan menyenangkan
seluruh pihak pemangku kepentingan. Untuk itu diperlukan
ketegasan dalam memilih pelaksanaan program dan
keteguhan dalam perjuangan mencapai tujuan program.
Untuk itu maka dalam rangka menciptakan pemerintah
yang tegas dan efektif akan dilaksanakan program aksi:
1. Meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
2. Mempercepat reformasi birokrasi.
3. Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi
tanpa pandang bulu.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 184
VIII. Pendidikan Kesehatan dan Kebudayaan
Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas
sumberdaya manusia terutama dari sisi kualitas
pendidikan. Semakin tinggi kualitas sumberdaya manusia
dari sisi pendidikan, yang dapat diukur dari tingkat
partisipasi sekolah dan tingkat melek huruf penduduk serta
level pendidikan masyarakat. Sehubungan dengan itu,
maka dirasakan betul bahwa implementasi UU Badan
Hukum Pendidikan sangat menyulitkan masyarakat
terutama tingkat menengah ke bawah karena pendidikan
menjadi relatif mahal dan sulit dijangkau terutama di
perkotaan dan di daerah sub-urban.
Disamping itu, penetapan pajak pada buku pelajaran
sekolah juga membuat alat dan sarana belajar bagi anak
didik juga menjadi relatif mahal sehingga sulit untuk
dijangkau oleh rumah tangga berpendapatan rendah. Hal
ini merupakan isu utama dalam bidang pendidikan.
Aspek kualitas sumberdaya manusia lain yang juga
strategis dalam pembangunan nasional adalah kualitas
kesehatan masyarakat. Dalam pengalaman pembangunan
sebelumnya telah terbukti efektifitas program PKK,
Posyandu dan Puskesmas, sehingga untuk itu programprogram
ini akan dilanjutkan.
Pertumbuhan penduduk nasional yang relatif tinggi
belakangan ini perlu mendapat perhatian karena sudah
perlu untuk ditekan pada tingkat yang lebih rendah.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan
pertumbuhan pendapatan per kapita riil penduduk tertekan
walaupun mampu dicapai pertumbuhan ekonomi tinggi.
Program utama untuk menekan pertumbuhan jumlah
penduduk yang relatif tinggi adalah dengan melaksanakan
kembali program Keluarga Berencana. Kualitas
pertumbuhan fisik anak-anak juga harus menjadi perhatian
utama dalam rangka menciptakan sumberdaya manusia
usia sekolah nasional yang baik.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 185
Program aksi untuk bidang pendidikan kesehatan dan
kebudayaan ini antara lain:
1. Wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara.
2. Mengganti Undang-Undang Badan Hukum
Pendidikan (BHP).
3. Menghapus pajak buku pelajaran dan
menghentikan model penggantian buku
pelajaran setiap tahun.
4. Membagi sedikitnya 1 juta laptop kepada
mahasiswa, guru dan pelahar.
5. Memberikan beasiswa dan fasilitas kredit untuk
membiayai mahasiswa potensial yang kurang
mampu.
6. Melaksanakan kembali program KB (Keluarga
Berencana).
7. Meningkatkan peran PKK, Posyandu, dan
Puskesmas.
8. Menempatkan sarjana dan dokter baru melalui
program pemerintah terutama di kantongkantong
kemiskinan.
9. Menggerakan Revolusi Putih dengan
menyediakan susun untuk anak-anak miskin.
10. Mengembangkan karakter bangsa yang
berkepribadian dalam bidang kebudayaan dan
melestarikan peninggalan serta warisan budaya
bangsa.
IX. Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup
Kerusakan dan kualitas yang rendah dari lingkungan
alam dan hidup saat ini sudah semakin parah serta perlu
mendapat perhatian serius. Perlu mendapat perhatian
serius karena pertama dapat menghambat pertumbuhan
ekonomi, menciptakan bencana alam dan perubahan iklim,
tetapi juga merupakan potensi lapangan pekerjaan dan
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 186
berusaha. Hal ini semakin potensial dengan makin
diperhatikannya aspek kualitas lingkungan secara global
dan telah menjadi salah satu komoditas baru dalam
pergaulan internasional.
Dimasa mendatang potensi lahan baik dari hutan yang
terlantar dan rusak atau dari daerah aliran sungai yang
gundul serta lingkungan yang tercemar akan dikelola
menjadi salah satu program aksi. Termasuk juga
pengamanan dan perlindungan plasma nutfah nasional
sebagai aset bangsa. Program aksi untuk bidang ini antara
lain:
1. Melakukan penghijauan kembali 59 juta hektar
hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam
hayati dan hutan lindung.
2. Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran
sungai.
3. Mencegah dan menindak tegas pelaku
pencemaran lingkungan.
4. Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari
aset bangsa.
X. Membangun Infrastruktur untuk Rakyat di
Pedesaan melalui Delapan Program Desa
Salah satu keberpihakan dan pilihan strategis dalam
rangka menciptakan keadilan baik itu dalam hasil dan
peran serta pembangunan nasional terutama untuk
pembangunan daerah adalah dengan membangun
infrastruktur yang langsung dapat memenuhi kebutuhan
rakyat yang sebagian besar masih tinggal dan berusaha di
daerah pedesaan. Dan salah satu kebutuhan dasar yang
selama ini terabaikan dan kurang diberi keberpihakan
adalah ketersediaan, kualitas, dan pengembangan
infrastruktur dasar pedesaan.
Visi Misi dan Program Mega‐Prabowo 2009 ‐ 2014
Halaman 187
Dengan pembangunan infrastruktur pedesaan terutama
infrastruktur dasar maka diharapkan akan mendorong dan
menarik kemajuan serta peningkatan kegiatan ekonomi
produktif dan dengan demikian dapat diharapkan
terciptanya lapangan pekerjaan dan berusaha baru di
pedesaan.
Untuk itu maka akan dilaksanakan program aksi
sebagai berikut:
1. Listrik dan air bersih desa.
2. Bank dan lembaga keuangan desa.
3. Koperasi desa, lumbung desa, pasar desa.
4. Klinik desa.
5. Pendidikan desa.
6. Infrastruktur pedesaan dan daerah pesisir.
7. Rumah sehat pedesaan.
8. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
SUMBER: TIM KAMPANYE NASIONAL MEGAPRABOWO
M E M B A N G U N
INDONESIA
YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN
BERKEADILAN
Visi, Misi dan Program Aksi
Oleh:
Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Prof. Dr. Boediono
Jakarta, 25 Mei 2009
1
DAFTAR ISI
Daftar Isi 1
BAB
1
BAB
2
BAB
3
BAB
4
PENDAHULUAN: VISI DAN PERSPEKTIF PEMBANGUNAN
5 TAHUN KEDEPAN
CAPAIAN DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN
BANGSA KE DEPAN
2.1 Capaian Selama Lima Tahun Terakhir di Bidang
Ekonomi, Politik, Kesejahteraan, dan Keamanan
2.2 Perspektif Masa Depan Indonesia Jangka
Menengah dan Panjang
MISI PEMBANGUNAN INDONESIA
3.1 Pendahuluan
3.2 Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia
yang Sejahtera
3.3 Memperkuat Pilar-Pilar Demokrasi
3.4 Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang
AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN
4.1 Lima Agenda Utama Pembangunan Nasional
2009-2014
4.2 Agenda Pertama, Peningkatan Kesejahteraan
Rakyat
4.3 Agenda Kedua, Perbaikan Tata Kelola
Pemerintahan
4.4 Agenda Ketiga, Penegakan Pilar Demokrasi
4.5 Agenda Keempat, Penegakan Hukum
4.6 Agenda Kelima, Pembangunan yang Inklusif dan
Berkeadilan
4.7 Sasaran Pembangunan 2009-2014
1. Sasaran Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan
2. Sasaran Perkuatan Pembangunan Demokrasi
3. Sasaran Program Penegakan Hukum
3
10
10
20
23
23
25
27
29
32
32
32
34
35
36
37
38
39
41
41
2
BAB
5
BAB
6
PRIORITAS DAN PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN
2009-2014
5.1 Arah Kebijakan Umum Pembangunan Nasional
5.2 Prioritas dan Program Aksi Pembangunan Nasional
2009-2014
5.2.1. Program aksi bidang pendidikan
5.2.2. Program aksi bidang kesehatan
5.2.3. Program aksi penanggulangan kemiskinan
5.2.4. Program aksi Penciptaan Lapangan Kerja
5.2.5. Program aksi pembangunan infrastruktur
dasar
5.2.6. Program aksi ketahanan pangan
5.2.7. Program aksi ketahanan dan kemandirian
energi
5.2.8. Program aksi perbaikan dan pelaksanaan
tata kelola pemerintahan yang baik
5.2.9. Program aksi penegakan pilar demokrasi
5.2.10. Program aksi penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi
5.2.11. Program aksi pembangunan yang inklusif
dan berkeadilan
5.2.12. Program aksi pengembangan lingkungan
5.2.13. Program aksi pengembangan budaya
PENUTUP
42
42
43
44
45
47
49
51
53
55
56
57
57
58
59
60
61
3
BAB 1
PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang
tengah mengukir sejarah baru untuk terus berkembang dan maju.
Menjadi bangsa yang besar dan maju adalah cita-cita kita bersama.
Cita-cita untuk menjadikan negeri dan bangsa kita yang sejahtera,
mandiri, demokratis dan adil. Cita-cita yang luhur dan mulia dari
segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke; dari Miangas
sampai Pulau Rote. Kita semua menginginkan masa depan Indonesia
yang lebih baik. Sejarah telah mengajarkan kepada kita semua,
bahwa kita telah berhasil melewati sejumlah cobaan, tantangan, dan
hambatan. Kita tetap tegak berdiri, melangkah dengan pasti, dan
berhasil melewati proses sejarah yang panjang dengan selamat.
Lebih dari satu dasawarsa, setelah bangsa kita didera oleh krisis
multidimensi yang telah mengguncang fondasi bernegara, krisis yang
memakan korban dan biaya yang sangat besar, krisis yang telah
menjatuhkan rasa percaya diri dan wibawa kita sebagai sebuah bangsa
yang terhormat dan bermartabat, kini kita telah mampu bangkit
kembali. Kita telah mampu menunjukkan kepada dunia, bahwa
Indonesia telah mampu membangun dirinya bahkan dengan lebih baik
lagi, sehingga wibawa dan kehormatan kita sebagai sebuah bangsa
yang bermartabat, diakui dan dihormati kembali oleh dunia.
Kemajuan pembangunan ekonomi dalam lima tahun terakhir,
telah makin mengejar ketertinggalan kita dari negara-negara maju.
Negara-negara maju yang tergabung dalam OECD (Organization of
Economic and Cooperation Development) mengakui dan mengapresiasi
kemajuan pembangunan Indonesia. Oleh karenanya, Indonesia
bersama Cina, India, Brazil dan Afrika Selatan diundang masuk dalam
kelompok ‘enhanced engagement countries’ atau negara yang makin
ditingkatkan keterlibatannya dengan negara-negara maju. Indonesia
juga tergabung dalam kelompok Group-20 atau G-20 yaitu, dua-puluh
negara yang menguasai 85% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dunia,
yang memiliki peranan sangat penting dan menentukan dalam
membentuk kebijakan ekonomi global.
Dalam bidang politik, Indonesia berhasil melalui sebuah proses
transformasi politik yang mengubah negara kita dari negara otoriter
menjadi sebuah negara dengan tatanan politik yang lebih demokratis.
Salah satu bagian penting dalam proses transformasi sistemik itu,
4
adalah terbangunnya tatanan pemerintahan yang makin bersih dan
makin berwibawa ---good governance and clean government. Kita
berhasil bangkit dari sebuah negara, yang tata kelola pemerintahannya
pernah dipandang sebelah mata, karena praktek korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN) yang meluas, menjadi sebuah negara dengan tata
kelola pemerintah yang lebih baik, lebih bersih dan lebih berwibawa
dan bebas dari berbagai kepentingan pribadi, kelompok maupun
golongan.
Sepuluh tahun yang lalu, kita merasa pesimis dan gamang
terhadap pertanyaan; apakah Indonesia mampu melalui transisi dan
menjalankan reformasi dengan konsisten dan berhasil? Pertanyaan
yang relevan, karena pada saat itu ekonomi kita porak poranda,
pertumbuhan mengalami kontraksi di atas 13%, nilai tukar Rupiah
runtuh, inflasi mencapai 70%, hutang pemerintah melambung diatas
100% dari PDB, kemiskinan dan pengangguran melonjak tinggi.
Seluruh kegiatan ekonomi praktis merosot dan terhenti. Kerusuhan
sosial dan konflik berdarah merebak. Tatanan politik berubah secara
fundamental dengan pelaksanaan demokrasi, desentralisasi, dan
amandemen konstitusi. Tatatan hidup masyarakat berubah secara
drastis. Sebagian lembaga publik, menjadi tidak berfungsi. Tiba-tiba
kita mengalami sebuah euforia reformasi dan kebebasan. Proses
transisi yang tiba-tiba itu, begitu sulit dikelola karena heterogenitas
dan kompleksitas persoalan yang harus kita hadapi.
Lima tahun yang lalu, saya mendapat amanat rakyat untuk
memimpin Indonesia, dengan kondisi negara kita yang belum
sepenuhnya pulih dan tantangan global yang makin sulit seperti
gejolak harga minyak, meroketnya harga pangan dan terjadinya krisis
keuangan global yang menyebabkan resesi ekonomi dunia. Secara
bertahap tapi pasti, kita menata dan membangun kembali Indonesia di
segala bidang. Kita pulihkan ekonomi dengan mengembalikan
pertumbuhan ekonomi yang tinggi disertai pemerataan (growth with
equity) dan bahkan memulihkan lingkungan alam yang rusak. Kita
bangun tatanan sosial yang menjunjung tinggi nilai-nilai yang luhur
dan bermartabat. Kita bangun kehidupan politik yang aman, damai,
adil, beretika dan demokratis. Kita kembangkan kehidupan budaya dan
jati diri bangsa yang kuat dan kreatif. Kita tegakkan hukum tanpa
pandang bulu. Kita pulihkan dan pelihara kondisi yang aman dan
damai di daerah-daerah konflik, utamanya di Aceh, Maluku, dan Papua.
Untuk itulah, lima tahun lalu saya menyampaikan visi untuk
mewujudkan Indonesia yang aman dan damai, Indonesia yang adil dan
demokratis, dan Indonesia yang sejahtera.
5
Alhamdulillah, dengan kerja keras kita semua, kita telah berhasil
menciptakan Indonesia yang lebih aman, lebih damai, lebih adil, dan
lebih demokratis. Indonesia tidak hanya sekedar pulih dari krisis,
namun kita telah mampu membangun ketahanan nasional, prestasi
serta reputasi yang baik di mata dunia.
Ke depan, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi
negara yang maju, namun tantangan dan ujian dari berbagai aspek
tidaklah mudah. Penduduk dunia masih akan terus bertambah, alam
sudah semakin penuh dan jenuh untuk memenuhi kebutuhan manusia
yang terus akan bertambah dan berkembang. Energi, pangan dan air
akan menjadi komoditas yang makin langka dan berharga yang harus
kita amankan, dan kita kelola dalam kerangka keharmonisan
lingkungan. Kemajuan teknologi dan globalisasi akan memberikan
peluang, namun juga akan menyajikan tantangan dan persoalan bagi
sumber daya manusia Indonesia.
Tantangan lain yang muncul akhir-akhir ini adalah terjadinya
perlemahan ekonomi global akibat krisis finansial yang diperkirakan
akan terus berlangsung hingga dua tahun kedepan. Tugas kita untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mengurangi tingkat
kemiskinan dan pengangguran, akan semakin sulit dengan terjadinya
krisis ekonomi global. Kinerja ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi
krisis keuangan global, meskipun kita telah dan terus berupaya untuk
mengurangi dampaknya dengan memacu potensi ekonomi dalam
negeri.
Indonesia memiliki modal yang sangat besar, baik sumber daya
alam, letak geografis yang strategis, struktur demografis penduduknya
yang ideal, sumber daya kultural yang beragam dan kuat, dan
manusia-manusia yang memiliki potensi dan kreativitas yang tidak
terbatas. Kita mampu mengubah krisis dan tantangan menjadi peluang
dan kesempatan. Di bidang energi, kita memiliki berbagai sumber
energi dari mulai minyak bumi, gas, batubara dan sumber energi yang
terbarukan yang melimpah seperti geothermal dan air. Kita juga
mempunyai lahan yang luas dan subur yang bisa ditanami oleh
berbagai komoditi pangan dan pertanian. Dan penduduk Indonesia
memiliki potensi tinggi di berbagai bidang, ilmu pengetahuan dan
teknologi, kesenian dan budaya, dan olah raga serta kreativitas.
Dengan perkiraan ekonomi dunia yang hanya akan mengalami
pemulihan secara bertahap, serta tidak lagi terjadi gejolak (shock)
berskala global yang baru, maka kinerja ekonomi nasional juga akan
pulih secara bertahap. Dalam meniti ketidakpastian ini, fondasi
6
ekonomi dan stabilitas harus tetap dapat dipelihara dan bahkan harus
diperkuat. Dengan kondisi itulah, rata-rata pertumbuhan ekonomi kita
dalam lima tahun kedepan akan dapat dijaga pada kisaran 6%-6,5%.
Jika pemulihan ekonomi global terjadi secara lebih cepat dan tidak
terjadi gejolak ekonomi baru, maka pertumbuhan ekonomi rata-rata
tersebut dapat lebih tinggi, dan pada akhir periode lima tahun
kedepan bukan tidak mungkin dapat mencapai 7% atau lebih. Dengan
pertumbuhan ini, maka tingkat kemiskinan akan dapat diturunkan
menjadi 8%-10% dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5%-6%.
Pengalaman lima tahun terakhir memberikan pelajaran bahwa
pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya dapat dinikmati oleh seluruh
masyarakat, bila disertai pemerataan kesejahteraan melalui kebijakan
ekonomi yang berpihak nyata pada kelompok masyarakat yang paling
lemah. Kebijakan ekonomi harus dengan pendekatan yang menyeluruh
dan seimbang, konsisten dan adil. Kemiskinan terjadi bukan sekedar
karena belum terpenuhinya kebutuhan pokok, akan tetapi kemiskinan
terjadi karena tidak adanya hak dan akses untuk memenuhi kebutuhan
pokok. Akses disini tidak hanya mencakup ketersediaan pasokan yang
berkualitas sesuai dengan lokasi kebutuhan, tetapi juga
keterjangkauan harganya, dan keamanan pasokan sepanjang waktu,
Karena itu, rakyat Indonesia akan menjadi sejahtera bila hak dan
aksesnya untuk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, bisa dijamin.
Penguatan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan perbaikan dan
peningkatan anggaran di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan
infrastruktur dasar, dan bahkan subsidi yang proporsional, terukur dan
tepat sasaran, sangat diperlukan.
Kita tidak dapat hanya mengandalkan mekanisme pasar dan
globalisasi untuk secara otomatis menyejahterakan rakyat. Bahkan
mekanisme pasar yang liberal tanpa batas, telah membuahkan krisis
keuangan global yang dahsyat dan dapat menyengsarakan masyarakat
dunia. Peranan pemerintah yang kuat, cerdas, bersih dan efisien
sangat penting dalam melindungi kelompok masyarakat yang rentan,
dan menjaga kepentingan negara dan rakyat dari eksploitasi pasar
yang tidak terbatas. Reformasi birokrasi dan peranan pemerintah yang
efektif dan bebas dari konflik kepentingan menjadi suatu keharusan
dalam menjaga kepentingan nasional dan masyarakat kita semua.
Pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun terakhir telah mencapai
hampir 6%, yang merupakan pertumbuhan tertinggi sejak krisis
ekonomi terjadi tahun 1998. Tingkat pengangguran dan kemiskinan
juga mengalami penurunan. Namun itu semua belumlah cukup. Kita
7
harus mengakui bahwa sebagian kecil dari saudara-saudara kita masih
hidup sedikit di bawah garis kemiskinan. Kehidupan mereka masih
sangat rentan terhadap gejolak harga, utamanya harga pangan.
Persoalan kemiskinan adalah persoalan yang harus dihadapi secara
lebih substantif dan mendasar.
Pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan menjamin
pemerataan (growth with equity) mensyaratkan stabilitas dan
dukungan fundamental negara yang kuat. Suatu proses pertumbuhan
ekonomi yang mengikutsertakan semua lapisan masyarakat (shared
growth) hanya tercapai bila keberpihakan dalam alokasi anggaran
belanja pemerintah secara sungguh-sungguh, dirancang untuk
membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan. Perlindungan
sosial, juga harus terus diberikan bukan hanya karena merupakan
kewajiban konstitusional, namun juga karena pertimbangan strategis
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang
produktif, terdidik, terampil, dan sehat. Manusia seperti ini akan
menjadi modal bangsa yang kuat, kukuh dan berharga dalam
menghadapi berbagai kondisi dan tantangan pada lingkup nasional,
regional maupun global.
Perbaikan kualitas sumber daya manusia dalam lima tahun ini
telah membuahkan hasil. Namun usaha ini harus tetap dilanjutkan.
Kita harus menunjukkan proses perjalanan sejarah bangsa ini dalam
sebuah kontinuitas proses yang konsisten. Untuk menjamin
berlangsungnya proses perbaikan itu, diperlukan sebuah sistem
pemerintahan yang demokratis. Sebuah sistem yang memberikan
jaminan akses kepada setiap rakyatnya untuk memenuhi
kebutuhannya. Perbaikan dalam kesejahteraan rakyat hanya
dimungkinkan bila proses checks and balances berjalan dengan baik.
Kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat terus menerus diuji
melalui proses ini. Tujuannya, untuk menjamin bahwa kebijakan yang
diambil memang bermanfaat dan ditujukan sebesar-besarnya untuk
mencapai kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, upaya konsolidasi
demokrasi harus tetap dilanjutkan. Kebebasan berpendapat harus
makin dijamin, dan pilar-pilar demokrasi harus makin ditegakkan.
Salah satu elemen penting di dalam demokrasi adalah aspek
kesetaraan. Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Amanat
8
konstitusi kita itu mewajibkan kepada negara untuk melindungi
segenap warga negara tanpa membedakan paham, asal-usul,
golongan, dan jender. Sejarah perjalanan bangsa kita mengajarkan
bahwa demokrasi di Indonesia tidak bisa diletakkan dalam kerangka
monolitik. Demokrasi Indonesia adalah sebuah sejarah keberagaman.
Karena itu demokrasi kita menjamin keberagaman ini. Bahkan
keberagaman, yang telah dinyatakan dalam semboyan Bhineka
Tunggal Eka, tersebut harus terus dijaga dan dijadikan modal dasar
kultural yang membuat Indonesia menjadi khas dibandingkan negaranegara
lain di dunia.
Kita bersyukur, selama ini konsolidasi demokrasi telah kita
laksanakan dengan baik, melalui proses pemilihan umum baik di
tingkat nasional maupun lokal. Walaupun perbaikan terhadap iklim
demokrasi telah kita lakukan, harus kita akui bahwa demokrasi yang
ada---seperti banyak kritik yang diungkapkan---masih bersifat
demokrasi prosedural dan belum sampai pada tingkat demokrasi yang
substansial. Kita kerap berkutat di dalam berbagai masalah prosedural.
Ke depan, berbagai usaha harus kita lakukan untuk membawa
demokrasi prosedural ini menjadi demokrasi substansial. Disini perlu
dilakukan upaya penguatan pilar-pilar demokrasi yang dapat
sepenuhnya menjamin proses checks and balances agar hak-hak
rakyat dapat dijaga. Di dalam konstitusi kita, dengan tegas dinyatakan
prinsip-prinsip pengawasan antarkekuasaan secara timbal balik dan
berimbang. Konstitusi kita, juga secara tegas memuat sejumlah pasal
yang berisi pengakuan terhadap hak asasi manusia. Sebagai negara
hukum yang demokratis, maka supremasi hukum, pemerintahan yang
bertanggung jawab, partisipatif dan terbuka, dan penghargaan
terhadap hak asasi manusia, mutlak harus diwujudkan.
Memperhatikan uraian di atas dan mencermati tantangan jauh
kedepan yang masih harus kita hadapi, maka kerangka visi Indonesia
2014 ditekankan pada :
1. Kesejahteraan Rakyat. Terwujudnya peningkatan
kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang
berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber
daya alam, sumber daya manusia dan budaya bangsa. Tujuan
penting ini dikelola melalui kemajuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
2. Demokrasi. Terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara
yang demokratis, berbudaya, bermartabat dan menjunjung
9
tinggi kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi
manusia.
3. Keadilan. Terwujudnya pembangunan yang adil dan merata,
yang dilakukan oleh seluruh masyarakat secara aktif, yang
hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
Secara ringkas, kerangka visi Indonesia 2014 dapat dirumuskan
dengan kalimat singkat, padat, jelas, dan visioner, yakni:
TERWUJUDNYA INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS,
DAN BERKEADILAN.
Visi ini akan dicapai dengan menjalankan misi yang rumusannya
dijabarkan pada bab 3. Rumusan misi tersebut dihasilkan dari analisis
terhadap capaian selama ini dan tantangan yang dihadapi Indonesia
pada masa depan sebagaimana diuraikan pada bab 2 berikut ini.
10
BAB 2
CAPAIAN DAN TANTANGAN PEMBANGUNAN
BANGSA KE DEPAN
2.1 Capaian Selama Lima Tahun Terakhir di Bidang Ekonomi,
Kesejateraan, Politik. dan Keamanan
Penyelenggaraan pembangunan dalam kurun waktu lima tahun
terakhir, telah membuahkan hasil yang menggembirakan namun tetap
menyisakan tugas ke depan. Keberhasilan pembangunan Indonesia,
telah menuai berbagai prestasi dan penghargaan dalam skala global.
Antara lain, sebuah laporan resmi dari pemerintah AS bertajuk “Global
Trend 2025: A Transformed World”, yang dilansir bulan November
tahun lalu, secara eksplisit menyebutkan bahwa Indonesia bersama
dengan Iran dan Turki akan menjadi pilar kekuatan ekonomi dunia
setelah India, Cina, Brasil dan Russia pada tahun 2025.
Selama lima tahun terakhir telah banyak kemajuan yang telah
dicapai. Upaya mewujudkan Indonesia yang aman dan damai,
alhamdulillah telah membuahkan hasil. Di seluruh Indonesia, tidak
ada gangguan keamanan yang berarti. Perdamaian di Nangroe Aceh
Darusalam dan di beberapa daerah konflik lainnya seperti Maluku,
Sulawesi Tengah, dan Papua telah menunjukkan kondisi keamanan
yang semakin kondusif. Peningkatan mobilitas penduduk yang cukup
tinggi, merupakan salah satu cermin dari perbaikan keamanan di tanah
air. Begitu pula peningkatan investasi, baik investasi yang berasal dari
dalam maupun luar negeri, merupakan cerminan dari tercapainya
kondisi keamanan yang makin membaik ini.
Kemajuan yang berarti juga terlihat dalam agenda Indonesia
yang adil dan demokratis. Proses transisi ke sistem demokrasi yang
sebelumnya berjalan sedikit tersendat, kini telah berjalan lebih baik.
Proses demokratisasi makin menguat dan diterima sebagai suatu
keharusan guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan
terbuka. Reformasi konstitusi yang mewajibkan pemilihan langsung
pada semua tingkatan pemerintahan, telah berhasil menciptakan
akuntabilitas elektoral yang lebih luas.
Pemilihan umum telah berjalan secara jujur, adil, aman, dan
lancar sebanyak tiga kali, setelah reformasi digulirkan tahun
1997/1998. Langkah besar ini dilanjutkan dengan pemilihan langsung
11
Presiden dan Wakil Presiden untuk pertama kalinya pada tahun 2004
dan diikuti dengan pemilihan langsung kepala daerah. Jika pada tahun
2003 seluruh kepala daerah masih dipilih secara tidak langsung oleh
DPRD, maka pada tahun 2007 hanya tersisa sepertiganya yang masih
merupakan warisan sistem tidak langsung ini. Kini, seluruh kepala
daerah di tingkat propinsi dan kabupaten/kota di seluruh tanah air
telah dipilih langsung oleh rakyat. Ini menunjukkan kemajuan yang
sangat berarti dalam sistem demokrasi di tanah air.
Kita juga menyaksikan tanda-tanda perbaikan akuntabilitas di
tingkat pemerintah daerah. Para kepala daerah yang mampu
menunjukkan kinerja dengan baik dalam masa pemerintahannya,
mudah diduga dapat terpilih kembali. Beberapa kepala daerah
kabupaten/kota dengan kinerja yang optimal, bahkan terpilih menjadi
gubernur atau wakil gubernur. Pemerintah juga terus melanjutkan
proses pembangunan kelembagaan yang melekat pada sistem
demokrasi. Sistem checks and balances telah diperluas dan berbagai
institusi independen telah dibentuk.
Dalam bidang penegakan hukum termasuk pemberantasan
korupsi, telah terjadi kemajuan yang pesat. Pemberantasan korupsi
memiliki prioritas yang tinggi bagi pelaksanaan tugas pemerintah.
Penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, telah dilakukan
tanpa pandang bulu. Tak ada yang kebal hukum di negeri ini.
Termasuk juga aparat penegak hukum. Kita bersyukur, sikap tegas
Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah
berhasil mengungkap dan mengusut kasus-kasus tindak pidana, yang
merugikan keuangan Negara. Perwujudan Indonesia yang bersih dari
korupsi, harus didukung oleh kita semua, baik dengan menyusun
perundangan-undangan yang baik dan kuat, maupun dengan
pelaksanaan yang konsisten dan tanpa kompromi. Hanya dengan
langkah ini, Indonesia dapat membangun martabatnya di mata dunia.
Keberhasilan kita dalam mengatasi tindak pidana korupsi menuai
berbagai apresiasi dari sejumlah lembaga internasional. Laporan UNDP
bertajuk Report on Corruption for 2008 menyatakan bahwa untuk
ketiga indeks persepsi korupsi, yaitu Control Corruption Index (CCI),
International Country Risk Guide (ICRG) Corruption Score, dan
Corruption Perception Index (CPI), kondisi di Indonesia dinyatakan
telah menunjukkan banyak perbaikan. Untuk Indeks CCI, terjadi
peningkatan dari -1,01 pada tahun 2000 menjadi -0,77 pada tahun
2006 untuk skala antara -2,50 – 2,50. Demikian pula indeks ICRG,
nilai korupsi Indonesia untuk tahun 2006 berada pada skala 2,33, naik
12
dari 1,92 di tahun 2000 untuk skala 0-6, dengan skala 6 adalah nilai
untuk potensi korupsi paling kecil. Sedangkan indeks CPI, Indonesia
memperoleh nilai 2,30 pada tahun 2007, meningkat dari 1,70 di tahun
2000 untuk skala 1-10, dengan 10 adalah nilai untuk potensi korupsi
paling kecil.
Di sisi lain, pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi
secara bertahap dan terencana. Reformasi birokrasi, bertujuan untuk
memperbaiki pelayanan publik, karena jajaran birokrasi adalah pelayan
dan pelindung kepentingan masyarakat. Langkah yang telah dan terus
kita lakukan, mencakup perbaikan sistem dan budaya kerja,
pengukuran kinerja, penerapan disiplin, dan remunerasi yang
memadai. Termasuk di dalamnya transparansi dan akuntabilitas dalam
proses pemerintahan. Inilah esensi dari penerapan tata pemerintahan
yang baik (good governance).
Dalam agenda peningkatan kesejahteraan, tantangan yang
dihadapi oleh pemerintah sangat besar selama periode 2004-2009 ini.
Pada saat pemerintah yang saya pimpin baru berjalan 2 bulan,
bencana alam Tsunami melanda Aceh dan kemudian kepulauan Nias.
Tidak berhenti di situ, goncangan ekonomi global yang berlanjut
dengan krisis energi dan pangan pada akhir tahun 2006-2007, tidak
dapat kita hindari. Tekanan yang dahsyat, kita alami dengan krisis
ekonomi global yang disebabkan oleh krisis finansial di Amerika Serikat
sejak tahun 2008. Krisis ekonomi global ini menyebabkan perlambatan
pertumbuhan ekonomi di berbagai negara. Kita memasuki tahun 2009
dengan situasi ketidakpastian dalam perekonomian dunia. Banyak
prediksi menyatakan bahwa dampak krisis ekonomi global akan terus
berlangsung hingga tahun-tahun mendatang ke seluruh dunia.
Indonesia tergolong sebagai sedikit negara di dunia yang diyakini oleh
banyak lembaga internasional akan mampu mengarungi krisis global
ini dengan relatif baik. Artinya walaupun krisis terjadi, kita diperkirakan
akan tetap tumbuh positif. Kita akan mampu menjaga arah dan
kecenderungan penurunan kemiskinan dan pengangguran, meskipun
kecepatan perbaikan tentu dipengaruhi lingkungan global tersebut.
Pada awal masa pemerintahan, November 2004, kita
menetapkan tiga strategi pembangunan ekonomi yaitu pro growth, pro
jobs dan pro poor. Dalam agenda pro growth, diharapkan terjadi
percepatan laju pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan perbaikan
distribusi pendapatan (growth with equity). Percepatan laju
pertumbuhan ini ditandai dengan makin banyaknya kesempatan kerja
yang berdampak pada makin banyaknya keluarga Indonesia
13
dientaskan dari perangkap kemiskinan sekaligus mampu menghadapi
berbagai goncangan, baik yang bersifat individual maupun global
seperti krisis ekonomi.
Fakta yang ada menunjukkan bahwa ketiga sasaran yang kita
tetapkan telah tercapai. Dalam agenda pro growth, terjadi percepatan
laju pertumbuhan ekonomi. Dalam periode 1997-1999, krisis ekonomi
telah menyebabkan volume perekonomian menyusut rata-rata minus
2.9 persen per tahun. Sementara dalam periode 2000-2004, pada
masa pemulihan ekonomi, perekonomian kembali tumbuh positif yaitu
4.5 persen. Sementara dalam periode 2005-2008, perekonomian
tumbuh rata-rata 6%. Bahkan jika sektor migas kita keluarkan---
untuk menggambarkan gambaran denyut perekonomian dimana
sebagian besar keluarga Indonesia beraktivitas---laju pertumbuhan
sektor non migas sudah mendekati 7% per tahun yaitu 6,6% (2005-
2008) dibandingkan 5,4 % dalam periode 2000-2004.
Percepatan pertumbuhan ekonomi ini tercermin pula dalam
peningkatan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia dalam USD.
Berdasarkan data PDB terakhir dan nilai tukar rata-rata tahun 2008,
pendapatan per kapita masyarakat Indonesia telah mencapai USD
2.271 pada akhir 2008 naik hampir dua kali lipat dibandingkan dengan
pendapatan per kapita tahun 2004 sebesar USD 1.186 Percepatan
pertumbuhan ekonomi ini berimplikasi pada penurunan tingkat
kemiskinan dengan ukuran apa pun yang digunakan. Tingkat
kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan yang dihitung BPS, telah
menurun menjadi 15,4% (atau 35 juta orang) pada Maret 2008,
dibandingkan 16,7% (36,1 juta orang) pada tahun 2004.
Penurunan kemiskinan juga disebabkan oleh berjalannya
program sosial pemerintah, seperti Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri, program pendidikan dan kesehatan gratis
dan program-program penanggulan kemiskinan lainnya. Programprogram
pro rakyat seperti ini, telah dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. Percepatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan
kemiskinan disertai pula dengan distribusi pendapatan yang relatif
tidak banyak berubah. Hal ini berbeda dengan pengalaman yang
dialami oleh negara-negara yang tumbuh tinggi seperti Cina, India
atau Vietnam yang mengalami pemburukan distribusi pendapatannya.
Keberhasilan menjaga distribusi pendapatan ini antara lain disebabkan
oleh kebijakan pemerintah dalam melakukan realokasi anggaran
pemerintah yang sebelumnya dinikmati langsung maupun tidak
langsung---melalui subsidi energi---oleh kelompok masyarakat
14
berpenghasilan tinggi kepada kegiatan-kegiatan dimana partisipasi
masyarakat yang berpenghasilan rendah tergolong tinggi seperti
anggaran pendidikan dan kesehatan serta serangkaian program
penanggulangan kemiskinan. Keberhasilan dari program ini terhadap
perbaikan distribusi pendapatan biasanya membutuhkan waktu cukup
lama. Tetapi pengalaman kita dan banyak negara, menunjukkan bahwa
perbaikan distribusi pendapatan hanya terjadi jika kebijakan dilakukan
secara konsisten.
Perubahan yang lebih berarti kita lihat dalam agenda pro jobs.
Dalam masa pemulihan ekonomi 2001-2004, penambahan jumlah
angkatan kerja baru sekitar 1,7 juta setiap tahun sementara lapangan
kerja yang mampu tercipta hanya 980 ribu per tahun, sehingga terjadi
defisit lapangan kerja sekitar 700 ribu orang untuk setiap tahunnya.
Tidak heran jika kemudian kita melihat tingkat pengangguran yang
meningkat dalam periode tersebut. Tetapi dalam periode 2005-2008,
kita berhasil membalikkan tren ini. Jumlah kesempatan kerja yang kita
ciptakan rata-rata 2,2 juta per tahun, yang berarti di atas jumlah
angkatan kerja yang masuk ke pasar tenaga kerja yaitu 2 juta per
tahun. Dampaknya sangat menggembirakan, jumlah penganggur
secara nominal berhasil kita turunkan dan tingkat pengangguran
berangsur turun menjadi 8,5% pada tahun 2008 dan diperkirakan akan
menurun lagi menjadi 8,1% pada awal tahun 2009.
Kemajuan yang berarti juga terjadi dalam bidang produksi
pangan. Produksi semua komoditas pangan meningkat tajam,
khususnya dalam dua tahun terakhir. Produksi beras tahun 2008
sebesar 59,9 juta ton adalah tertinggi dalam sejarah. Peningkatan
produksi ini telah memungkinkan bukan hanya menolong bangsa
Indonesia menghadapi krisis pangan, tetapi juga meringankan beban
bangsa lain dalam mengatasi krisis pasokan beras di pasar global. Hal
ini disebabkan karena Indonesia sebelumnya merupakan salah satu
importir beras dunia. Pengalaman masa lalu menunjukkan, setiap
Indonesia memutuskan untuk mengimpor beras, maka harga beras
dunia akan meningkat USD 20-50/ton.
Keberhasilan kita dalam meningkatkan produksi beras, sekaligus
mengendalikan harganya, telah menjadikan kita mampu mengatasi
krisis pangan. Keberhasilan kita dalam mengatasi krisis pangan, telah
menuai apresiasi dari bangsa-bangsa lain di dunia. Pada Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) Pangan yang diadakan di Roma, bulan Juni 2008,
Organisasi Pangan Dunia (FAO) memuji keberhasilan kita dalam
mengatasi persoalan pangan. FAO bahkan menyatakan bahwa
15
keberhasilan kita layak dijadikan model bagi bangsa-bangsa lain dalam
mengatasi krisis pangan global. Tentu saja, keberhasilan kita dalam
peningkatan produksi beras ini harus terus dilanjutkan. Insya Allah,
pada tahun ini jika produksi musim panen 2009 berhasil dengan baik,
kita akan mengubah status dari importir beras menjadi eksportir beras.
Trend peningkatan produksi pangan juga terjadi dalam
komoditas lain seperti gula, kedele dan jagung. Keberhasilan
peningkatan pangan melalui peningkatan produksi akan
menguntungkan produsen dan konsumen. Produsen akan mengalami
peningkatan kesejahteraan, sementara konsumen menikmatinya
melalui stabilitas harga. Mengingat lebih dari separuh keluarga miskin
menggantungkan sumber penghasilannya dari kegiatan pertanian dan
pedesaan, manfaat perbaikan produksi di bidang pangan ini akan lebih
banyak dinikmati oleh mereka. Diharapkan, kondisi yang baik ini pada
gilirannya akan mempercepat penurunan tingkat kemiskinan di daerah
perdesaan seperti yang pernah kita alami pada periode 1970an dan
1980an.
Dalam bidang pendidikan, peningkatan anggaran secara dramatis
telah dilakukan. Jika pada tahun 2005 anggaran pendidikan hanya Rp
78,5 trilyun, maka sesuai dengan amanat konstitusi anggaran
pendidikan telah berhasil ditingkatkan dua kali lipat, menjadi Rp 154,2
trilyun pada 2008. Pada tahun 2009, alhamdulillah kita berhasil
memenuhi amanat konstitusi dengan meningkatkan anggaran
pendidikan menjadi Rp 207,4 trilyun atau 20 % dari APBN.
Peningkatan anggaran pendidikan dapat memperbaiki akses bidang
pendidikan dan kualitas pendidikan.
Kemajuan juga terlihat dari peningkatan angka tingkat partisipasi
kasar tingkat SMP/MTSN dan SMA/SMK/MA yang meningkat dari 84,02
persen dan 53,86 persen (2005) menjadi 84,30 persen dan 54,60
persen (2007). Peningkatan angka tingkat partisipasi kasar ini, berkat
dari berjalannya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang
dimulai sejak tahun 2005. Program ini memungkinkan biaya sekolah
yang harus dibayar oleh keluarga Indonesia secara efektif dapat
ditekan hingga tingkat yang minimum dan dengan suplemen dari
APBD, makin banyak daerah yang mampu membebaskan biaya
pendidikannya. Dari sisi permintaan, pemerintah telah merintis skema
insentif baru untuk mendorong keluarga miskin mengirimkan anaknya
ke sekolah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan
memberikan bantuan tunai bersyarat. Kombinasi program BOS yang
bersifat universal dari sisi penawaran dan program PKH yang terbatas,
16
diharapkan bukan hanya mampu memutuskan rantai kemiskinan antar
generasi tetapi juga memperkuat daya saing bangsa dalam
persaingan global yang makin ketat.
Kita juga menyadari, bahwa keberhasilan program pendidikan
sangat tergantung pada pasokan dan kualitas guru dan dosen.
Ekspansi anggaran bidang pendidikan di samping digunakan untuk
membantu pemerintah daerah dalam merehabilitasi gedung sekolah –
yang dibangun tahun 1970an dan 1980an – serta penambahan kelas
dan gedung sekolah, digunakan pula untuk meningkatkan
kesejahteraan guru. Pemerintah menempuh dua jalur dalam hal ini.
Pertama, menjamin penghasilan take home pay guru dan dosen
minimal Rp 2 juta/bulan dan Rp 13 juta untuk guru besar dengan
memberikan tunjangan kemaslahatan guru dan dosen mulai tahun
2009 ini. Kedua, untuk mendorong peningkatan kualitas pengajar, bagi
guru dan dosen yang bersertifikat akan mendapatkan tambahan
penghasilan tambahan. Program ini telah dimulai sejak tahun 2008 dan
berlaku untuk sekolah negeri dan swasta.
Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan juga dengan
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk
mengembangkan sekolah dan universitas berkualitas internasional. Di
samping itu, pemerintah telah secara bertahap meningkatkan kualitas
menjadi bertaraf internasional dengan melakukan komputerisasi dan
peningkatan penguasaan bahasa asing yang disertai dengan akses
internasional pada sekolah negeri, dimulai pada tingkat SMA.
Selain dalam bidang pendidikan, kita juga terus meningkatkan
pelayanan di bidang kesehatan. Jika pada tahun 2005 anggaran
kesehatan hanya mencapai Rp 5,8 trilyun maka pada tahun 2008 kita
tingkatkan, tiga kali lipat, menjadi sekitar Rp 16 trilyun. Sebagian
besar tambahan anggaran kesehatan itu digunakan untuk
menggulirkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Posyandu, atau
melalui Jamkesmas. Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi
masyarakat kurang mampu, pada tahun 2008 lalu berhasil melayani
76,4 juta jiwa. Untuk lebih meningkatkan keterjangkauan masyarakat
terhadap obat, Pemerintah juga telah menurunkan harga obat generik
secara substansial dan terus menerus dalam kurun waktu lima tahun
terakhir. Sebagian lagi dari anggaran kesehatan yang terus meningkat
itu, digunakan untuk merekrut tenaga dokter dan paramedis baru serta
membantu pemerintah daerah dalam melakukan rehabilitasi
puskesmas dan membangun rumah sakit baru di berbagai daerah
seluruh Indonesia. Sebagian dana kesehatan juga telah digunakan
17
untuk program Revitalisasi Keluarga Berencana yang sempat terlantar
pada awal reformasi dan desentralisasi. Ekspansi sektor kesehatan,
sebagian telah memberikan hasil yang nyata seperti penurunan
tingkat prevalensi anak gizi buruk.
Kita menyadari bahwa program penanggulangan kemiskinan
tidak akan berhasil jika sekedar mengandalkan laju pertumbuhan
ekonomi. Berbagai program intervensi, terus kita lakukan untuk
memberikan akses yang lebih luas kepada kelompok masyarakat yang
berpenghasilan rendah agar dapat menikmati lajunya percepatan
pertumbuhan ekonomi. Intervensi pemerintah ini merupakan bagian
dari pemenuhan hak dasar rakyat. Langkah ini ditempuh dengan
berbagai cara.
Pertama, menetapkan subsidi untuk bantuan sosial yang sangat
besar di tahun 2009 yang mencapai Rp. 79 trilyun. Alokasi dari subsidi
bantuan sosial itu, antara lain disalurkan dalam bentuk program
proteksi keluarga miskin seperti Bantuan Langsung Tunai, Program
Beras untuk keluarga miskin, dan Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas), Bantuan Operasi Sekolah (BOS), Program
Keluarga Harapan (PKH). Program ini dapat dikatakan sebagai
program memberi ikan. Di samping itu pemerintah memberikan alokasi
anggaran untuk program yang dikatakan memberikan kail. Program ini
antara lain berupa Bantuan Langsung Masyarakat sebagai bagian
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kedua, di samping meningkatkan anggaran, pemerintah juga
telah melakukan upaya untuk pengarusutamaan (mainstreaming)
program kemiskinan dalam PNPM. Upaya ini diharapkan dapat
mengharmonisasikan berbagai program anti kemiskinan yang tersebar
di berbagai pos anggaran kementerian dan lembaga menuju sasaran
yang sama, sekaligus menghilangkan duplikasi program.
Ketiga, sesungguhnya dana yang dikucurkan dalam berbagai
program penanggulangan kemiskinan hanya salah satu elemen dari
program penanggulangan kemiskinan. Di pihak lain, keluarga miskin
memerlukan iklim berusaha yang kondusif untuk mengangkat dirinya
sendiri dari perangkap kemiskinan. Berbagai pungutan yang muncul
akibat eforia reformasi dan desentralisasi, telah banyak membebani
usaha mikro, kecil dan menengah. Pemerintah telah menempuh
berbagai cara untuk memperbaiki iklim berusaha ini. Salah satunya
adalah dengan melakukan amandemen UU Pajak dan Retribusi Daerah.
Tujuan utamanya adalah untuk mendisiplinkan pemerintah daerah
18
dalam menetapkan pungutan baru dengan tidak menghilangkan
semangat desentralisasi fiskal. Langkah lainnya, ditempuh dengan
menerbitkan Inpres No 6 /2007 dan Inpres 5 /2008 yang memuat
program aksi yang kongkrit dalam memperbaiki iklim berusaha bagi
UMKM.
Semua capaian itu adalah bukti bahwa bangsa Indonesia tetap
bisa berkarya dan mampu berkiprah serta bersaing di pasar global
yang makin kompetitif. Padahal berbagai goncangan seperti bencana
alam –Tsunami di Aceh dan Nias serta bencana alam lainnya disusul
dengan krisis energi dan krisis pangan dan resesi perekonomian global
secara terus menerus terjadi. Keberhasilan ini, juga menunjukkan
bahwa bangsa Indonesia bisa dan mempunyai daya tahan yang kuat.
Hal ini telah mendapatkan pengakuan internasional. Tahun 2008 lalu---
suatu komisi untuk pertumbuhan ekonomi dunia yang beranggotakan
sekumpulan orang bijak (prominent persons) dari seluruh dunia dan
beranggotakan beberapa pemegang Nobel di bidang Ekonomi---
mengumumkan hasil laporan studi mereka yang menunjukkan
Indonesia adalah salah satu dari 13 negara di dunia yang mampu
mempertahankan pertumbuhan tinggi selama lebih dari tiga dekade.
Laporan ini juga menyebutkan bahwa Indonesia sebagai negara yang
mampu mempercepat laju pertumbuhannya kembali ke tingkat 7
persen per tahun dalam beberapa tahun mendatang dan
memungkinkan kita mengejar negara maju lainnya. Namun sejumlah
tantangan sudah di depan mata. Krisis ekonomi global yang melanda
dunia, perlu dihadapi bersama. Belum lagi tantangan yang lebih besar
dalam jangka menengah yang perlu kita persiapkan dengan lebih baik.
Dalam menghadapi dan mengatasi krisis ekonomi global, hingga
saat ini kita relatif lebih siap dibanding banyak negara lain. Sektor
keuangan – yang menjadi jantung perekonomian – jauh lebih sehat
dibandingkan keadaan sebelum krisis ekonomi 1997/1998. Kredit
bermasalah hingga dewasa ini, hanya 5 persen jauh di bawah 35%
pada saat menjelang krisis 1997/1998. Fungsi supervisi perbankan dan
sektor keuangan, kini lebih baik. Resiko ekonomi makro kita pun
berada dalam tren menurun, baik dilihat dari rasio utang pemerintah
maupun utang luar negeri. Keberhasilan menghadapi krisis ekonomi
global ini menyebabkan Indonesia menjadi bangsa yang lebih
terhormat. Jika di masa lalu, Indonesia selalu dinasehati dalam
kebijakan mengatasi krisis, kini banyak pemimpin dunia yang minta
nasehat dari Indonesia dan belajar dari Indonesia tentang cara
mengatasi krisis.
19
Kemajuan-kemajuan yang dikemukakan tersebut di atas, dapat
kita capai dengan kebersamaan dan kerja keras di antara pemerintah,
dunia usaha, dan segenap rakyat Indonesia. Salah satu kebersamaan
dan kerja keras di antara pemerintah, dunia usaha, dan rakyat
Indonesia adalah dalam peningkatan kesadaran pengelolaan dan
pembayaran pajak. Sumber pembangunan kini lebih banyak
mengandalkan penerimaan pajak dan pembiayaan dari pasar domestik.
Konsolidasi fiskal yang dilakukan di masa lalu, telah membuahkan hasil
yang memadai, bukan hanya untuk memperkuat keberlangsungan
fiskal tetapi juga ketersediaan fiscal space yang memadai untuk
mendorong perekonomian domestik. Inti dari konsolidasi fiskal terletak
dari perbaikan struktur penerimaan negara, peningkatan efektifitas
pengeluaran pemerintah baik pusat maupun daerah, serta
terkendalinya risiko fiskal terutama menyangkut sisi pembiayaan defisit
anggaran.
Struktur penerimaan makin sehat dengan meningkatnya peran
penerimaan non migas, khususnya pajak penghasilan. Jumlah
penduduk yang memiliki NPWP telah melebihi 10 juta pada tahun
2008. Peningkatan jumlah wajib pajak di samping meningkatkan
penerimaan pajak tetapi juga mengurangi risiko dalam penerimaan.
Rasio pajak terhadap PDB meningkat dari 12,5 % pada tahun 2005
menjadi 14,1 % pada tahun 2008. Peningkatan penerimaan ini
merupakan bagian dari reformasi perpajakan secara komprehensif
sehingga telah menimbulkan kesadaran masyarakat dalam membayar
pajak.
Dari sisi pengeluaran, efektifitas pengeluaran pemerintah makin
mendekati tingkat optimal. Memang masih ada pengeluaran yang tidak
bisa direalisasikan. Namun sebagian disebabkan oleh sistem
pengadaan yang makin baik dengan dilakukan e-procurement yang
menghemat pengeluaran hingga 15%. Pengeluaran untuk kebutuhan
yang esensial bagi pembangunan, terus meningkat termasuk untuk
keperluan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Konsolidasi ini berujung pada perbaikan risiko ekonomi makro
Indonesia. Rasio utang pemerintah terhadap PDB yang terus menurun
dari 56,4 persen pada tahun 2004 menjadi 32,7 persen pada tahun
2008. Penurunan rasio ini diikuti pula dengan dengan penurunan
jumlah stok utang luar negeri. Pembiayaan defisit anggaran, kini lebih
mengandalkan pada sumber domestik. Penurunan rasio utang ini, juga
lebih baik dibandingkan dengan trend yang berlaku di negara Asia
lainnya. Dengan demikian, diharapkan proses konsolidasi fiskal ini bisa
20
menjadi motor untuk mempercepat perbaikan peringkat investment
grade Indonesia dalam 2 tahun mendatang.
Pengalaman dalam menghadapi krisis lalu termasuk krisis energi
dan pangan akan menjadi modal penting dalam menghadapi tahuntahun
mendatang.
2.2 Perspektif Masa Depan Indonesia Jangka Menengah dan
Panjang
Dalam kurun waktu lima tahun mendatang (2010-2014),
tantangan pembangunan tidaklah semakin ringan. Ada beberapa
tantangan yang kita hadapi untuk mencapai perwujudan masyarakat
Indonesia yang sejahtera di tengah persaingan global yang meningkat.
Pertama, capaian laju pertumbuhan ekonomi sekitar 6% selama
periode 2004-2008, belum cukup untuk mewujudkan tujuan
masyarakat Indonesia yang sejahtera. Akan banyak masyarakat
Indonesia yang tertinggal dan tidak dapat menikmati buah dari
pertumbuhan ekonomi, jika laju pertumbuhan hanya mencapai 6% per
tahun. Teknologi yang makin maju telah mengurangi kandungan
tenaga kerja dalam kegiatan produksi. Jumlah tenaga kerja yang
tercipta per 1 persen pertumbuhan ekonomi di masa kini, lebih kecil
dibandingkan periode 10 tahun lalu. Oleh karena itu, untuk
menciptakan pembangunan yang inklusif, pembangunan memerlukan
percepatan pertumbuhan ekonomi menuju di atas 6,5 persen per
tahun dalam lima tahun mendatang.
Kedua, percepatan pembangunan ekonomi juga dibutuhkan
bukan hanya mengurangi jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan
tetapi juga memperkuat kapasitas keluarga Indonesia dalam
menghadapi berbagai goncangan. Agenda pengurangan kemiskinan
tidak sepenuhnya dapat mengandalkan pertumbuhan ekonomi,
diperlukan berbagai intervensi yang efektif.
Ketiga, percepatan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan
adalah pertumbuhan ekonomi yang mengikutsertakan sebanyak
mungkin penduduk Indonesia (inclusive growth). Pola pertumbuhan
yang inklusif memerlukan intervensi pemerintah yang tepat untuk
memastikan semua kelompok masyarakat memiliki kapasitas yang
memadai dan akses yang sama terhadap kesempatan ekonomi yang
muncul. Mengingat peningkatan kapasitas memerlukan waktu, dalam
kurun waktu tertentu program afirmatif masih dimungkinkan
21
sepanjang sasarannya jelas dan terarah. Kesenjangan memiliki banyak
dimensi, selain pendapatan juga sumber daya alam dan manusia,
infrastruktur dan yang lainnya, demikian juga keterkaitannya dengan
bermacam-macam dikotomi seperti dikotomi jender, kota-desa, Jawa-
Luar Jawa atau antar daerah. Masalah kesenjangan dalam berbagai
dimensi masih merupakan agenda penting dalam pembangunan.
Keempat, pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak
lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup akan menyebabkan
pertumbuhan ekonomi menjadi tidak berkelanjutan. Pengelolaan
lingkungan dan sumber daya alam yang tidak tepat akan menyebabkan
sumber daya menyusut lebih cepat dan dengan mudah mengembalikan
krisis pangan dan energi seperti yang terjadi tahun 2007/2008 yang
lalu. Kerusakan lingkungan hidup menyebabkan biaya hidup meningkat
yang pada gilirannya menurunkan kualitas hidup. Kerusakan
lingkungan hidup diduga menjadi salah satu penyebab utama
munculnya epidemik dan penyakit saluran pernapasan. Dimensi
lingkungan hidup pun makin luas berkaitan dengan perubahan iklim
yang mempunyai asosiasi kuat dengan kerusakan lingkungan hidup.
Ancaman perubahan iklim ini bukan hanya meningkatkan kemungkinan
terjadinya goncangan yang tidak terduga seperti bencana alam, tetapi
juga dapat mengancam produktivitas dari sumber daya alam. Jika hal
ini terjadi, maka krisis pangan pun dapat kembali setiap saat.
Kelima, pembangunan infrastruktur makin penting dilihat dari
berbagai dimensi. Percepatan pertumbuhan ekonomi jelas
membutuhkan tambahan kuantitas dan perbaikan kualitas
infrastruktur. Revilitalisasi pertanian tidak mungkin berhasil tanpa
infrastruktur yang memadai, mengingat biaya pemasaran makin
dominan dalam struktur biaya akhir suatu komoditas pertanian.
Keluarga miskin tidak akan mampu ikut dalam gelombang
pertumbuhan ekonomi jika terisolasi akibat ketiadaan infrastruktur.
Masalah lingkungan hidup seperti polusi air, udara dan tanah atau
banjir di lingkungan perkotaan memiliki asosiasi yang kuat dengan
ketiadaan infrastruktur. Walaupun pemerintah telah meningkatkan
pengeluaran dalam bidang infrastruktur, kesenjangan infrastruktur
masih terasa baik di tingkat nasional maupun antar daerah. Karena
itu, pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas
pembangunan.
Keenam, sumber pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan
berkelanjutan harus berasal dari peningkatan produktivitas.
Peningkatan produktivitas sangat ditentukan oleh peningkatan kualitas
22
Sumber Daya Manusia, utamanya dalam penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sumber daya manusia, bukan hanya
sebagai faktor produksi melainkan ikut berfungsi mengkoordinasi
faktor produksi lain dalam kegiatan ekonomi. Karenanya, peningkatan
kualitas manusia Indonesia khususnya dalam penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, menjadi faktor penentu penting dalam
mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Peningkatan
sumber daya manusia di Indonesia dalam lima tahun ke depan harus
terfokus pada peningkatan kualitas manusia Indonesia secara
keseluruhan dan memperbaiki kesenjangan kualitas manusia, baik
dilihat dari status golongan pendapatan, jender atau antar daerah.
Hanya dengan intervensi pemerintah, kesenjangan kualitas sumber
daya manusia dapat teratasi.
Ketujuh, keberhasilan proses pembangunan ekonomi
tergantung pada kualitas birokrasi. Bukan rahasia lagi, kualitas
birokrasi Indonesia jauh dari memadai khususnya untuk
mengendalikan persaingan bangsa di pasar global. Ekonomi biaya
tinggi yang terjadi hingga dewasa ini tidak terlepas dari rendahnya
kualitas bikrokrasi. Oleh karena itu, keberhasilan reformasi birokrasi
merupakan kunci utama yang membawa Indonesia dalam kancah
persaingan di pasar global.
Kedelapan, kita telah memutuskan demokrasi sebagai dasar
kita berbangsa. Pasangan yang kompatibel dengan demokrasi adalah
desentralisasi. Kita telah menjalankan desentralisasi sejak hampir 10
tahun lalu. Proses transformasi sistem pemerintahan ini belum berjalan
sempurna. Pemantapan proses desentralisasi merupakan agenda
penting lainnya untuk memungkinkan kita mengambil manfaat yang
optimal untuk memperkuat integritas dengan ekonomi global. Dewasa
ini kita telah mengalami kemajuan dalam pelaksanaan demokrasi.
Harus diakui, sebagian masih demokrasi prosedural. Masih banyak
esensi demokrasi yang substansial yang belum mampu kita jalankan
sepenuhnya.
Kesembilan, dalam sistem yang demokratis, hukum harus
menjadi panglima. Penegakan hukum secara konsisten, termasuk
pemberantasan korupsi, dapat memberikan rasa aman, adil dan
kepastian berusaha. Banyak agenda perbaikan sistem hukum yang
sudah kita benahi. Tetapi secara jujur harus diakui, fungsi hukum
sebagai penuntun kita berkehidupan sehari-hari masih jauh dari
harapan.
23
BAB 3
MISI PEMBANGUNAN INDONESIA
3.1 Pendahuluan
Keberhasilan penyelenggaraan pembangunan yang telah menuai
beragam hasil yang prestisius pada periode 2004-2009, tentu harus
terus kita pelihara dan kita tumbuh kembangkan. Capaian dan prestasi
pembangunan di periode 2004-2009 itu, pada hakekatnya adalah salah
satu modal dasar ---main capital--- yang harus kita lanjutkan untuk
meraih capaian dan prestasi pembangunan yang lebih baik lagi, di lima
tahun yang akan datang (2009-2014). Pada periode 2009-2014 kita
harus terus berupaya keras untuk mencapai perbaikan di bidang
kesejahteraan rakyat, membangun keadilan, penerapan tata kelola
pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas demokrasi, serta
menjaga kesatuan dan keamanan negara.
Indonesia telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional tahun 2005-2025 yang dituangkan dalam Undang-undang
Nomor 17/2007. Visi Pembangunan Nasional Jangka Panjang adalah
terwujudnya Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur.
Upaya mencapai visi jangka panjang tersebut harus disusun secara
sistematik dan berkesinambungan, terorganisir, dan dilaksanakan
dengan penuh ketekunan, disiplin, dan kerja keras yang dinyatakan
dalam rumusan misi dan sasaran .
Misi Pembangunan Indonesia 2009-2014 merupakan bagian awal
dari proses menuju cita-cita tersebut. Dalam menjalankan misinya,
Indonesia tidak dapat terlepas dari pengaruh kondisi regional dan
pengaruh global. Krisis dan gejolak harga pangan dan energi serta
krisis ekonomi global yang terjadi sejak awal 2008 hingga saat ini,
telah mempengaruhi kondisi dunia. Seluruh ekonomi dunia mengalami
kontraksi ekonomi pada tahun 2009, yang disebabkan rusaknya
lembaga-lembaga keuangan dunia yang pada akhirnya akan
mempengaruhi secara negatif kegiatan ekonomi riel dan perdagangan
dunia. Pada akhirnya tingkat kesejahteraan masyarakat dunia akan
mengalami penurunan, dan target penurunan kemiskinan global pada
2015 seperti yang tertuang dalam Millenium Development Goals (MDG)
juga akan terhambat.
Meski pada tingkat pimpinan dunia terdapat inisiatif untuk
mengatasi krisis global, antara lain, yang telah dilakukan oleh forum
24
G-20, namun pemulihan ekonomi global masih akan memerlukan
proses yang cukup panjang. Hal ini disebabkan perbaikan kembali
sektor keuangan termasuk menyelesaikan toxic asset (yang merusak
neraca keuangan bank) dan rekapitalisasinya, memperbaiki regulasi
dan pengawasan sektor keuangan, melakukan program counter cyclical
melalui stimulus fiskal, dan mencegah proteksionisme dengan terus
menjaga arus perdagangan antara negara membutuhkan koordinasi
yang rumit antar negara, selain juga melalui proses politik di masingmasing
negara yang tidak mudah.
Sementara itu munculnya kesadaran kolektif global mengenai
masalah perubahan iklim (climate change) juga akan mempengaruhi
strategi pembangunan di semua negara. Setiap negara, baik yang
sudah maju maupun yang sedang berkembang memiliki tanggung
jawab yang sama, meskipun dengan peran serta cara yang berbedabeda
dalam mengatasi masalah perubahan iklim global. Wujud dari
makin maraknya kesadaran kolektif global atas dampak dari fenomena
perubahan iklim, adalah makin mengemukanya strategi pembangunan
ekonomi yang harus menempatkan kesadaran akan daya dukung
lingkungan alam pada prioritas yang tinggi. Bila hal tersebut tidak
dilakukan, maka rangkaian bencana alam akibat ulah manusia dan
dampak industrialisasi akan makin sering terjadi dan dapat
membahayakan umat manusia sendiri.
Upaya Indonesia untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat pada
periode 2009-2014 masih akan dibayangi oleh kondisi krisis ekonomi
global dan agenda perubahan iklim (climate change) tersebut.
Indonesia memiliki potensi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi
rata-rata 6%-6,5% pada periode 2009-2014, dengan asumsi
perekonomian global tidak akan mengalami pemburukan dalam
periode 2010, dimana stabilitas sektor keuangan dunia sudah pulih,
serta harga komoditas pangan dan energi menyesuaikan secara
bertahap dan tidak mengalami gejolak tajam.
Indonesia memiliki potensi geografi yang strategis yang ditopang
oleh sumber daya alam yang memadai, warisan luhur budaya yang
kuat dan sumber daya manusia yang besar yang menerima pendidikan
makin baik dari waktu ke waktu. Dalam lima belas tahun mendatang,
komposisi penduduk usia produktif masih akan meningkat, yang
berarti menjadi tantangan dan sekaligus kesempatan bagi Indonesia
untuk melakukan investasi sumber daya manusia yang bermutu dan
berkesinambungan untuk menciptakan bangsa yang memiliki daya
saing yang makin tinggi.
25
Bangsa Indonesia saat ini menjadi model transisi demokrasi
dunia – yang sebelumnya diragukan keberhasilannya akibat
kompleksitas dan heterogenitasnya. Kita juga telah menjalankan
proses desentralisasi sistem pemerintahan yang dari waktu ke waktu
menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Demokrasi dan
desentralisasi adalah suatu kombinasi yang kompatibel dan dapat
menjadi kekuatan yang dahsyat dalam tatanan ekonomi dan politik
global. Untuk mewujudkannya, diperlukan pemerintahan yang cakap
(capable), amanah (trusted) dan tanggap terhadap kebutuhan
rakyatnya. Pemerintahan yang demikian memerlukan pemimpin yang
mampu memberikan contoh nyata dalam bentuk kehidupan yang
bersih, taat hukum dan konstitusi, memiliki rasa empati kepada rakyat
dan keteladanan dalam kehidupan. Pemimpin yang secara tekun dan
konsisten terus membangun lembaga pemerintahan yang kompeten,
bersih, dan dapat dipercaya melalui proses reformasi yang konsisten
dan sungguh-sungguh.
Misi pembangunan 2009-2014 adalah rumusan dari usaha-usaha
yang diperlukan untuk mencapai visi Indonesia 2014 yaitu terwujudnya
Indonesia Sejahtera, Demokratis dan Berkeadilan, namun tidak dapat
terlepas dari kondisi dan tantangan lingkungan global dan domestik
pada kurun waktu 2009-2014 yang mempengaruhinya. Misi
pemerintah dalam periode 2009-2014 diarahkan untuk mewujudkan
Indonesia yang lebih sejahtera, aman dan damai dan meletakkan
fondasi yang lebih kuat bagi Indonesia yang adil dan demokratis.
Usaha-usaha Perwujudan visi Indonesia 2014 akan dijabarkan dalam
misi pemerintah tahun 2009-2010 sebagai berikut.
3.2 Melanjutkan Pembangunan Menuju Indonesia yang
Sejahtera
Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa
Indonesia yang sejahtera merupakan tujuan akhir dari pembentukan
negara Indonesia. Kesejahteraan rakyat tidak hanya diukur secara
material tetapi juga secara rohani yang memungkinkan rakyat
Indonesia menjadi manusia yang utuh dalam mengejar cita-cita ideal,
dan berpartisipasi dalam proses pembangunan secara kreatif, inovatif,
dan konstruktif.
Pembangunan menuju Indonesia yang sejahtera mengandung
pengertian yang dalam dan luas, mencakup keadaan yang mencukupi
dan memiliki kemampuan bertahan dalam mengatasi gejolak yang
terjadi, baik dari luar maupun dari dalam. Ancaman krisis energi dan
26
pangan yang terjadi pada periode 2005-2008 dimana harga-harga
komoditas pangan dan energi mengalami gejolak naik dan turun
secara amat tajam dan dalam kurun waktu yang sangat cepat, telah
menyebabkan banyak rakyat kita merasa terancam kesejahteraanya
karena meningkatnya harga pangan dan energi, meskipun pemerintah
telah berupaya melindungi masyarakat melalui kebijakan subsidi
pangan dan energi yang sangat besar. Dengan demikian, membangun
dan mempertahankan ketahanan pangan (food security) dan
ketahanan energi (energy security) secara berkelanjutan merupakan
salah satu elemen penting dalam misi mencapai kesejahteraan rakyat
Indonesia.
Sesuai dengan tantangan perubahan iklim yang semakin nyata
maka pembangunan ekonomi Indonesia harus mengarusutamakan
masalah lingkungan didalam strateginya melalui kebijakan adaptasi
dan mitigasi. Kerusakan lingkungan hidup yang telah terjadi terus
diperbaiki, melalui kebijakan antara lain: penghutanan kembali,
pengelolaan daerah aliran sungai, dan pengembangan energi dan
transportasi yang ramah lingkungan.
Krisis keuangan global yang menghancurkan sendi-sendi
perekonomian global, terjadinya gejolak harga pangan dan energi di
seluruh dunia, serta makin pentingnya issue perubahan iklim global
dalam beberapa tahun ini, akan menyebabkan tuntutan dan reaksi
akan perubahan dasar dalam tatanan ekonomi dunia. Tatanan ekonomi
global yang baru harus mengedepankan aspek kemakmuran
masyarakat dunia secara bersama, merata, adil dan berkelanjutan.
Untuk itu model pembangunan ekonomi yang tidak memberikan ruang
dan peran yang penting serta proporsional bagi munculnya negaranegara
berkembang (emerging countries) tidak dapat terus
dipertahankan. Koreksi terhadap kebebasan pasar yang tanpa batas,
tanpa disertai regulasi dan pengawasan yang cukup, untuk menjaga
aspek keadilan dan kepentingan masyarakat luas, harus dilakukan.
Pasar harus dilindungi dari tindakan dan keputusan pelaku
pasar yang sembrono dan tamak yang hanya didasarkan
perhitungan keuntungan bisnis dan pribadi dalam jangka
pendek, dengan mengesampingakan azas kehati-hatian,
kepatutan, dan keberlanjutan.
Situasi ini mengharuskan Indonesia untuk mampu
mengantisipasi dan harus tercermin dalam penetapan misi dan arah
kebijakan pembangunan Indonesia, serta dalam menetapkan langkah
dan peran strategis Indonesia di dunia Internasional. Hal ini untuk
27
menjamin agar Indonesia dapat terus mencapai cita-cita kemandirian
dan kemajuan dalam kemakmuran rakyatnya. Keberhasilan bangsa
Indonesia dalam menghadapi dan mengatasi krisis ekonomi dan
transisi demokrasi yang sangat rumit dalam satu dasawarsa ini, serta
kesiapan yang terus ditingkatkan dalam mengelola dampak krisis
keuangan global saat ini, akan menjamin terpeliharanya momentum
perbaikan kesejahteraan rakyat. Keberhasilan ini juga menandai
bangkitnya Indonesia kembali dalam kancah internasional dengan
kewibawaan dan respek dunia yang muncul karena kebangkitan
Indonesia dibangun atas dasar prinsip-prinsip universal yang mulia
yaitu azas tata kelola yang baik dan bersih (good governance and
clean government), penghormatan kepada Hak Azasi Manusia,
pluralisme, demokrasi, transparansi dan keterbukaan, akuntabilitas,
serta berpartisipasi dalam tanggung jawab memelihara keseimbangan
lingkungan alam dan keamanan dunia.
Di dalam negeri, tuntutan perbaikan kesejahteraan telah
memasuki tahapan baru. Kita tidak bisa sekedar menciptakan lapangan
kerja. Kita harus menciptakan lapangan kerja yang mampu
memberikan nilai tambah yang tinggi baik secara ekonomi maupun
harkat hidup manusia (decent jobs). Rakyat berhak mendapatkan
pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan ini hanya dapat diciptakan
bila ekonomi tumbuh secara cukup tinggi, sehat, dan dibangun di atas
prinsip tata kelola yang baik, efisisen, dan terus menjaga keadilan.
Kemajuan ekonomi, juga telah mendorong perubahan struktural
dalam banyak elemen bangsa Indonesia. Misalnya pembangunan yang
mendorong terciptanya urbanisasi baik akibat kemajuan maupun
akibat perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi disamping
merefleksikan kemajuan, memberikan pula tugas tambahan bagi
pemerintah dalam melayani rakyatnya. Pembangunan infrastruktur
perkotaan jauh lebih mahal dan kompleks dibandingkan di daerah
perdesaan. Karakteristik masyarakat perkotaan yang lebih heterogen,
memerlukan fasilitas publik yang makin beragam pula.
3.3. Memperkuat Pilar-Pilar Demokrasi
Indonesia telah tumbuh sebagai salah satu negara demokrasi
terbesar di dunia. Proses demokrasi yang berjalan dalam lima tahun
terakhir ini, menunjukkan proses demokrasi yang makin matang dan
makin dewasa. Meskipun dalam proses pematangan demokrasi itu,
masih diperlukan penyempurnaan struktur politik yang dititikberatkan
pada proses pelembagaan demokrasi dengan menata hubungan antara
28
kelembagaan politik dan kelembagaan pertahanan keamanan dalam
kehidupan bernegara. Penyempurnaan struktur politik, juga harus
dititik beratkan pada peningkatan kinerja lembaga-lembaga
penyelenggara negara dalam menjalankan kewenangan dan fungsifungsi
yang diberikan oleh konstitusi dan peraturan perundangan.
Seiring dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah,
maka proses demokrasi di berbagai daerah yang ditandai dengan
pemilihan kepala daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Walikota,
telah dilakukan di seluruh pelosok tanah air. Sampai tahun 2008,
seluruh kepala daerah di Indonesia telah dipilih langsung oleh rakyat.
Demokrasi telah berjalan pada arah yang benar. Di era reformasi dan
demokratisasi saat ini, penataan proses politik yang dititikberatkan
pada pengalokasian/representasi kekuasaan diwujudkan dengan
meningkatkan secara terus menerus kualitas proses dan mekanisme
seleksi publik yang lebih terbuka bagi para pejabat politik dan publik
serta mewujudkan komitmen politik yang tegas terhadap pentingnya
kebebasan media massa serta keleluasaan berserikat, berkumpul, dan
berpendapat setiap warganegara berdasarkan aspirasi politiknya
masing-masing.
Pengembangan budaya politik yang dititikberatkan pada
penanaman nilai-nilai demokratis perlu terus diupayakan melalui
penciptaan kesadaran budaya dan penanaman nilai-nilai politik
demokratis, terutama penghormatan nilai-nilai HAM, nilai-nilai
persamaan, anti kekerasan, serta nilai-nilai toleransi, melalui berbagai
wacana dan media serta upaya mewujudkan berbagai wacana dialog
bagi peningkatan kesadaran mengenai pentingnya memelihara
persatuan bangsa.
Penguatan pilar-pilar demokrasi yang sehat, terus kita bangun
menuju demokrasi yang lebih matang dan dewasa. Perbedaan dan
benturan kepentingan, serta sikap kritis berbagai pihak terhadap
Pemerintah, merupakan realitas kehidupan demokrasi dan merupakan
hak politik yang harus dihormati. Yang penting, semua itu harus tetap
berada dalam bingkai konstitusi, aturan main dan etika yang harus
sama-sama kita junjung tinggi, sehingga stabilitas yang dinamis dan
menampung berbagai perbedaan aspirasi, tetap dapat kita jaga
bersama. Karena itulah, mewujudkan masyarakat yang demokratis
dengan tetap berlandaskan pada aturan hukum perlu terus kita
bangun melalui pemantapan kelembagaan demokrasi yang lebih
kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil; memperkuat kualitas
desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin pengembangan media
29
dan kebebasan media dalam mengkomunikasikan kepentingan
masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan
meningkatkan budaya hukum serta menegakkan hukum secara adil,
konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil.
3.4 Memperkuat Dimensi Keadilan di Semua Bidang
Pembangunan yang adil dan merata, serta dapat dinikmati oleh
seluruh komponen bangsa di berbagai wilayah Indonesia akan
meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan,
mengurangi gangguan keamanan, serta menghapuskan potensi konflik
sosial untuk tercapainya Indonesia yang maju, mandiri dan adil.
Percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah
strategis dan cepat tumbuh, perlu didorong sehingga dapat melahirkan
rasa keadilan bagi masyarakat di berbagai daerah dengan
mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal di sekitarnya dalam suatu
sistem wilayah pengembangan ekonomi yang sinergis, tanpa
mempertimbangkan batas wilayah administrasi, tetapi lebih ditekankan
pada pertimbangan keterkaitan mata-rantai proses industri dan
distribusi. Upaya itu dapat dilakukan melalui pengembangan produk
unggulan daerah, serta mendorong terwujudnya koordinasi,
sinkronisasi, keterpaduan dan kerja sama antarsektor,
antarpemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung
peluang berusaha dan investasi di daerah.
Keberpihakan pemerintah perlu terus ditingkatkan untuk
mengembangkan wilayah-wilayah tertinggal dan terpencil sehingga
wilayah-wilayah tersebut dapat tumbuh dan berkembang secara lebih
cepat dan dapat mengurangi ketertinggalan pembangunannya dengan
daerah lain. Pendekatan pembangunan yang perlu dilakukan dengan
mengedepankan rasa keadilan dan pemerataan, selain dengan
pemberdayaan masyarakat secara langsung melalui skema pemberian
dana alokasi khusus, termasuk jaminan pelayanan publik dan
keperintisan.
Wilayah-wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar perlu
dikembangkan dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang
selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward
looking sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas
ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan
pembangunan yang dilakukan, selain menggunakan pendekatan yang
bersifat keamanan, juga diperlukan pendekatan kesejahteraan,
30
keadilan, dan pemerataan. Perhatian khusus diarahkan bagi
pengembangan pulau-pulau kecil di perbatasan yang selama ini luput
dari perhatian.
Keadilan dalam pembangunan, juga perlu ditunjukkan dengan
pembangunan yang merata di semua bidang, baik pembangunan
antara kota-kota metropolitan, besar, menengah, dan kecil yang
diseimbangkan pertumbuhannya baik dengan mengacu pada sistem
pembangunan perkotaan nasional, maupun pembangunan di berbagai
bidang yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Keadilan dalam pemerataan pembangunan, diperlukan untuk
mencegah terjadinya pertumbuhan fisik kota yang tidak terkendali,
serta untuk mengendalikan arus migrasi masuk langsung dari desa ke
kota-kota besar dan metropolitan, dengan cara menciptakan
kesempatan kerja, termasuk peluang usaha, di kota-kota menengah
dan kecil, terutama di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, perlu
dilakukan peningkatan keterkaitan kegiatan ekonomi sejak tahap awal.
Karena itulah, percepatan pembangunan kota-kota kecil dan
menengah yang telah berjalan selama ini, perlu terus ditingkatkan,
terutama di luar Pulau Jawa, sehingga diharapkan dapat menjalankan
perannya sebagai ‘motor penggerak’ pembangunan wilayah-wilayah di
sekitarnya maupun dalam melayani kebutuhan warga kotanya.
Pendekatan pembangunan yang perlu dilakukan, antara lain,
memenuhi kebutuhan pelayanan dasar perkotaan sesuai dengan
tipologi kota masing-masing.
Di sisi lain, pembangunan perdesaan harus terus kita dorong
melalui pengembangan agroindustri padat pekerja, terutama bagi
kawasan yang berbasiskan pertanian dan kelautan; peningkatan
kapasitas sumber daya manusia di perdesaan khususnya dalam
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam melalui penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna; pengembangan jaringan
infrastruktur penunjang kegiatan produksi di kawasan perdesaan dan
kota-kota kecil terdekat dalam upaya menciptakan keterkaitan fisik,
sosial dan ekonomi yang saling komplementer dan saling
menguntungkan; peningkatan akses informasi dan pemasaran,
lembaga keuangan, kesempatan kerja, dan teknologi; pengembangan
social capital dan human capital yang belum tergali potensinya
sehingga kawasan perdesaan tidak semata-mata mengandalkan
sumber daya alam saja; serta intervensi harga dan kebijakan
perdagangan yang berpihak ke produk pertanian, terutama terhadap
harga dan upah.
31
Dalam rangka pembangunan berkeadilan, pembangunan
kesejahteraan sosial juga dilakukan dengan memberi perhatian yang
lebih besar pada kelompok masyarakat yang kurang beruntung,
termasuk masyarakat miskin dan masyarakat yang tinggal di wilayah
terpencil, tertinggal, dan wilayah bencana. Pembangunan
kesejahteraan sosial dalam rangka memberikan perlindungan pada
kelompok masyarakat yang kurang beruntung disempurnakan melalui
penguatan lembaga jaminan sosial yang didukung oleh peraturanperaturan
perundangan, pendanaan, serta sistem nomor induk
kependudukan (NIK) tunggal. Pemberian jaminan sosial dilaksanakan
dengan mempertimbangkan budaya dan kelembagaan yang sudah
berakar di masyarakat.
Untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, kita harus
terus melanjutkan peningkatan akses dan partisipasi perempuan dalam
pembangunan. Kita juga harus terus meningkatkan kualitas
perlindungan perempuan dan anak. Keberadaan berbagai fasilitas yang
telah kita bangun di periode 2004-2009, antara lain, Pusat Pelayanan
Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pusat Krisis Terpadu,
dan Ruang Pelayanan Khusus di sejumlah provinsi dan kabupaten/
kota, harus terus kita perluas di seluruh pelosok tanah air. Untuk
mewujudkan peningkatan peran kaum perempuan dalam
pembangunan, maka peran kaum perempuan di sektor publik harus
terus kita tingkatkan. Capaian pembangunan di tahun 2004-2009 yang
berhasil mencapai peningkatan peran kaum perempuan sebesar 125
persen di banding sebelumnya, harus kita tingkatkkan. Tentu saja, kita
juga harus terus memperluas ruang untuk meningkatnya peran,
keterlibatan aktif dan bahkan kepemimpinan kaum perempuan di luar
pemerintahan, di dunia usaha dan organisasi sosial.
32
BAB 4
AGENDA DAN SASARAN PEMBANGUNAN
4.1. Lima Agenda Utama Pembangunan Nasional 2009-2014
Dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan nasional 2009-
2014, ditetapkan lima agenda utama pembangunan nasional tahun
2009-2014, yaitu:
1. Agenda pertama, pembangunan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan rakyat
2. Agenda kedua, perbaikan tata kelola pemerintahan
3. Agenda ketiga, penegakan pilar demokrasi.
4. Agenda keempat, penegakkan hukum dan pemberantasan
korupsi.
5. Agenda kelima, pembangunan yang Inklusif dan berkeadilan
4.2 Agenda Pertama, Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan
Kesejahteraan Rakyat
Agenda peningkatan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas
dari pemerintah mendatang. Wujud akhir dari perbaikan kesejahteraan
akan tercermin dari peningkatan pendapatan, penurunan tingkat
pengangguran dan perbaikan kualitas hidup rakyat. Perbaikan
kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan melalui sejumlah program aksi
untuk penanggulangan kemiskinan dan penciptaan kesempatan kerja,
termasuk peningkatan program di bidang pendidikan, kesehatan, dan
percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Program Pemerintah 2004-2009 telah meletakkan fondasi dalam
bidang perbaikan kesejahteraan rakyat. Hal ini dapat dilihat dari hasil
yang telah dicapai seperti penurunan kemiskinan dan penurunan
tingkat pengangguran serta tercapainya sasaran dalam Millineum
Development Goals. Fondasi kebijakan perbaikan kesejahteraan rakyat
juga dapat dilihat dari kebijakan dan program-program yang sudah
berjalan baik, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Mandiri, Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
33
Pemerintahan 2009-2014 tetap konsisten untuk melanjutkan
berbagai program perbaikan kesejahteraan rakyat yang sudah berjalan
dengan memberikan penekanan lebih lanjut dalam membuat kebijakan
yang lebih efektif dan terarah dalam bentuk pengarusutamaan
anggaran dan kebijakan. Pengarusutamaan ini tidak hanya terbatas
antar sektor tetapi juga antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah. Pengarusutamaan harus juga mencakup kebijakan agar tujuan
dapat tercapai dengan sumber daya yang minimal.
Penyelenggaraan program peningkatan kesejahteraan rakyat
akan dilaksanakan seiring dengan upaya peningkatan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Peningkatan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi akan mendukung terciptanya
penyelenggaraan program pembangunan ekonomi yang makin
berkualitas, yaitu pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada
peningkatan produktivitas dan daya saing, serta makin memacu
terciptanya kreatifitas dan inovasi. Penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi juga akan mempercepat tercapainya tataran pembangunan
ekonomi yang makin mandiri.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi diarahkan untuk
tercapainya peningkatan kapasitas dan kemampuan bangsa dalam
mempadukan sumber daya alam (resource based), sumber daya
pengetahuan (knowledge based) dan sumber daya yang berasal dari
warisan tradisi budaya bangsa (culture based). Dengan cara itu, maka
akan diperoleh ranah pembangunan ekonomi produktif yang makin
luas, antara lain, ekonomi kreatif ---creative economy---, yang dapat
memberikan peran konstruktif untuk mendukung peningkatan
pertumbuhan ekonomi.
Program peningkatan kesejahteraan dilakukana melalui
mendorong sektor riil dan pemihakan kepada usaha kecil menengah
dan koperasi serta terus menjaga stabilitas ekonomi makro. Upayaupaya
menggerakkan sektor riil telah dan akan terus dilakukan melalui
berbagai intervensi pemerintah yang konstruktif dan terukur.
Sedangkan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro (fiskal dan
moneter) dilakukan dengan selaras dengan tujuan mengelola ekonomi
secara sehat dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut dapat
membuahkan hasil apabila didukung oleh birokrasi yang efektif, efisien
dan bebas dari konflik kepentingan.
34
4.3. Agenda Kedua, Perbaikan Tatakelola Pemerintahan
Perbaikan tatakelola pemerintahan yang baik menjadi isu yang
penting dalam konteks nasional dan internasional. Krisis ekonomi
yang lalu tidak terlepas dari buruknya tatakelola pemerintahan, baik di
sektor pemerintahan maupun swasta. Krisis keuangan global, juga
tidak terlepas dari masalah ini. Karenanya, negara-negara yang
tergabung dalam G-20 sepakat untuk menempatkan perbaikan
tatakelola pemerintahan menjadi salah satu agenda perbaikan untuk
mencegah krisis berulang. Wujud dari perbaikan tatakelola
pemerintahan ini antara lain dapat dilihat dari penurunan tingkat
korupsi, perbaikan pelayanan publik dan pengurangan ekonomi biaya
tinggi.
Di sisi lain, Indeks persepsi korupsi terus membaik secara
signifikan. Hal ini memberikan indikasi bahwa upaya keras pemerintah
dalam memperbaiki tatakelola pemerintahan selama lima tahun
terakhir, telah berada dalam arah yang benar. Meskipun demikian
Capaian selama periode sebelumnya masih belum memadai. Perlu
upaya yang lebih keras dan sistematis untuk memperbaiki praktik
tatakelola pemerintahan ini.
Pembangunan birokrasi yang kuat merupakan elemen penting
untuk menjaga agar kelangsungan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah periode 2004-2009 telah mulai melakukan pilot project di
enam kementerian dan lembaga yang penting untuk menerapkan
anggaran berbasis kinerja. Elemen reformasi di enam kementerian dan
lembaga itu menjadi sangat luas dan intensif, termasuk perubahan
sistem renumerasi. Pilot project ini diharapkan dapat membuahkan
hasil yang positif khususnya dalam perbaikan pelayanan publik dan
penanggulangan korupsi.
Langkah-langkah yang disebutkan di atas, akan dipercepat
dengan menggelindingkan lebih banyak program percepatan aksi
reformasi sistem birokrasi yang dikombinasikan dengan sejumlah
program aksi lainnya seperti reformasi bidang hukum.
Cakupan perbaikan dalam tatakelola pemerintahan bukan hanya
terbatas pada sektor pemerintahan tetapi juga meliputi sektor swasta
termasuk pengelolaan BUMN. Untuk mendorong perbaikan tatakelola
swasta, pemerintah mendatang akan mendorong lebih banyak
perusahaan untuk mengubah statusnya menjadi perusahaan publik.
Perubahan ini akan mendorong keterbukaan dan akuntabilitas publik
dari sektor korporasi di Indonesia. Hal ini juga penting untuk
35
mencegah kolusi, nepotisme serta konflik kepentingan yang dapat
menganggu roda perekonomian.
4.4. Agenda Ketiga, Penegakan Pilar Demokrasi
Transisi dari kehidupan demokrasi masa lalu dengan segala
keberhasilan dan kegagalannya menuju Indonesia masa depan yang
lebih sejahtera, demokratis, dan adil menuntut penegakan pilar-pilar
demokrasi yang lebih konsisten. Oleh karena itu agenda penegakan
pilar demokrasi merupakan agenda yang tetap penting dalam periode
2009-2014.
Wujud dari Indonesia yang demokratis adalah penghargaan
terhadap hak asasi manusia, terjaminnya kebebasan berpendapat,
adanya checks and balances, jaminan akan keberagaman yang
tercermin dengan adanya perlindungan terhadap segenap warga
negara tanpa membedakan paham, asal-usul, golongan maupun
jender.
Selama ini, konsolidasi demokrasi telah kita lakukan dengan
menjamin kebebasan berpendapat, menghormati hak asasi manusia,
serta terus menjaga berjalannya proses checks and balances. Kita
terus memperkuat lembaga-lembaga demokrasi dengan cara
memberikan contoh dan menegakkan nilai-nilai demokrasi misalnya
dengan menjaga kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan
mengutamakan supermasi hukum. Kita juga terus menjaga demokrasi
kita agar berada pada arah yang benar. Demokrasi yang egaliter.
Selain itu, di dalam konsolidasi demokrasi kita telah berhasil
melakukan pemilihan umum baik ditingkat nasional maupun lokal.
Walau perbaikan telah kita lakukan, kita harus mengakui bahwa
demokrasi yang kita bangun --seperti banyak kritik yang diungkapkan-
- masih bersifat demokrasi prosedural dan belum sampai pada tingkat
demokrasi yang substansial. Namun, sebelum kita bisa beranjak
kepada demokrasi substansial kita harus bisa menyelesaikan semua
masalah prosedural. Didalam proses pemilihan umum misalnya, tidak
boleh terulang kesalahan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang
membawa persoalan baik didalam pemilihan umum legislatif maupun
pemilihan kepala negara dan kepala daerah. Ke depan, berbagai usaha
perbaikan harus dilakukan, baru setelah itu kita melangkah menuju
demokrasi substansial
36
4.5. Agenda Keempat, Penegakan Hukum
Sistem yang demokratis juga harus disertai dengan tegaknya
”rule of law”. Karena itu agenda penegakan hukum masih merupakan
agenda yang penting dalam periode 2009-2014. Wujud dari penegakan
hukum adalah munculnya kepastian hukum bagi seluruh rakyat
Indonesia. Kepastian hukum akan memberikan rasa aman, rasa
keadilan dan kepastian berusaha bagi masyarakat. Terkait dengan
kepastian usaha, salah satu persoalan yang dianggap kerap
menganggu masuknya investasi ke Indonesia adalah lemahnya
kepastian hukum. Karenanya penegakan hukum akan membawa
dampak yang positif bagi perbaikan iklim investasi yang pada
gilirannya akan memberi dampak positif bagi perekonomian Indonesia
Agenda dalam bidang hukum juga mencakup proses pembuatan
undang–undang, proses penjabarannya, proses pengawasan, dan juga
penegakan aturan hukum. Selain itu wujud dari agenda hukum adalah
menjamin proses peradilan yang bebas. Hal ini semua akan
membantu kita di dalam upaya konsolidasi demokrasi. Penegakan
hukum merupakan elemen yang amat penting di dalam
pemberantasan korupsi.
Selama ini, kita telah dan terus melakukan pembenahan pada
substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Kita tidak ingin
terjadi tumpang tindih dan inkosistensi peraturan perundangan. Kita
tidak ingin terhambatnya pelaksanaan implementasi peraturan
perundangan. Kita juga terus mengupayakan adanya perjanjian
ekstradisi dengan negara-negara yang berpotensi menjadi tempat
pelarian pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya. Dalam
usaha pemberantasan korupsi, kita telah menindak lanjuti berbagai
kasus tanpa pandang bulu. Proses penegakan hukum dalam bidang
korupsi dilakukan tanpa tebang pilih. Semua warga negara sama
kedudukannya di muka hukum.
Untuk masalah yang terkait dengan struktur hukum, kita
upayakan dengan peningkatan independensi dan akuntabilitas
kelembagaan hukum, peningkatan kemampuan sumber daya manusia
di bidang hukum, serta mendorong berlakunya sistem peradilan yang
transparan dan terbuka. Oleh karena itu semua pihak, baik
pemerintah, pengusaha, dan aparat penegak hukum mulai dari polisi
dan jaksa sampai kepada hakim dan pengacara, benar-benar
menegakkan aturan main dan tatanan hukum yang pasti. Dengan
demikian makin tegak dan pasti hukum di negeri kita.
37
4.6. Agenda Kelima, Pembangunan yang Inklusif dan
Berkeadilan
Perbaikan keadilan masih akan menjadi agenda prioritas dalam
pemerintahan 2009-2014 mengingat pelaksanaan agenda keadilan di
masa lalu, belum mampu mewujudkan hasil yang diinginkan.
Penyebabnya antara lain di masa lalu, proses pembangunan yang tidak
adil sedemikian intensif sehingga dampaknya tidak dapat diselesaikan
atau diperbaiki dalam satu periode.
Perwujudan keadilan bisa diwujudkan dalam berbagai dimensi.
Dalam bidang ekonomi, keadilan dapat diwujudkan dalam bentuk
perbaikan distribusi pendapatan, perbaikan pemerataan pendapatan
antar daerah, perbaikan kesenjangan antara desa dan kota, atau
terjadinya proses afirmasi terhadap kelompok yang tertinggal, orang
cacat dan sebagainya. Dalam bidang sosial-politik, perwujudan
keadilan dapat berupa perbaikan akses semua kelompok terhadap
kebebasan berpolitik, pemerataan antar jender dalam politik, dan
penghapusan segala macam bentuk diskriminasi.
Upaya pengurangan kesenjangan pendapatan telah dilakukan
oleh pemerintah dalam periode 2004-2009 dengan berbagai
kebijakan. Misalnya, untuk mengurangi kesenjangan pendapatan,
pemerintah meningkatkan pengeluaran untuk program anti kemiskinan
dengan melakukan realokasi subsidi yang diterima oleh kelompok yang
berpenghasilan atas. Realokasi subsidi BBM kepada program
pendidikan, kesehatan dan PNPM Mandiri pada periode 2005-2008
adalah bukti nyata dari upaya tersebut.
Proses perencanaan yang bersifat bottom up dan inklusif telah
dipraktekkan dalam beberapa program, misalnya PNPM. Masyarakat
dilibatkan sejak proses perencanaan, pemilihan proyek hingga
evaluasi. Di sini pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan
menjadi komponen yang amat penting. Dengan pola ini masyarakat
akan merasa lebih memiliki dan secara sukarela akan menjalankan
sekaligus mendapatkan manfaat dari program-program tersebut.
Dalam lima tahun ke depan, penguatan dimensi keadilan akan
dilakukan untuk setiap kegiatan atau program aksi. Misalnya dalam
program pendidikan dan kesehatan, bagi masyarakat yang
berpenghasilan sangat rendah akan diberikan insentif tambahan
berupa bantuan tunai bersyarat. Langkah ini diharapkan dalam jangka
pendek akan memberikan penghasilan tambahan bagi keluarga
tersebut (memperbaiki distribusi pendapatan) dan dalam jangka
38
panjang akan dihasilkan generasi baru yang lebih baik tingkat
pendidikan dan kesehatannya. Di samping itu, pemerintah akan
mempertajam sasaran dari semua program pemerintah agar benarbenar
menyentuh kelompok yang berpenghasilan rendah.
Program lain yang akan dilanjutkan untuk memperbaiki distribusi
pendapatan adalah program aksi perkuatan usaha mikro, kecil dan
menengah. Perluasan cakupan program PNPM meliputi seluruh
kecamatan per tahun 2009 akan meningkatkan tingkat keterlibatan
masyarakat dalam proses pembangunan di tingkat mikro. Diharapkan,
proses perencanaan bottom-up akan menjalar pada tingkat kabupaten
dan propinsi dan seterusnya pada periode berikutnya.
4.7. Sasaran Pembangunan 2009-2014
Persoalan dan dimensi pembangunan yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia selalu berubah dan makin kompleks. Permasalahan dan
tuntutan pembangunan yang dihadapi pun, akan bertambah banyak,
sementara kemampuan dan sumber daya pembangunan yang tersedia
cenderung terbatas. Pemerintah harus mengoptimalkan pemanfaatan
sumber daya yang tersedia untuk memenuhi tuntutan yang tidak
terbatas dengan membuat pilihan dalam bentuk skala prioritas. Dalam
menentukan pilihan tersebut, pemerintah harus realistis dan harus
menghindari diri dari membuat janji-janji yang sejak semula disadari
tidak bisa dipenuhi.
Pengalaman pemerintah selama periode 2004-2009 menjadi
modal utama dalam menyusun agenda dan strategi pembangunan ini.
Sejumlah indikator digunakan untuk mengukur keberhasilan
pembangunan. Disadari sejak awal, banyak faktor yang bersifat
eksogen (di luar kendali pemerintah) akan mempengaruhi capaian
tersebut. Faktor eksogen, bisa mempermudah pencapaian atau
sebaliknya ia dapat pula menyebabkan sasaran yang ingin dicapai tidak
terpenuhi atau hanya terpenuhi sebagian. Misalnya, kenaikan harga
komoditas energi dapat mempunyai dampak positif terhadap
pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi mengingat Indonesia masih
tergolong sebagai negara produsen dan pengekspor energi neto.
Sebaliknya bencana alam seperti gelombang panas Elnino seperti yang
terjadi sebelum krisis ekonomi tahun 1997 dapat menghambat upaya
peningkatan produksi pangan dan berperan terhadap kenaikan tingkat
kemiskinan pada saat itu. Tidak ada yang akan mampu memperkirakan
kemungkinan terjadinya faktor eksogen tersebut. Walaupun demikian,
beberapa perubahan eksogen ini dapat dikendalikan. Sebagian dapat
dimitigasi dan diubah ke arah yang menguntungkan dengan kebijakan
39
yang tepat. Upaya keras dan langkah antisipasi yang tepat akan
menjadi tekad pemerintah yang akan datang untuk mencapai sasaran
yang disebutkan di bawah ini.
1. Sasaran Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan
Sesuai dengan persoalan utama yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia, pemerintah yang akan datang bertekad untuk melanjutkan
proses percepatan pembangunan ekonomi selama lima tahun ke
depan. Diharapkan dengan pulihnya perekonomian global dalam 1-2
tahun mendatang, capaian tertinggi yang pernah dicapai oleh laju
pertumbuhan perekonomian Indonesia sebelum krisis sekitar 7 persen
sudah dapat dipenuhi sebelum tahun terakhir masa 2009-2014 ini.
Percepatan laju pertumbuhan ekonomi ini diharapkan mampu
menurunkan tingkat pengangguran terbuka hingga di sekitar 5-6
persen pada akhir tahun 2014. Kombinasi antara percepatan
pertumbuhan ekonomi dengan berbagai kebijakan intervensi
pemerintah yang terarah diharapkan dapat mempercepat penurunan
tingkat kemiskinan absolut menjadi sekitar 8-10 persen pada akhir
2014.
Untuk memenuhi sasaran percepatan pertumbuhan ekonomi
tersebut, pemerintah yang akan datang bertekad untuk melanjutkan
kebijakan makroekonomi yang terukur dan bijaksana, sehingga inflasi
dapat dikendalikan pada tingkat rendah yang sebanding dengan
negara-negara setaraf dengan Indonesia yaitu sekitar 3-5 persen per
tahun. Inflasi yang terkendali memungkinkan nilai tukar dan suku
bunga yang kompetitif sehingga mendorong sektor riil bergerak dan
berkembang dengan sehat.
Dalam bidang pendidikan, sasaran pembangunan ditujukan
untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan
meningkatnya mutu pendidikan, yang antara lain di tandai oleh; (a)
menurunnya jumlah penduduk yang buta huruf; (b) meningkatnya
secara nyata persentase penduduk yang dapat menyelesaikan program
wajib belajar 9 tahun dan pendidikan lanjutan; dan (c)
Berkembangnya pendidikan kejuruan yang ditandai oleh meningkatnya
jumlah tenaga terampil.
Sementara di bidang kesehatan peningkatan akses masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan antara lain ditandai oleh meningkatnya
angka harapan hidup, menurunnya tingkat kematian bayi dan
kematian ibu melahirkan.
40
Dalam bidang pangan, terciptanya kemandirian dalam bidang
pangan pada akhir tahun 2014 ditandai dengan meningkatnya
ketahanan pangan rakyat, berupa; (a) perbaikan status gizi ibu dan
anak pada golongan masyarakat yang rawan pangan; (b) membaiknya
akses rumah tangga golongan miskin terhadap pangan; (c) terpelihara
dan terus meningkatnya kemampuan swasembada beras dan
komoditas pangan utama lainnya; (d) menjaga harga pangan yang
terjangkau bagi masyarakat kelompok pendapatan menengah bawah;
(e) menjaga nilai tukar petani agar dapat menikmati kemakmuran;
dan (f) meningkatkan daya tawar komoditas Indonesia dan
comparative advantage dari sektor pertanian Indonesia di kawasan
regional Asia dan Global.
Di bidang energi, membangun ketahanan energi dengan
mencapai; (a) diversifikasi energi yang menjamin keberlangsungan
dan jumlah pasokan energi di seluruh Indonesia dan untuk seluruh
penduduk Indonesia dengan tingkat pendapatan yang berbeda-beda;
(b) Meningkatkan penggunaan renewable energy dan berpartispasi
aktif dan memanfaatkan berkembangnya perdagangan carbon secara
global; (c) Meningkatkan efisisensi konsumsi dan penghematan energi
baik di lingkungan rumah tangga maupun industri dan sektor
transportasi; dan (d) Memproduksi energi yang bersih dan ekonomis.
Di bidang lingkungan hidup, sasaran yang hendak dicapai adalah
perbaikan mutu lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam
di perkotaan dan pedesaan. Selain itu terus dilakukan program
reboisasi, penghutanan kembali (reforestasi) dan program
pengurangan emisi karbon.
Dalam bidang infrastruktur, meneruskan pembangunan dan
pasokan infrastruktur yang ditunjukkan oleh meningkatnya kuantitas
dan kualitas berbagai prasarana penunjang pembangunan seperti jalan
raya, jalan kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan udara, listrik, irigasi,
air bersih dan sanitasi serta pos dan telekomunikasi.
Dalam bidang Usaha Kecil dan Menengah, meningkatkan dan
memajukan usaha kecil menengah dengan menambah akses terhadap
modal termasuk perluasan Kredit Usaha Rakyat (KUR), meningkatkan
bantuan teknis di bidang pengembangan produk, pemasaran,
pelaksanaan kebijakan pemihakan untuk memberikan ruang usaha
bagi pengusaha kecil dan menengah, dan menjaga fungsi dan
keberadaan serta efisiensi pasar tradisional.
41
2. Sasaran Perkuatan Pembangunan Demokrasi
Penegakan pilar demokrasi memiliki sasaran agar dapat
terbangun dan makin memantapkan sistem demokrasi di Indonesia
yang dapat menghasilkan pemerintahan dan lembaga legistatif yang
kredibel, bermutu, efektif, dan mampu menyelenggaran amanah dan
tugas serta tanggung jawabnya secara baik. Dengan demikian, fungsi
checks and balances dapat dilakukan secara santun, beretika, dan
efektif, sehingga penyelenggaraan negara tidak terhambat oleh
mekanisme dan sistem demokrasi, namun justru akan makin
meningkat kualitas hasil dan akuntabilitasnya. Sasaran di bidang ini
juga untuk menjamin setiap lima tahun terselenggara proses pemilu
yang memenuhi azas-azas demokrasi yang baik yaitu jujur, adil, dan
menjamin seluruh warga negara pemilih dapat melaksanakan hak
pemilihannya secara bebas dan bertanggung jawab.
3. Sasaran Program Penegakan Hukum.
Penegakan Hukum merupakan elemen yang tidak dapat
dipisahkan dan sangat penting dalam menjaga sistem demokrasi yang
berkualitas, dan juga mendukung iklim berusaha yang baik sehingga
kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan pasti dan aman serta efisisen,
sehingga kesejahteraan rakyat dapat tercapai.
Sasaran reformasi penegakan hukum adalah tercapainya
suasana dan kepastian keadilan melalui penegakan hukum (rule of
law) dan terjaganya ketertiban umum. Sasaran tersebut tercermin dari
persepsi masyarakat pencari keadilan untuk merasakan kenyamanan,
kepastian, keadilan dan keamanan dalam berinteraksi dan mendapat
pelayanan dari para penegak hukum (kepolisian dan kejaksaaan).
Dengan demikian reformasi kepolisian dan kejaksaan, dan lembaga
peradilan harus dilakukan untuk dapat menghasilkan sasaran berupa
muncul dan tumbuhnya kepercayaan dan penghormatan publik kepada
aparat dan lembaga penegak hukum karena mereka dipercaya akan
selalu melindungi masyarakat berdasarkan azas keadilan dan
kepatuhan pada aturan dan hukum tanpa pembedaan dan diskriminasi.
Selain berbagai bidang yang telah disebutkan diatas, pemerintah
juga tetap mengembangkan sektor-sektor pembangunan lainnya
secara konsisten, terkoordinasi dan terintegrasi. Dengan demikian
maka dalam waktu yang tidak terlalu lama Indonesia akan memasuki
periode kesejahteraan yang membanggakan kita semua.
42
BAB 5
PRIORITAS DAN PROGRAM AKSI PEMBANGUNAN 2009-2014
5.1. Arah Kebijakan Umum Pembangunan Nasional
Mengacu pada permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara
Indonesia baik dewasa ini maupun dalam lima tahun mendatang,
maka arah kebijakan umum pemerintah lima tahun ke depan adalah
mewujudkan visi dan misi pembangunan bangsa dan negara yang
telah dirumuskan sebelumnya.
Secara garis besar, arah kebijakan umum pembangunan nasional
2009-2014 adalah sebagai berikut:
1. Arah kebijakan umum untuk melanjutkan pembangunan
mencapai Indonesia yang sejahtera. Indonesia yang sejahtera
tercermin dari peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat
secara keseluruhan dalam bentuk percepatan pertumbuhan
ekonomi yang didukung oleh penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi, pengurangan kemiskinan, pengurangan tingkat
pengangguran yang diwujudkan dengan bertumpu pada program
perbaikan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur
dasar, serta menjaga dan memelihara lingkungan hidup secara
berkelanjutan.
2. Arah kebijakan umum untuk memperkuat pilar-pilar demokrasi
dengan penguatan yang bersifat kelembagaan dan mengarah
pada tegaknya ketertiban umum, penghapusan segala macam
diskriminasi, pengakuan dan penerapan hak asasi manusia
serta kebebasan yang bertanggung jawab.
3. Arah kebijakan umum untuk memperkuat dimensi keadilan di
semua bidang termasuk pengurangan kesenjangan pendapatan,
pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah
(termasuk desa-kota), dan kesenjangan jender. Keadilan juga
hanya dapat diwujudkan bila sistem hukum berfungsi secara
kredibel, bersih, adil dan tidak pandang bulu. Demikian pula
kebijakan pemberantasan korupsi secara konsisten diperlukan
agar tercapai rasa keadilan dan pemerintahan yang bersih.
Setelah berhasil menyelesaikan program pembangunan dalam
lima tahun sebelumnya (2004-2009) dengan capaian-capaian yang
43
prestisius, maka pemerintah mendatang akan melanjutkan pendekatan
pembangunan kelembagaan dalam mewujudkan visi dan misi
pembangunan yang telah dirumuskan sebelumnya. Pendekatan yang
bersifat kelembagaan ini dimaksudkan sebagai pendekatan yang
menyeimbangkan antara pentingnya proses yang berlandaskan pada
tatakelola yang baik, bersih, transparan, adil, dan akuntabel, dengan
hasil yang baik dan efisien. Pemerintahan tidak seharusnya hanya
berorientasi pada hasil jangka pendek, dengan tidak mengindahkan
azas-azas kepatutan, keadilan, dan keberlanjutan. Pendekatan ini
dipandang akan memberikan hasil yang berkelanjutan karena
dibangun di atas fondasi yang lebih kokoh, melewati proses yang telah
disetujui bersama secara demokratis, serta dengan rasa memiliki yang
tinggi dan akuntabel.
Pembangunan kelembagaan ini tidak hanya membangun
mekanisme kelembagaan yang baru tetapi juga mengembalikan
kembali aturan lama yang dipandang lebih berkelanjutan ke dalam
sistem. Sebagai contoh, program BOS yang selama ini dilakukan
dengan partisipasi yang minimal dari pemerintah daerah, padahal UU
Otonomi Daerah telah menunjukkan bahwa pendidikan merupakan
tugas dari pemerintah kabupaten/kota, perlu melibatkan lebih aktif
peran serta dari pemerintah daerah.
5.2. Prioritas dan Program Aksi Pembangunan Nasional 2009-
2014
Visi dan Misi pemerintah 2009-2014, perlu dirumuskan dan
dijabarkan lebih operasional ke dalam sejumlah program aksi prioritas
sehingga lebih mudah diimplementasikan dan diukur tingkat
keberhasilannya. Sebelas Program aksi di bawah ini dipandang mampu
menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negara
di masa mendatang.
Sebagian besar sumber daya dan kebijakan akan diprioritaskan
untuk menjamin implementasi dari 13 program aksi sebagai berikut:
(1) Program aksi bidang pendidikan; (2) Program aksi bidang
kesehatan; (3) Program aksi penanggulangan kemiskinan; (4)
Program aksi Penciptaan Lapangan Kerja; (5) Program aksi
pembangunan infrastruktur dasar; (6) Program aksi ketahanan
pangan; (7) Program aksi ketahanan dan kemandirian energi; (8)
Program aksi perbaikan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan
yang baik; (9) Program aksi penegakan pilar demokrasi; (10)
Program aksi penegakan hukum; (11) Program aksi pembangunan
44
yang inklusif dan berkeadilan; (12) Program aksi bidang lingkungan
hidup; (13) Program aksi pengembangan kebudayan
5.2.1. Prioritas 1: Program Aksi Bidang Pendidikan
Dalam jangka panjang, peningkatan kesejahteraan masyarakat
hanya akan dicapai jika kualitas dan akses pendidikan meningkat.
Sejarah keberhasilan negara-negara di dunia selalu ditopang dan
bertumpu pada kualitas manusia yang berpendidikan, berketrampilan,
memiliki karakter dan kepribadian yang kuat, pekerja keras, dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, produktivitas, kreativitas, dan
kebebasan ide. Pengalaman sejarah menunjukkan pula peningkatan
akses pendidikan seluas-luasnya merupakan cara yang efektif untuk
memperkecil kesenjangan untuk mewujudkan pembangunan yang
inklusif. Peningkatan penyelenggaraan pembangunan pendidikan di
kalangan masyarakat mempunyai asosiasi positif dengan upaya untuk
mempercepat penguatan pilar-pilar demokrasi. Karena itulah,
pembangunan dalam pendidikan merupakan salah satu cara yang
efektif untuk mencapai ketiga misi pembangunan sekaligus
Fokus Program aksi Pendidikan adalah :
1. Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung
sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga
terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu
dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah,
serta penggunaan teknologi informatika dalam proses
pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar
agar lebih efektif dan berkualitas.
2. Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN
untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan
terjangkau untuk pendidikan dasar 9 tahun dan dilanjutkan
secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat
SMA. Pendidikan gratis atau terjangkau ini tidak hanya
dilakukan dengan sekedar membebaskan murid dari SPP tetapi
juga dari pungutan lain seperti buku wajib atau kegiatan praktek
ekstra kurikulum.
3. Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan
buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan
membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif,
inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja
keras.
45
4. Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar
menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu
menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan
kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang
kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk
menjaga mutu, juga akan ditingkatkan program pendidikan dan
pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar
bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang
diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran
pada siswa.
5. Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan
penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti.
6. Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan
pembangunan di bidang pendidikan.
7. Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid)
dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan
yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman
saat ini dan kedepan.
8. Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas
pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun
daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta
pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH),
serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin
dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.
5.2.2. Prioritas 2: Program Aksi Bidang Kesehatan
Kesehatan merupakan komponen penting dalam investasi
sumber daya manusia. Tersedianya akses kesehatan dasar yang murah
dan terjangkau akan mengubah prilaku manusia Indonesia terutama
pada kelompok menengah ke bawah, mengingat peran tenaga kerja
sebagai faktor produksi utama yang dimilikinya. Mereka akan lebih
berani mengambil resiko dalam pengambilan keputusan karena
perasaan ketidakamanan (insecurity) yang menjadi kendala bagi
mereka menjadi lebih longgar. Intervensi pemerintah dalam bidang
kesehatan sangat penting dan menentukan, mengingat analisis
pencapaian dari MDGs pada tahun 2015 menunjukkan bahwa tujuantujuan
dalam bidang tersebut hanya dapat dicapai jika intervensi
dilakukan lebih intensif dan efektif.
46
Oleh karena itu, fokus utama program aksi bidang kesehatan
adalah sebagai berikut:
1. Menyempurnakan dan memantapkan pelaksaan program
jaminan kesehatan masyarakat baik dari segi kualitas pelayanan,
akses pelayanan, akuntabilitas anggaran, dan penataan
administrasi yang transparan dan bersih.
2. Mendorong upaya pembuatan obat dan produk farmasi lain yang
terjangkau dengan tanpa mengabaikan masalah kualitas dan
keamanan obat seperti yang telah dilakukan selama 3 tahun
terakhir.
3. Mempermudah pembangunan klinik atau rumah sakit yang
berkualitas internasional baik melalui profesionalisasi pengolaan
rumah sakit pemerintah maupun mendorong tumbuhnya rumah
sakit swasta. Upaya ini diharapkan akan mengembangkan
program wisata medik dan sekaligus mengurangi devisa yang
dikeluarkan keluarga menengah ke atas Indonesia dalam
mendapatkan pelayanan kesehatan.
4. Upaya untuk meningkatkan kapasitas generasi mendatang sudah
harus dimulai sejak bayi dalam kandungan. Oleh karena itu fokus
lain dalam bidang kesehatan adalah pada meningkatkan kualitas
ibu dan anak di bawah lima tahun dengan memperkuat program
yang sudah berjalan seperti Posyandu yang memungkinkan
imunisasi dan vaksinasi masal seperti DPT dapat dilakukan
secara efektif. Diharapkan dalam lima tahun mendatang, semua
anak Indonesia sudah mendapatkan vaksin DPT dan campak
sehingga tingkat kematian bayi dan balita lebih cepat dari
sasaran dalam MDGs.
5. Penurunan tingkat kematian ibu yang melahirkan, pencegahan
penyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan TBC.
6. Mengurangi tingkat prevelansi gizi buruk balita menjadi di bawah
15% pada tahun 2014 dari keadaan terakhir sekitar 18%.
Diharapkan melalui perbaikan gizi balita, rantai kemiskinan
antar generasi dapat diputuskan. Untuk mencapai sasaran
tersebut di samping memperkuat institusi yang ada seperti
Puskemas dan Posyandu, pemerintah mendatang akan
memberikan insentif tambahan berupa bantuan tunai bersyarat
(sebagai bagian dari PKH) kepada rumah tangga miskin jika
47
memeriksakan kesehatan ibu dan balitanya di Puskesmas atau
Posyandu dan mencapai target kesehatan fisik tertentu.
7. Revitalisasi program keluarga berencana yang telah dimulai
kembali dalam periode 2005-2009 akan dilanjutkan dan
diperkuat. Pengendalian pertumbuhan penduduk ini diharapkan
mengubah paradigma kuantitas menjadi kualitas dalam keluarga.
8. Upaya pencapaian dalam bidang kesehatan tidak tercapai jika
kesejahteraan dan sistem insentif bagi tenaga medis dan
paramedis khususnya yang bertugas di daerah terpencil tidak
memadai. Dalam tahun-tahun mendatang sistem insentif yang
ada akan disempurnakan dengan tanpa mengurangi makna dari
desentralisasi atau otonomi daerah.
9. Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di
bidang kesehatan, utamanya yang diarahkan untuk mengurangi
ketergantungan bahan baku impor dalam proses produksi obat.
Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan
juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan bangsa dalam
rancang bangun alat-alat kesehatan (alkes)
10. Meningkatkan kualitas pelayanan dan praktek kedokteran yang
sesuai dengan etika dan menjaga kepentingan dan perlindungan
masyarakat awam dari mal-praktek dokter dan rumah sakit yang
tidak bertanggung jawab.
11. Mengembangkan sistem peringatan dini untuk penyebaran
informasi terjadinya wabah dan cara menghindarinya untuk
mencegah kepanikan dan jatuhnya banyak korban
12. Evakuasi, perawatan dan pengobatan masyarakat didaerah
korban bencana alam
5.2.3. Prioritas 3: Program Aksi Penanggulangan
Kemiskinan
Pertumbuhan ekonomi, sesungguhnya tidak cukup untuk
mengatasi kemiskinan secara menyeluruh. Oleh karena itu, di samping
terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi maka sejumlah intervensi
yang efektif dan terarah, perlu terus dilakukan dengan mengingat
beberapa hal.
48
Pertama, persentasi keluarga sangat miskin yang berada di
bawah $ 1 kini sudah di bawah 5 %. Masalah dari kelompok ini seperti
kapasitas sumber daya manusia atau aset fisik yang tidak memadai,
lokasi yang terisolasi, umur dan sebagainya. Heterogenitas masalah ini
menyebabkan program anti kemiskinan masal dan top-down menjadi
kurang efektif.
Kedua, masih dominannya kelompok penduduk yang berada di
sekitar garis kemiskinan dan tergolong rentan terhadap goncangan.
Implikasinya, program penanggulangan kemiskinan yang baru, bukan
hanya sekedar memberikan dan memperluas kesempatan
(opportunities) tetapi juga memberikan peluang untuk peningkatan
kapasitas baik aset maupun sumber daya manusia bagi kelompok near
poor ini.
Ketiga, jebakan kemiskinan dengan sangat terpaksa memaksa
banyak keluarga miskin merusak lingkungan hidup untuk
mempertahankan hidupnya. Intervensi yang efektif bukan hanya akan
mampu menentaskan kemiskinan tetapi juga mempertahankan
lingkungan hidup.
Keempat, dana program kemiskinan yang telah dialokasikan
terus meningkat dari waktu ke waktu, sementara di pihak lain dampak
penurunan kemiskinan masih belum sebanding dengan pertambahan
dana. Ini berarti tatakelola program kemiskinan perlu diperbaiki untuk
mengoptimalkan penggunaan dana.
Dengan demikian, maka program aksi penanggulangan
kemiskinan harus dilakukan melalui beberapa program aksi sebagai
berikut:
1. Meneruskan, meningkatkan dan menyempurnakan pelaksanaan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri
sebagai inti dari program kemiskinan yang sudah dimulai sejak
2007 dengan mengekspansi jumlah kecamatan yang tercakup
dalam PNPM dan alokasi dana per kecamatan yang terus
ditingkatkan sesuai dengan kinerjanya. PNPM bercirikan program
yang memberdayakan masyarakat, terdesentralisasi dan
implementasi program disesuaikan dengan kebutuhan lokal
dengan perencanaan yang bersifat bottom-up pada tingkat akar
rumput sehingga sangat mudah ditingkatkan pada tingkat
kabupaten dan propinsi.
49
2. Melanjutkan program pengarusutamaan semua program
penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian dan
lembaga sebagai pendukung program PNPM (PNPM pendukung).
Upaya pengarusutamaan ini akan dilakukan dengan melibatkan
pemerintah daerah sehingga diharapkan di masa mendatang
tidak terjadi duplikasi program dan sekaligus memperbaiki
efektifitas program.
3. Keadaan ekonomi dunia yang masih dalam suasana
ketidakpastian ini, menyebabkan krisis ekonomi masih sangat
mungkin terjadi. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang
selama ini efektif dalam mengatasi gejolak yang temporer akan
selalu disiagakan untuk dipergunakan setiap waktu. Program ini
akan disempurnakan dengan selalu memutakhirkan data rumah
tangga sasaran. Data rumah tangga sasaran akan diintegrasikan
untuk semua program afirmasi dan subsidi sehingga berbagai
duplikasi atau kebocoran dapat dihindari.
4. Penyediaan beras murah bagi keluarga miskin untuk menjamin
ketahanan pangan. Untuk memotong rantai kemiskinan antar
generasi, pemerintah mendatang akan memperluas cakupan
Program Keluarga Harapan dengan memberikan bantuan tunai
bersyarat dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan serta
perbaikan gizi balita.
5. Pengembangan program-program berlapis untuk rakyat miskin
yang dilakukan secara intensif, antara lain: Program Jamkesmas,
BOS, PKH, BLT, PNPM, Raskin
6. Pemihakan kepada Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, antara
lain dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat untuk memberikan
akses modal bagi masyarakat kecil.
5.2.4. Prioritas 4: Program Aksi Penciptaan Lapangan
Kerja
Terdapat empat masalah utama dalam pasar kerja Indonesia
yang belum dapat ditangani sepenuhnya dalam periode 2004-2009,
yaitu: (i) persentase sektor informal yang relatif tinggi walaupun sudah
menunjukkan penurunan; (2) adanya kesenjangan upah sektor formalinformal;
(3) penurunan produktivitas tenaga kerja, terutama di sektor
manufaktur; dan (4) kecenderungan peningkatan pengangguran
terbuka pada kelompok umur muda.
50
Oleh karena itu, disamping upaya untuk menurunkan tingkat
pengangguran terbuka hingga 5-6% pada akhir tahun 2014, maka
fokus dalam program aksi ketenagakerjaan ini juga akan menekankan
pada:
1. Peningkatan kualitas pekerja baik dilihat dari upah yang
diterima, produktivitas dan standar kualifikasinya untuk dapat
memperluas peningkatan kesempatan di sektor formal, serta
mengurangi jumlah pengangguran terbuka usia muda.
Peningkatan standar kualifikasi pekerja difokuskan pada
peningkatan kompetensinya, yang dapat dilakukan dengan
mengintegrasikan program prioritas ini dengan program prioritas
bidang pendidikan.
2. Peningkatkan investasi melalui perbaikan iklim investasi baik di
pusat maupun di daerah sehingga kesempatan kerja baru dapat
tercipta. Sebagian syarat utama dari terjadinya investasi telah
diselesaikan dalam masa periode 2004-2009 seperti
penyelesaian UU Penanaman Modal yang menciptakan kepastian
hukum serta pulihnya keamanan dan kestabilan ekonomi makro.
Dalam periode mendatang, pemerintah akan memfokuskan pada
reformasi regulasi pada sisi mikro dan implementasinya.
3. Reformasi tingkat mikro-ekonomi, antara lain perbaikan iklim
usaha dan pemihakan kepada perbaikan kesempatan berusaha
kepada sektor usaha kecil menengah sebagai tiang penyerap
tenaga kerja Indonesia, dilakukan melalui kebijakan sektoral
(industri, perdagangan, penanaman modal, dan sektor
pertanian) dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
4. Membangun infrastruktur fisik yang dapat memperlancar arus
lalu-lintas barang dan informasi, serta mendorong program
industrialisasi yang dapat menarik industri lanjutan (PMDN, PMA,
dan Perusahaan Global) untuk berinvestasi di Indonesia. Strategi
ini dapat memberikan external-economies (aglomeration dan
urbanization economies) bagi perkembangan industri-industri
lanjutan. Dual strategy ini merupakan syarat dasar agar
perekonomian kita dapat lebih berkembang sekaligus
memberikan tambahan lapangan kerja yang banyak untuk para
pencari kerja.
5. Memperluas permintaan domestik di luar barang-barang
konsumsi, serta memanfaatkan pasar regional.
51
6. Memperluas dan meningkatkan industri kreatif dan pariwisata
sebagai sumber potensi perekonomian Indonesia yang sangat
besar.
7. Pembangunan kawasan-kawasan ekonomi khusus seperti Batam,
Bintan, Karimun, Suramadu, Sabang dan berbagai kawasan
khusus lainnya.
Dalam rangka mendukung program aksi penciptaan lapangan kerja
diatas akan dikembangakan berbagai hal antara lain:
a. Diversifikasi sumber pembiayaan ke arah sumber jangka
panjang seperti pasar modal yang sesuai dengan kebutuhan
jenis investasi dan menfokuskan pembiayaan perbankan
untuk modal kerja dan kegiatan investasi beresiko rendah;
b. Perbaikan dalam tata kelola perusahaan khususnya
perusahaan di sektor finansial baik perbankan maupun non
perbankan termasuk asuransi dan perusahaan-perusahaan
yang sudah go-public, dengan memperbaiki regulasi,
pengawasan, serta penegakan hukum dan aturan secara
konsisten dan tidak diskriminatif, serta bila perlu pemerintah
dapat melakukan fungsi fasilitasi (bantuan teknis atau insentif
fiskal).
c. Peningkatan peran IPTEK untuk meningkatkan kandungan
lokal industri dalam negeri melalui pengarusutamaan kegiatan
penelitian dan pengembangan yang melibatkan pemangku
kepentingan terkait seperti perguruan tinggi, industri dan
regulator
5.2.5 Prioritas 5: Program Aksi Pembangunan
Infrastruktur Dasar
Infrastruktur mempunyai peran strategis baik dalam
mewujudkan kesejahteraan maupun dalam memperkecil kesenjangan
dan memperbaiki keadilan. Selama lima tahun terakhir, pemerintah
telah berusaha untuk mengejar ketertinggalan dan kesenjangan
infrastruktur yang terjadi terutama setelah krisis ekonomi 1997. Upaya
ini belum cukup. Pasokan listrik di Jawa Bali saja masih sangat rentan
karena cadangannya kurang memadai. Di luar Jawa dan Bali, kita
masih menjumpai pemadaman bergilir dan masih banyak penduduk
kita khususnya penduduk miskin yang tidak memiliki akses terhadap
52
listrik. Kondisi yang kurang lebih sama terjadi untuk infrastruktur lain
seperti sarana transportasi dan lain-lain.
Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang mencakup
jalan tol, pelabuhan laut, pelabuhan udara, rumah susun dan jaringan
air bersih, program aksi pemerintah mendatang di bidang
pembangunan infrastruktur adalah sebagai berikut:
1. Melanjutkan pelaksanaan dual track strategy dalam
pembangunan infrastruktur, yaitu memperluas kesempatan bagi
masyarakat (baik swasta nasional maupun asing) untuk
berpartisipasi secara transparan, adil, bebas dari kepentingan
kelompok, bersih, dan kompetitif dalam pembangunan dan
pengoperasian kegiatan infrastruktur. Kerangka institusi berupa
amandemen perundang-undangan yang berhubungan dengan
kegiatan infrastruktur praktis telah selesai dan telah disetujui
oleh DPR dan pada tahun 2009. Semua aturan pelaksanaannya
sudah diselesaikan dan siap diimplementasikan pada tahun
2010. Perubahan kebijakan ini diharapkan bukan hanya akan
mengurangi beban APBN dalam pembangunan dan
pengoperasian infrastruktur tetapi juga mempercepat
penambahan kuantitas infrastruktur serta meningkatkan efisiensi
BUMN yang selama ini menjalankannya secara monopoli.
2. Menjamin akses masyarakat terhadap jasa kegiatan infrastruktur,
pemerintah tetap akan mempertahankan fungsi regulasi yang
fair kepada setiap pelaku dan konsumen. Untuk kegiatan yang
non komersial tetapi mempunyai nilai ekonomis yang tinggi,
pemerintah akan memberikan subsidi operasi. Untuk
memperbaiki efisiensi dalam pengelolaan, prinsip kontestabilitas
dan keterbukaan akan diterapkan.
3. Untuk mendukung partisipasi swasta dan BUMN dalam
pembangunan infrastruktur, kebijakan penjaminan resiko oleh
pemerintah dapat diberikan secara selektif berdasarkan kriteria
yang obyektif, matang, terukur, transparan, dan adil serta dapat
dipertanggungjawabkan. Untuk itu pemerintah telah menyisihkan
dana dari APBN yang kemudian dikelola secara profesional oleh
unit usaha milik pemerintah. Sebagian dana tersebut akan
digunakan dana investasi jangka panjang untuk infrastruktur.
4. Pelayanan dan akses air bersih dengan harga terjangkau bagi
seluruh masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan
rendah. Untuk itu investasi untuk perluasan dan pembangunan
53
fasilitas air didukung oleh sumber pendanaan dari pemerintah
dan masyarakat dan program restrukturisasi utang PDAM.
Pengelolaan PDAM dilakukan secara professional, bersih, dan
berdasarkan tata kelola yang baik dengan tidak tertutup untuk
mengikutsertakan swasta melalui proses yang transparan dan
kompetitif serta adil, dan mendapat dukungan yang konstruktif
dari pemerintah daerah.
5. Melakukan unbundling pembangunan infrastruktur dimana
pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur dasar,
sementara badan usaha menanggung pembangunan yang
bersifat komersial untuk berbagai infrastruktur penting di
daerah. Pola ini telah dilakukan untuk pembangunan bandara
baru di Medan, dimana pemerintah bertanggungjawab
membangun landasan pacu dan fasilitas dasar lainnya,
sementara pembangunan terminal dibangun oleh PT Angkasa
Pura I.
6. Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan
infrastruktur yang penggunaannya akan diprioritaskan untuk
pembangunan infrastruktur dasar yang sifatnya non komersial.
7. Meningkatkan pembangunan telekomunikasi pita lebar untuk
mendekatkan jarak fisik yang berjauhan mengingat negara
Indonesia adalah negara kepulauan. Infrastruktur ini dapat
dipergunakan untuk mempercepat proses transaksi, koordinasi,
dan kolaborasi yang berujung pada peningkatan produktivitas
nasional. Hal yang sama menjadi tren diseluruh dunia sebagai
salah saru satu usaha mengatasi krisis finansial global.
8. Dalam rangka mengatasi bencana alam banjir diberbagai daerah,
pengelolaan sungai beserta daerah tangkapan air akan terus
dilakukan, antara lain melalui pembangunan Daerah Aliran
Sungai Bengawan Solo, Banjir Kanal Jakarta.
5.2.6. Prioritas 6: Program Aksi Ketahanan Pangan
Perhatian yang lebih besar kepada masalah ketahanan pangan
makin menguat setelah krisis pangan terjadi pada tahun 2007/2008
yang lalu. Proyeksi yang dilakukan oleh berbagai lembaga internasional
memberikan indikasi tentang kemungkinan krisis ini dapat terulang
setiap saat. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan perhatian
lebih besar kepada upaya peningkatan produksi pangan tidak hanya
sampai pada swasembada beras namun juga mencakup bahan pangan
54
lain, dan diversifikasi konsumsi pangan. Upaya ini yang sebetulnya
sudah berjalan sejak dua tahun lalu akan ditingkatkan kembali di masa
mendatang.
Program aksi peningkatan pangan meliputi antara lain:
1. Memperbaiki infrastruktur pertanian dengan peningkatan
anggaran di bidang pembanguan dan perbaikan irigasi, saluran
air, jalan raya, kereta api, dan pelabuhan yang menghubungkan
porduksi pangan dan tujuan pasar.
2. Meningkatkan kualitas input baik dengan dukungan penelitian
dan pengembangan bibit unggul, dan penyuluhan untuk
penggunaan secara tepat dan akurat dengan resiko yang dapat
dijaga.
3. Memperbaiki kebijakan penyediaan dan subsidi pupuk, agar tidak
terjadi kelangkaan, penyelundupan, dan penggunaan pupuk
subsidi kepada yang tidak berhak. Revitalisasi pabrik pupuk agar
makin efisien dan dapat memproduksi pupuk dengan harga yang
terjangkau.
4. Perbaikan sistem distribusi dan logistik termasuk pergudangan
secara terintegrasi dengan memperhatikan supply chain, agar
mampu mengurangi gejolak harga dan pasokan secara musiman
pada komoditas pangan utama.
5. Perkuatan dan pemberdayaan petani, nelayan, petambak dan
menjaga daya beli dan nilai tukar petani dengan menjaga
stabilitas harga-harga komoditas yang dapat memberikan
keuntungan pada petani namun tidak memberatkan konsumen
yang berpendapatan rendah.
6. Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
untuk meningkatkan daya tawar dan kompetisi (competitive
advantage) dari sektor pertanian di pasar regional dan dunia,
terutama pada komoditas yang merupakan produk utama dan
terbesar di kawasan Asia dan dunia seperti CPO, Kayu manis, dll.
7. Melaksanakan kebijakan pengembangan industri hilir pertanian
dengan penciptaan iklim investasi yang baik dan bila perlu
diberikan insentif (fiskal) bagi pengembangannya.
8. Penyediaan informasi secara transparan tentang harga pasar dari
hasil panen yang akurat dan up to date kepada petani dan
55
nelayan, harga dan ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca
dan wabah sehingga petani dapat lebih cerdas dalam
menentukan tindakannya.
5.2.7. Prioritas 7: Program Aksi Ketahanan dan
Kemandirian Energi
Secara aggregat, Indonesia masih tergolong negara produser
energi neto. Surplus yang besar masih terjadi dalam energi gas alam
dan batubara.
Oleh karena itu, Program aksi dalam sektor energi adalah
sebagai berikut:
1. Mendorong diversifikasi penggunaan energi domestik kepada gas
alam dan batubara. Program ini akan mengurangi tekanan
tambahan permintaan pada sumber energi minyak bumi.
2. Program aksi peningkatan kemandirian energi akan dilakukan
secara integratif antara penguasaan teknologi energi,
pembangunan infrastruktur, kebijakan harga, dan insentif di
dalamnya. Peningkatan kemandirian energi akan mencakup
upaya baik peningkatan produksi maupun upaya diversifikasi dan
efisiensi penggunaan energi. Sektor yang akan mendapatkan
perhatian adalah rumah tangga dan transportasi yang terkait
satu sama lainnya dengan pembangunan infrastruktur seperti
transportasi umum dan masal, serta pemukiman.
3. Meningkatkan daya tarik dan kepastian investasi untuk eksplorasi
dan produksi di bidang pertambangan dan energi untuk
meningkatkan produksi dan produktivitas sektor energi.
4. Meningkatkan transparansi, tata kelola, dan menghilangkan
korupsi dan biaya yang tidak efisien di sektor hulu energi.
5. Meningkatkan kompetisi yang sehat dan transparan di sektor hilir
energi, agar tercapai pelayanan yang baik dan harga yang
rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas.
6. Melaksanakan kebijakan pengembangan dan pemakaian energi
terbarukan (renewable energy) yang konsisten dan sesuai
dengan partispasi dan tanggung jawab Indonesia dalam agenda
global untuk mencegah pemburukan iklim dunia (climate
change) dan memperkuat ketahan energi nasional.
56
7. Meningkatkan kegiatan-kegiatan penelitian sektor energi untuk
menghasilkan sumber-sumber energi baru non-konvensional,
meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan penurunan emisi
karbon.
8. Peningkatan efisiensi energi untuk mendorong perekonomian,
peningakatan kesejahteraan dan memperbaiki daya saing.
9. Peningkatan diversifikasi, distribusi serta akses energi sehingga
setiap rakyat Indonesia mampu memperoleh energi sesuai
kebutuhan dan kemampuan daya belinya.
5.2.8. Prioritas 8: Program Aksi Perbaikan dan Pelaksanaan
Tata Kelola Pemerintahan
Agenda perbaikan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan,
akan meliputi dua program aksi yaitu; pertama, meneruskan dan
mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan publik; dan
kedua perkuatan aksi anti korupsi dan perbaikan tata kelola yang baik.
Kedua program aksi itu terdiri dari:
1. Meneruskan reformasi birokrasi di lembaga-lembaga pemerintah
(departemen dan lembaga serta pemerintah daerah) secara
bertahap, terukur dan terus dijaga kualitas hasil kinerjanya serta
pertangungjawaban publik.
2. Program perbaikan peraturan yang menyangkut rekrutmen,
perkembangan karier secara transparan, akuntabel dan
berdasarkan prestasi (merit based), serta aturan disiplin dan
pemberhentian pegawai negeri sispil.
3. Meningkatkan kinerja dengan memperbaiki prosedur kerja
(business process), pemanfaatan teknologi untuk peningkatan
kecepatan dan keakuratan layanan, dan mengatur kembali
struktur organisasi agar makin efisien dan efektif dalam
menjalankan fungsi pelayanan publik, regulasi, pengawasan dan
penegakan aturan.
4. Memperbaiki remunerasi sehingga makin mencerminkan resiko,
tanggung jawab, beban kerja yang realistis dan berimbang.
57
5. Memperbaiki sistem dan tunjangan pensiun agar mencerminkan
imbalan prestasi yang manusiawi namun tetap dapat dipenuhi
oleh kemampuan anggaran.
6. Melakukan pengawasan kinerja dan dampak reformasi, termasuk
pemberantasan korupsi dan penerapan disiplin dan hukuman
yang tegas bagi pelanggaran sumpah jabatan, aturan, disiplin,
dan etika kerja birokrasi.
7. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan
pemerintahan dengan perumusan standar pelayanan minimum
yang diketahui masyarakat beserta pemantauan pelaksanaannya
oleh masyarakat.
5.2.9. Prioritas 9: Program Aksi Penegakan Pilar
Demokrasi
Penegakan pilar demokrasi akan diimplementasi melalui program
aksi penguatan sistem demokrasi yang meliputi:
1. Mengatur kembali hubungan eksekutif dan legislatif sehingga
dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan fungsi
anggaran yang efektif dan seimbang dan terbentuk suatu sistem
yang dapat melancarkan tujuan bernegara secara bermartabat.
2. Memperbaiki peraturan dan penyelenggaran Pemilu dan Pilkada,
agar tercapai Pemilu yang jujur, adil, dan dapat menghindarkan
warga negara yang kehilanggan hak untuk berpartisipasi dalam
Pemilu.
3. Memperbaiki administrasi, penganggaran, transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu agar terjadi kepastian dan
efisiensi kerja insitusi penyelenggara pemilu tanpa
mengorbankan kualitas pemilu.
4. Mengembangkan substansi demokrasi, yaitu nilai-nilai hakiki
seperti kebebasan, penegakan hukum, keadilan dan rasa
tanggung jawab.
5.2.10. Prioritas 10: Program Aksi Penegakan Hukum
dan Pemberantasan Korupsi
Implementasi agenda reformasi penegakan hukum akan
dilakukan ke dalam dua program aksi yaitu reformasi penegakan
58
hukum (rule of law) dan penegakan ketertiban umum, dengan cara:
1. Memperbaiki law enforcement.
2. Memperkuat kinerja dan pengawasan kepolisian dan kejaksaan
melalui reformasi kepolisian dan kejaksaan, perbaikan kinerja
kepolisian dan kejaksaan di daerah, baik melalui program quick
win maupun perbaikan struktural menyeluruh dan komprehensif
pada kepolisian dan kejaksaan. Peningkatan Kinerja dengan
perbaikan mutu dan integritas para aparat kepolisian dan
kejaksaan, dan meningkatkan pengawasan serta seleksi personel
dan pejabat struktural yang strategis yang langsung bertugas
melayanan masyarakat pencari keadilan.
3. Meninjau ulang dan memperbaiki peraturan yang menyangkut
penegakan hukum termasuk pengaturan hak-hak polisi,
peraturan-peraturan pelaporan, dan aturan pelayanan dari aparat
penegak hukum. Dengan demikian dapat diberikan jaminan
pelayanan, kepastian, dan keadilan kepada masyarakat pencari
keadilan.
4. Mendukung perbaikan adminsitrasi dan anggaran di Mahkamah
Agung dan peradilan di bawahnya.
5. Pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten dan tanpa
tebang pilih.
5.2.11. Prioritas 11: Program Aksi Pembangunan yang
inklusif dan Berkeadilan
Program aksi dalam lingkungan ini bertujuan untuk mengurangi
kesenjangan dan ketidakadilan baik di antara kelompok masyarakat
dan kelompok penghasilan, antar daerah, dan antar jender.
Program aksi yang inklusif dan berkeadilan meliputi:
1. Penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah dengan
perluasan akses kredit untuk UMKM termasuk dan utamanya
melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), penciptaan dan pendidikan
bagi para pengusaha (enterpreneur) baru di tingkat kecil dan
menengah di daerah-daerah, mendukung inovasi dan kreativitas
masyarakat dan pengusaha dalam menciptakan produk,
mengemas, memasarkan dan memelihara kesinambungan dalam
persaingan yang sehat. Menciptakan kebijakan yang berpihak
59
pada usaha kecil menengah baik dalam kebijakan produksi,
distribusi, dan penggunaan anggaran pemerintah pusat dan
daerah, termasuk aktivitas BUMN.
2. Mengurangi kesenjangan antar daerah dengan melakukan terus
menerus perbaikan kebijakan transfer anggaran kedaerah
melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana
Alokasi Khusus (DAK), dan Dana otonomi khusus (otsus).
3. Mempercepat pembangunan daerah-daerah tertinggal dan
daerah perbatasan terluar dan terpencil dengan pemberian
anggaran yang cukup bagi pembangunan infrastruktur dan pos
penjagaan terluar.
4. Mengurangi kesenjangan jender dengan meningkatkan kebijakan
pemihakan kepada perempuan dan pengarusutamaan jender
dalam strategi pembangunan. Meningkatkan partisipasi
perempuan di segala bidang baik dalam proses pembuatan
kebijakan, proses pelaksanaan kebijakan, maupun dalam
mengawasi efektivitas kesetaraan jender dan perlindungan
kepada kaum perempuan dan anak-anak terhadap illegal human
trafficking.
5.2.12. Prioritas 12: Program Aksi di Bidang Lingkungan
Hidup
Progam di bidang lingkungan hidup bertujuan untuk
memperbaiki kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian alam, dan
menjaga kesinambungan daya dukung alam terhadap aktivitas
ekonomi dan masyarakat.
1. Memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan dan
mencegah bencana alam dengan melakukan reboisasi,
penghutanan kembali, dan perbaikan daerah aliran sungai.
2. Mengembangkan strategi pembangunan yang ramah lingkungan
dan berkelanjutan (sustainable) sesuai dengan tujuan untuk
mengurangi ancaman dan dampak perubahan iklim globalkhususnya
melalui upaya pengurangan emisi karbon- baik di
sektor kehutanan, energi, transportasi, kelautan, dan pertanian.
3. Mengajak seluruh masyarakat luas, rumah tangga maupun dunia
usaha untuk aktif menjaga lingkungan untuk menjamin
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
60
5.2.13. Prioritas 13: Program Aksi Pengembangan Budaya
Pengembangan budaya ditujukan untuk menciptakan masyarakat
dan bangsa Indonesia yang memiliki budaya dan peradaban luhur dan
mampu menjaga jati diri ditengah pergaulan global.
1. Menjaga suasana kebebasan kreatif dibidang seni dan keilmuan.
2. Menyediakan prasarana untuk mendukung kegiatan kebudayaan
dan keilmuan yang bersifat non-komersial
3. Memberikan insentif kepada kegiatan kesenian dan keilmuan
untuk mengembangkan kualitas seni dan budaya serta
melestarikan warisan kebudayaan lokal dan nasional, modern
dan tradisional
61
BAB 6
P E N U T U P
Rancangan Visi-Misi Presiden Republik Indonesia 2009-2014
yang berisi visi, misi dan program aksi pembangunan nasional
merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat di dalam
penyelenggaraan pembangunan nasional lima tahun ke depan.
Dokumen ini juga menjadi acuan di dalam penyusunan RPJP
Daerah dan menjadi pedoman bagi pimpinan nasional dalam
menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan. Keberhasilan
pembangunan nasional dalam mewujudkan visi TERWUJUDNYA
INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS, DAN
BERKEADILAN perlu didukung oleh (1) komitmen dari kepemimpinan
nasional yang kuat dan demokratis; (2) konsistensi kebijakan
pemerintah; (3) keberpihakan kepada rakyat; dan (4) peran serta
masyarakat dan dunia usaha secara aktif (5) sistem birokrasi
pemerintahan yang kuat, transparan, akuntabel dan efisien. Selain itu,
sektor-sektor pembangunan lainnya serta penyelenggaraan fungsi
pemerintahan yang tidak disebutkan secara spesifik didalam dokumen
ini tetap dilanjutkan didalam rangka mencapai visi diatas.
Ke depan, melalui kerja keras, kebersamaan, dan kesungguhan
segenap komponen bangsa, kita akan menjadi sebuah bangsa yang
besar, maju, dan bermartabat. Bangsa yang menjadi kekuatan
terpenting di Asia dan sejajar dengan bangsa dan negara-negara maju
di dunia.
Demikian visi, misi dan program yang sungguh-sungguh akan
saya laksanakan apabila terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden,
sebagai bukti pemenuhan syarat calon Presiden dan Wakil Presiden,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf e Undang-undang Nomor
42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
serta Pasal 4 huruf r dan Pasal 20 ayat (1) huruf j Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Tata
Cara Pencalonan Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Tahun 2009, dan merupakan penjabaran pelaksanaan Undang- Undang
Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional.
62
Dibuat di Jakarta
Pada tanggal 25 Mei 2009
Yang membuat pernyataan
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
Calon Presiden Calon Wakil Presiden
ttd
(DR. H. SUSILO BAMBANG
YUDHOYONO)
ttd
(PROF. DR. BOEDIONO)
SUMBER: TIM KAMPANYE NASIONAL SBY-BOEDIONO

1
VISI DAN MISI
MUHAMMAD JUSUF KALLA DAN WIRANTO
A. PENDAHULUAN
Visi dan misi calon presiden pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari
visi dan misi bangsa dan negara. Hal ini tidak saja demi mematuhi amanah
UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional (2005-2025), tapi juga demi menjaga kesinambungan
pemerintahan sebelumnya serta memberikan landasan dan bekal bagi
pemerintahan sesudahnya. Kesinambungan ini sangat kita butuhkan agar
apa yang sudah tercapai oleh pemerintahan sebelumnya dapat diteruskan
dan dikembangkan oleh pemerintahan sesudahnya. Kesinambungan inilah
kelak yang diharapkan terakumulasi menjadi modal sosial agar bangsa ini
dalam perjalananya sanggup mencapai posisi keseimbangan baru menuju
suatu bangsa yang kuat, modern, dan bermartabat. Begitulah seharusnya.
Pembangunan dari satu pemerintahan ke pemerintahan selanjutnya saling
menyambung dan mengisi, sehingga pada akhirnya kita dapat mewujudkan
visi bangsa 2025, yaitu “Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur”.
Meskipun demikian, perubahan tetap relevan dan diperlukan sesuai dengan
perbedaan visi dan misi serta perkembangan dinamis yang terjadi. Dalam
kerangka seperti inilah visi dan misi ini kami susun.
Visi dan misi tentulah sebatas pandangan kami terhadap berbagai
tantangan persoalan kebangsaan dan kenegaraan lima tahun yang akan
datang. Visi dan misi ini sepenuhnya berlandaskan apa yang sudah dicapai
oleh pemerintahan sekarang. Dasar lainnya yang cukup penting adalah skala
prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJPN untuk periode 2010-2014, di
mana disebutkan prioritasnya adalah “memantapkan penataan kembali
Indonesia di segala bidang” yang ditandai oleh peningkatan rasa aman dan
damai, peningkatan kesadaran dan penegakan hukum, peningkatan
kesejahteran rakyat, dan peningkatan daya saing perekonomian serta
pembangunan berkelanjutan.
Dengan dasar inilah kami memandang perjalanan bangsa lima tahun
yang akan datang dalam sebuah visi tersendiri. Visi tersebut akan
diturunkan dalam beberapa misi dan selanjutnya diuraikan dalam sasaran
dan program pembangunan. Namun sebelumnya, izinkan kami menguraikan
prasyarat penting dan mendasar yang harus dipenuhi untuk menghadapi
tantangan lima tahun yang akan datang.
Indonesia adalah sebuah negara yang besar, beragam, dan multietnis,
yang sering menghadapi persoalan yang kompleks yang muncul bersamaan,
pada suatu tempat, dan berasal dari rentang sejarah ratusan tahun yang
berbeda. Pertemuan beragam masalah ini menjadikan tantangan yang
dihadapi tidak mudah untuk diselesaikan dalam waktu singkat. Dalam
hubungan ini, maka Indonesia lima tahun yang akan datang membutuhkan
kepemimpinan yang kuat dan transformatif, serta pemerintahan yang lebih
bersih. Kepemimpinan seperti itu sangat dibutuhkan dalam kerangka
2
mengurai beragam persoalan bangsa yang rumit, meningkatkan pendapatan
yang masih rendah, hingga merajut berbagai elemen sosial dalam irama
yang selaras. Sementara pemerintahan yang bersih ditandai dengan
keterbukaan, bertanggung jawab, dan memiliki kualitas moral yang tinggi.
Mempertimbangkan luasnya spektrum permasalahan yang akan
dihadapi, maka kepemimpinan kuat dan transformatif untuk menciptakan
pemerintahan yang bersih haruslah memenuhi tiga persyaratan sekaligus.
Pertama, kemampuan mengenali berbagai persoalan teknis administratif dan
melahirkan terobosan gagasan berdasarkan visi yang diyakininya. Kedua,
kemampuan menyampaikan pesan pada beragam kelompok dan golongan
masyarakat agar tidak hanya substansi pesan dapat dimengerti dengan
baik, melainkan juga mampu menjaga harmoni dan solidaritas sosial agar
tetap kukuh dalam mosaik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, dan
ini sangat esensial, keteguhan komitmen yang didasari kebeningan hati
nurani, kecepatan melangkah, dan keberanian dalam mengambil keputusan
dalam saat-saat yang sulit. Kualitas seperti inilah yang sangat dibutuhkan
oleh kepemimpinan Indonesia ke depan. Sedangkan kualitas moral bagi
pemimpin adalah keniscayaan karena akan berfungsi sebagai teladan,
perlambang anak bangsa terbaik, dan sekaligus sebagai pertanda
representasi kualitas moral bangsa secara keseluruhan.
Mengapa harus JK-Wiranto? Kami tidak berpretensi lebih baik dari
yang lain. Namun pengalaman kami dalam menggeluti berbagai persoalan
bangsa memberi pelajaran dan bekal bahwa yang sangat mendasar
dibutuhkan untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa ke depan adalah
keteguhan komitmen, kecepatan melangkah, keihlasan, dan keberanian
dalam mengambil keputusan. Hal ini tidaklah mudah karena akan
berhadapan dengan pilihan-pilihan sulit, risiko tinggi yang belum ada
jaminan keberhasilannya, dan belum tentu ada padanannya dalam sejarah.
Belum lagi kontroversi dan risiko politik yang akan mengiringinya. Dalam
situasi seperti itu sangat dibutuhkan keteguhan dan keyakinan hati nurani
bahwa apa yang kita putuskan benar dan baik bagi rakyat.
Manfaat terbesar sebuah keputusan haruslah untuk kepentingan
sebagian besar rakyat sebagai pemilik sah negeri ini. Tidak boleh sebuah
keputusan politik hanya menguntungkan segelintir orang atau berorientasi
jangka pendek. Keputusan yang benar menurut hemat kami adalah
keputusan yang mampu memecahkan berbagai persoalan mendasar
kenegaraan dan kebangsaan secara cepat dan tegas, walaupun dalam
jangka pendek, terasa pahit, dan getir. Namun, dalam jangka panjang
kemanfaatannya jauh lebih besar.
Keinginan meningkatkan pendapatan rakyat umpamanya, tidak
mungkin dilaksanakan kalau menghamburkan sumber daya, memboroskan
anggaran, atau kepentingan lain yang berjangka pendek. Untuk sejahtera,
kata pepatah, “hemat pangkal kaya”, kita harus berhemat, mengelola secara
efisien, dan rela berkorban untuk kepentingan jangka panjang. Cara kita
menangani masalah juga demikian. Tidak boleh tujuan dikalahkan oleh
problem-problem teknis, apalagi menghalalkan segala cara. Kita tidak boleh
terpaku dengan cara-cara lama dan konvensional yang terbukti lamban
dalam menangani berbagai persoalan bangsa. Thinking out of the box.
3
Harus disadari, selalu ada cara yang murah dan efisien dalam memecahkan
masalah bangsa, tanpa harus mengorbankan harga diri dan kedaulatan
bangsa. Roh zaman telah berubah. Telah lahir banyak masalah yang sering
kali tidak memiliki padanannya dalam sejarah, sehingga cara mengatasinya
memerlukan ikhtiar yang melampaui zaman itu sendiri. Terobosan-terobosan
itulah yang harus selalu kita lakukan.
Ini tidak berarti kami mengabaikan kepentingan jangka pendek.
Kemiskinan dan pengangguran yang masih besar di negeri ini adalah
sesuatu yang mendesak untuk diselesaikan. Penyelesaiannya haruslah
komprehensif dan sistemik. Dalam jangka pendek, program seperti BLT,
bimbingan teknis, bantuan modal, dan lainnya tetap dibutuhkan. Namun,
pemecahan jangka panjang harus mulai dilaksanakan, misalnya dengan
memberikan mereka akses yang lebih baik kepada pelayanan kesehatan,
pendidikan, dan infrastruktur dasar lainnya seperti listrik, energi, dan jalan.
Penyediaan infrastruktur dasar ini adalah sesuatu yang tidak bisa lagi
ditunda dengan alasan apa pun, karena hanya dengan adanya kesediaan
infrastruktur dasar yang memadai persoalan yang mendasar dapat mulai
dipecahkan.
Menciptakan atmosfir usaha yang kondusif bagi dunia usaha sangat
diperlukan agar mereka mampu meningkatkan usahanya dan
mensejahterakan keluarganya. Kesejahteraan pada level bawah
masyarakat harus menjadi prioritas. Sebab, dengan semakin naiknya
kesejahteraan rakyat miskin semua pihak akan diuntungkan. Pendidikan
politik dapat dijalankan dengan baik, demokrasi menjadi lebih sehat, SDM
akan semakin baik, sehingga menghasilkan sumber daya manusia terampil,
dan dunia usaha pun semakin bergairah karena daya beli masyarakat
meningkat seiring dengan peningkatan kesejahterannya. Oleh karena itulah,
peningkatan kesejahteraan adalah kunci dari beragam persoalan. Bila
masalah ini dapat diselesaikan, dengan sendirinya memudahkan
penyelesaian masalah-masalah lainnya.
Kehidupan sosial politik yang diatur dalam demokrasi juga harus
semakin sehat, seimbang, efisien, dan beretika. Kualitas demokrasi yang
sehat akan terlihat apabila rakyat semakin percaya dan yakin terhadap
lembaga demokrasi untuk menyalurkan kehendak, aspirasi, dan suasana
batin hati nurani rakyat. Sementara itu, para aktor yang terlibat di dalamnya
bertangung jawab dalam melakukan proses politik, sehingga mampu
menghasilkan kebijakan yang menguntungkan rakyat banyak. Komunikasi
politik tidak boleh berhenti setelah Pemilu usai, melainkan harus terus
berjalan berkesinambungan sehingga terjadi keterkaitan batin antara rakyat
dengan para wakil dan pemimpinnya.
Para aktor politik juga harus menyadari proses politik tidak boleh
dibiarkan berlarut-larut, apalagi menggunakan cara-cara yang tidak patut
untuk diteladani oleh generasi yang akan datang. Tidak ada yang
diuntungkan oleh proses politik yang lambat. Semakin lama proses politik
berlangsung, rakyat akan semakin lelah menunggu, apatisme dapat semakin
subur. Para aktor yang terlibat di dalamnya juga akan semakin kelelahan.
Untuk itulah, proses politik harus diupayakan berjalan secara efisien dan
efektif. Penyeragaman pelaksanaan Pemilu, umpamanya, adalah gagasan
4
yang dapat memangkas pemborosan sumber daya politik, ekonomi, dan
sosial. Hubungan eksekutif dan legislatif yang proporsional dapat
mendorong percepatan proses pengambilan keputusan. Gagasan pentingnya
proses yang cepat ini dapat pula diterapkan untuk reformasi birokrasi.
Pendeknya, mengupayakan proses kehidupan politik yang cepat, efisien, dan
tanggap akan menguntungkan semua pihak. Oleh karena itulah, kehidupan
demokrasi politik harus selalu didorong berjalan secara sehat, seimbang,
efisien, dan efektif.
Dalam kehidupan sosial budaya, harus terus diupayakan penguatan
solidaritas sosial sebagai sesama warga bangsa. Saling percaya dan sadar
bahwa kita sesungguhnya saling membutuhkan dan terikat komitmen
bersama terhadap Pancasila dan UUD 1945 adalah merupakan hal yang
paling esensial dalam membangun kekuatan bangsa. Etos ini sangat
penting untuk terus kita pupuk dan pelihara karena dari sinilah kita dapat
menyelesaikan berbagai konflik sosial politik dengan biaya yang paling
murah. Fondasi batin saling percaya dan saling membutuhkan juga sangat
penting dalam membangun harmoni sosial di tengah keberagaman agama
dan suku bangsa. Pada saat yang sama, landasan spirit sosial seperti ini juga
sangat dibutuhkan untuk membangun daya saing perekonomian nasional.
Demikianlah, semua pihak pada dasarnya sangat diuntungkan apabila
sesama warga bangsa tumbuh kepercayaan, mampu saling tolong
menolong, dan merajut solidaritas sosial yang kuat. Untuk itulah, kami
berkomitmen untuk menyegarkan kembali semangat saling percaya dan
membutuhkan demi kuatnya nasionalisme Indonesia.
Gagasan-gagasan pokok di atas akan diuraikan lebih lengkap dalam
buku ini. Bagian pertama, menyoroti lebih detail berbagai tantangan yang
dihadapi bangsa ini lima tahun ke depan. Berdasarkan telaah tersebut, kami
merumuskan visi dan misi. Selanjutnya, misi kami uraikan secara lebih
detail dalam program unggulan
Demikianlah visi dan misi ini kami persembahkan sebagai wujud
kecintaan, ketulusan, dan pengabdian kami yang paling dalam, sekaligus
sebagai bentuk dan penjabaran doa yang paling khusyu kepada bangsa
Indonesia. Semoga dalam perjalanannya, bangsa ini menjadi bangsa yang
mendapat rahmat seluas-luasnya, tidak hanya bagi rakyat Indonesia, tetapi
juga bagi bangsa-bangsa lain dan kemanusiaan secara keseluruhan.
B. TANTANGAN BANGSA
Sudah banyak capaian yang kita peroleh sejak krisis ekonomi 1998.
Demokrasi semakin terwujud dalam kehidupan nyata, pertumbuhan
ekonomi mulai pulih, dan kerukunan sesama bangsa mulai tumbuh
kembali. Namun, seiring dengan prestasi yang kita peroleh, muncul
tantangan baru yang akan menjadi agenda pemerintahan yang akan
datang. Penanganan masalah-masalah ini sangat mendesak dan
membutuhkan langkah cepat agar tidak mengganggu perjalanan bangsa ke
depan. Di bawah ini kami menyoroti sejumlah masalah yang perlu mendapat
penanganan segera.
5
1. Ekonomi
Tantangan ekonomi yang akan menonjol selama lima tahun yang akan
datang adalah sebagai berikut :
• Tingkat kemiskinan sudah berkurang, namun masih bisa dan
perlu diturunkan. Dengan memakai patokan batas garis kemiskinan
sekitar Rp166.697 per orang per bulan, jumlah penduduk miskin di
Indonesia sekitar 35 juta atau sekitar 15,4 persen. Angka ini masih
perlu diturunkan agar semakin banyak rakyat Indonesia yang
sejahtera.
• Tingkat pengangguran sudah menurun namun masih bisa dan
perlu diturunkan. Sekarang ini tingkat pengangguran masih 8,39
persen dari jumlah angkatan kerja. Angka ini seharusnya diturunkan
dengan berbagai program pembangunan.
• Pertumbuhan ekonomi rata-rata sekitar 5,6 persen dalam lima
tahun terakhir. Pertumbuhan sebesar ini harus terus ditingkatkan
untuk menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dan mengurangi
kemiskinan.
• Ketimpangan pendapatan masih terjadi. Dengan menggunakan
indikator Rasio Gini, pada 2005 Rasio Gini sebesar 0,34 dan pada 2008
meningkat menjadi 0,37 (angka 0 menunjukkan pemerataan
sempurna dan angka 1 merupakan ketimpangan sempurna). Gini
rasio ini harus terus diturunkan dengan mengikis kemiskinan,
pengangguran, dan memberdayakan UMKM.
• Peran APBN dalam mendorong perekonomian masih perlu
ditingkatkan. Pada 2008, umpamanya, belanja pegawai dan barang
17 persen, pembayaran utang 8,9 persen, subsidi 28,1 persen,
bantuan sosial 5,8 persen, pengeluaran pembangunan 7,4 persen,
pengeluaran rutin lainnya 3,1 persen dan anggaran belanja untuk
daerah 29,8 persen. Untuk ke depan, belanja APBN untuk
pengeluaran pembangunan harus lebih ditingkatkan sehingga mampu
menstimulasi perekonomian.
• Pertumbuhan investasi langsung masih perlu ditingkatkan.
Sekarang ini sudah ada kegairahan dalam bidang investasi langsung.
Nilai realisasi PMA pada 2008 mencapai 14,8 miliar dolar AS.
Sedangkan realisasi PMDN pada tahun 2008 mencapai Rp 20 triliun.
Jumlah ini jelas masih perlu dipacu lebih tinggi lagi agar mampu
menggerakkan perekonomian secara lebih cepat.
• Pertumbuhan industri perlu ditingkatkan. Pertumbuhan sektor
industri pengolahan sekitar 5 persen selama lima tahun terakhir. Laju
ini perlu terus ditingkatkan dengan memperbaiki iklim investasi
• Pertumbuhan ekspor non migas mencapai sekitar 18 persen
per tahun sejak 2003 hingga sekarang. Namun, pertumbuhan
besar tersebut lebih banyak didorong oleh harga komoditas yang
melonjak di pasar internasional dan bukan oleh peningkatan efisiensi,
nilai tambah dan daya saing industri di dalam negeri.
• Swasembada pangan perlu dipertahankan dan diperluas.
Sekarang ini Indonesia sudah berhasil melakukan swasembada beras.
6
Prestasi ini masih perlu ditingkatkan dengan meningkatkan produksi
agar swasembada dapat terus dipertahankan dan menghasilkan
surplus untuk diekspor. Di samping itu, swasembada jagung,
kedelai, gula harus terus diupayakan.
• Revitalisasi pertanian perlu terus dipercepat. Program yang
sudah berjalan sekarang ini masih perlu dilanjutkan lebih cepat untuk
mengejar peningkatan kesejahteraan petani dan memantapkan
swasembada pangan.
• Kebutuhan energi semakin melonjak. Seiring semakin menipisnya
cadangan BBM, maka perlu dipercepat program konversi energi untuk
mengejar kebutuhan yang terus melonjak. Optimalisasi pemanfaatan
gas untuk dalam negeri masih terkendala oleh berbagai kontrak lama
yang diorientasikan ekspor. Sementara itu, kebutuhan listrik masih
terkendala oleh belum banyaknya investasi pembangkit yang
menggunakan energi primer yang lebih murah, seperti panas bumi.
• Kebutuhan infrastruktur semakin meningkat. Meskipun sejak
lima tahun yang lalu telah dilakukan program percepatan
pembangunan infrastruktur, program ini masih belum mampu
memenuhi kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat. Oleh karena
itu, percepatan pembangunan infrastruktur masih perlu diteruskan.
• Lembaga keuangan dan perbankan belum optimal menyalurkan
kredit ke sektor riil. Perbankan masih dilanda problem risiko kredit
yang tinggi, dan belum mampu secara optimal membiayai aktivitas
ekonomi di sektor riil dan proyek-proyek jangka panjang.
• Perlunya pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup dan
antisipasi perubahan iklim. Berbagai kebijakan yang ditujukan
untuk pemeliharaan lingkungan hidup sudah semakin baik, namun
penegakan peraturan lingkungan hidup masih perlu ditingkatkan. Di
samping itu, perlu segera dilakukan antisipasi kebijakan terhadap
perubahan iklim.
2. Politik
Permasalahan dalam bidang politik yang menonjol selama lima tahun
belakangan ini adalah:
• Sistem Pemilu perlu lebih efisien. Ada 483 kabupaten, 97 kota,
dan 33 provinsi yang melaksanakan Pilkada dalam waktu yang
berbeda-beda. Belum lagi pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Frekuensi Pemilu dan Pilkada dalam waktu yang berbeda-beda ini
menyebabkan pemborosan sumber daya politik dan ekonomi yang
sangat besar.
• Jumlah partai terlalu banyak dengan kekuatan terfragmentasi.
Masalah ini menyebabkan sistem presidensil menjadi kurang efektif.
Setiap pemerintahan harus membangun koalisi baru yang tidak
mudah, belum lagi dibutuhkan waktu memperkuat soliditas koalisi.
Persoalan semakin problematis karena kekuatan di parlemen juga
terfragmentasi. Akibatnya, pengambilan keputusan politik menjadi
lamban dan harus terus-menerus melakukan kompromi politik.
Sistem presidensil menjadi tidak efektif.
7
• Reformasi birokrasi sudah berjalan, namun perlu dipercepat.
Seiring dengan kebutuhan dan harapan masyarakat yang terus
meningkat, maka birokrasi pemerintahan harus lebih cepat
melakukan reformasi agar lebih transparan efektif, mampu melayani
masyarakat secara lebih tangkas, tanggap dan cepat.
• Ketidakseimbangan peran dan fungsi antar-lembaga negara.
Sistem perwakilan yang berlaku sekarang ini menganut sistem tiga
kamar, yaitu MPR, DPR, dan DPD. Tetapi desain fungsi dan perannya
hanya memberi tekanan kepada DPR untuk menjalankan fungsi
budget, legislasi, dan pengawasan. MPR yang dianggap lembaga
tertinggi negara hanya mempunyai fungsi yang sangat terbatas.
Sementara itu, DPD tidak mempunyai kewenangan apapun kecuali
memberi usul dan masukan kepada DPR. Kondisi ini jelas
menimbulkan kesenjangan.
• Hubungan pusat dan daerah yang belum efektif. Gubernur dan
Bupati yang dipilih langsung oleh rakyat telah mendorong kuatnya
posisi dan peran kepala daerah. Di satu sisi, hal ini sangat
menggembirakan karena menunjukkan legitimasi yang kuat dari
pemerintahan daerah, sehingga memungkinkan untuk melakukan
percepatan pelayanan publik. Namun di sisi lain, situasi itu kerap kali
menganggu efektivitas hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Program-program pemerintah pusat sering kali menghadapi kendala
pada level pemerintahan daerah ketika diimplementasikan langsung
ke rakyat. Padahal, sebagaimana diamanatkan UU Pemerintahan
Daerah, posisi gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat di
daerah.
• Peran Indonesia dalam kancah internasional, perlu semakin
progresif. Sejak masa krisis, peran Indonesia dalam percaturan
duniatelah berubah. Situasi itu menjadikan kontribusi Indonesia
dalam berbagai persoalan internasional belum efektif. Karena itu,
kontribusi Indonesia dalam kancah intrenasional perlu ditingkatkan.
3. Pertahanan dan Keamanan
Ada beberapa tantangan dalam bidang pertahanan dan keamanan yang
menonjol selama lima tahun yang akan datang, yaitu:
• Alutsista TNI dan Polri yang sudah tua harus dimodernisasi.
Hal ini mendesak dilakukan agar pertahanan Indonesia semakin kokoh
dan kemampuan Polri dalam menangani persoalan keamanan semakin
tinggi.
• Kesejahteraan prajurit TNI perlu ditingkatkan. Sejalan dengan
modernisasi alutsista, profesionalisme prajurit harus ditingkatkan.
Elemen penting dari peningkatan profesionalisme adalah peningkatan
kesejahteraan prajurit dan keluarganya.
4. Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tantangan hukum dan HAM lima tahun yang akan datang adalah :
• Perlunya pembenahan kewenangan institusi pemberantasan
korupsi. Kendatipun peraturan perundangan telah membedakan
8
kewenangan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi, dalam
praktiknya masing-masing lembaga sering mengalami overlapping
dan dilanda ketegangan. Ini menyebabkan gerakan pemberantasan
korupsi menjadi kurang efektif.
• Penegakan hukum masih belum memenuhi rasa keadilan.
Sudah banyak upaya dilakukan untuk meningkatkan disiplin aparat
penegak hukum. Namun, upaya tersebut masih harus ditingkatkan
untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
• Peraturan perundangan belum konsisten satu sama lain. Sudah
banyak dilakukan dalam rangka menciptakan konsistensi peraturan
perundangan. Upaya ini harus terus dilanjutkan agar sistem peraturan
perundangan semakin konsisten dan koheren satu sama lain,
sehingga tidak memungkinkan adanya celah hukum dan
mendukung kebijakan yang efektif dan administrasi pemerintahan
berjalan secara optimal.
• Perlindungan terhadap HAM masih belum optimal. Sudah
banyak kemajuan dalam bidang perlindungan HAM selama ini. Kasus
pelanggaran HAM sudah banyak berkurang. Agenda selanjutnya
adalah melengkapi berbagai peraturan perundangan berkaitan dengan
perlindungan HAM secara lebih menyeluruh dan meningkatkan
profesionalisme aparatur negara dalam memenuhi HAM warga negara,
terutama hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.
5. Pendidikan Kesehatan dan Sosial Budaya
• Pemerataan pendidikan sudah banyak dilakukan. Agenda
permasalahan selanjutnya adalah bagaimana meningkatkan
angka partisipasi sekolah di tingkat SMP dan SMA. Peningkatan
partisipasi sekolah harus disertai dengan peningkatan kualitas dan
pemerataan ketersediaan.
• Sudah banyak kemajuan dalam bidang kesehatan. Agenda
pembangunan kesehatan ke depan adalah mengupayakan
pemerataan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan
serta SDM medis ke daerah-daerah tertinggal dan kurang
berkembang.
• Program asuransi kesehatan bagi rakyat miskin yang sudah berjalan
sekarang, perlu diperluas cakupannya dalam rangka mewujudkan
sistem jaminan sosial nasional.
• Program penanganan terhadap anak terlantar akan terus
ditingkatkan.
• Kohesi sosial masih perlu ditingkatkan dengan memperluas
pendidikan kewarganegaraan, pemahaman terhadap Pancasila dan
UUD 1945 serta memupuk semangat nasionalisme.
9
C. VISI DAN MISI
Cita-cita utama pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
secara singkat dapat dicuplik dari Pembukaan UUD 1945, yaitu terwujudnya: (i)
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur; (ii)
Perikehidupan kebangsaan yang bebas; dan (iii) Pemerintahan Negara Indonesia
untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara jelas spirit Pembukaan
UUD 1945 itu memuat tiga pilar penting bagi Indonesia, yakni menciptakan
keadilan, membangun kemandirian, dan menjaga martabat bangsa. Keadilan akan
menciptakan kesejahteraan dan keharmonisan antarwarga negara, kemandirian
memberi ruang penyelenggara negara untuk memutuskan arah dan tujuan bangsa
secara berdaulat, dan martabat akan mengantarkan bangsa ini berdiri tegak sejajar
dengan bangsa lainnya. Tiga bangunan inilah yang mesti diperjuangkan dalam
membangun Indonesia ke depan. Cita-cita bangsa itulah yang mendasari kami
untuk mengusung visi :
INDONESIA YANG ADIL, MANDIRI, DAN BERMARTABAT
Visi ini sangat penting dan kontekstual untuk menghadapi tantangan
Indonesia lima tahun yang akan datang. Tantangan itu harus disyukuri karena di
dalamnya terkandung capaian yang sudah diperoleh bangsa dan negara selama ini
sekaligus mengandung persoalan yang perlu dipecahkan. Untuk menghadapi
tantangan itu, dibutuhkan komitmen terhadap visi yang diyakini akan membimbing
dalam memecahkan berbagai persoalan bangsa untuk mewujudkan impian
bersama, mewujudkan Indonesia yang adil, mandiri, dan bermartabat.
Tantangan apakah yang akan dihadapi dalam perjalanan bangsa lima tahun
yang akan datang? Sudah banyak kemajuan yang patut disyukuri. Instrumen
demokrasi secara perlahan mulai terinstitusionalisasi. Kesejahteraan rakyat mulai
meningkat dibandingkan kondisi sepuluh tahun yang lalu, stabilitas keamanan
relatif terjamin, dan kehidupan bangsa yang bersifat multikultur mulai
terbentuk kembali. Prestasi ini patutlah disyukuri.
Tetapi, sejumlah agenda memang belum terselesaikan. Kehidupan
demokrasi masih membutuhkan penataan ulang. Hal ini dikarenakan sistem
demokrasi yang sedang berjalan belum mampu secara efisien menyerap aspirasi
dan kehendak rakyat. Penataan ini harus dilakukan secara menyeluruh. Sistem
kepartaian masih membutuhkan pembenahan agar mampu melaksanakan
fungsinya secara optimal. Lembaga-lembaga negara belum sepenuhnya mampu
menjalankan sistem pemerintahan yang efisien, bersih, terbuka, dan bertanggung
jawab. Sementara itu, pranata dan aturan dalam sistem demokrasi masih belum
mampu secara optimal dalam menyerap dinamika masyarakat. Sejumlah agenda
ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena akan semakin menyurutkan harapan
masyarakat terhadap proses demokratisasi. Oleh karena itu, penataan ulang
kehidupan demokrasi adalah suatu keharusan untuk memenuhi harapan
masyarakat dan memantapkan sistem demokrasi yang kita jalankan.
Mewujudkan kehidupan demokrasi yang stabil dan optimal dalam menyerap
dinamika masyarakat, di samping sebagai perwujudan tanggung jawab dalam
10
menghargai hak rakyat dan meninggikan derajat manusia Indonesia, juga sistem
demokrasi tersebut harus mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat dan
memecahkan berbagai problem ekonomi yang dihadapi bangsa.
Dalam aspek kemandirian, banyak kebijakan ekonomi belum sepenuhnya
menunjukkan kemandirian. Kepentingan rakyat belum optimal dikedepankan.
Pertumbuhan ekonomi mulai menunjukkan perbaikan, namun pemerataan
pendapatan belum terwujud. Sementara itu, keadilan masih belum bisa diwujudkan
sepenuhnya. Rakyat masih sulit memperoleh keadilan, terkendala oleh aparat
penegak hukum yang belum bekerja secara profesional. Martabat bangsa juga
belum sepenuhnya pulih dalam hubungan internasional. Tenaga kerja Indonesia di
luar negeri kurang memperoleh perlakuan yang baik merupakan sebagian kecil dari
contoh berkurangnya martabat bangsa dalam pergaulan internasional.
Dengan berbagai tantangan tersebut, maka kesejahteraan harus segera
diwujudkan secara konkret dalam wujud penurunan kemiskinan dan pengangguran,
sambil terus berupaya meningkatkan pendapatan dan kualitas kehidupan manusia
Indonesia. Kekayaan alam yang kita miliki adalah modal penting yang
seharusnya dikelola secara efisien, berdaya guna, dan berkesinambungan untuk
kesejahteraan rakyat. Untuk itu, tidak ada cara lain, desain perekonomian bangsa
harus diorientasikan kepada terciptanya perekonomian nasional yang mandiri,
berdaya saing, dan berkeadilan. Tiga prinsip ini, di samping merupakan pesan
konstitusi yang paling mendasar, juga harus dijadikan pedoman pokok dalam
mewujudkan kesejahteraan. Hanya dengan kemandirian, daya saing dan
berkeadilan, ekonomi Indonesia dapat terhindarkan dari eksploitasi yang
berlebihan, pengelolaan yang efisien, dan instrumen dalam mewujudkan
pemerataan. Dengan cara inilah kita dapat meningkatkan kesejahteraan yang
berkesinambungan dan meningkatkan martabat bangsa.
Kehidupan bangsa yang sejahtera tersebut masih membutuhkan elemen lain
yang sama pentingnya, yaitu terpeliharanya persatuan nasional. Persatuan ini
tidak hanya harus diwujudkan dalam bentuk keutuhan NKRI, juga harus
diwujudkan dalam bentuk tumbuhnya kehidupan multikultur yang solid, kuatnya
solidaritas sosial dan kesetiakawanan sebagai satu bangsa. Elemen ini menjadi
esensial dan sangat dibutuhkan karena karakter kebangsaan kita bersifat plural
dari segi keyakinan, agama, adat dan budaya. Elemen-elemen tersebut harus
terus tumbuh dan saling memperkuat, tanpa pemaksaan, karena seluruh anggota
bangsa terikat pada komitmen dasar mewujudkan negara dan bangsa yang
merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Oleh karena itulah, ketahanan sosial budaya adalah sebuah keharusan.
Ketahanan ini hanya bisa diwujudkan apabila kehidupan multikultur tercipta, etos
solidaritas sosial, dan kesetiakawanan menjadi sendi seluruh kehidupan sosial,
politik, ekonomi, dan budaya. Semuanya itu membutuhkan perawatan yang
berkesinambungan.
Agar pelaksanaan agenda pembaruan dalam bidang politik, ekonomi, dan
sosial budaya tersebut tetap dalam jalur yang benar, maka implementasi dari
misi itu harus diorientasikan mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu terciptanya negara
yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, serta mengejar tujuan
bangsa sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Di samping itu,
koridor penting lainnya adalah UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (RPJPN) yang
11
menetapkan visi, misi, arah, tahapan, dan prioritas Pembangunan Jangka
Panjang.
Dengan arah tersebut, visi kami adalah mewujudkan INDONESIA YANG
ADIL, MANDIRI DAN BERMARTABAT. Visi ini dapat diwujudkan melalui
serangkain kerja keras untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang mantap,
stabil untuk kesejahteraan, pembangunan perekonominan nasional yang mandiri,
berdaya saing, dan berkeadilan, penegakan hukum dan hak asasi manusia, serta
mewujudkan ketahanan sosial budaya untuk integrasi nasional yang menjamin
kebhinnekaan. Dengan cara inilah kita mewujudkan keadilan, kemandirian dan
martabat bangsa dan negara Indonesia.
Misi:
• MEWUJUDKAN EKONOMI BANGSA YANG MANDIRI, BERDAYA SAING,
DAN BERKEADILAN.
• MEWUJUDKAN DEMOKRASI DAN OTONOMI DAERAH YANG SEHAT,
EFESIEN DAN EFEKTIF .
• MEWUJUDKAN KETAHANAN SOSIAL BUDAYA UNTUK INTEGRASI
NASIONAL YANG MENJAMIN KEBHINNEKAAN.
• MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA.
12
D. AGENDA KEBIJAKAN
I. BIDANG EKONOMI
1. Membangun Kedaulatan Pangan dan Energi
Elemen pokok kesejahteraan rakyat adalah pangan dan energi. Kecukupan
dua hal ini menjadi prasyarat penting, tidak hanya dalam kerangka
memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejateraan, tetapi juga dalam
kerangka memberi landasan bagi kemandirian bangsa.
Kebutuhan pangan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan
penduduk. Sementara itu, sebagian besar penduduk Indonesia bermata
pencaharian pertanian. Oleh karena itu, program kemandirian pangan harus
diarahkan pada dua tujuan pokok, yaitu meningkatnya kesejahteraan petani
dan tercukupinya kebutuhan pangan nasional. Dua tujuan ini dapat dicapai
apabila pembangunan pertanian dilakukan secara terintegrasi, mulai dari
jaminan kesediaan lahan pertanian yang produktif (mengerem laju alih fungsi
lahan), meningkatkan produktivitas lahan melalui penggunaan benih unggul,
pemupukan berimbang, sistem budi daya yang efisien, serta pengelolaan
pascapanen yang efektif. Faktor lain yang harus diperhatikan adalah efisiensi
sistem tata niaga produk pertanian yang dapat menjamin kestabilan harga dan
peningkatan kesejahteraan petani.
Sama halnya dengan pangan, energi adalah kebutuhan pokok, di mana
ketersediannya adalah sesuatu yang esensial untuk menjamin kesejahteraan.
Kebutuhan energi akan terus meningkat seiring dengan peningkatan
pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, sumber energi yang tersedia, khususnya
energi fosil, tidak selamanya mampu mencukupi peningkatan permintaan
energi. Oleh karena itu, pembangunan energi harus diorientasikan pada
optimalisasi pemanfaatan sumber energi yang dapat diperbarui (seperti panas
bumi dan energi nabati) guna mencukupi kebutuhan energi nasional.
Prioritas penting dari kemandirian energi ini adalah pemerataan dan
jaminan ketersediaan listrik bagi rakyat dengan harga yang terjangkau.
Sementara itu, pembangunan energi nabati harus segera digenjot untuk
mengantisipasi semakin menipisnya cadangan energi fosil.
2. Meningkatkan Daya Saing Produk dalam Negeri
Kemajuan ekonomi dapat terus ditingkatkan apabila produk-produk yang
dihasilkan rakyat mempunyai daya saing yang tinggi. Daya saing akan
meningkat apabila kita mampu meningkatkan nilai tambah produk nasional
dan peningkatan nilai tambah hanya bisa dihasilkan apabila terdapat industri
pengolahan.
Dengan dasar ini, maka membangkitkan kembali industri pengolahan
adalah pilihan yang tidak bisa ditawar. Namun, kebangkitan industri pengolahan
tidak boleh sekadar menghasilkan produk yang mempunyai nilai tambah rendah,
melainkan harus diberi penguatan baru yang dapat meninggikan nilai
tambahnya. Hanya dengan cara ini, produk nasional mempunyai daya saing,
berkelanjutan, dan dapat berkompetisi pada level internasional.
13
Orientasi baru pada peningkatan nilai tambah untuk meningkatkan daya
saing tidak hanya berlaku untuk produk yang selama ini sudah dikenal menjadi
menjadi andalan Indonesia, seperti tekstil dan turunannya atau industri sepatu,
melainkan harus merambah pada sektor agroindustri, maritim, logam,
transportasi, pertambangan, dan sektor lainnya.
3. Menciptakan Struktur Ekonomi Nasional yang Adil Melalui
Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
Harus diakui tulang punggung ekonomi nasional sekarang ini adalah UMKM.
Oleh karena itu, peranannya harus terus ditingkatkan seiring dengan peranan
strategisnya. Menghadapi tantangan ini, pemberdayaan Koperasi dan UMKM
adalah perjuangan yang tidak bisa ditawar. Seluruh kekuatan nasional harus
memberi perhatian terhadap kebangkitan Koperasi dan UMKM. Para pelaku
usaha yang bergerak dalam dunia koperasi dan UMKM harus diberi stimulus
untuk meningkatkan skala usahanya, keterampilan manajemennya, dan
memperdalam kandungan teknologi atau inovasi untuk meningkatkan nilai
tambahnya. Sementara itu, pemerintah harus memberi jaminan iklim usaha
yang kondusif, mendorong munculnya kemitraan antar-pelaku di dalam UMKM
serta memperkuat kemitraan dengan usaha besar guna membentuk rantai
usaha yang sinergis, saling membutuhkan dan menguntungkan. Tak lupa,
dukungan lembaga keuangan harus pula memadai. Beragam ikhtiar tersebut
harus diorientasikan pada terciptanya struktur ekonomi nasional yang kuat
dengan Koperasi dan UMKM sebagai tulang punggunynya.
4. Menjalankan Reformasi Agraria untuk Kesejahteraan Petani
Reformasi pertanian harus dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan
petani. Reformasi tersebut diorientasikan untuk menjadikan pertanian tetap
sebagai sektor usaha yang atraktif, menguntungkan, dan menghasilkan
komoditi yang dapat mencukupi kebutuhan nasional.
Prasyarat penting untuk mencapai tujuan ini adalah adanya reformasi
agraria. Reformasi agraria dimaksudkan agar ada jaminan ketersediaan lahan
produktif pertanian, jaminan bahwa aset-aset lahan yang dimiliki petani
Indonesia tidak mudah dialihfungsikan, dan garansi bahwa aset lahan petani
dapat ditransformasikan menjadi modal dan kekuatan bagi pengembangan
usaha pertanian. Dengan dasar ini, maka aset-aset lahan petani Indonesia
dapat lebih mudah dioptimalkan pemanfaatannya dan didorong
produktivitasnya.
Setelah adanya jaminan ketersediaan lahan, maka reformasi selanjutnya
adalah menyediakan infrastruktur pertanian yang baik, mulai dari perbaikan dan
perluasan sarana irigasi teknis, penggunaan teknologi pertanian yang tepat dan
murah, penyediaan bibit unggul, penyediaan pupuk yang terjangkau, dan sarana
distribusi komoditi yang efisien serta upaya-upaya lainnya. Semua ini
dimaksudkan untuk tujuan ganda, yaitu menekan biaya produksi pertanian dan
meningkatkan kualitas dan kuantitas komoditi pertanian. Agar komoditas
pertanian tetap atraktif, maka pemerintah harus membenahi tata niaga
pertanian, mempermudah akses pasar, teknologi, dan permodalan. Hanya
dengan cara ini, pertanian tetap menjadi sektor yang atraktif dan mampu
meningkatkan kesejahteraan petani.
14
5. Anggaran untuk Rakyat
APBN ke depan akan dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat,
penghapusan kesulitan hidup, dan pengutamaan kepentingan mayoritas yang
lebih besar dibandingkan kepentingan segelintir orang. Sementara itu, untuk
anggaran rutin harus semakin efesien. Untuk itu, alokasi dan distribusi
anggaran harus mengutamakan sektor-sektor yang menjadi hajat hidup orang
banyak, memberi stimulus terhadap sektro riil, serta penyediaan infrastruktur
publik yang layak dan memadai.
Agenda lain yang tidak kalah pentingnya adalah mengelola utang secara
bertangung jawab. Rasio utang terhadap PDB harus semakin diturunkan.
Sementara itu, pemanfaatan utang harus dilakukan secara lebih optimal. Utang
luar negeri yang terikat dengan program-program yang kaku dan dipaksakan,
sudah seharusnya semakin dikurangi.
Sementara itu, secara perlahan dan sistematis, stok utang harus
diturunkan, baik dalam maupun luar negeri. Utang yang bertumpuk selama ini,
bagaimanapun merupakan beban berat yang berdampak rendahnya
kemampuan fiskal dalam menstimulus perekonomian. Beban utang ini akan
semakin berkurang apabila jumlah utang baru tidak semakin menumpuk, dan
terus dilakukan penjadwalan dan atau pengurangan sebagian dari beban
pembayaran bunga dan pokok utang.
6. Lembaga Keuangan dan Perbankan yang Mendorong Sektor Rill dan
Memihak Rakyat.
Problem penting lembaga keuangan dan perbankan selama ini adalah
tingginya risiko kredit sehingga fungsi intermediasinya menjadi rendah. Kredit
yang mampu disalurkan ke sektor riil pun sangat jauh berkurang dibandingkan
kemampuan portofolionya. Padahal, tanpa adanya dukungan lembaga keuangan
dan perbankan yang memadai, dunia usaha tidak mungkin mampu bergerak
secara dinamis.
Oleh karena itu, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia harus
segera mendorong optimalisasi fungsi intermediasi perbankan, tanpa
mengabaikan prinsip kehati-hatian. Perbankan harus didorong untuk secepatnya
melakukan konsolidasi sebagaimana skema Arsitektur Perbankan Indonesia
dengan penekanan pada kecukupan modal dan pengelolaan risiko. Kelembagaan
BPR dan lembaga keuangan mikro lainnya juga harus didorong guna
menopang UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Agenda lain yang tak kalah pentingnya adalah desentralisasi kredit.
Selama ini perbankan rajin menghimpun dana masyarakat dari berbagai
pelosok Indonesia, namun alokasi kredit yang dikucurkan umumnya hanya
terpusat di daerah-daerah yang sudah berkembang maju ekonominya. Oleh
karena itu, lembaga keuangan dan perbankan harus didorong mengucurkan
kredit modal kerja dan investasi di daerah-daerah yang selama ini dianggap
kurang berkembang.
7. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur adalah kebutuhan pokok. Semakin maju
ekonomi suatu negara maka kebutuhan infrastruktur fisiknya akan semakin
15
berkembang. Begitu juga sebaliknya, apabila pembangunan infrastruktur fisik
tertahan, maka pertumbuhan ekonomi suatu negara juga akan mengalami
hambatan yang serius. Atas dasar ini, pemerintah harus mempercepat
program pembangunan infrastruktur yang selama masa krisis tidak banyak
mengalami kemajuan.
Percepatan ini sangat dibutuhkan untuk mengejar momen kebangkitan
kembali ekonomi Indonesia. Program percepatan pembangunan infrastruktur
yang sudah dimulai sejak lima tahun yang lalu seharusnya semakin dipacu
percepatannya untuk mengejar kebutuhan yang semakin meningkat.
Infrastruktur yang mutlak mendapat prioritas adalah pembangunan jalan tol
untuk di daerah-daerah yang sudah berkembang, pembukaan jalan-jalan baru
di daerah yang potensial, serta membuka daerah-daerah yang selama ini
terisolir. Jalan trans Kalimantan dan Papua, umpamanya, adalah kebutuhan
yang tidak mungkin lagi ditunda. Bersamaan dengan pembangunan jalan,
perluasan jaringan kereta api juga sudah sangat mendesak. Jaringan kereta
api di Sumatera dan Kalimantan, misalnya, adalah kebutuhan yang sudah
sangat mendesak untuk menunjang aktivitas ekonomi di daerah ini yang
sekarang sedang mengalami perkembangan pesat. Infrastruktur lain yang perlu
mendapat perhatian adalah pembangunan pelabuhan dan dermaga-dermaga
beserta infrastruktur yang mendukungnya.
8. Pembangunan Industri Maritim
Indonesia adalah negara kepulauan sehingga pengembangan industri
maritim masih perlu dipacu. Pengembangan industri maritim harus
dikembangkan secara terintegrasi, mulai dari pembangunan industri transportasi
laut, pengembangan budidaya hasil laut, pengembangan efisiensi industri
penangkapan ikan, hingga industri pengolahan hasil-hasil kelautan beserta
industri yang terkait lainnya. Di samping itu, perlu pula dibenahi sistem
distribusi dan tata niaga komoditas kelautan. Target penting dari
pengembangan industri kelautan ini peningkatan produksi hasil-hasil kelautan
sehingga mampu menyamai negara-negara maritim lainnya.
9. Lingkungan hidup dan perubahan iklim
Masalah pokok dalam lingkungan hidup adalah bagaimana
menyeimbangkan antara pemanfaatan sumber daya alam sebagai sumber
ekonomi dengan upaya melestarikannya. Di sinilah perlunya pemerintah
melaksanakan perannya secara adil dan merata sehingga memberi manfaat
pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal. Koherensi
dan konsistensi pembuatan kebijakan dan peraturan yang menjamin
keberlanjutan sumber daya alam selalu dilakukan dan akan terus ditingkatkan.
Seiring dengan upaya ini, peningkatan kapasitas masyarakat dalam
memanfaatkan sumber daya alam secara lestari terus dilaksanakan dan akan
selalu dipertahankan.
Sektor penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah hutan. Upaya
konservasi serta rehabilitasi hutan masih perlu ditingkatkan. Untuk
melaksanakan hal ini diperlukan teknologi, keterampilan, penegakan hukum,
dan peninjauan kembali atas perizinan pengusahaan hutan sehingga Indonesia
tetap menjadi salah satu paru-paru dunia.
16
Tantangan lainnya adalah masalah perubahan iklim. Cuaca yang terus
berubah dapat mengacaukan sistem tanam, naiknya suhu air laut yang
menyebabkan banjir hingga ancaman kerawanan pangan. Untuk itu harus mulai
dilakukan penyesuaian berbagai kebijakan yang menyangkut perubahan iklim.
Kebijakan penting yang perlu dilakukan adalah mengurangi konsumsi energi
dan emisi karbon.
II. BIDANG POLITIK DAN HUKUM
1. Memperkuat Sistem Presidensil yang Didukung Sistem Kepartaian
yang Sederhana
Agenda penting dalam demokratisasi ke depan adalah memperkuat
sistem presidensil. Sistem ini akan kokoh apabila didukung oleh sistem
kepartaian yang sederhana dan sistem pemilu yang efisien. Penyederhanaan
partai dapat dilakukan dengan memperketat ambang batas partai yang
boleh masuk di parlemen. Kalau sekarang ini hanya 2,5 persen, maka
ambang batas untuk periode ke depan harus dinaikkan. Di samping itu,
persyaratan pendirian partai baru harus diperketat. Tidak hanya harus
dibuktikan secara faktual berupa keluasan dan keberagaman pengikutnya,
melainkan pula harus dibatasi kemungkinan partai yang tidak lolos hanya
berganti nama, demi bisa mengikuti Pemilu selanjutnya. Cara lain yang bisa
ditempuh adalah memberi dorongan agar partai melakukan penggabungan.
Pemilu yang bertingkat-tingkat sudah sangat mendesak untuk
didesain ulang agar lebih sederhana dan tidak memboroskan energi. Salah
satu cara yang bisa ditempuh adalah menyeragamkan waktu pelaksanaan
Pilkada dan Pemilu Legislatif. Dengan adanya keseragaman waktu
pelaksanaan ini, maka tidak banyak sumber daya yang terbuang percuma.
2. Menata Kembali Fungsi Lembaga-lembaga Negara
Sistem perwakilan yang berlaku sekarang ini menganut sistem tiga
kamar, yaitu MPR, DPR, dan DPD. Namun desain fungsi dan peranya hanya
memberi tekanan kepada DPR untuk menjalankan fungsi budget, legislasi,
dan pengawasan. MPR yang dianggap lembaga tertinggi negara hanya
mempunyai fungsi yang sangat terbatas. Sementara itu, DPD tidak
mempunyai kewenangan apapun kecuali memberi usul dan masukan kepada
DPR. Kondisi ini jelas menimbulkan kesenjangan. Oleh karena itu, lembagalembaga
negara didorong untuk melakukan penataan ulang agar peran dan
fungsinya berimbang dan proporsional.
Di bidang eksekutif, jumlah departemen dan kementerian masih
terlalu banyak. Sampai tingkat tertentu, fungsi lembaga-lembaga eksekutif
ini bersifat tumpang tindih. Kondisi ini menyulitkan koordinasi dan bahkan
menjadi sumber inefisiensi. Untuk itu diperlukan kemauan politik yang kuat
dari penyelenggara negara untuk menyederhanakan jumlah departemen dan
kementerian agar sesuai dengan kebutuhan berdasarkan prinsip efisiensi.
3. Mengefektifkan Hubungan Pusat dan Daerah
17
Gubernur dan bupati yang dipilih langsung oleh rakyat telah
mendorong kuatnya posisi dan peran kepala daerah. Di satu sisi, hal ini
sangat menggembirakan karena menunjukkan legitimasi yang kuat dari
pemerintahan daerah sehingga memungkinkan untuk melakukan percepatan
pelayanan publik. Namun, di sisi lain, situasi itu kerapkali menganggu
efektivitas hubungan pemerintah pusat dan daerah. Program-program
pemerintah pusat kerap kali menghadapi kendala pada level pemerintahan
daerah ketika diimplementasikan langsung di rakyat. Padahal, sebagaimana
diamanatkan UU Pemerintahan Daerah, posisi gubernur adalah perwakilan
pemerintah pusat di daerah. Otonomi pada level kabupaten/kota tidak
menghilangkan hak pemerintah pusat untuk melakukan fungsi pemerintahan
di daerah.
Kondisi yang serba ambigu ini mendorong perlunya perumusan ulang
hubungan pemerintahan pusat dan daerah tanpa mengurangi otonomi
daerah yang sudah berlaku sekarang ini. Harus ditegaskan bahwa dalam
sistem negara kesatuan yang kita anut, pemerintah daerah diwajibkan untuk
mendukung beleid pemerintah pusat. Untuk itu, revisi UU pemerintahan
daerah tampaknya merupakan keharusan untuk mempertegas fungsi dan
peran pemerintah daerah serta menjaga efektivitas hubungan pemerintah
pusat dan daerah.
4. Reformasi Birokrasi untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Negara
yang Tangkas, Tanggap, dan Cepat
Reformasi birokrasi yang sekarang berjalan, perlu ditingkatkan
akselerasinya, untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap birokrasi
yang tangkas, tanggap, dan cepat. Oleh karena itu, sudah sangat mendesak
untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Restrukturisasi
organisasi pemerintahan harus dilakukan dengan memperkuat front office
pelayanan publik. Di samping itu, reward dan punishment di dalam birokrasi
harus ditata ulang agar lebih adil dan proporsional. Merit system harus
ditegakkan dan KKN harus tetap diberantas. Gebrakan-gebrakan dalam
reformasi birokrasi ini adalah suatu keharusan untuk menyesuaikan dengan
dinamika demokratisasi dan pertumbuhan ekonomi.
5. Meningkatkan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Kancah
Internasional
Peranan Indonesia dalam percaturan dunia sudah mulai pulih kembali.
Momentum ini perlu dimanfaatkan agar peran Indonesia dalam percaturan
internasional semakin meningkat. Strategi yang tepat untuk itu
melaksanakan diplomasi progresif. Indonesia harus proaktif dalam berbagai
forum internasional. Peran Indonesia harus terus dimantapkan dalam
berbagai forum internasional. Misalnya dalam ASEAN, Gerakan Non Blok,
APEC, OKI, PBB dan forum internasional lainnya. Di samping itu, diplomasi
ekonomi harus mulai mendapatkan perhatian yang sangat serius. Hal ini
dikarenakan agenda-agenda ekonomi nasional, misalnya pengembangan
ekspor, sangat membutuhkan dukungan diplomasi ekonomi yang kuat,
supaya kepentingan nasional mendapat dukungan dunia internasional.
18
6. Perlindungan Hak Asasi Manusia
Kendatipun asas-asas penting dalam perlindungan hak asasi manusia
(HAM) sudah ditegaskan dalam berbagai peraturan perundangan,
perlindungan HAM tidak selesai dengan perumusan perundangan. Hal penting
lainnya adalah bagaimana pemerintah menjaga melindungi dan menjamin
hak-hak warga negara, terutama dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya.
Tugas ini dapat dilaksanakan secara optimal apabila pemerintah secara
berkesinambungan mampu membangun etos aparatur negara yang sadar
terhadap tugasnya untuk melindungi HAM.
7. Meningkatkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Indonesia adalah negara hukum, demikian bunyi konstitusi.
Ketentuan ini harus semakin dimantapkan agar penegakan hukum dapat
berlangsung lebih adil dan tidak memandang latar belakang seseorang.
Penegakan hukum harus berlaku untuk semua warga negara karena hukum
berlaku untuk semua. Untuk mewujudkan hal ini, institusi penegakan hukum,
seperti Kepolisian dan Kejaksaan, harus didorong proaktif dalam melakukan
fungsi dan tugasnya. Lembaga penegakan hukum harus menjadi contoh
terdepan dari aparat yang bersih dan bekerja secara profesional.
8. Menciptakan Kepastian Hukum melalui Peraturan Perundangan
Kepastian hukum adalah kebutuhan yang sangat esensial bagi
pengaturan kehidupan politik ekonom dan sosial budaya. Tanpa adanya
kepastian hukum, interaksi sosial menjadi terhambat dan dapat menjadi
pemicu konflik. Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai agenda
menciptakan kepastian hukum dengan mendesain sistem peraturan
perundangan yang koheren, antisipatif, dan memenuhi rasa keadilan
masyarakat.
Sistem hukum demikian dapat diwujudkan apabila pemerintah
bersungguh-sungguh membenahi peraturan perundangan yang compangcamping.
Terlalu banyak peraturan perundangan yang tidak koheren satu
sama lain, juga terlalu banyak peraturan perundangan yang sudah
tertinggal jauh dengan dinamika masyarakat. Politik hukum tidak boleh
sekadar normatif dan legalis, imun dari dinamika masyarakat. Politik hukum
harus diarahkan untuk mencapai tujuan nasional kenegaraan dan
kebangsaan.
9. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Bagian lain yang juga perlu diperhatikan adalah meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat. Kesadaran hukum adalah elemen penting bagi
terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat. Tanpa adanya kesadaran
hukum, niscaya hukum menjadi mandul dan tidak bermakna. Atas dasar ini,
maka agenda yang perlu diteruskan adalah menggalakkan sosialisasi
kesadaran hukum. Target utamanya adalah menciptakan masyarakat sadar
hukum sehingga mengetahui dengan benar hak dan kewajibannya sebagai
warga negara.
19
III. BIDANG HANKAM
1. Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI
Harus disadari bahwa ancaman dan gangguan terhadap pertahanan dan
keamanan negara telah berkembang jauh, seperti infiltrasi melalui teknologi
informasi, sengketa perbatasan, maraknya illegal logging and fishing, dan
bentuk-bentuk ancaman lainnya. Untuk itu, TNI harus terus didorong untuk
mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam menjaga kedaulatan dan
keutuhan NKRI.
Agenda penting yang perlu mendapat perhatian serius adalah
memperkuat pengamanan daerah-daerah perbatasan dan pulau-pulau
terdepan. Kehadiran TNI dalam wilayah-wilayah tersebut perlu terus
ditingkatkan, baik dari segi personel maupun sarana dan prasarananya,
untuk mencegah penyelundupan atau penyerobotan batas negara. Untuk
memperkuat pertahanan daerah-daerah perbatasan dan pulau terdepan,
maka perlu didukung dengan program penciptaan pusat pertumbuhan
ekonomi di daerah perbatasan dan pulau terdepan.
2. Mengikis Tindak Kejahatan, Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
Polri sebagai garda depan penjagaan keamanan negara perlu terus
ditingkatkan peranannya dalam mengikis tindak kejahatan dan menciptakan
keamanan dan ketertiban. Peran ini perlu terus digalakkan mengingat jenis
kejahatan telah berkembang luas. Tidak hanya kejahatan konvensional
yang menjadi gangguan, melainkan kejahatan kekayaan negara, kejahatan
transnasional, hingga berbagai peristiwa yang menimbulkan efek kontijensi.
Bahkan belakangan ini, tindak pidana terorisme menjadi ancaman yang
sangat potensial. Luasnya ragam gangguan keamanan tersebut
menyebabkan Polri dituntut terus-menerus meningkatkan peran
profesionalnya.
3. Modernisasi Alat Utama Sistem Persenjataan (alutsista) TNI Polri.
Alutsista TNI dan Polri yang sudah tua, harus dimodernisasi. Hal ini
mendesak dilakukan agar pertahanan Indonesia semakin kokoh dan
kemampuan Polri dalam menangani persoalan keamanan semakin tinggi.
Modernisasi alutsista TNI harus dilakukan dengan memanfaatkan
keberadaan industri pertahanan di dalam negeri. BUMN yang bergerak
dalam pengadaan peralatan pertahanan dan keamanan dapat menjadi garda
depan modernisasi alutsista. Di samping itu, modernisasi alutsista dapat pula
menggandeng berbagai potensi industri dalam negeri lainnya, misalnya PAL
untuk perkapalan atau IPTN untuk kedirgantaraan. Strategi memanfaatkan
industri di dalam negeri ini perlu terus digalakkan demi mengurangi
ketergantungan pada alutsista impor.
4. Peningkatan Anggaran Pertahanan dan Kemanan
Persoalan krusial lainnya yang dihadapi TNI dan Polri adalah anggaran yang
kurang memadai. Biaya pertahanan yang dialokasikan APBN sekarang ini
jauh dari mencukupi kebutuhan ideal pertahanan NKRI. Sementara itu,
kesejahteraan prajurit TNI jauh tertinggal dibandingkan aparatur negara
lainnya. Padahal, tugas yang diemban harus mempertaruhkan nyawa.
20
Masalah ini perlu segera dibenahi dan membutuhkan gebrakan tersendiri.
Pemerintah harus segera melakukan terobosan di tengah keterbatasan
APBN, untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan Polri. Di samping
cara konvensional dengan menambah alokasi anggaran untuk TNI,
pemerintah dapat pula melakukan terobosan-terobosan lain tanpa harus
menyalahi peraturan perundangan. Untuk itu, para pucuk pimpinan
penyelenggara negara harus mempunyai komitmen kuat dan kemauan
politik dalam mensejahterakan prajurit TNI Polri.
IV. BIDANG PENDIDIKAN
1. Meningkatkan Kualitas Pemerataan Pendidikan melalui Sistem
Evaluasi yang Proporsional
Problem krusial dalam dunia pendidikan kita adalah ketidakmerataan
kualitas pendidikan. Daerah perkotaan umumnya mempunyai kualitas
pendidikan yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah tertinggal.
Masalah ini sudah banyak diupayakan selama pemerintahan sebelumnya,
namun masih perlu ditingkatkan. Daerah-daerah yang mempunyai kualitas
pendidikan rendah diberi perangsang lebih banyak untuk segera mengejar
ketertinggalannya. Di samping itu, agar tidak menimbulkan kecemburuan
antar-daerah dan sistem evaluasi pendidikan harus dilakukan secara
proporsional. Menyamakan sistem evaluasi pendidikan di kota besar dengan
daerah tertinggal jelas menunjukkan ketidakadilannya. Hal lainnya yang
harus diperhatikan adalah perlunya memberi akses pendidikan yang lebih
baik bagi pelajar berprestasi di daerah-daerah yang relatif tertinggal.
2. Meningkatkan Penyediaan Pendidikan yang Terjangkau melalui
Anggaran yang Memadai
Sesuai dengan amanah konstitusi, pemerintah berkewajiban untuk
menyediakan pelayanan pendidikan dasar. Konstitusi juga menggariskan
budget yang harus disiapkan sekitar 20 persen dari anggaran negara.
Dengan amanah ini, maka program wajib belajar sembilan tahun perlu
terus digalakkan. Sekolah gratis yang dimotori sekolah-sekolah pemerintah
harus segera ditularkan kepada lembaga-lembaga pendidikan swasta.
Setidaknya, pemerintah harus membatasi biaya-biaya yang dikenakan oleh
lembaga pendidikan swasta. Ini semua dalam kerangka memberikan hak
rakyat untuk memperoleh pendidikan dengan biaya yang memadai dan
terjangkau.
3. Mempertegas Pendidikan Kejuruan melalui Diversifikasi Keahlian
Untuk mengantisipasi permintaan tenaga kerja terampil dan semi
terampil yang akan terus meningkat, pemerintah seharusnya mendorong
lahirnya sekolah-sekolah kejuruan. Sekolah kejuruan tidak boleh menumpuk
pada bidang tertentu saja, melainkan harus didorong agar tercipta sekolah
kejuruan yang mempunyai diversifikasi yang luas. Hal ini tidak bisa
dihindarkan karena permintaan tenaga kerja semakin lama akan semakin
spesifik seiring dengan dinamika pertumbuhan ekonomi. Di samping itu,
pemerintah harus pula menyiapkan kurikulum sekolah kejuruan yang
21
sejalan dengan tuntutan dunia kerja. Ini semua dimaksudkan agar lulusan
sekolah kejuruan sudah siap bekerja. Untuk mewujudkan hal ini, maka
konsep link and match dunia pendidikan dengan dunia kerja harus
diwujudkan.
V. BIDANG SOSIAL DAN KESEHATAN
1. Meningkatkan Solidaritas Sosial, Kesetiakawanan, dan Memupuk
Semangat Nasionalisme
Solidaritas sosial dan kesetiakawananan adalah esensi penting dari
kehidupan kebangsaan Indonesia. Etos ini harus terus-menerus diperkaya
dan diwujudkan dalam berbagai sendi kehidupan. Oleh karena itu, pemerintah
harus memfasilitasi dan mendorong lahirnya kehidupan multikultur yang lebih
baik, yang ditandai oleh penghormatan atas keberagaman dan saling
ketergantungan satu sama lain untuk mewujudkan tujuan dan komitmen
bersama sebagai satu bangsa. Tujuan ini dapat diwujudkan dalam berbagai
sektor kehidupan, mulai dari kehidupan kecil dalam Rukun Tetangga,
kelompok-kelompok sosial hingga yang cakupannya luas, yaitu kehidupan
kebangsaan nasional. Untuk mewujudkan hal ini, maka revitalisasi Pancasila
sebagai dasar dan komitmen kebangsaan mutlak terus-menerus digalakkan
dengan pendekatan baru yang lebih humanis dan tidak doktriner.
2. Pemberdayaan bagi Kalangan Fakir Miskin dan Anak Terlantar
Wujud penting solidaritas sosial adalah kepedulian kita terhadap
kelompok masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan anakanak
terlantar. Sesuai dengan amanah konstitusi, masalah ini adalah menjadi
tangung jawab negara. Oleh karena itu, pemerintah harus menjadi pelopor
gerakan pemberantasan kemiskinan. Mereka yang masih hidup di bawah garis
kemiskinan harus segera diberdayakan, dengan memberikan bimbingan,
bantuan, hingga santunan. Akses kalangan miskin terhadap fasilitas dasar dan
publik harus dibuka lebar-lebar dan tanpa sama sekali membebani mereka,
khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Sementara itu, untuk
meningkatkan kemampuan ekonomi mereka, pemerintah sudah seharusnya
memberikan bantuan pelatihan, permodalan, akses pasar yang memadai serta
bantuan-bantuan lainnya, agar kalangan yang hidup di bawah garis kemiskinan
dapat hidup secara layak, mandiri, dan meningkat kemampuan ekonominya.
4. Meningkatkan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan, Dokter
dan Tenaga Medis yang Memadai bagi Daerah Tertinggal atau Kurang
Berkembang
Infrastruktur kesehatan di daerah miskin dan kurang berkembang selama ini
tertinggal dibandingkan di kota-kota besar. Padahal, problem kesehatan sama
sekali tidak mengenal tingkat pendidikan maupun kemampuan ekonomi. Oleh
karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan
infrastruktur kesehatan di daerah-daerah yang selama ini kurang berkembang,
baik dalam bentuk penyediaan rumah sakit yang memadai, peralatan medis
yang cukup, pengobatan yang cukup, serta kebutuhan-kebutuhan lainnya. Di
samping itu, daerah tertinggal atau kurang berkembang berhak pula untuk
22
memperoleh bantuan SDM medis yang memadai, baik tenaga dokter maupun
tenaga paramedis lainnya. Infrastruktur kesehatan dan ketersediaan tenaga
medis harus dilakukan dalam bentuk satu paket. Ini dimaksudkan agar
infrastruktur kesehatan yang disediakan pemerintah dapat segera dioperasikan
oleh tenaga-tenaga medis yang memadai.
5. Memperluas Jangkauan Asuransi Kesehatan menuju Terwujudnya
Sistem Jaminan Sosial Nasional
Dengan tersedianya rumah sakit, sarana dan prasarana kesehatan, serta
tenaga medis yang memadai hingga di daerah-daerah terpencil dan kurang
berkembang, maka pemerintah mempunyai modal yang cukup untuk
melancarkan program jaminan kesehatan. Target jangka pendek yang harus
mendapat prioritas adalah asuransi kesehatan bagi rakyat miskin. Berbagai
program asuransi kesehatan bagi rakyat miskin yang sekarang ini sudah
berjalan perlu terus mendapat dukungan dan perluas jangkauan geografisnya,
khususnya bagi daerah tertinggal, kantong kemiskinan, dan daerah lain yang
kurang berkembang. Setelah itu, jangkauan asuransi kesehatan perlu diperluas
kepada golongan masyarakat lainnya
Mewujudkan asuransi kesehatan bagi warga negara Indonesia adalah
langkah awal yang sangat penting dalam kerangka mewujudkan sistem jaminan
sosial nasional, sebagaimana dimanahkan dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional. Untuk itu, perlu segera dirintis program
nasional untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun,
dan jaminan kematian. Semua ini perlu dilakukan agar seluruh rakyat Indonesia
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan
martabatnya.
Pengembangan sistem jaminan sosial nasional pada dasarnya adalah
perwujudan dari sistem welfare state yang juga dianut dalam konstitusi kita.
Oleh karena itu, keberhasilan program ini pada dasarnya adalah memenuhi
amanah konstitusi untuk mewujudkan ”kesejahteraan umum”.
E. Penutup
Indonesia yang kita warisi sekarang harus mencerminkan cita-cita dari para
pendiri bangsa ini. Para pendiri bangsa memimpikan sebuah Indonesia yang
memberikan pengayoman, perlindungan sekaligus ruang gerak yang luas bagi
semua warga negara. Bagaikan rumah, maka Indonesia adalah rumah bagi semua
rakyatnya. Indonesia adalah rumah yang indah karena ditopang keragaman pilarpilar
yang kuat. Kami berkeyakinan bahwa Indonesia yang adil, mandiri, dan
bermartabat adalah cita-cita para Bapak Bangsa yang diamanahkan kepada
generasi penerusnya.
Berbagai peristiwa telah mengantarkan Indonesia menjadi negara demokrasi
terbesar ketiga di dunia. Ini patut kita syukuri. Namun demokrasi yang sedang
berjalan sekarang ini harus terus didorong agar semakin sehat dan efisien.
Dengan begitu kita akan terpacu untuk menciptakan pemerintahan bersih,
transparan, dan bertanggung jawab. Solidaritas sosial harus terus dirawat karena
23
inilah yang menjadi modal dasar kehidupan kebangsaan. Demokrasi yang kita
bangun harus pula didorong untuk mensejahterakan warga negaranya.
Pengangguran dan kemiskinan adalah agenda yang harus menjadi prioritas.
Pelayanan publik dan infrastruktur dasar perlu terus ditingkatkan. Sementara itu,
pemerataan harus terus diupayakan untuk mengikis jurang perbedaan yang besar.
Dunia usaha harus terus bergairah untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Semua
ini dimaksudkan untuk menciptakan perekonomian yang mandiri, adil, dan berdaya
saing.
Upaya ini harus diteruskan oleh semua pemimpin bangsa ini. Menyambung
apa yang sudah dilakukan, mempercepat upaya-upaya mensejahterakan rakyat,
dan memperkuat landasan ekonomi selanjutnya untuk mewujudkan visi bangsa.
Kerja besar ini memang membutuhkan komitmen yang kuat. Dan kami bersyukur
apabila rakyat memberikan amanah itu kepada kami.
SUMBER: TIM KAMPANYE NASIONAL JUSUF KALLA-WIRANT0